Rampungkan Vermin Perbaikan Bapaslon, KPU Pangkep Buka Tanggapan Masyarakat
Sabtu, 14 Sep 2024 10:07
KPU Pangkep menyerahkan hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kantor KPU Pangkep pada Jumat (13/09/2024). Foto: Istimewa
PANGKEP - KPU Pangkep menyerahkan hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kantor KPU Pangkep pada Jumat (13/09/2024).
"Kami juga telah merampungkan verifikasi dokumen perbaikan syarat paslon. Paslon dapat langsung melihat statusnya di aplikasi Silon," kata Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pangkep, Saiful Mujib kepada Sindo Makassar pada Sabtu (14/09/2024).
Saiful mengatakan, tahapan selanjutnya adalah masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon. Tahapannya dibuka mulai tanggal 15 sampai 18 September 2024.
"Ketika ada masukan dan tanggapan masyarakat, selanjutnya kewajiban kami untuk melakukan klarifikasi," ujarnya.
KPU Pangkep akan melakukan penetapan calon dalam pleno tertutup. Tanpa mengundang Paslon, pada tanggal 22 September 2024
"Nanti, pada tanggal 23 September, pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka. Pada saat itu, paslon datang langsung mencabut sendiri nomor urutnya," kuncinya.
Pilkada Pangkep 2024 diikuti tiga bakal Paslon. Ialah Muhammad Yusran Lalogau-Abd Rahman Assagaf diusung Nasdem dan PKB.
Selanjutnya Andi Nusawarta-Moh Sofyan Razak diusung Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PDIP dan PKS. Serta Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin diusung PAN, Hanura, Perindo dan Gelora.
"Kami juga telah merampungkan verifikasi dokumen perbaikan syarat paslon. Paslon dapat langsung melihat statusnya di aplikasi Silon," kata Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pangkep, Saiful Mujib kepada Sindo Makassar pada Sabtu (14/09/2024).
Saiful mengatakan, tahapan selanjutnya adalah masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon. Tahapannya dibuka mulai tanggal 15 sampai 18 September 2024.
"Ketika ada masukan dan tanggapan masyarakat, selanjutnya kewajiban kami untuk melakukan klarifikasi," ujarnya.
KPU Pangkep akan melakukan penetapan calon dalam pleno tertutup. Tanpa mengundang Paslon, pada tanggal 22 September 2024
"Nanti, pada tanggal 23 September, pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka. Pada saat itu, paslon datang langsung mencabut sendiri nomor urutnya," kuncinya.
Pilkada Pangkep 2024 diikuti tiga bakal Paslon. Ialah Muhammad Yusran Lalogau-Abd Rahman Assagaf diusung Nasdem dan PKB.
Selanjutnya Andi Nusawarta-Moh Sofyan Razak diusung Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PDIP dan PKS. Serta Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin diusung PAN, Hanura, Perindo dan Gelora.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
News
Fitri Ramadani, Perempuan Muda dari Pulau Sabutung Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Sulsel 2025
Fitri Ramadani, perempuan muda kelahiran 11 Januari 1999 di Pulau Sabutung, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menerima penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Hotel Claro Makassar pada Senin (22/12/2025).
Rabu, 24 Des 2025 10:42
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
4
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
4
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag