Ketua KPU Sidrap: Maknai Pilkada Ini Sebagai Pesta dengan Rasa Kegembiraan
Sabtu, 09 Nov 2024 21:44
Ketua KPU Sidrap, Saharuddin saat memberikan sambutan pada debat terbuka kedua di Hotel Harper, Makassar pada Sabtu, 9 November 2024, malam. Foto: Istimewa
MAKASSAR - KPU Sidrap menggelar debat terbuka kedua di Hotel Harper, Makassar pada Sabtu, 9 November 2024, malam. Tema debat ialah Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penegakan Hukum, dan Pelayanan Publik.
Ketiga Paslon hadir yakni Paslon nomor urut 1 Muh. Yusuf - Muhammad Datariansyah Indra Hamzah (Doata), Paslon nomor urut 2 Syaharuddin Alrif - Nurkanaah (SAR-Kanaah) dan Paslon nomor urut 3, Mashur Bin Mohd Alias-Nasiyanto P (Hamas Na).
Ketua KPU Sidrap, Saharuddin mendorong debat pamungkas ini menjadi referensi bagi masyarakat menentukan pilihannya pada Pilkada 2024.
"Debat terakhir ini bisa menjadi referensi untuk menentukan pilihannya bagaimana 5 tahun Sidrap ke depan. Mudah-mudahan Pilkada kali ini, bisa melahirkan pemimpin yang bisa melakukan perubahan di Kabupaten Sidrap 5 tahun yang akan dating," katanya dalam sambutannya.
Saharuddin mengajak Paslon dan masyarakat Sidrap menjadikan Pilkada ini sebagai pesta demokrasi. Karena kalau dimaknai sebagai pesta, maka semua pihak akan menjalaninya dengan rasa kegembiraan.
"Bukan kemudian saling menjatuhkan, bukan kemudian adu fisik dan lain-lain sebagainya. Mudah-mudahan momentum ini betul-betul menjadikan Sidrap jauh lebih baik," ujarnya.
Dia kemudian mengajak seluruh pemilih Kabupaten Sidrap datang berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya pada 27 November 2024.
"Janganki sia-siakan hak pilihta'. Jadikanki momentum kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya (Kabupaten Sidrap) ke depan," terangnya.
Saharuddin tak lupa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini membantu KPU dalam melaksanakan seluruh proses tahapan Pilkada dengan lancar.
Ia turut mengapresiasi ketiga Paslon bersama timnya masing-masing yang senantiasa berkoordinasi dengan baik Bersama KPU.
"Mudah-mudahan ke depan kerjasamanya sampai hari H, bahkan sampai penetapan Pasangan calon nantinya, bisa kemudian aman, damai dan lancar," kuncinya.
Ketiga Paslon hadir yakni Paslon nomor urut 1 Muh. Yusuf - Muhammad Datariansyah Indra Hamzah (Doata), Paslon nomor urut 2 Syaharuddin Alrif - Nurkanaah (SAR-Kanaah) dan Paslon nomor urut 3, Mashur Bin Mohd Alias-Nasiyanto P (Hamas Na).
Ketua KPU Sidrap, Saharuddin mendorong debat pamungkas ini menjadi referensi bagi masyarakat menentukan pilihannya pada Pilkada 2024.
"Debat terakhir ini bisa menjadi referensi untuk menentukan pilihannya bagaimana 5 tahun Sidrap ke depan. Mudah-mudahan Pilkada kali ini, bisa melahirkan pemimpin yang bisa melakukan perubahan di Kabupaten Sidrap 5 tahun yang akan dating," katanya dalam sambutannya.
Saharuddin mengajak Paslon dan masyarakat Sidrap menjadikan Pilkada ini sebagai pesta demokrasi. Karena kalau dimaknai sebagai pesta, maka semua pihak akan menjalaninya dengan rasa kegembiraan.
"Bukan kemudian saling menjatuhkan, bukan kemudian adu fisik dan lain-lain sebagainya. Mudah-mudahan momentum ini betul-betul menjadikan Sidrap jauh lebih baik," ujarnya.
Dia kemudian mengajak seluruh pemilih Kabupaten Sidrap datang berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya pada 27 November 2024.
"Janganki sia-siakan hak pilihta'. Jadikanki momentum kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya (Kabupaten Sidrap) ke depan," terangnya.
Saharuddin tak lupa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini membantu KPU dalam melaksanakan seluruh proses tahapan Pilkada dengan lancar.
Ia turut mengapresiasi ketiga Paslon bersama timnya masing-masing yang senantiasa berkoordinasi dengan baik Bersama KPU.
"Mudah-mudahan ke depan kerjasamanya sampai hari H, bahkan sampai penetapan Pasangan calon nantinya, bisa kemudian aman, damai dan lancar," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Sulsel
Bupati Sidrap Wakili Ajatapareng-Bosowasi Paparkan Potensi Ekspor di Sulsel Export Day 2025
Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif didaulat mewakili kepala daerah wilayah Ajatapareng dan Bosowasi untuk memaparkan potensi ekspor daerah pada kegiatan Sulsel Export Day 2025 di Terminal Petikemas Makassar New Port, Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 15:36
Sulsel
Dapat Dukungan Mayoritas MWC, Muh Yusuf Lanjutkan Kepemimpinan NU Sidrap
Peserta Konfercab ke-V NU Kabupaten Sidenreng Rappang secara aklamasi kembali menetapkan Muh Yusuf sebagai Ketua PCNU Sidrap untuk masa khidmat 2025-2030, berlangsung di Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa, Sidrap pada Sabtu (01/11/2025).
Minggu, 02 Nov 2025 16:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
Setahun Kegiatan Hapus Tato Gratis Terhenti Akibat Kerusakan Mesin Laser
4
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
5
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
Setahun Kegiatan Hapus Tato Gratis Terhenti Akibat Kerusakan Mesin Laser
4
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
5
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana