Ribuan Massa Kepung Lokasi Rekapitulasi, Minta Ketua KPU Jeneponto Dicopot

Selasa, 03 Des 2024 07:24
Ribuan Massa Kepung Lokasi Rekapitulasi, Minta Ketua KPU Jeneponto Dicopot
Ribuan orang massa pendukung salah satu paslon Pilkada Jeneponto mengepung lokasi rekapitulasi suara, Senin malam. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Ribuan massa pendukung salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati mengepung Gudang Logistik KPU Jeneponto di Jalan Ishak Iskandar, Senin (2/12/2024) malam.

Mereka mengepung Gudang Logistik KPU Jeneponto lantaran diduga ada indikasi kecurangan Pilkada 2024.

Ribuan massa menuntut rekapitulasi di tingkat Kecamatan Kelara dilakukan secara terbuka dan meminta daftar hadir wajib pilih yang berjumlah 118 orang yang diduga ditandatangani oleh anggota KPPS di TPS 02 Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara diperlihatkan.

Pantauan di lokasi hingga pukul 22.30 Wita, ribuan massa masih terlihat mengepung gudang logistik KPU Jeneponto dengan pengawalan ketat aparat TNI-Polri bersenjata lengkap.

Massa terlihat membentangkan spanduk sepanjang 3 meter dengan bertuliskan "Copot Ketua KPU Jeneponto, Jeneponto darurat demokrasi". Mereka berteriak minta keadilan.

Massa juga membawa ban bekas untuk dibakar di depan Gudang Logistik KPU, namun saat ban bekas tersebut akan dibakar oleh massa, petugas langsung menghalanginya.

Sebelumnya, rekapitulasi surat suara pilkada di tingkat kecamatan Kelara dilakukan di kantor camat setempat, namun karena kondisi keamanan tidak kondusif, akhirnya tempat rekapitulasi dipindahkan ke gudang Logistik KPU Jeneponto di Jalan Ishak Iskandar.

Sebanyak 90 Kotak Suara terdiri dari 45 kotak suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto dan 45 kotak suara untuk pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Sulael di 45 TPS diangkut menggunakan mobil truk.

Hingga pukul 22.30 Wita, rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan Kelara masih sedang dilakukan.

Massa meminta rekapitulasi dihentikan karena alasan saksi kelelahan. "Hentikan itu rekapitulasi, capek itu saksi cuma satu orang," ungkap Dadang salah satu LO paslon Bupati.

Perpindahan tempat rekapitulasi dilakukan karena di kantor Camat Kelara dianggap tidak aman sehingga pihak KPU dan Bawaslu setempat, serta pihak kepolisian Polres Jeneponto sepakat tempat rekapitulasi tingkat kecamatan Kelara di pindahkan ke Gudang Logistik KPU.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru