Ribuan PPPK Paruh Waktu Membludak Urus SKCK di Polres Jeneponto

Jum'at, 12 Sep 2025 10:55
Ribuan PPPK Paruh Waktu Membludak Urus SKCK di Polres Jeneponto
PPPK Paruh Waktu datang mengurus SKCK di Polres Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu memadati Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka antre untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, sebagai salah satu syarat administrasi penerimaan PPPK Paruh Waktu tahun ini.

Lonjakan jumlah pemohon membuat antrean tampak membludak. Meski begitu, pelayanan tetap berjalan tertib di bawah pengawasan langsung petugas dari Satuan Intelkam Polres Jeneponto.

Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Kaharuddin mengaku telah menambah satu unit komputer layanan serta memperpanjang jam pelayanan guna mengantisipasi lonjakan pemohon SKCK yang sebagian besar berasal dari pelamar PPPK paruh waktu tenaga guru dan kesehatan serta tenaga teknis lainnya.

"Pengurus SKCK di Polres Jeneponto Membludak dengan adanya pengumuman PPPK Paruh Waktu, terkait pelayanan kita tambah satu unit komputer dan pelayanan dilakukan biar hari libur, Sabtu, Minggu," jelas Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Kaharuddin.

Rosdiana salah satu pemohon SKCK mengaku belum tidur dan datang dari subuh hingga siang ini namun belum terlayani karena banyak pemohon yang datang secara membludak.

"Saya belum tidur, dari subuh saya datang dan sampai siang ini belum selesai karena banyak yang antri," ungkap Rosdiana, Jumat (12/09/2025).

Diperkirakan, jumlah pemohon akan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan, seiring tenggat waktu pengumpulan dokumen yang ditetapkan pemerintah, dan total PPPK paruh waktu yang dinyatakan lulus di pemkab Jeneponto mencapai 6.000 orang lebih.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru