ASN Asal Pinrang Habisi Nyawa Mantan Residivis karena Ingin Bubarkan Hajatan
Kamis, 18 Mei 2023 19:09
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi saat merilis kasus pembunuhan di Sidrap. Foto: Sindo Makassar/Darwiaty Dalle
SIDRAP - Tim gabungan Polres Kota Parepare, yang mrlibatkan Unit Resmob Sat Reskrim, Sat Intel, dan personel Polsek Bacukiki, berhasil meringkus lelaki S (44) terduga pelaku pembunuban yang terjadi di Jalan Lapesona, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Rabu (17/5/2023) dini hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengemukakan, pelaku yang masih tercatat sebagai salah satu ASN pemkab Pinrang tersebut, menghabisi nyawa lelaki L (53), dengan menghujami korban dengan bacokan parang.
"Pascakejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Kabupaten Sidrap. Berhasil kita amankan sekitar dua jam pasca kejadian," katanya.
Deki mengungkapkan, peristiwa berdarah itu berawal ketika korban mendatangi kediaman keluarga pelaku yang tengah menggelar hajatan pernikahan. "Korban dengan parang di tangan, bermaksud membubarkan hajatan tersebut," jelasnya.
Deki menjelaskan, sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku, hingga ke halaman rumah salah satu warga setempat. Saat itulah pelaku berhasil merampas parang korban. Saat bersamaan, pelaku melayangkan parang ke arah leher korban hingga tersungkur. "Pelaku sempat terkena sabetan parang korban saat berusaha merebut parang dari tangan korban, dan mengenai lengan kirinya," ujar Deki.
Sekadar diketahui, korban disebut-sebut residivis, yang sempat menjalani hukuman penjara karena menikam korbannya hingga meninggal. Sementara pelaku, dijerat Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengemukakan, pelaku yang masih tercatat sebagai salah satu ASN pemkab Pinrang tersebut, menghabisi nyawa lelaki L (53), dengan menghujami korban dengan bacokan parang.
"Pascakejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Kabupaten Sidrap. Berhasil kita amankan sekitar dua jam pasca kejadian," katanya.
Deki mengungkapkan, peristiwa berdarah itu berawal ketika korban mendatangi kediaman keluarga pelaku yang tengah menggelar hajatan pernikahan. "Korban dengan parang di tangan, bermaksud membubarkan hajatan tersebut," jelasnya.
Deki menjelaskan, sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku, hingga ke halaman rumah salah satu warga setempat. Saat itulah pelaku berhasil merampas parang korban. Saat bersamaan, pelaku melayangkan parang ke arah leher korban hingga tersungkur. "Pelaku sempat terkena sabetan parang korban saat berusaha merebut parang dari tangan korban, dan mengenai lengan kirinya," ujar Deki.
Sekadar diketahui, korban disebut-sebut residivis, yang sempat menjalani hukuman penjara karena menikam korbannya hingga meninggal. Sementara pelaku, dijerat Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pelaku Pembunuhan di TWA Bantimurung Terancam 15 Tahun Penjara
Buruh harian lepas, Ruslan (35) yang tega menghabisi pacarnya sendiri H (41) di kawasan Penangkaran Kupu-kupu, Bantimurung, Kabupaten Maros beberapa waktu lalu, terancam hukuman 15 tahuh penjara.
Kamis, 13 Nov 2025 15:39
News
Suami jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Muda Tiga Anak yang Digantung di Kebun
Polisi resmi menetapkan YD sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, SY yang tewas tergantung di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang.
Selasa, 21 Okt 2025 14:22
News
Sebelum Tewas Tergantung, Ibu Muda Tiga Anak Sempat Minta Dijemput Pulang ke Orang Tuanya
Kepala Desa Curio, Sainal Budi mengungkap fakta menarik terkait kematian SY (25), wanita yang ditemukan tewas tergantung di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang pada Sabtu (18/10/2025).
Minggu, 19 Okt 2025 22:07
News
Ibu Tiga Anak Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun, Suami Jadi Terduga Pelaku
Seorang perempuan, SY (25) ditemukan meninggal di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang pada Sabtu (18/10/2025). Nahas, korban didapat dalam kondisi tergantung di pohon.
Minggu, 19 Okt 2025 13:22
News
Polisi Selidiki Kasus Dokter Unhas yang Ditemukan Meninggal dalam Kontrakan
Polisi selidiki kasus kematian seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas, drg Ismawan Hajwan.
Jum'at, 09 Mei 2025 13:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
2
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
3
Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
4
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
5
UMI Gelar Dzikir Launching Penerimaan Maba 2026, Begini Pesan Rektor Prof Hambali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
2
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
3
Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
4
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
5
UMI Gelar Dzikir Launching Penerimaan Maba 2026, Begini Pesan Rektor Prof Hambali