Minimnya Pengetahuan Regulasi Keuangan Aparat Desa Picu Kasus Korupsi ADD
Jum'at, 19 Mei 2023 14:12

Bupati Luwu Timur, Budiman saat menghadiri Seminar Sehari yang digelar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Minimnya pengetahuan regulasi keuangan aparat desa, menjadi pemicu meningkatnya kasus dugaan korupsi pada anggaran dana desa selama ini.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Luwu Timur, Budiman saat menghadiri Seminar Sehari yang digelar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), di Aula Rumah Jabatan Bupati, Desa Puncak Indah Malili, Kamis (18/05/23) kemarin.
Seminar itu dilakukan dalam rangka Dies Natalis ke 71 Fakultas Hukum Unhas mengusung tema "Upaya Aktif Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa", dan menghadirkan peserta masing-masing 50 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Pada seminar tersebut, Budiman menyebutkan banyaknya korupsi dana desa diakibatkan oleh minimnya pengetahuan aparat desa akan regulasi keuangan Desa.
Olehnya itu, orang nomor satu di Luwu Timur itu meminta kepada peserta pada seminar tersebut agar dapat memanfaatkan kesempatan pertemuan itu untuk memahami apa yang akan dilakukan dalam menindaklanjuti pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan dana desa.
"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pengelolaan dana desa bisa semakin baik, transparan dan akuntabel untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang bebas korupsi," harap Budiman.
Untuk diketahui, hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut yakni Sekretaris Departemen Hukum Acara FH Unhas, Aswin Anas, dengan materi Pengantar Tindak Pidana Korupsi, lalu Dosen Departemen Hukum Pidana, Aris Munandar dengan materi Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian Dosen Departemen Hukum Pidana, Ismail Iskandar dengan materi Upaya Pencegahan Korupsi Dana Desa dan Dosen Departemen Hukum dan Pembangunan, Faisal dengan judul materi Penanaman Nilai Nilai Anti Korupsi Kepada Aparatur Desa.
Turut hadir, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM yang juga merupakan Alumni FH Unhas, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Luwu Timur, serta para Alumni FH Unhas yang berdomisili di Kabupaten Luwu Timur.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Luwu Timur, Budiman saat menghadiri Seminar Sehari yang digelar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), di Aula Rumah Jabatan Bupati, Desa Puncak Indah Malili, Kamis (18/05/23) kemarin.
Seminar itu dilakukan dalam rangka Dies Natalis ke 71 Fakultas Hukum Unhas mengusung tema "Upaya Aktif Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa", dan menghadirkan peserta masing-masing 50 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Pada seminar tersebut, Budiman menyebutkan banyaknya korupsi dana desa diakibatkan oleh minimnya pengetahuan aparat desa akan regulasi keuangan Desa.
Olehnya itu, orang nomor satu di Luwu Timur itu meminta kepada peserta pada seminar tersebut agar dapat memanfaatkan kesempatan pertemuan itu untuk memahami apa yang akan dilakukan dalam menindaklanjuti pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan dana desa.
"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pengelolaan dana desa bisa semakin baik, transparan dan akuntabel untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang bebas korupsi," harap Budiman.
Untuk diketahui, hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut yakni Sekretaris Departemen Hukum Acara FH Unhas, Aswin Anas, dengan materi Pengantar Tindak Pidana Korupsi, lalu Dosen Departemen Hukum Pidana, Aris Munandar dengan materi Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian Dosen Departemen Hukum Pidana, Ismail Iskandar dengan materi Upaya Pencegahan Korupsi Dana Desa dan Dosen Departemen Hukum dan Pembangunan, Faisal dengan judul materi Penanaman Nilai Nilai Anti Korupsi Kepada Aparatur Desa.
Turut hadir, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM yang juga merupakan Alumni FH Unhas, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Luwu Timur, serta para Alumni FH Unhas yang berdomisili di Kabupaten Luwu Timur.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo kembali menetapkan tersangka inisial B atas lanjutan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BRI Kabupaten Wajo.
Kamis, 08 Mei 2025 18:03

News
Anggaran Dana Desa Harus Dikelola Secara Efektif dan Efisien
Pengelolaan dana desa harus mendukung visi besar Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya menyangkut efisiensi anggaran dan pembangunan dari tingkat paling bawah
Rabu, 30 Apr 2025 09:46

Sulsel
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Diskominfo Maros Tunggu Audit BPKP
Kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Maros terus bergulir.
Kamis, 24 Apr 2025 14:57

Sulsel
Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, Selasa (22/4/2025).
Selasa, 22 Apr 2025 19:26

News
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejaksaan Tahan Bendahara KORMI Makassar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menetapkan Bendahara Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Makassar berinisial J sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah.
Selasa, 22 Apr 2025 15:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Piala by.U 2025 Resmi Dimulai di Makassar, Diikuti 48 Tim Futsal SMP-SMA
2

Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
3

Bumi Karsa Juara 1 Kompetisi BIM Nasional, Bukti Keseriusan Terapkan Teknologi Digital
4

Hasil RUPST BSI: Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun & Angkat Anggoro Eko Cahyo jadi Dirut
5

Donor Darah dan Health Talk, Bukti Konsistensi GMTD Gaungkan Gaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Piala by.U 2025 Resmi Dimulai di Makassar, Diikuti 48 Tim Futsal SMP-SMA
2

Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
3

Bumi Karsa Juara 1 Kompetisi BIM Nasional, Bukti Keseriusan Terapkan Teknologi Digital
4

Hasil RUPST BSI: Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun & Angkat Anggoro Eko Cahyo jadi Dirut
5

Donor Darah dan Health Talk, Bukti Konsistensi GMTD Gaungkan Gaya Hidup Sehat