Minimnya Pengetahuan Regulasi Keuangan Aparat Desa Picu Kasus Korupsi ADD

Jum'at, 19 Mei 2023 14:12
Minimnya Pengetahuan Regulasi Keuangan Aparat Desa Picu Kasus Korupsi ADD
Bupati Luwu Timur, Budiman saat menghadiri Seminar Sehari yang digelar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas). Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Minimnya pengetahuan regulasi keuangan aparat desa, menjadi pemicu meningkatnya kasus dugaan korupsi pada anggaran dana desa selama ini.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Luwu Timur, Budiman saat menghadiri Seminar Sehari yang digelar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), di Aula Rumah Jabatan Bupati, Desa Puncak Indah Malili, Kamis (18/05/23) kemarin.



Seminar itu dilakukan dalam rangka Dies Natalis ke 71 Fakultas Hukum Unhas mengusung tema "Upaya Aktif Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa", dan menghadirkan peserta masing-masing 50 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.

Pada seminar tersebut, Budiman menyebutkan banyaknya korupsi dana desa diakibatkan oleh minimnya pengetahuan aparat desa akan regulasi keuangan Desa.

Olehnya itu, orang nomor satu di Luwu Timur itu meminta kepada peserta pada seminar tersebut agar dapat memanfaatkan kesempatan pertemuan itu untuk memahami apa yang akan dilakukan dalam menindaklanjuti pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan dana desa.

"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pengelolaan dana desa bisa semakin baik, transparan dan akuntabel untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang bebas korupsi," harap Budiman.

Untuk diketahui, hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut yakni Sekretaris Departemen Hukum Acara FH Unhas, Aswin Anas, dengan materi Pengantar Tindak Pidana Korupsi, lalu Dosen Departemen Hukum Pidana, Aris Munandar dengan materi Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi.



Kemudian Dosen Departemen Hukum Pidana, Ismail Iskandar dengan materi Upaya Pencegahan Korupsi Dana Desa dan Dosen Departemen Hukum dan Pembangunan, Faisal dengan judul materi Penanaman Nilai Nilai Anti Korupsi Kepada Aparatur Desa.

Turut hadir, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM yang juga merupakan Alumni FH Unhas, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Luwu Timur, serta para Alumni FH Unhas yang berdomisili di Kabupaten Luwu Timur.

(GUS)
Berita Terkait
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
News
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
Perkara dugaan korupsi kredit Bank Sulselbar yang menjerat terdakwa Agus Fitrawan semakin mengarah pada kesimpulan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi..
Senin, 19 Jan 2026 11:12
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Sulsel
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Kejati Sulsel mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Pj Gubernur Sulsel berinisial BB dan lima orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas TPHBun Provinsi Sulsel TA 2024.
Selasa, 30 Des 2025 18:15
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
Sulsel
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tetapkan MKS sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan hibah pengembangan persuteraan tahun anggaran 2022 Desa Pakkanna, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kamis, 18 Des 2025 21:24
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
News
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi kredit konstruksi dengan terdakwa Agus Fitrawan pada Kamis (18/12/2025).
Kamis, 18 Des 2025 15:51
Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas
News
Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin diperiksa sekitar 10 jam, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Kamis, 18 Des 2025 07:20
Berita Terbaru