Terima Sertifikat HaKI, 10 UMKM Binaan PLN di Sulbar 'Naik Kelas'
Selasa, 15 Agu 2023 20:21

PLN turut mendampingi UMKM saat Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia memberikan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKi). Foto/Dok PLN
MAMUJU - PT PLN (Persero) kembali menunjukan keseriusannya untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memberikan dukungan kepada 10 penggiat UMKM di Sulawesi Barat (Sulbar). PLN turut mendampingi UMKM saat Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia memberikan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKi).
Sertifikat HaKI merupakan hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Dukungan ini merupakan langkah PLN untuk terus meningkatkan UMKM dari pelaku usaha di Rumah BUMN Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Menurut Alam, pelaku usaha fashion 'Mandar Hero' menuturkan, dukungan sertifikasi serta pembinaan dari PLN sangat bermanfaat bagi usaha yang dijalankannya. Selain itu ia mengaku juga mendapatkan berbagai pelatihan keterampilan usaha dari PLN.
"Saya merasa beruntung menjadi binaan PLN di Rumah BUMN Kabupaten Majene. Usaha yang semula saya rintis dari nol kini sudah mulai berkembang dan memberikan hasil yang lumayan banyak," kata Alam.
Ia mencatat sebelum bergabung dengan Rumah BUMN, omzetnya hanya Rp3 Juta per bulannya. Namun setelah bergabung dan mendapatkan pelatihan, dirinya mengaku omzet meningkat berkali-kali lipat menjadi Rp80 juta per bulannya.
“Kami berharap PLN dapat terus melakukan pembinaan kepada para pelaku UMKM agar semakin banyak masyarakat yang terbantu seperti saya,” imbuh Alam.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ridwan selaku pemilik UMKM 'Manyang Mammis'. Sejak menjadi binaan PLN, UMKM yang bergerak di bidang kuliner dan fashion tersebut terus mengalami peningkatan. Ia berharap PLN juga dapat memberikan bantuan berupa peralatan dalam pengembangan usahanya agar produksi nya dapat lebih meningkat lagi.
"Terima kasih saya ucapkan kepada PLN yang telah mendukung seluruh usaha yang kami jalankan. Semoga bermanfaat serta membawa keberkahan bagi kami dan juga," pungkas Ridwan.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin mengatakan, dengan adanya sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual ini ini maka produksi dari UMKM binaan PLN memiliki penguatan branding dalam hal promosi dan kami berharap akan berdampak positif pada peningkatan omzet bagi pelaku UMKM.
“10 pelaku UMKM yang menerima sertifikasi HaKi ini terdiri dari usaha fashion, food & beverage dan craft tersebut telah melewati berbagai tahapan seleksi. Dengan memiliki sertifikat HaKi maka produk yang dihasilkan akan semakin banyak diminati oleh konsumen, otomatis akan membuka peluang pasar yang lebih besar bahkan sampai ke mancanegara,” kata Andy.
Andy menjelaskan, PLN berkomitmen untuk menghasilkan Creating Share Value (CSV)yang berlandaskan Sustainable Developments Goals (SDGs) dalam peningkatan perekonomian yang dikolaborasikan dengan dukungan berbagai pihak untuk bersama menumbuhkan ekonomi masyarakat.
“Upaya yang dilakukan PLN ini merupakan komitmen perseroan terhadap prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Andy.
Sertifikat HaKI merupakan hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Dukungan ini merupakan langkah PLN untuk terus meningkatkan UMKM dari pelaku usaha di Rumah BUMN Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Menurut Alam, pelaku usaha fashion 'Mandar Hero' menuturkan, dukungan sertifikasi serta pembinaan dari PLN sangat bermanfaat bagi usaha yang dijalankannya. Selain itu ia mengaku juga mendapatkan berbagai pelatihan keterampilan usaha dari PLN.
"Saya merasa beruntung menjadi binaan PLN di Rumah BUMN Kabupaten Majene. Usaha yang semula saya rintis dari nol kini sudah mulai berkembang dan memberikan hasil yang lumayan banyak," kata Alam.
Ia mencatat sebelum bergabung dengan Rumah BUMN, omzetnya hanya Rp3 Juta per bulannya. Namun setelah bergabung dan mendapatkan pelatihan, dirinya mengaku omzet meningkat berkali-kali lipat menjadi Rp80 juta per bulannya.
“Kami berharap PLN dapat terus melakukan pembinaan kepada para pelaku UMKM agar semakin banyak masyarakat yang terbantu seperti saya,” imbuh Alam.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ridwan selaku pemilik UMKM 'Manyang Mammis'. Sejak menjadi binaan PLN, UMKM yang bergerak di bidang kuliner dan fashion tersebut terus mengalami peningkatan. Ia berharap PLN juga dapat memberikan bantuan berupa peralatan dalam pengembangan usahanya agar produksi nya dapat lebih meningkat lagi.
"Terima kasih saya ucapkan kepada PLN yang telah mendukung seluruh usaha yang kami jalankan. Semoga bermanfaat serta membawa keberkahan bagi kami dan juga," pungkas Ridwan.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin mengatakan, dengan adanya sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual ini ini maka produksi dari UMKM binaan PLN memiliki penguatan branding dalam hal promosi dan kami berharap akan berdampak positif pada peningkatan omzet bagi pelaku UMKM.
Baca Juga: Petani Sulsel Untung Berlipat Pakai Listrik PLN: Produktivitas Meningkat, Hemat Operasional
“10 pelaku UMKM yang menerima sertifikasi HaKi ini terdiri dari usaha fashion, food & beverage dan craft tersebut telah melewati berbagai tahapan seleksi. Dengan memiliki sertifikat HaKi maka produk yang dihasilkan akan semakin banyak diminati oleh konsumen, otomatis akan membuka peluang pasar yang lebih besar bahkan sampai ke mancanegara,” kata Andy.
Andy menjelaskan, PLN berkomitmen untuk menghasilkan Creating Share Value (CSV)yang berlandaskan Sustainable Developments Goals (SDGs) dalam peningkatan perekonomian yang dikolaborasikan dengan dukungan berbagai pihak untuk bersama menumbuhkan ekonomi masyarakat.
“Upaya yang dilakukan PLN ini merupakan komitmen perseroan terhadap prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Andy.
(TRI)
Berita Terkait

News
Srikandi PLN UID Sulselrabar Rayakan Hari Kartini Bersama Anak-Anak Pejuang Kanker
Kunjungan ini bertujuan memberikan semangat dan dukungan kepada anak-anak pejuang kanker yang tengah menjalani pengobatan.
Selasa, 22 Apr 2025 19:25

Ekbis
Penjualan Big Bananass Melonjak 200% Berkat Tokopedia & TikTok Shop
Big Bananas, salah satu UMKM asal Sulawesi Selatan (Sulsel) sukses meraup cuan besar berkat dukungan Tokopedia dan Tiktok Shop. Penjualannya bahkan melonjak hingga 200%.
Selasa, 22 Apr 2025 19:16

Sulsel
Energi Bersih PLN Terangi Pulau Satangnga Takalar
PLN menghadirkan solusi berkelanjutan dengan memasang sembilan unit PLTS dan sistem penyimpanan energi SuperSUN untuk melistriki sembilan fasilitas umum di pulau tersebut.
Minggu, 20 Apr 2025 10:28

Ekbis
SPJM Gelar Pelatihan Barista di Gowa: Dukung Geliat UMKM, Pacu Ekonomi Daerah
Pelatihan barista ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan peningkatan skill SDM salah satu mitra binaan SPJM yang berlokasi di Hai Coffee, Kabupaten Gowa.
Sabtu, 19 Apr 2025 14:16

News
Sinergi PLN dan Polda Sulsel untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan
Salah satu upaya melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder, yang tercermin dalam silaturahmi antara PLN dan Kapolda Sulsel belum lama ini.
Kamis, 17 Apr 2025 14:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
2

BPJS Kesehatan Tingkatkan Literasi JKN di Kalangan Akademisi
3

Pencuri Motor Beraksi di Samata Gowa, Polisi Buru Pelaku Jaket Hitam Putih
4

Picu Polemik, Logo Hari Jadi Jeneponto ke-162 Hasil Sayembara Diduga Tidak Orisinal
5

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejaksaan Tahan Bendahara KORMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
2

BPJS Kesehatan Tingkatkan Literasi JKN di Kalangan Akademisi
3

Pencuri Motor Beraksi di Samata Gowa, Polisi Buru Pelaku Jaket Hitam Putih
4

Picu Polemik, Logo Hari Jadi Jeneponto ke-162 Hasil Sayembara Diduga Tidak Orisinal
5

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejaksaan Tahan Bendahara KORMI Makassar