Minimnya Pengetahuan Regulasi Keuangan Aparat Desa Picu Kasus Korupsi ADD
Jum'at, 19 Mei 2023 14:12

Bupati Luwu Timur, Budiman saat menghadiri Seminar Sehari yang digelar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Minimnya pengetahuan regulasi keuangan aparat desa, menjadi pemicu meningkatnya kasus dugaan korupsi pada anggaran dana desa selama ini.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Luwu Timur, Budiman saat menghadiri Seminar Sehari yang digelar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), di Aula Rumah Jabatan Bupati, Desa Puncak Indah Malili, Kamis (18/05/23) kemarin.
Seminar itu dilakukan dalam rangka Dies Natalis ke 71 Fakultas Hukum Unhas mengusung tema "Upaya Aktif Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa", dan menghadirkan peserta masing-masing 50 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Pada seminar tersebut, Budiman menyebutkan banyaknya korupsi dana desa diakibatkan oleh minimnya pengetahuan aparat desa akan regulasi keuangan Desa.
Olehnya itu, orang nomor satu di Luwu Timur itu meminta kepada peserta pada seminar tersebut agar dapat memanfaatkan kesempatan pertemuan itu untuk memahami apa yang akan dilakukan dalam menindaklanjuti pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan dana desa.
"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pengelolaan dana desa bisa semakin baik, transparan dan akuntabel untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang bebas korupsi," harap Budiman.
Untuk diketahui, hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut yakni Sekretaris Departemen Hukum Acara FH Unhas, Aswin Anas, dengan materi Pengantar Tindak Pidana Korupsi, lalu Dosen Departemen Hukum Pidana, Aris Munandar dengan materi Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian Dosen Departemen Hukum Pidana, Ismail Iskandar dengan materi Upaya Pencegahan Korupsi Dana Desa dan Dosen Departemen Hukum dan Pembangunan, Faisal dengan judul materi Penanaman Nilai Nilai Anti Korupsi Kepada Aparatur Desa.
Turut hadir, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM yang juga merupakan Alumni FH Unhas, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Luwu Timur, serta para Alumni FH Unhas yang berdomisili di Kabupaten Luwu Timur.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Luwu Timur, Budiman saat menghadiri Seminar Sehari yang digelar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), di Aula Rumah Jabatan Bupati, Desa Puncak Indah Malili, Kamis (18/05/23) kemarin.
Seminar itu dilakukan dalam rangka Dies Natalis ke 71 Fakultas Hukum Unhas mengusung tema "Upaya Aktif Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa", dan menghadirkan peserta masing-masing 50 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Pada seminar tersebut, Budiman menyebutkan banyaknya korupsi dana desa diakibatkan oleh minimnya pengetahuan aparat desa akan regulasi keuangan Desa.
Olehnya itu, orang nomor satu di Luwu Timur itu meminta kepada peserta pada seminar tersebut agar dapat memanfaatkan kesempatan pertemuan itu untuk memahami apa yang akan dilakukan dalam menindaklanjuti pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan dana desa.
"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pengelolaan dana desa bisa semakin baik, transparan dan akuntabel untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang bebas korupsi," harap Budiman.
Untuk diketahui, hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut yakni Sekretaris Departemen Hukum Acara FH Unhas, Aswin Anas, dengan materi Pengantar Tindak Pidana Korupsi, lalu Dosen Departemen Hukum Pidana, Aris Munandar dengan materi Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian Dosen Departemen Hukum Pidana, Ismail Iskandar dengan materi Upaya Pencegahan Korupsi Dana Desa dan Dosen Departemen Hukum dan Pembangunan, Faisal dengan judul materi Penanaman Nilai Nilai Anti Korupsi Kepada Aparatur Desa.
Turut hadir, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM yang juga merupakan Alumni FH Unhas, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Luwu Timur, serta para Alumni FH Unhas yang berdomisili di Kabupaten Luwu Timur.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Camat Turatea Diduga Persulit Tanda Tangan Rekomendasi Pencairan Dana Desa
Para kepala desa tersebut dipersulit untuk mendapatkan tanda tangan camat untuk rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025.
Kamis, 27 Mar 2025 15:15

Sulsel
Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
Kasus tindak pidana dugaan korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk Bencana Alam di Wajo terus bergulir di Polres Wajo.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:44

Sulsel
Diduga Selewengkan Dana Desa, Bendahara Desa Tunikamaseang Diseret ke Polisi
Bendahara Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa, Makmur terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penyelewengan dana desa.
Selasa, 18 Mar 2025 15:17

Sulsel
Masyarakat Dukung Polisi Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BTT di BPBD Wajo
Masyarakat Kabupaten Wajo mendukung penuh aparat Kepolisian ungkap kasus dugaan korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo.
Sabtu, 08 Mar 2025 20:30

Sulsel
Menelisik Dugaan Korupsi BTT BPBD Wajo Tahun 2023 Dari Hasil Temuan BPK
Belanja Tak Terduga (BTT) Badan Penanggulagan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo tahun anggaran 2023 yang diperuntukkan untuk kegiatan tanggap darurat bencana alam diduga dikorupsi.
Kamis, 06 Mar 2025 14:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler