Kisruh KPU Pangkep, Aminah Sebut Rohani Sudah Tersangka Kasus Penganiayaan
Kamis, 13 Apr 2023 13:46
Komisioner KPU Pangkep. Foto: Humas KPU Pangkep
MAKASSAR - Komisioner KPU Pangkep, Aminah merespon laporan rekannya, Rohani yang menyeret dirinya ke Polda Sulsel. Ia menilai laporan Rohani Cuma mengada-ada.
Aminah dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen negara berupa berita acara verifikasi faktual perbaikan partai politik di Kabupaten Pangkep. Aminah dilaporkan bersama dua staf KPU Pangkep yakni Rosmawati sebagai Kasubag Teknis dan Irwansyah Mansyur sebagai admin sipol.
“Sampai saat ini tidak ada bukti yang bisa diperlihatkan kepadanya dan kepada semua lapisan masyarakat bahwa ada perubahan BA di KPU Kabupaten Pangkep,” kata Aminah.
“BA yang ada adalah BA yang tersangka sendiri tanda tangan. Saya hanya kasihan karena perilaku tersangka semakin tidak menyadari dirinya telah melakukan tindak kekerasan dan sudah menjalani tahanan kejaksaan saat mencari pembenaran-pembenaran, yang sama sekali sangat salah kalau melaporkan saya ke manapun,” lanjutnya.
Aminah mengaku, tidak pernah melakukan pemalsuan dokumen apalagi merubah BA yang sudah di tanda tangani berlima dalam rapat pleno terbuka.
“Bahwa buat saya integritas selama dua periode masa jabatan saya ini, tidak pernah tercemari. Dan sampai saat ini tidak ada perubahan-perubahan BA kami di KPU Kabupaten Pangkep sebagai mana yang disampaikan tersangka,” ujarnya.
Aminah menjelaskan, dirinya lebih dulu melaporkan Rohani ke Polres Pangkep atas dugaan pengaiayaan. Bahkan diakuinya, status Rohani sudah menjadi tersangka.
“Karena statusnya memang sudah tersangka penganiayaan di kepolisian (Polres Pangkep), dan sekarang sudah P21,” bebernya.
Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Pangkep ini melanjutkan, kasusnya sudah di tangan kejaksaan. Dan tanggal 29 Maret sudah ditahan di Rutan Kelas 2 Pangkep. Sambil menunggu proses sidangnya.
“Makanya kami berharap agar kejaksaan bisa betul-betul memproses penganiayaan/kekerasan yang dilakukan oleh Tersangka,” kuncinya.
Aminah dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen negara berupa berita acara verifikasi faktual perbaikan partai politik di Kabupaten Pangkep. Aminah dilaporkan bersama dua staf KPU Pangkep yakni Rosmawati sebagai Kasubag Teknis dan Irwansyah Mansyur sebagai admin sipol.
“Sampai saat ini tidak ada bukti yang bisa diperlihatkan kepadanya dan kepada semua lapisan masyarakat bahwa ada perubahan BA di KPU Kabupaten Pangkep,” kata Aminah.
Baca Juga: Melapor di Polda Sulsel, Komisioner KPU Pangkep Desak Aduannya Segera Dapatkan Kepastian Hukum
“BA yang ada adalah BA yang tersangka sendiri tanda tangan. Saya hanya kasihan karena perilaku tersangka semakin tidak menyadari dirinya telah melakukan tindak kekerasan dan sudah menjalani tahanan kejaksaan saat mencari pembenaran-pembenaran, yang sama sekali sangat salah kalau melaporkan saya ke manapun,” lanjutnya.
Aminah mengaku, tidak pernah melakukan pemalsuan dokumen apalagi merubah BA yang sudah di tanda tangani berlima dalam rapat pleno terbuka.
“Bahwa buat saya integritas selama dua periode masa jabatan saya ini, tidak pernah tercemari. Dan sampai saat ini tidak ada perubahan-perubahan BA kami di KPU Kabupaten Pangkep sebagai mana yang disampaikan tersangka,” ujarnya.
Aminah menjelaskan, dirinya lebih dulu melaporkan Rohani ke Polres Pangkep atas dugaan pengaiayaan. Bahkan diakuinya, status Rohani sudah menjadi tersangka.
“Karena statusnya memang sudah tersangka penganiayaan di kepolisian (Polres Pangkep), dan sekarang sudah P21,” bebernya.
Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Pangkep ini melanjutkan, kasusnya sudah di tangan kejaksaan. Dan tanggal 29 Maret sudah ditahan di Rutan Kelas 2 Pangkep. Sambil menunggu proses sidangnya.
“Makanya kami berharap agar kejaksaan bisa betul-betul memproses penganiayaan/kekerasan yang dilakukan oleh Tersangka,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
TP dan KPU Parepare Bahas Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas yang Dipercaya Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menerima kunjungan silaturahmi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Taufan Pawe.
Rabu, 04 Mar 2026 19:33
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Agya Stylix Makin Digemari Anak Muda, Penjualan Terus Melonjak
2
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
3
Spanduk Misterius Usut Korupsi Pupuk Subsidi Rp6 Miliar Terpasang di Kejari Jeneponto
4
Pakai OCTOBIZ dari CIMB Niaga, Transaksi dan Pengelolaan Arus Kas Kini Lebih Mudah
5
Gubernur Sulsel Paparkan Proyek Jalan Rp3,7 Triliun di Puncak HJB Bone ke-696
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Agya Stylix Makin Digemari Anak Muda, Penjualan Terus Melonjak
2
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
3
Spanduk Misterius Usut Korupsi Pupuk Subsidi Rp6 Miliar Terpasang di Kejari Jeneponto
4
Pakai OCTOBIZ dari CIMB Niaga, Transaksi dan Pengelolaan Arus Kas Kini Lebih Mudah
5
Gubernur Sulsel Paparkan Proyek Jalan Rp3,7 Triliun di Puncak HJB Bone ke-696