Gugatan Pelanggaran TSM Pilkada Takalar: SK-HN Harap MK Proses Secara Adil
Jum'at, 06 Des 2024 21:04
Pasangan calon di Pilkada Takalar 2024, Syamsari Kitta dan H Nojeng (SK-HN), resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 6 Desember 2024. Foto/Istimewa
TAKALAR - Pasangan calon di Pilkada Takalar 2024, Syamsari Kitta dan H Nojeng (SK-HN), resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 6 Desember 2024. Gugatan ini diajukan terkait dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan aparat desa dalam mendukung pasangan calon Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Hengky Yasin.
Tim hukum Paslon SK-HN, Mirwan, menyatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan ASN di berbagai tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Mirwan, bukti tersebut juga menunjukkan adanya arahan langsung kepada aparatur desa untuk mendukung salah satu pasangan calon.
“Kami telah memperoleh bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan ASN dan aparatur desa secara terstruktur, sistematis, dan masif. Bukti tersebut melibatkan Sekretaris Daerah, 30% kepala dinas, 40% kepala bidang, 60% camat, dan 55% kepala desa yang terlibat berdasarkan data yang telah kami himpun,” ungkap Mirwan.
Ia menegaskan bahwa bukti-bukti ini telah diajukan secara resmi ke Mahkamah Konstitusi.
Tim hukum SK-HN optimis bahwa gugatan ini akan mendapatkan perhatian serius dari Mahkamah Konstitusi. Diharapkan Mahkamah Konstitusi memproses dan menjatuhkan putusan yang adil.
“Kami percaya bahwa MK akan memberikan keputusan yang adil. Gugatan ini bukan hanya untuk kepentingan pasangan calon, tetapi juga untuk menjaga kualitas demokrasi di Takalar,” ujar Mirwan.
Ketua tim pemenangan SK-HN, Idris Leo, mengimbau agar para pendukung tetap memberikan dukungan moral dan doa. “Gugatan ini adalah langkah menuju keadilan untuk masyarakat Takalar. Kami harap masyarakat tetap solid dan percaya bahwa kebenaran akan terungkap,” ungkapnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena melibatkan dugaan pelanggaran netralitas ASN, yang dianggap mencederai prinsip demokrasi. Banyak pihak berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses kasus ini secara transparan dan memberikan keputusan yang adil untuk menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah di Takalar.
Keputusan Mahkamah Konstitusi dalam kasus ini diharapkan dapat menjadi titik terang dalam proses politik di Takalar dan memberikan pelajaran berharga bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Tim hukum Paslon SK-HN, Mirwan, menyatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan ASN di berbagai tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Mirwan, bukti tersebut juga menunjukkan adanya arahan langsung kepada aparatur desa untuk mendukung salah satu pasangan calon.
“Kami telah memperoleh bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan ASN dan aparatur desa secara terstruktur, sistematis, dan masif. Bukti tersebut melibatkan Sekretaris Daerah, 30% kepala dinas, 40% kepala bidang, 60% camat, dan 55% kepala desa yang terlibat berdasarkan data yang telah kami himpun,” ungkap Mirwan.
Ia menegaskan bahwa bukti-bukti ini telah diajukan secara resmi ke Mahkamah Konstitusi.
Tim hukum SK-HN optimis bahwa gugatan ini akan mendapatkan perhatian serius dari Mahkamah Konstitusi. Diharapkan Mahkamah Konstitusi memproses dan menjatuhkan putusan yang adil.
“Kami percaya bahwa MK akan memberikan keputusan yang adil. Gugatan ini bukan hanya untuk kepentingan pasangan calon, tetapi juga untuk menjaga kualitas demokrasi di Takalar,” ujar Mirwan.
Ketua tim pemenangan SK-HN, Idris Leo, mengimbau agar para pendukung tetap memberikan dukungan moral dan doa. “Gugatan ini adalah langkah menuju keadilan untuk masyarakat Takalar. Kami harap masyarakat tetap solid dan percaya bahwa kebenaran akan terungkap,” ungkapnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena melibatkan dugaan pelanggaran netralitas ASN, yang dianggap mencederai prinsip demokrasi. Banyak pihak berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses kasus ini secara transparan dan memberikan keputusan yang adil untuk menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah di Takalar.
Keputusan Mahkamah Konstitusi dalam kasus ini diharapkan dapat menjadi titik terang dalam proses politik di Takalar dan memberikan pelajaran berharga bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
(TRI)
Berita Terkait
News
Sistem Pemilu Harus Mampu Ciptakan Pemerintahan Efektif
Sistem pemilu proporsional yang dijalankan telah teruji dalam perjalanan sejarah karena mampu menghasilkan badan perwakilan yang menampung keberagaman masyarakat di Indonesia.
Kamis, 19 Des 2024 09:10
Sulsel
Andalan Hati Siapkan Tim Hukum, Siap Jadi Pihak Terkait dalam Gugatan Danny-Azhar di MK
Terkait Gugatan Paslon Danny-Azhar ke MK, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) selaku pihak terkait menyiapkan tim hukum.
Senin, 16 Des 2024 14:45
Sulsel
KPU Selayar Siapkan Bukti Pendukung Hadapi Gugatan Paslon di MK
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan pihaknya sedang menyiapkan bukti pendukung untuk melawan gugatan di MK.
Rabu, 11 Des 2024 18:45
News
Ketua MK Tegaskan Integritas Hakim Konstitusi Tangani Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus membuka layanan pendaftaran permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Serentak 2024 hingga hingga Rabu (11/12/2024) dini hari.
Rabu, 11 Des 2024 17:46
News
MK Sudah Terima 209 Permohonan Sengketa Pilkada 2024
Sejumlah pihak terus mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024.
Rabu, 11 Des 2024 08:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Aktivis Sulsel Desak Pencabutan Izin Distributor Pupuk Bermasalah di Jeneponto
2
Pertamina Hulu Energi Gandeng Bainstrahan Jaga Keamanan Operasional di Luar Negeri
3
MDA dan Polda Sulsel Teken MoU terkait Pengamanan-Penegakan Hukum
4
Komisi E DPRD Sulsel Bahas Evaluasi Kinerja RSUD dan Persoalan Stunting
5
Andalan Peduli Sulsel Bersama MPS Salurkan Bantuan ke Borong Raukang Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Aktivis Sulsel Desak Pencabutan Izin Distributor Pupuk Bermasalah di Jeneponto
2
Pertamina Hulu Energi Gandeng Bainstrahan Jaga Keamanan Operasional di Luar Negeri
3
MDA dan Polda Sulsel Teken MoU terkait Pengamanan-Penegakan Hukum
4
Komisi E DPRD Sulsel Bahas Evaluasi Kinerja RSUD dan Persoalan Stunting
5
Andalan Peduli Sulsel Bersama MPS Salurkan Bantuan ke Borong Raukang Gowa