Kisruh KPU Pangkep, Aminah Sebut Rohani Sudah Tersangka Kasus Penganiayaan

Ahmad Muhaimin
Kamis, 13 Apr 2023 13:46
Kisruh KPU Pangkep, Aminah Sebut Rohani Sudah Tersangka Kasus Penganiayaan
Komisioner KPU Pangkep. Foto: Humas KPU Pangkep
Comment
Share
MAKASSAR - Komisioner KPU Pangkep, Aminah merespon laporan rekannya, Rohani yang menyeret dirinya ke Polda Sulsel. Ia menilai laporan Rohani Cuma mengada-ada.

Aminah dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen negara berupa berita acara verifikasi faktual perbaikan partai politik di Kabupaten Pangkep. Aminah dilaporkan bersama dua staf KPU Pangkep yakni Rosmawati sebagai Kasubag Teknis dan Irwansyah Mansyur sebagai admin sipol.

“Sampai saat ini tidak ada bukti yang bisa diperlihatkan kepadanya dan kepada semua lapisan masyarakat bahwa ada perubahan BA di KPU Kabupaten Pangkep,” kata Aminah.



“BA yang ada adalah BA yang tersangka sendiri tanda tangan. Saya hanya kasihan karena perilaku tersangka semakin tidak menyadari dirinya telah melakukan tindak kekerasan dan sudah menjalani tahanan kejaksaan saat mencari pembenaran-pembenaran, yang sama sekali sangat salah kalau melaporkan saya ke manapun,” lanjutnya.

Aminah mengaku, tidak pernah melakukan pemalsuan dokumen apalagi merubah BA yang sudah di tanda tangani berlima dalam rapat pleno terbuka.

“Bahwa buat saya integritas selama dua periode masa jabatan saya ini, tidak pernah tercemari. Dan sampai saat ini tidak ada perubahan-perubahan BA kami di KPU Kabupaten Pangkep sebagai mana yang disampaikan tersangka,” ujarnya.

Aminah menjelaskan, dirinya lebih dulu melaporkan Rohani ke Polres Pangkep atas dugaan pengaiayaan. Bahkan diakuinya, status Rohani sudah menjadi tersangka.



“Karena statusnya memang sudah tersangka penganiayaan di kepolisian (Polres Pangkep), dan sekarang sudah P21,” bebernya.

Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Pangkep ini melanjutkan, kasusnya sudah di tangan kejaksaan. Dan tanggal 29 Maret sudah ditahan di Rutan Kelas 2 Pangkep. Sambil menunggu proses sidangnya.

“Makanya kami berharap agar kejaksaan bisa betul-betul memproses penganiayaan/kekerasan yang dilakukan oleh Tersangka,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Sulsel
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad melakukan monitoring pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan serentak 2024 beberapa titik di Kecamatan Binamu, Turatea, Batang dan Arungkeke Jeneponto.
Minggu, 07 Jul 2024 16:23
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Sulsel
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengungkapkan ada empat kasus pidana pemilu yang telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Minggu, 07 Jul 2024 13:01
2 Pantarlih Seberangi Sungai Demi Coklit 13 Pemilih di Takalar
Sulsel
2 Pantarlih Seberangi Sungai Demi Coklit 13 Pemilih di Takalar
Dua Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) harus menyeberangi sungai demi melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih di Takalar.
Jum'at, 05 Jul 2024 20:00
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menegaskan proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) merupakan dasar tumpuan dari rangkaian proses berdemokrasi. Menurutnya, setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, wajib dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar tidak ada warga yang terabaikan.
Kamis, 04 Jul 2024 20:34
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Sulsel
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih (PDP) dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.
Kamis, 04 Jul 2024 14:29
Berita Terbaru