Hadiri Peresmian Posko DIA, Gakkumdu Sulsel Periksa 3 Kepsek SMP Makassar
Jum'at, 25 Okt 2024 18:29

Sentra Gakkumdu Sulsel sedang memproses kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 22 Makassar berinisial SA. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sentra Gakkumdu Sulsel sedang memproses kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 22 Makassar berinisial SA. Kepsek perempuan ini diduga menghadiri acara peresmian Posko Pemenangan Paslon Danny Pomanto-Azhar Arsyad (Danny-Azhar) di Takalar pada 2 Oktober 2024.
Penyidik Gakkumdu Sulsel, Rahmat Hidayat mengatakan kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Bahkan sudah ada dua Kepsek yang ikut terseret dalam perkara ini.
"Sudah tiga kepala sekolah kita periksa, salah satunya Terlapor Kepsek SMP 22 (SA), kemudian saksi kepsek SMP 30 (E) dan Kepsek SMP 33 (AA)," kata Rahmat Hidayat saat ditemui di Bawaslu Sulsel pada Jumat (25/10/2024).
Selain itu, Sentra Gakkumdu Sulsel juga telah mengambil keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim (MM) dan seorang guru di SMP 22 Makassar. Ke depan, mereka akan meminta keterangan ahli.
"Dugaan pelanggaran sementara ini pasal 188 juncto pasal 71, yang mengambil tindakan menguntungkan salah satu pasangan calon di Pilgub Sulsel," ujarnya.
"Pelapor memasukkan ada tiga foto, dia ada di situ, hadir. Kemudian melakukan selfie foto di Posko pemenangan di situ. Kemudian melakukan foto-foto juga yang hadir di situ," sambungnya.
Sentra Gakkumdu Sulsel juga telah menyita HP milik Kepsek SMP 22 yang sudah naik ke tahap sidik. Kemudian HP milik Kadisdik MM juga sudah disita, meski statusnya masih saksi. Termasuk SK CPNS dan SK jabatan kepala sekolah.
"Kita kemarin tim Sentra Gakkumdu juga bersama tim semua sudah turun melakukan oleh TKP, melihat TKP tersebut, bertemu sama orang yang mengundang yang membuat acara tersebut. Sudah kita ambil keterangan semua, cuma tidak dipanggil," jelasnya.
Penyidik Gakkumdu Sulsel, Rahmat Hidayat mengatakan kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Bahkan sudah ada dua Kepsek yang ikut terseret dalam perkara ini.
"Sudah tiga kepala sekolah kita periksa, salah satunya Terlapor Kepsek SMP 22 (SA), kemudian saksi kepsek SMP 30 (E) dan Kepsek SMP 33 (AA)," kata Rahmat Hidayat saat ditemui di Bawaslu Sulsel pada Jumat (25/10/2024).
Selain itu, Sentra Gakkumdu Sulsel juga telah mengambil keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim (MM) dan seorang guru di SMP 22 Makassar. Ke depan, mereka akan meminta keterangan ahli.
"Dugaan pelanggaran sementara ini pasal 188 juncto pasal 71, yang mengambil tindakan menguntungkan salah satu pasangan calon di Pilgub Sulsel," ujarnya.
"Pelapor memasukkan ada tiga foto, dia ada di situ, hadir. Kemudian melakukan selfie foto di Posko pemenangan di situ. Kemudian melakukan foto-foto juga yang hadir di situ," sambungnya.
Sentra Gakkumdu Sulsel juga telah menyita HP milik Kepsek SMP 22 yang sudah naik ke tahap sidik. Kemudian HP milik Kadisdik MM juga sudah disita, meski statusnya masih saksi. Termasuk SK CPNS dan SK jabatan kepala sekolah.
"Kita kemarin tim Sentra Gakkumdu juga bersama tim semua sudah turun melakukan oleh TKP, melihat TKP tersebut, bertemu sama orang yang mengundang yang membuat acara tersebut. Sudah kita ambil keterangan semua, cuma tidak dipanggil," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
Kolaborasi dengan Media, Kunci Sukses Bawaslu Lutim Raih Apresiasi Kehumasan
Ketua Bawaslu Luwu Timur (Lutim), Pawennari mengucap syukur atas apresiasi yang diraih kehumasan Bawaslu Lutim dalam kegiatan apresiasi kehumasan Bawaslu Provinsi Sulsel yang digelar di Makassar pada Jumat malam (07/02/2025).
Sabtu, 08 Feb 2025 17:44

Sulsel
Dua Terdakwa Kasus Politik Uang Pilkada Lutim Divonis 6 Bulan Penjara & Denda Rp200 Juta
Dua Terdakwa kasus politik uang yang terjadi di Kecamatan Angkona dan Burau, Luwu Timur pada Pilkada 2024 divonis 6 bulan pidana penjara dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Jum'at, 24 Jan 2025 19:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat