Kisruh KPU Pangkep, Aminah Sebut Rohani Sudah Tersangka Kasus Penganiayaan
Kamis, 13 Apr 2023 13:46
Komisioner KPU Pangkep. Foto: Humas KPU Pangkep
MAKASSAR - Komisioner KPU Pangkep, Aminah merespon laporan rekannya, Rohani yang menyeret dirinya ke Polda Sulsel. Ia menilai laporan Rohani Cuma mengada-ada.
Aminah dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen negara berupa berita acara verifikasi faktual perbaikan partai politik di Kabupaten Pangkep. Aminah dilaporkan bersama dua staf KPU Pangkep yakni Rosmawati sebagai Kasubag Teknis dan Irwansyah Mansyur sebagai admin sipol.
“Sampai saat ini tidak ada bukti yang bisa diperlihatkan kepadanya dan kepada semua lapisan masyarakat bahwa ada perubahan BA di KPU Kabupaten Pangkep,” kata Aminah.
“BA yang ada adalah BA yang tersangka sendiri tanda tangan. Saya hanya kasihan karena perilaku tersangka semakin tidak menyadari dirinya telah melakukan tindak kekerasan dan sudah menjalani tahanan kejaksaan saat mencari pembenaran-pembenaran, yang sama sekali sangat salah kalau melaporkan saya ke manapun,” lanjutnya.
Aminah mengaku, tidak pernah melakukan pemalsuan dokumen apalagi merubah BA yang sudah di tanda tangani berlima dalam rapat pleno terbuka.
“Bahwa buat saya integritas selama dua periode masa jabatan saya ini, tidak pernah tercemari. Dan sampai saat ini tidak ada perubahan-perubahan BA kami di KPU Kabupaten Pangkep sebagai mana yang disampaikan tersangka,” ujarnya.
Aminah menjelaskan, dirinya lebih dulu melaporkan Rohani ke Polres Pangkep atas dugaan pengaiayaan. Bahkan diakuinya, status Rohani sudah menjadi tersangka.
“Karena statusnya memang sudah tersangka penganiayaan di kepolisian (Polres Pangkep), dan sekarang sudah P21,” bebernya.
Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Pangkep ini melanjutkan, kasusnya sudah di tangan kejaksaan. Dan tanggal 29 Maret sudah ditahan di Rutan Kelas 2 Pangkep. Sambil menunggu proses sidangnya.
“Makanya kami berharap agar kejaksaan bisa betul-betul memproses penganiayaan/kekerasan yang dilakukan oleh Tersangka,” kuncinya.
Aminah dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen negara berupa berita acara verifikasi faktual perbaikan partai politik di Kabupaten Pangkep. Aminah dilaporkan bersama dua staf KPU Pangkep yakni Rosmawati sebagai Kasubag Teknis dan Irwansyah Mansyur sebagai admin sipol.
“Sampai saat ini tidak ada bukti yang bisa diperlihatkan kepadanya dan kepada semua lapisan masyarakat bahwa ada perubahan BA di KPU Kabupaten Pangkep,” kata Aminah.
Baca Juga: Melapor di Polda Sulsel, Komisioner KPU Pangkep Desak Aduannya Segera Dapatkan Kepastian Hukum
“BA yang ada adalah BA yang tersangka sendiri tanda tangan. Saya hanya kasihan karena perilaku tersangka semakin tidak menyadari dirinya telah melakukan tindak kekerasan dan sudah menjalani tahanan kejaksaan saat mencari pembenaran-pembenaran, yang sama sekali sangat salah kalau melaporkan saya ke manapun,” lanjutnya.
Aminah mengaku, tidak pernah melakukan pemalsuan dokumen apalagi merubah BA yang sudah di tanda tangani berlima dalam rapat pleno terbuka.
“Bahwa buat saya integritas selama dua periode masa jabatan saya ini, tidak pernah tercemari. Dan sampai saat ini tidak ada perubahan-perubahan BA kami di KPU Kabupaten Pangkep sebagai mana yang disampaikan tersangka,” ujarnya.
Aminah menjelaskan, dirinya lebih dulu melaporkan Rohani ke Polres Pangkep atas dugaan pengaiayaan. Bahkan diakuinya, status Rohani sudah menjadi tersangka.
“Karena statusnya memang sudah tersangka penganiayaan di kepolisian (Polres Pangkep), dan sekarang sudah P21,” bebernya.
Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Pangkep ini melanjutkan, kasusnya sudah di tangan kejaksaan. Dan tanggal 29 Maret sudah ditahan di Rutan Kelas 2 Pangkep. Sambil menunggu proses sidangnya.
“Makanya kami berharap agar kejaksaan bisa betul-betul memproses penganiayaan/kekerasan yang dilakukan oleh Tersangka,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang Pagessa sebagai Ketua DPD PAN Maros
2
RS Ibnu Sina YW UMI Raih Penghargaan Transformasi Digital BPJS Kesehatan
3
Pembangunan IIBAS Langkah Strategis Pendidikan Islam Berkelas Global dari Indonesia Timur
4
15.000 Hunian untuk Warga Terdampak Bencana Ditarget Rampung Tiga Bulan
5
Musda Digelar Serentak, 9 Kader PAN Maros Ikut Bersaing Jadi Ketua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang Pagessa sebagai Ketua DPD PAN Maros
2
RS Ibnu Sina YW UMI Raih Penghargaan Transformasi Digital BPJS Kesehatan
3
Pembangunan IIBAS Langkah Strategis Pendidikan Islam Berkelas Global dari Indonesia Timur
4
15.000 Hunian untuk Warga Terdampak Bencana Ditarget Rampung Tiga Bulan
5
Musda Digelar Serentak, 9 Kader PAN Maros Ikut Bersaing Jadi Ketua