Dilaporkan Legislator, DKPP Sidang 4 Komisioner Bawaslu dan KPU Sinjai
Senin, 29 Jul 2024 17:46
    
    DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP perkara nomor 107-PKE-DKPP/V/2024 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (30/7/2024) pukul 10.00 WITA. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 107-PKE-DKPP/V/2024 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makasar pada Selasa (30/7/2024) pukul 10.00 WITA hari ini.
Perkara ini diadukan oleh Nurfa Damayanti Anggota DPRD Kabupaten Sinjai yang memberikan kuasa kepada Ahmad Marsuki dan Hisbullah. Salah satu yang diadukan adalah Anggota Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Naim (Teradu I).
Selain itu, Pengadu juga mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sinjai, yaitu Muhammad Rusmin (Ketua), Awaluddin dan Makkarumpa Bahar, yang secara berurutan berstatus sebagai Teradu II sampai Teradu IV.
Dalam formulir aduan, Pengadu mendalilkan para Teradu bertindak di luar prosedur, tidak mandiri serta tidak profesional dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan KPPS se-Desa Kassi Buleng bersama Kepala Desa Kassi Buleng.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.
Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.
Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.
“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.
Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook atau Youtube resmi DKPP.
“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David.
Perkara ini diadukan oleh Nurfa Damayanti Anggota DPRD Kabupaten Sinjai yang memberikan kuasa kepada Ahmad Marsuki dan Hisbullah. Salah satu yang diadukan adalah Anggota Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Naim (Teradu I).
Selain itu, Pengadu juga mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sinjai, yaitu Muhammad Rusmin (Ketua), Awaluddin dan Makkarumpa Bahar, yang secara berurutan berstatus sebagai Teradu II sampai Teradu IV.
Dalam formulir aduan, Pengadu mendalilkan para Teradu bertindak di luar prosedur, tidak mandiri serta tidak profesional dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan KPPS se-Desa Kassi Buleng bersama Kepala Desa Kassi Buleng.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.
Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.
Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.
“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.
Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook atau Youtube resmi DKPP.
“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David.
(UMI)
Berita Terkait
        
            
                            Sulsel
                        Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
                            Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
                            Selasa, 04 Nov 2025 15:22
                        
            
                            Sulsel
                        Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
                            Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
                            Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
                        
            
                            Sulsel
                        Andi Tenri Indah Perjuangkan Warga Penjual Kue yang KIS-nya Dinonaktifkan
                            Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, menyoroti kebijakan penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
                            Selasa, 28 Okt 2025 15:22
                        
            
                            Sulsel
                        Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
                            Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
                            Senin, 27 Okt 2025 15:56
                        
            
                            Sulsel
                        Jalan Rusak Segera Dikerja, Pemuda Kindang Apresiasi Perjuangan AIA dan Bupati Bulukumba
                            Suasana perayaan Festival Pinisi Kabupaten Bulukumba tahun ini berlangsung meriah. Beragam kegiatan tradisional dan budaya lokal turut digelar, mulai dari prosesi mori hingga menikmati cita rasa khas kopi aren Bulukumba.
                            Minggu, 26 Okt 2025 17:31
                        Berita Terbaru
        
            
        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
                        2
            
                                
                            Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
                        3
            
                                
                            Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers
                        4
            
                                
                            Hadji Kalla Tegaskan Tak Terikat Putusan Soal Eksekusi Lahan GMTD di Tanjung Bunga
                        5
            
                                
                            CISAC Dukung Transparansi Masalah Royalti di Indonesia
                        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
                        2
            
                                
                            Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
                        3
            
                                
                            Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers
                        4
            
                                
                            Hadji Kalla Tegaskan Tak Terikat Putusan Soal Eksekusi Lahan GMTD di Tanjung Bunga
                        5
            
                                
                            CISAC Dukung Transparansi Masalah Royalti di Indonesia