Kasus UPPO Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Kantor Dinas Pertanian Bulukumba

Selasa, 14 Feb 2023 12:32
Kasus UPPO Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Kantor Dinas Pertanian Bulukumba
Tim Pidsus Kejari Bulukumba menggeledah Kantor Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Bulukumba, Selasa (14/2/2023). Foto/Eky Hendrawan
Comment
Share
BULUKUMBA - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba menggeledah Kantor Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Bulukumba, Selasa (14/2/2023). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi program pengadaan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Kementerian Pertanian (Kementan).

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Bulukumba, Cahyadi Sabri. Kejaksaan menggeledah sejumlah ruangan untuk mengumpulkan berkas yang dianggap berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan UPPO Kementan.

Baca Juga: Kejari Enrekang Tetapkan PPK Pembangunan RS Pratama Sudu Jadi Tersangka

Cahyadi menerangkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya setelah meningkatkan dugaan korupsi UPPO dari penyelidikan ke penyidikan. "Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi UPPO. Karena statusnya sudah kita tingkatkan ke penyidikan," kata dia.

Cahyadi menambahkan jika saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan telah berkoordinasi dengan pihak auditor untuk mendapatkan nilai kerugian yang ditimbulkan. "Sejumlah saksi sudah kita periksa dan masik berjalan pemeriksaan saksi," ungkapnya.

"Terkait kerugian yang ditimbulkan, saat ini kita masih menunggu dari auditor," sambung Cahyadi.

Diketahui, tim penyidik kejaksaan Bulukumba melakukan penggeledahan guna mendalami dan mengumpulkan bukti dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan dari Kementan yang mencapai Rp1,8 miliar.

Anggaran bantuan tahun 2022 yang diperuntukkan untuk 9 kelompok tani yang ada di Kabupaten Bulukumba. Dimana setiap kelompok tani mendapatkan bantuan sebesar Rp200 juta.



Pencairan bantuan itu dicairkan dalam dua tahap. Dimana tahap pertama dicairkan sebesar Rp140 juta dan pencairan kedua sebesar Rp60 juta untuk digunakan membeli sapi.

Hanya saja didalam pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut. Sapi yang seharusnya berjumlah 8 ekor hanya diadakan sebanyak 3 hingga 5 ekor sapi. Ironisnya, dalam pertanggungjawaban yang dilakukan hanya menggunakan sapi milik orang lain.
(RPL)
Berita Terkait
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar yang Ditangani Kejati saat Bachtiar jadi Pj Gubernur
News
Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar yang Ditangani Kejati saat Bachtiar jadi Pj Gubernur
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 21 Nov 2025 16:54
Temukan Dokumen Kausalitas, 4 Kantor Milik Pemkab Sinjai Digeledah Terkait Kasus Korupsi
Sulsel
Temukan Dokumen Kausalitas, 4 Kantor Milik Pemkab Sinjai Digeledah Terkait Kasus Korupsi
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melaksanakan penggeledahan serentak di empat lokasi strategis pada Selasa, 11 November 2025.
Rabu, 12 Nov 2025 12:44
Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
News
Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membacakan tuntutan pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Penanganan Keadaan Siaga Darurat Covid-19 Pada Dinas Sosial Kota Makassar dan Instansi Terkait Lainnya Tahun Anggaran 2020
Jum'at, 12 Sep 2025 15:12
Berita Terbaru