Libur, Pemkab Maros Tetap Bayarkan Gaji ASN dan PPPK

Sabtu, 01 Feb 2025 16:16
Libur, Pemkab Maros Tetap Bayarkan Gaji ASN dan PPPK
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) kabupaten Maros Sam Sophyan. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Pemerintah kabupaten Maros membayarkan gaji ASN dan PPPK lingkup Pemkab Maros pada tanggal 1 Februari ini. Pembayaran tetap dilakukan meski tanggal 1 jatuh pada hari Sabtu atau hari libur kantor.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros Sam Sophyan menjelaskan, total anggaran yang dibayarkan untuk gaji ASN sebesar Rp27 miliar lebih.

"Untuk ASN Rp27 miliar dibayarkan, sedangkan untuk gaji PPPK yang dibayar sekitar Rp5 miliar lebih. Ini untuk bulan Februari ya," bebernya.

Pembayaran gaji ASN pada tanggal 1 ini kata Sam Sophyan merupakan realisasi atas komitmen Pemkab Maros untuk memenuhi hak ASN dan PPPK secara tepat waktu.

"Biasanya kan kalau tanggal satu jatuh pada hari libur kita tunda pembayaran gaji sampai dapat hari kantor baru kita bayar, tapi ini sejak beberapa bulan kita mencoba meski tanggal 1 jatuh pada hari libur tetap kita bayar," ujarnya.

Kebijakan ini disambut baik oleh ASN dan PPPK di lingkup Pemkab Maros. Banyak pegawai yang merasa terbantu dengan pembayaran gaji yang tetap dilakukan tepat waktu, terutama bagi mereka yang memiliki kebutuhan mendesak diawal bulan.

Dengan adanya langkah ini, Pemkab Maros berharap dapat terus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan bagi para pegawai, serta menjaga kepercayaan ASN dan PPPK terhadap pemerintah daerah.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru