Minimnya Pengetahuan Regulasi Keuangan Aparat Desa Picu Kasus Korupsi ADD

fitra budin
Jum'at, 19 Mei 2023 14:12
Minimnya Pengetahuan Regulasi Keuangan Aparat Desa Picu Kasus Korupsi ADD
Bupati Luwu Timur, Budiman saat menghadiri Seminar Sehari yang digelar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas). Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Minimnya pengetahuan regulasi keuangan aparat desa, menjadi pemicu meningkatnya kasus dugaan korupsi pada anggaran dana desa selama ini.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Luwu Timur, Budiman saat menghadiri Seminar Sehari yang digelar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), di Aula Rumah Jabatan Bupati, Desa Puncak Indah Malili, Kamis (18/05/23) kemarin.



Seminar itu dilakukan dalam rangka Dies Natalis ke 71 Fakultas Hukum Unhas mengusung tema "Upaya Aktif Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa", dan menghadirkan peserta masing-masing 50 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.

Pada seminar tersebut, Budiman menyebutkan banyaknya korupsi dana desa diakibatkan oleh minimnya pengetahuan aparat desa akan regulasi keuangan Desa.

Olehnya itu, orang nomor satu di Luwu Timur itu meminta kepada peserta pada seminar tersebut agar dapat memanfaatkan kesempatan pertemuan itu untuk memahami apa yang akan dilakukan dalam menindaklanjuti pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan dana desa.

"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pengelolaan dana desa bisa semakin baik, transparan dan akuntabel untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang bebas korupsi," harap Budiman.

Untuk diketahui, hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut yakni Sekretaris Departemen Hukum Acara FH Unhas, Aswin Anas, dengan materi Pengantar Tindak Pidana Korupsi, lalu Dosen Departemen Hukum Pidana, Aris Munandar dengan materi Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi.



Kemudian Dosen Departemen Hukum Pidana, Ismail Iskandar dengan materi Upaya Pencegahan Korupsi Dana Desa dan Dosen Departemen Hukum dan Pembangunan, Faisal dengan judul materi Penanaman Nilai Nilai Anti Korupsi Kepada Aparatur Desa.

Turut hadir, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM yang juga merupakan Alumni FH Unhas, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Luwu Timur, serta para Alumni FH Unhas yang berdomisili di Kabupaten Luwu Timur.

(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru