Dosen Unprima Wajo Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Selasa, 02 Mei 2023 12:41

Suasana di SPKT Polres Wajo, Senin (1/5/2023). Foto: SINDO Makassar/Reza Pahlevi
WAJO - Dosen Universitas Puangrimaggalatung (Unprima) Sengkang, Kabupaten Wajo, Andi Badli Rompegading melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya ke Polres Wajo.
Andi Badli menjelaskan, dugaan pelecehan seksual yang dirinya terima terjadi pada tanggal 12 April 2023 lalu di Desa Lagosi, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
Berawal saat ia masuk ke kamar mandi untuk cuci muka dan wudu. Saat itu dia kaget karena melihat ada ponsel di balik sela dinding yang dipegang seseorang. Ia lalu menegur pelaku. Namun saat itu, pelaku tidak mengakui perbuatannya.
"Ada dua orang terlapor yakni Syahrul dan Aidil Akbar. Yang merekam itu Aidil Akbar menggunakan HP milik syahrul. Lalu video hasil rekaman dikirimkan ke temannya yang sedang berada di Makassar yakni ucung. Usai mendapat kiriman video, ucung memanggil Sofyan untuk menonton video yang dikirim Aidil," jelas Andi Badli.
Usai menonton video tersebut, Sofyan sontak kaget dan langsung mengabarkan kejadian itu ke sejumlah kerabatnya yang ada di Desa Lagosi.
"Saat awal kejadian kami tidak langsung laporkan karena kami tidak punya bukti. Namun setelah mendapat kabar kalau Ucung dan Sofyan mengaku telah mendapat video dari Aidil, baru saya laporkan pada tanggal 28 April, namun ditolak. Hari ini laporan kami baru diterima karena dikawal sama teman-teman aktivis mahasiswa," bebernya.
Andi Badli mengakui, laporannya sempat dua kali ditolak saat hendak melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polres Wajo.
"Jadi kejadiannya itu pada tanggal 28 April, yang pertama di Polsek Pammana, laporan saya ditolak karena harus melampirkan bukti video. Setelah ditolak saya langsung ke Polres Wajo, namun lagi-lagi laporan saya juga ditolak dengan alasan yang sama," ujar Andi Badli.
Menurut Andi Badli, laporan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat ini sudah diterima aparat kepolisian. Meski harus dikawal sejumlah aktivis dari mahasiswa yang ada di Kabupaten Wajo.
"Hari ini saya datang untuk ketiga kalinya untuk melapor di Polres Wajo. Dan alhamdulillah sudah diterima meski harus membawa sejumlah aktivis mahasiswa untuk mendampingi," katanya.
Di sisi lain, Dewan Pembina Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Herianto Ardi menyayangkan pelayanan yang ada di Polsek Pammana dan Polres Wajo yang menolak laporan warga dengan alasan tidak ada bukti.
"Tugas kepolisian kan melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Kok bisa menolak laporan masyarakat yang tertimpa musibah," terangnya.
Bahkan Ardi mengaku heran, laporan korban yang sebelumnya sempat ditolak dua kali, justru yang ketiga kalinya diterima setelah korban didampingi aktivis mahasiswa.
"Saya menganggap ada yang tidak beres di Polres Wajo. Kejadian ini kami akan laporkan ke Propam Polda dan Mabes Polri," tandasnya.
Andi Badli menjelaskan, dugaan pelecehan seksual yang dirinya terima terjadi pada tanggal 12 April 2023 lalu di Desa Lagosi, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
Berawal saat ia masuk ke kamar mandi untuk cuci muka dan wudu. Saat itu dia kaget karena melihat ada ponsel di balik sela dinding yang dipegang seseorang. Ia lalu menegur pelaku. Namun saat itu, pelaku tidak mengakui perbuatannya.
"Ada dua orang terlapor yakni Syahrul dan Aidil Akbar. Yang merekam itu Aidil Akbar menggunakan HP milik syahrul. Lalu video hasil rekaman dikirimkan ke temannya yang sedang berada di Makassar yakni ucung. Usai mendapat kiriman video, ucung memanggil Sofyan untuk menonton video yang dikirim Aidil," jelas Andi Badli.
Usai menonton video tersebut, Sofyan sontak kaget dan langsung mengabarkan kejadian itu ke sejumlah kerabatnya yang ada di Desa Lagosi.
"Saat awal kejadian kami tidak langsung laporkan karena kami tidak punya bukti. Namun setelah mendapat kabar kalau Ucung dan Sofyan mengaku telah mendapat video dari Aidil, baru saya laporkan pada tanggal 28 April, namun ditolak. Hari ini laporan kami baru diterima karena dikawal sama teman-teman aktivis mahasiswa," bebernya.
Andi Badli mengakui, laporannya sempat dua kali ditolak saat hendak melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polres Wajo.
"Jadi kejadiannya itu pada tanggal 28 April, yang pertama di Polsek Pammana, laporan saya ditolak karena harus melampirkan bukti video. Setelah ditolak saya langsung ke Polres Wajo, namun lagi-lagi laporan saya juga ditolak dengan alasan yang sama," ujar Andi Badli.
Menurut Andi Badli, laporan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat ini sudah diterima aparat kepolisian. Meski harus dikawal sejumlah aktivis dari mahasiswa yang ada di Kabupaten Wajo.
"Hari ini saya datang untuk ketiga kalinya untuk melapor di Polres Wajo. Dan alhamdulillah sudah diterima meski harus membawa sejumlah aktivis mahasiswa untuk mendampingi," katanya.
Di sisi lain, Dewan Pembina Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Herianto Ardi menyayangkan pelayanan yang ada di Polsek Pammana dan Polres Wajo yang menolak laporan warga dengan alasan tidak ada bukti.
"Tugas kepolisian kan melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Kok bisa menolak laporan masyarakat yang tertimpa musibah," terangnya.
Bahkan Ardi mengaku heran, laporan korban yang sebelumnya sempat ditolak dua kali, justru yang ketiga kalinya diterima setelah korban didampingi aktivis mahasiswa.
"Saya menganggap ada yang tidak beres di Polres Wajo. Kejadian ini kami akan laporkan ke Propam Polda dan Mabes Polri," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan
Perbuatan bejat dilakukan seorang pemuda di Kota Makassar berinisial MT (25), yang tegas melakukan pelecehan seksual terhadap dua adik tirinya.
Sabtu, 17 Mei 2025 19:32

News
Komika Asal Bandung Jadi Korban Kekerasan Seksual di Makassar, Polisi Tangkap Pelakunya
Polisi menangkap seorang guru mengaji berinisial S (48) karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang komika asal Bandung yang pernah tinggal di Kota Makassar.
Selasa, 06 Mei 2025 15:58

Sulsel
Kronoligis Dugaan Pemerasan Kades di Wajo dan Klarifikasi LSM
Kuasa Hukum Kepala Desa Benteng Lompo, Sudirman ungkap kronologi pemerasan 4 orang oknum LSM terhadap kliennya.
Jum'at, 25 Apr 2025 11:48

Sulsel
Cabuli 2 Anaknya, Ayah Tiri Bejat di Luwu Timur Terancam 15 Tahun Penjara
Suasana haru bercampur amarah menyelimuti keluarga Melati (9) dan Mawar (14), nama samaran. Kedua gadis belia ini menjadi korban kebejatan ayah tiri mereka sendiri, HM (29).
Rabu, 16 Apr 2025 17:08

News
Polisi Lumpuhkan Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Bocah 11 Tahun di Makassar
Polisi melumpuhkan pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak perempuan berinisial PI (11) yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (11/04/2025) lalu.
Senin, 14 Apr 2025 16:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
4

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
5

CEO KALLA Paparkan Fokus Bisnis Energi Terbarukan dalam Board Forum Mandiri Group
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
4

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
5

CEO KALLA Paparkan Fokus Bisnis Energi Terbarukan dalam Board Forum Mandiri Group