Dosen Unprima Wajo Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Selasa, 02 Mei 2023 12:41
Suasana di SPKT Polres Wajo, Senin (1/5/2023). Foto: SINDO Makassar/Reza Pahlevi
WAJO - Dosen Universitas Puangrimaggalatung (Unprima) Sengkang, Kabupaten Wajo, Andi Badli Rompegading melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya ke Polres Wajo.
Andi Badli menjelaskan, dugaan pelecehan seksual yang dirinya terima terjadi pada tanggal 12 April 2023 lalu di Desa Lagosi, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
Berawal saat ia masuk ke kamar mandi untuk cuci muka dan wudu. Saat itu dia kaget karena melihat ada ponsel di balik sela dinding yang dipegang seseorang. Ia lalu menegur pelaku. Namun saat itu, pelaku tidak mengakui perbuatannya.
"Ada dua orang terlapor yakni Syahrul dan Aidil Akbar. Yang merekam itu Aidil Akbar menggunakan HP milik syahrul. Lalu video hasil rekaman dikirimkan ke temannya yang sedang berada di Makassar yakni ucung. Usai mendapat kiriman video, ucung memanggil Sofyan untuk menonton video yang dikirim Aidil," jelas Andi Badli.
Usai menonton video tersebut, Sofyan sontak kaget dan langsung mengabarkan kejadian itu ke sejumlah kerabatnya yang ada di Desa Lagosi.
"Saat awal kejadian kami tidak langsung laporkan karena kami tidak punya bukti. Namun setelah mendapat kabar kalau Ucung dan Sofyan mengaku telah mendapat video dari Aidil, baru saya laporkan pada tanggal 28 April, namun ditolak. Hari ini laporan kami baru diterima karena dikawal sama teman-teman aktivis mahasiswa," bebernya.
Andi Badli mengakui, laporannya sempat dua kali ditolak saat hendak melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polres Wajo.
"Jadi kejadiannya itu pada tanggal 28 April, yang pertama di Polsek Pammana, laporan saya ditolak karena harus melampirkan bukti video. Setelah ditolak saya langsung ke Polres Wajo, namun lagi-lagi laporan saya juga ditolak dengan alasan yang sama," ujar Andi Badli.
Menurut Andi Badli, laporan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat ini sudah diterima aparat kepolisian. Meski harus dikawal sejumlah aktivis dari mahasiswa yang ada di Kabupaten Wajo.
"Hari ini saya datang untuk ketiga kalinya untuk melapor di Polres Wajo. Dan alhamdulillah sudah diterima meski harus membawa sejumlah aktivis mahasiswa untuk mendampingi," katanya.
Di sisi lain, Dewan Pembina Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Herianto Ardi menyayangkan pelayanan yang ada di Polsek Pammana dan Polres Wajo yang menolak laporan warga dengan alasan tidak ada bukti.
"Tugas kepolisian kan melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Kok bisa menolak laporan masyarakat yang tertimpa musibah," terangnya.
Bahkan Ardi mengaku heran, laporan korban yang sebelumnya sempat ditolak dua kali, justru yang ketiga kalinya diterima setelah korban didampingi aktivis mahasiswa.
"Saya menganggap ada yang tidak beres di Polres Wajo. Kejadian ini kami akan laporkan ke Propam Polda dan Mabes Polri," tandasnya.
Andi Badli menjelaskan, dugaan pelecehan seksual yang dirinya terima terjadi pada tanggal 12 April 2023 lalu di Desa Lagosi, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
Berawal saat ia masuk ke kamar mandi untuk cuci muka dan wudu. Saat itu dia kaget karena melihat ada ponsel di balik sela dinding yang dipegang seseorang. Ia lalu menegur pelaku. Namun saat itu, pelaku tidak mengakui perbuatannya.
"Ada dua orang terlapor yakni Syahrul dan Aidil Akbar. Yang merekam itu Aidil Akbar menggunakan HP milik syahrul. Lalu video hasil rekaman dikirimkan ke temannya yang sedang berada di Makassar yakni ucung. Usai mendapat kiriman video, ucung memanggil Sofyan untuk menonton video yang dikirim Aidil," jelas Andi Badli.
Usai menonton video tersebut, Sofyan sontak kaget dan langsung mengabarkan kejadian itu ke sejumlah kerabatnya yang ada di Desa Lagosi.
"Saat awal kejadian kami tidak langsung laporkan karena kami tidak punya bukti. Namun setelah mendapat kabar kalau Ucung dan Sofyan mengaku telah mendapat video dari Aidil, baru saya laporkan pada tanggal 28 April, namun ditolak. Hari ini laporan kami baru diterima karena dikawal sama teman-teman aktivis mahasiswa," bebernya.
Andi Badli mengakui, laporannya sempat dua kali ditolak saat hendak melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polres Wajo.
"Jadi kejadiannya itu pada tanggal 28 April, yang pertama di Polsek Pammana, laporan saya ditolak karena harus melampirkan bukti video. Setelah ditolak saya langsung ke Polres Wajo, namun lagi-lagi laporan saya juga ditolak dengan alasan yang sama," ujar Andi Badli.
Menurut Andi Badli, laporan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat ini sudah diterima aparat kepolisian. Meski harus dikawal sejumlah aktivis dari mahasiswa yang ada di Kabupaten Wajo.
"Hari ini saya datang untuk ketiga kalinya untuk melapor di Polres Wajo. Dan alhamdulillah sudah diterima meski harus membawa sejumlah aktivis mahasiswa untuk mendampingi," katanya.
Di sisi lain, Dewan Pembina Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Herianto Ardi menyayangkan pelayanan yang ada di Polsek Pammana dan Polres Wajo yang menolak laporan warga dengan alasan tidak ada bukti.
"Tugas kepolisian kan melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Kok bisa menolak laporan masyarakat yang tertimpa musibah," terangnya.
Bahkan Ardi mengaku heran, laporan korban yang sebelumnya sempat ditolak dua kali, justru yang ketiga kalinya diterima setelah korban didampingi aktivis mahasiswa.
"Saya menganggap ada yang tidak beres di Polres Wajo. Kejadian ini kami akan laporkan ke Propam Polda dan Mabes Polri," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
Kepolisian Resor (Polres) Wajo akan segera memeriksa mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Sainal Hayat soal kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023
Rabu, 20 Mei 2026 13:44
Sulsel
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
Mantan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Wajo , Sainal Hayat mempersilahkan aparat kepolisian untuk masuk mengusut kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses anggota DPRD Wajo tahun 2023, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 16:20
Sulsel
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
Kepolisian Resor (Polres) Wajo bakal mengambil langkah tegas terkait mencuatnya indikasi korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023.
Sabtu, 16 Mei 2026 16:31
Sulsel
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat salah satu pengurusnya berinisial MF.
Jum'at, 02 Jan 2026 15:22
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
3
Kinerja Positif Pelindo Regional 4 : Trafik Penumpang, Peti Kemas & Kapal Naik
4
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
5
Haul ke-7 Raja Binamu ke-16 Digelar Agustus 2026, Panitia Genjot Persiapan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
3
Kinerja Positif Pelindo Regional 4 : Trafik Penumpang, Peti Kemas & Kapal Naik
4
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
5
Haul ke-7 Raja Binamu ke-16 Digelar Agustus 2026, Panitia Genjot Persiapan