Dosen Unprima Wajo Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Selasa, 02 Mei 2023 12:41

Suasana di SPKT Polres Wajo, Senin (1/5/2023). Foto: SINDO Makassar/Reza Pahlevi
WAJO - Dosen Universitas Puangrimaggalatung (Unprima) Sengkang, Kabupaten Wajo, Andi Badli Rompegading melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya ke Polres Wajo.
Andi Badli menjelaskan, dugaan pelecehan seksual yang dirinya terima terjadi pada tanggal 12 April 2023 lalu di Desa Lagosi, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
Berawal saat ia masuk ke kamar mandi untuk cuci muka dan wudu. Saat itu dia kaget karena melihat ada ponsel di balik sela dinding yang dipegang seseorang. Ia lalu menegur pelaku. Namun saat itu, pelaku tidak mengakui perbuatannya.
"Ada dua orang terlapor yakni Syahrul dan Aidil Akbar. Yang merekam itu Aidil Akbar menggunakan HP milik syahrul. Lalu video hasil rekaman dikirimkan ke temannya yang sedang berada di Makassar yakni ucung. Usai mendapat kiriman video, ucung memanggil Sofyan untuk menonton video yang dikirim Aidil," jelas Andi Badli.
Usai menonton video tersebut, Sofyan sontak kaget dan langsung mengabarkan kejadian itu ke sejumlah kerabatnya yang ada di Desa Lagosi.
"Saat awal kejadian kami tidak langsung laporkan karena kami tidak punya bukti. Namun setelah mendapat kabar kalau Ucung dan Sofyan mengaku telah mendapat video dari Aidil, baru saya laporkan pada tanggal 28 April, namun ditolak. Hari ini laporan kami baru diterima karena dikawal sama teman-teman aktivis mahasiswa," bebernya.
Andi Badli mengakui, laporannya sempat dua kali ditolak saat hendak melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polres Wajo.
"Jadi kejadiannya itu pada tanggal 28 April, yang pertama di Polsek Pammana, laporan saya ditolak karena harus melampirkan bukti video. Setelah ditolak saya langsung ke Polres Wajo, namun lagi-lagi laporan saya juga ditolak dengan alasan yang sama," ujar Andi Badli.
Menurut Andi Badli, laporan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat ini sudah diterima aparat kepolisian. Meski harus dikawal sejumlah aktivis dari mahasiswa yang ada di Kabupaten Wajo.
"Hari ini saya datang untuk ketiga kalinya untuk melapor di Polres Wajo. Dan alhamdulillah sudah diterima meski harus membawa sejumlah aktivis mahasiswa untuk mendampingi," katanya.
Di sisi lain, Dewan Pembina Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Herianto Ardi menyayangkan pelayanan yang ada di Polsek Pammana dan Polres Wajo yang menolak laporan warga dengan alasan tidak ada bukti.
"Tugas kepolisian kan melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Kok bisa menolak laporan masyarakat yang tertimpa musibah," terangnya.
Bahkan Ardi mengaku heran, laporan korban yang sebelumnya sempat ditolak dua kali, justru yang ketiga kalinya diterima setelah korban didampingi aktivis mahasiswa.
"Saya menganggap ada yang tidak beres di Polres Wajo. Kejadian ini kami akan laporkan ke Propam Polda dan Mabes Polri," tandasnya.
Andi Badli menjelaskan, dugaan pelecehan seksual yang dirinya terima terjadi pada tanggal 12 April 2023 lalu di Desa Lagosi, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
Berawal saat ia masuk ke kamar mandi untuk cuci muka dan wudu. Saat itu dia kaget karena melihat ada ponsel di balik sela dinding yang dipegang seseorang. Ia lalu menegur pelaku. Namun saat itu, pelaku tidak mengakui perbuatannya.
"Ada dua orang terlapor yakni Syahrul dan Aidil Akbar. Yang merekam itu Aidil Akbar menggunakan HP milik syahrul. Lalu video hasil rekaman dikirimkan ke temannya yang sedang berada di Makassar yakni ucung. Usai mendapat kiriman video, ucung memanggil Sofyan untuk menonton video yang dikirim Aidil," jelas Andi Badli.
Usai menonton video tersebut, Sofyan sontak kaget dan langsung mengabarkan kejadian itu ke sejumlah kerabatnya yang ada di Desa Lagosi.
"Saat awal kejadian kami tidak langsung laporkan karena kami tidak punya bukti. Namun setelah mendapat kabar kalau Ucung dan Sofyan mengaku telah mendapat video dari Aidil, baru saya laporkan pada tanggal 28 April, namun ditolak. Hari ini laporan kami baru diterima karena dikawal sama teman-teman aktivis mahasiswa," bebernya.
Andi Badli mengakui, laporannya sempat dua kali ditolak saat hendak melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polres Wajo.
"Jadi kejadiannya itu pada tanggal 28 April, yang pertama di Polsek Pammana, laporan saya ditolak karena harus melampirkan bukti video. Setelah ditolak saya langsung ke Polres Wajo, namun lagi-lagi laporan saya juga ditolak dengan alasan yang sama," ujar Andi Badli.
Menurut Andi Badli, laporan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat ini sudah diterima aparat kepolisian. Meski harus dikawal sejumlah aktivis dari mahasiswa yang ada di Kabupaten Wajo.
"Hari ini saya datang untuk ketiga kalinya untuk melapor di Polres Wajo. Dan alhamdulillah sudah diterima meski harus membawa sejumlah aktivis mahasiswa untuk mendampingi," katanya.
Di sisi lain, Dewan Pembina Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Herianto Ardi menyayangkan pelayanan yang ada di Polsek Pammana dan Polres Wajo yang menolak laporan warga dengan alasan tidak ada bukti.
"Tugas kepolisian kan melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Kok bisa menolak laporan masyarakat yang tertimpa musibah," terangnya.
Bahkan Ardi mengaku heran, laporan korban yang sebelumnya sempat ditolak dua kali, justru yang ketiga kalinya diterima setelah korban didampingi aktivis mahasiswa.
"Saya menganggap ada yang tidak beres di Polres Wajo. Kejadian ini kami akan laporkan ke Propam Polda dan Mabes Polri," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait

News
PPA Makassar Kecam Perilaku Oknum Polisi Minta Korban Pelecehan Seksual Damai dengan Pelaku
Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, telah melakukan pendamping terhadap korban kekerasan seksual berinisial AN (16).
Jum'at, 14 Mar 2025 06:33

News
Oknum Polisi di Makassar Diduga Paksa Korban Pelecehan Berdamai dengan Pelaku
Seorang oknum polisi berinisial Iptu HN yang menjabat Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar diduga memaksa korban pelecehan seksual untuk berdamai dengan pelaku.
Jum'at, 14 Mar 2025 06:17

Sulsel
Polisi Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPBD Wajo
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Wajo atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2023 di Kantor BPBD Kabupaten Wajo, Rabu (05/03/2025).
Rabu, 05 Mar 2025 23:36

Sulsel
Polisi Bakal Tindak Balap Liar Selama Ramadan, Kendaraan Terjaring Lebaran di Polres
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Wajo memastikan akan mengambil langkah tegas dan menindak pelaku balap liar di Bulan Suci Ramadan 1446 H.
Minggu, 02 Mar 2025 10:21

Sulsel
Polisi Bakal Tindak Tegas Pelaku Balap Liar saat Bulan Suci Ramadan
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Wajo memastikan akan mengambil langkah tegas dan menindak pelaku balap liar selama Bulan Suci Ramadan 1446 H.
Jum'at, 28 Feb 2025 17:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler