ASN Asal Pinrang Habisi Nyawa Mantan Residivis karena Ingin Bubarkan Hajatan
Darwiaty Dalle
Kamis, 18 Mei 2023 19:09
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi saat merilis kasus pembunuhan di Sidrap. Foto: Sindo Makassar/Darwiaty Dalle
SIDRAP - Tim gabungan Polres Kota Parepare, yang mrlibatkan Unit Resmob Sat Reskrim, Sat Intel, dan personel Polsek Bacukiki, berhasil meringkus lelaki S (44) terduga pelaku pembunuban yang terjadi di Jalan Lapesona, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Rabu (17/5/2023) dini hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengemukakan, pelaku yang masih tercatat sebagai salah satu ASN pemkab Pinrang tersebut, menghabisi nyawa lelaki L (53), dengan menghujami korban dengan bacokan parang.
"Pascakejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Kabupaten Sidrap. Berhasil kita amankan sekitar dua jam pasca kejadian," katanya.
Deki mengungkapkan, peristiwa berdarah itu berawal ketika korban mendatangi kediaman keluarga pelaku yang tengah menggelar hajatan pernikahan. "Korban dengan parang di tangan, bermaksud membubarkan hajatan tersebut," jelasnya.
Deki menjelaskan, sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku, hingga ke halaman rumah salah satu warga setempat. Saat itulah pelaku berhasil merampas parang korban. Saat bersamaan, pelaku melayangkan parang ke arah leher korban hingga tersungkur. "Pelaku sempat terkena sabetan parang korban saat berusaha merebut parang dari tangan korban, dan mengenai lengan kirinya," ujar Deki.
Sekadar diketahui, korban disebut-sebut residivis, yang sempat menjalani hukuman penjara karena menikam korbannya hingga meninggal. Sementara pelaku, dijerat Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengemukakan, pelaku yang masih tercatat sebagai salah satu ASN pemkab Pinrang tersebut, menghabisi nyawa lelaki L (53), dengan menghujami korban dengan bacokan parang.
"Pascakejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Kabupaten Sidrap. Berhasil kita amankan sekitar dua jam pasca kejadian," katanya.
Deki mengungkapkan, peristiwa berdarah itu berawal ketika korban mendatangi kediaman keluarga pelaku yang tengah menggelar hajatan pernikahan. "Korban dengan parang di tangan, bermaksud membubarkan hajatan tersebut," jelasnya.
Deki menjelaskan, sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku, hingga ke halaman rumah salah satu warga setempat. Saat itulah pelaku berhasil merampas parang korban. Saat bersamaan, pelaku melayangkan parang ke arah leher korban hingga tersungkur. "Pelaku sempat terkena sabetan parang korban saat berusaha merebut parang dari tangan korban, dan mengenai lengan kirinya," ujar Deki.
Sekadar diketahui, korban disebut-sebut residivis, yang sempat menjalani hukuman penjara karena menikam korbannya hingga meninggal. Sementara pelaku, dijerat Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polisi Ringkus Pembunuh Jessica, Pelaku Sempat Lakukan Pemerkosaan
Jajarannya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkapkan kasus pembunuhan mayat Jessica Sollu (JS) alias Chika, alias Jeje (23) yang ditemukan di jurang sedalam 12 meter di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur
Rabu, 20 Nov 2024 17:22
Sulsel
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Penagih Kredit Koperasi di Maros
Tidak butuh waktu lama bagi Polres Maros untuk mengungkap pelaku kasus pembunuhan ATS (15) seorang penagih koperasi yang ditemukan tewas, Senin 11 November 2024.
Selasa, 12 Nov 2024 14:30
Sulsel
Pelaku Pembunuhan di Tanralili Terancam 15 Tahun Penjara
Muhammad (25) pelaku pembunuhan di Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terancam penjara paling lama 15 tahun.
Kamis, 19 Sep 2024 18:08
News
Sebelum Dimasukkan ke Koper, Pelaku Perkosa dan Bunuh Wanita di Pangkep
Tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, yang memasukkan mayat korban ke dalam koper terjadi di Kabupaten Pangkep, pada Minggu, (11/08/2024) lalu.
Senin, 19 Agu 2024 19:47
Sulsel
Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Koper, Polisi Masih Buru Pelaku
Jajaran Polres Pangkep, masih mengejar pelaku dan mendalami motif dugaan pembunuhan hingga membungkus jenazah perempuan di dalam koper.
Senin, 12 Agu 2024 21:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
4
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
4
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan