ASN Asal Pinrang Habisi Nyawa Mantan Residivis karena Ingin Bubarkan Hajatan
Darwiaty Dalle
Kamis, 18 Mei 2023 19:09
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi saat merilis kasus pembunuhan di Sidrap. Foto: Sindo Makassar/Darwiaty Dalle
SIDRAP - Tim gabungan Polres Kota Parepare, yang mrlibatkan Unit Resmob Sat Reskrim, Sat Intel, dan personel Polsek Bacukiki, berhasil meringkus lelaki S (44) terduga pelaku pembunuban yang terjadi di Jalan Lapesona, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Rabu (17/5/2023) dini hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengemukakan, pelaku yang masih tercatat sebagai salah satu ASN pemkab Pinrang tersebut, menghabisi nyawa lelaki L (53), dengan menghujami korban dengan bacokan parang.
"Pascakejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Kabupaten Sidrap. Berhasil kita amankan sekitar dua jam pasca kejadian," katanya.
Deki mengungkapkan, peristiwa berdarah itu berawal ketika korban mendatangi kediaman keluarga pelaku yang tengah menggelar hajatan pernikahan. "Korban dengan parang di tangan, bermaksud membubarkan hajatan tersebut," jelasnya.
Deki menjelaskan, sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku, hingga ke halaman rumah salah satu warga setempat. Saat itulah pelaku berhasil merampas parang korban. Saat bersamaan, pelaku melayangkan parang ke arah leher korban hingga tersungkur. "Pelaku sempat terkena sabetan parang korban saat berusaha merebut parang dari tangan korban, dan mengenai lengan kirinya," ujar Deki.
Sekadar diketahui, korban disebut-sebut residivis, yang sempat menjalani hukuman penjara karena menikam korbannya hingga meninggal. Sementara pelaku, dijerat Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengemukakan, pelaku yang masih tercatat sebagai salah satu ASN pemkab Pinrang tersebut, menghabisi nyawa lelaki L (53), dengan menghujami korban dengan bacokan parang.
"Pascakejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Kabupaten Sidrap. Berhasil kita amankan sekitar dua jam pasca kejadian," katanya.
Deki mengungkapkan, peristiwa berdarah itu berawal ketika korban mendatangi kediaman keluarga pelaku yang tengah menggelar hajatan pernikahan. "Korban dengan parang di tangan, bermaksud membubarkan hajatan tersebut," jelasnya.
Deki menjelaskan, sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku, hingga ke halaman rumah salah satu warga setempat. Saat itulah pelaku berhasil merampas parang korban. Saat bersamaan, pelaku melayangkan parang ke arah leher korban hingga tersungkur. "Pelaku sempat terkena sabetan parang korban saat berusaha merebut parang dari tangan korban, dan mengenai lengan kirinya," ujar Deki.
Sekadar diketahui, korban disebut-sebut residivis, yang sempat menjalani hukuman penjara karena menikam korbannya hingga meninggal. Sementara pelaku, dijerat Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pelaku Pembunuhan di Tanralili Terancam 15 Tahun Penjara
Muhammad (25) pelaku pembunuhan di Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terancam penjara paling lama 15 tahun.
Kamis, 19 Sep 2024 18:08
News
Sebelum Dimasukkan ke Koper, Pelaku Perkosa dan Bunuh Wanita di Pangkep
Tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, yang memasukkan mayat korban ke dalam koper terjadi di Kabupaten Pangkep, pada Minggu, (11/08/2024) lalu.
Senin, 19 Agu 2024 19:47
Sulsel
Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Koper, Polisi Masih Buru Pelaku
Jajaran Polres Pangkep, masih mengejar pelaku dan mendalami motif dugaan pembunuhan hingga membungkus jenazah perempuan di dalam koper.
Senin, 12 Agu 2024 21:00
News
Adik Istri Korban jadi Pelaku Pembunuhan Jasad yang Ditemukan di Sungai Powosoi Lutim
Polres Luwu Timur berhasil mengungkap motif dugaan pembunuhan terhadap Aswan Sanuddin (41) yang terjadi di Powosoi, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 14 Mei 2024 lalu.
Jum'at, 24 Mei 2024 15:37
Sulsel
Kematian Janggal, Kerabat Curiga Aswan Korban Pembunuhan di Sungai Powosoi Lutim
Rusli Manda, salah satu kerabat korban, mencurigai adanya kejanggalan terkait kematian Aswan Sanuddin (41) yang ditemukan tewas di Sungai Powosoi, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Jasad Aswan ditemukan pada Rabu, 15 Mei 2024 di bawah Jembatan Powosoi.
Sabtu, 18 Mei 2024 13:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
4
Anti Mager di Torut Sulsel, Lintasi Jalan yang Dibangun Era Cagub 02 Andi Sudirman
5
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
6
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam
7
Darmawangsyah Tegaskan Komitmen Jaga Keberlanjutan Program di Gowa