Ketua KPU Sidrap: Maknai Pilkada Ini Sebagai Pesta dengan Rasa Kegembiraan

Sabtu, 09 Nov 2024 21:44
Ketua KPU Sidrap: Maknai Pilkada Ini Sebagai Pesta dengan Rasa Kegembiraan
Ketua KPU Sidrap, Saharuddin saat memberikan sambutan pada debat terbuka kedua di Hotel Harper, Makassar pada Sabtu, 9 November 2024, malam. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Sidrap menggelar debat terbuka kedua di Hotel Harper, Makassar pada Sabtu, 9 November 2024, malam. Tema debat ialah Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penegakan Hukum, dan Pelayanan Publik.

Ketiga Paslon hadir yakni Paslon nomor urut 1 Muh. Yusuf - Muhammad Datariansyah Indra Hamzah (Doata), Paslon nomor urut 2 Syaharuddin Alrif - Nurkanaah (SAR-Kanaah) dan Paslon nomor urut 3, Mashur Bin Mohd Alias-Nasiyanto P (Hamas Na).

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin mendorong debat pamungkas ini menjadi referensi bagi masyarakat menentukan pilihannya pada Pilkada 2024.

"Debat terakhir ini bisa menjadi referensi untuk menentukan pilihannya bagaimana 5 tahun Sidrap ke depan. Mudah-mudahan Pilkada kali ini, bisa melahirkan pemimpin yang bisa melakukan perubahan di Kabupaten Sidrap 5 tahun yang akan dating," katanya dalam sambutannya.



Saharuddin mengajak Paslon dan masyarakat Sidrap menjadikan Pilkada ini sebagai pesta demokrasi. Karena kalau dimaknai sebagai pesta, maka semua pihak akan menjalaninya dengan rasa kegembiraan.

"Bukan kemudian saling menjatuhkan, bukan kemudian adu fisik dan lain-lain sebagainya. Mudah-mudahan momentum ini betul-betul menjadikan Sidrap jauh lebih baik," ujarnya.

Dia kemudian mengajak seluruh pemilih Kabupaten Sidrap datang berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya pada 27 November 2024.

"Janganki sia-siakan hak pilihta'. Jadikanki momentum kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya (Kabupaten Sidrap) ke depan," terangnya.



Saharuddin tak lupa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini membantu KPU dalam melaksanakan seluruh proses tahapan Pilkada dengan lancar.

Ia turut mengapresiasi ketiga Paslon bersama timnya masing-masing yang senantiasa berkoordinasi dengan baik Bersama KPU.

"Mudah-mudahan ke depan kerjasamanya sampai hari H, bahkan sampai penetapan Pasangan calon nantinya, bisa kemudian aman, damai dan lancar," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Rakor Pangan Sidrap, Syahar Tekankan Pengoptimalan Potensi Pertanian Daerah
Sulsel
Rakor Pangan Sidrap, Syahar Tekankan Pengoptimalan Potensi Pertanian Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat koordinasi (rakor) bidang pangan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Aula Kompleks SKPD setempat pada Kamis (23/01/2025).
Kamis, 23 Jan 2025 16:46
KPU Palopo Jelaskan Kronologi Perubahan Status Syarat Administrasi Trisal di Sidang MK
Sulsel
KPU Palopo Jelaskan Kronologi Perubahan Status Syarat Administrasi Trisal di Sidang MK
KPU Kota Palopo selaku Termohon menjelaskan perubahan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) atas persyaratan Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo Nomor Urut 4 Trisal Tahir yang berkaitan dengan keabsahan dan keaslian ijazah Paket C.
Rabu, 22 Jan 2025 16:06
Syahar Ingin Jadikan Pasar Batu Lappa Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Sdirap
Sulsel
Syahar Ingin Jadikan Pasar Batu Lappa Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Sdirap
Bupati Sidrap terpilih, Syaharuddin Alrif terus berkomitmen mendorong perubahan signifikan demi kemajuan Bumi Nene Mallomo.
Rabu, 22 Jan 2025 15:50
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
Makassar City
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
Pakar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Amir Ilyas menyebut dalil yang dimohonkan tim pasangan Indira-Ilham di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sangat aneh, karena tidak jelas materi gugatan.
Selasa, 21 Jan 2025 21:38
Kuasa Hukum MULIA Minta MK Tolak Gugatan Paslon INIMI
Makassar City
Kuasa Hukum MULIA Minta MK Tolak Gugatan Paslon INIMI
Kuasa hukum Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Anwar meminta agar gugatan Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi ditolak. Hal itu disampaikan Anwar saat sidang sengketa Pilwali di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/1/2025).
Selasa, 21 Jan 2025 20:33
Berita Terbaru