Minimnya Pengetahuan Regulasi Keuangan Aparat Desa Picu Kasus Korupsi ADD
fitra budin
Jum'at, 19 Mei 2023 14:12
Bupati Luwu Timur, Budiman saat menghadiri Seminar Sehari yang digelar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Minimnya pengetahuan regulasi keuangan aparat desa, menjadi pemicu meningkatnya kasus dugaan korupsi pada anggaran dana desa selama ini.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Luwu Timur, Budiman saat menghadiri Seminar Sehari yang digelar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), di Aula Rumah Jabatan Bupati, Desa Puncak Indah Malili, Kamis (18/05/23) kemarin.
Seminar itu dilakukan dalam rangka Dies Natalis ke 71 Fakultas Hukum Unhas mengusung tema "Upaya Aktif Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa", dan menghadirkan peserta masing-masing 50 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Pada seminar tersebut, Budiman menyebutkan banyaknya korupsi dana desa diakibatkan oleh minimnya pengetahuan aparat desa akan regulasi keuangan Desa.
Olehnya itu, orang nomor satu di Luwu Timur itu meminta kepada peserta pada seminar tersebut agar dapat memanfaatkan kesempatan pertemuan itu untuk memahami apa yang akan dilakukan dalam menindaklanjuti pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan dana desa.
"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pengelolaan dana desa bisa semakin baik, transparan dan akuntabel untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang bebas korupsi," harap Budiman.
Untuk diketahui, hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut yakni Sekretaris Departemen Hukum Acara FH Unhas, Aswin Anas, dengan materi Pengantar Tindak Pidana Korupsi, lalu Dosen Departemen Hukum Pidana, Aris Munandar dengan materi Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian Dosen Departemen Hukum Pidana, Ismail Iskandar dengan materi Upaya Pencegahan Korupsi Dana Desa dan Dosen Departemen Hukum dan Pembangunan, Faisal dengan judul materi Penanaman Nilai Nilai Anti Korupsi Kepada Aparatur Desa.
Turut hadir, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM yang juga merupakan Alumni FH Unhas, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Luwu Timur, serta para Alumni FH Unhas yang berdomisili di Kabupaten Luwu Timur.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Luwu Timur, Budiman saat menghadiri Seminar Sehari yang digelar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), di Aula Rumah Jabatan Bupati, Desa Puncak Indah Malili, Kamis (18/05/23) kemarin.
Seminar itu dilakukan dalam rangka Dies Natalis ke 71 Fakultas Hukum Unhas mengusung tema "Upaya Aktif Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa", dan menghadirkan peserta masing-masing 50 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Pada seminar tersebut, Budiman menyebutkan banyaknya korupsi dana desa diakibatkan oleh minimnya pengetahuan aparat desa akan regulasi keuangan Desa.
Olehnya itu, orang nomor satu di Luwu Timur itu meminta kepada peserta pada seminar tersebut agar dapat memanfaatkan kesempatan pertemuan itu untuk memahami apa yang akan dilakukan dalam menindaklanjuti pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan dana desa.
"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pengelolaan dana desa bisa semakin baik, transparan dan akuntabel untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang bebas korupsi," harap Budiman.
Untuk diketahui, hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut yakni Sekretaris Departemen Hukum Acara FH Unhas, Aswin Anas, dengan materi Pengantar Tindak Pidana Korupsi, lalu Dosen Departemen Hukum Pidana, Aris Munandar dengan materi Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian Dosen Departemen Hukum Pidana, Ismail Iskandar dengan materi Upaya Pencegahan Korupsi Dana Desa dan Dosen Departemen Hukum dan Pembangunan, Faisal dengan judul materi Penanaman Nilai Nilai Anti Korupsi Kepada Aparatur Desa.
Turut hadir, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM yang juga merupakan Alumni FH Unhas, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Luwu Timur, serta para Alumni FH Unhas yang berdomisili di Kabupaten Luwu Timur.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Lagi, Satu Tersangka Dugaan Korupsi Pemasangan Kabel Tanam PT PLN Ditahan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros kembali menangkap satu orang tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan kabel tanam milik PT PLN Persero UP3 Makassar Utara.
Rabu, 03 Jul 2024 09:39
Sulsel
KPK Sita Rumah Eks Direktur Alsintan Anak Buah SYL di Parepare
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanianan (Kementan), Muhammad Hatta yang berada di Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Senin, 20 Mei 2024 16:42
News
KPK Sita Rumah Mewah Eks Mentan SYL di Makassar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kali ini, aset yang diamankan ialah satu unit rumah mewah di Makassar.
Kamis, 16 Mei 2024 15:01
Sulsel
Kejari Lutim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan di Matano
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan proyek pembangunan Jembatan
Rabu, 01 Mei 2024 12:33
Sulsel
Terpidana Kasus Korupsi PT BMS Kembalikan Kerugian Negara Rp200 Juta
Putusan Mahkamah Agung dengan nomor 24/PID/TPK/2022. Dalam putusan tersebut, terpidana dibebankan untuk membayar uang pengganti Rp564 juta sebagai pidana tambahan.
Kamis, 04 Apr 2024 20:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
2
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
3
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
4
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
5
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
6
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan
7
Sekda Barru Jadi Narasumber dalam Raker Polipangkep