Kasus UPPO Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Kantor Dinas Pertanian Bulukumba
Selasa, 14 Feb 2023 12:32
Tim Pidsus Kejari Bulukumba menggeledah Kantor Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Bulukumba, Selasa (14/2/2023). Foto/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba menggeledah Kantor Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Bulukumba, Selasa (14/2/2023). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi program pengadaan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Kementerian Pertanian (Kementan).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Bulukumba, Cahyadi Sabri. Kejaksaan menggeledah sejumlah ruangan untuk mengumpulkan berkas yang dianggap berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan UPPO Kementan.
Baca Juga: Kejari Enrekang Tetapkan PPK Pembangunan RS Pratama Sudu Jadi Tersangka
Cahyadi menerangkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya setelah meningkatkan dugaan korupsi UPPO dari penyelidikan ke penyidikan. "Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi UPPO. Karena statusnya sudah kita tingkatkan ke penyidikan," kata dia.
Cahyadi menambahkan jika saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan telah berkoordinasi dengan pihak auditor untuk mendapatkan nilai kerugian yang ditimbulkan. "Sejumlah saksi sudah kita periksa dan masik berjalan pemeriksaan saksi," ungkapnya.
"Terkait kerugian yang ditimbulkan, saat ini kita masih menunggu dari auditor," sambung Cahyadi.
Diketahui, tim penyidik kejaksaan Bulukumba melakukan penggeledahan guna mendalami dan mengumpulkan bukti dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan dari Kementan yang mencapai Rp1,8 miliar.
Anggaran bantuan tahun 2022 yang diperuntukkan untuk 9 kelompok tani yang ada di Kabupaten Bulukumba. Dimana setiap kelompok tani mendapatkan bantuan sebesar Rp200 juta.
Pencairan bantuan itu dicairkan dalam dua tahap. Dimana tahap pertama dicairkan sebesar Rp140 juta dan pencairan kedua sebesar Rp60 juta untuk digunakan membeli sapi.
Hanya saja didalam pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut. Sapi yang seharusnya berjumlah 8 ekor hanya diadakan sebanyak 3 hingga 5 ekor sapi. Ironisnya, dalam pertanggungjawaban yang dilakukan hanya menggunakan sapi milik orang lain.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Bulukumba, Cahyadi Sabri. Kejaksaan menggeledah sejumlah ruangan untuk mengumpulkan berkas yang dianggap berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan UPPO Kementan.
Baca Juga: Kejari Enrekang Tetapkan PPK Pembangunan RS Pratama Sudu Jadi Tersangka
Cahyadi menerangkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya setelah meningkatkan dugaan korupsi UPPO dari penyelidikan ke penyidikan. "Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi UPPO. Karena statusnya sudah kita tingkatkan ke penyidikan," kata dia.
Cahyadi menambahkan jika saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan telah berkoordinasi dengan pihak auditor untuk mendapatkan nilai kerugian yang ditimbulkan. "Sejumlah saksi sudah kita periksa dan masik berjalan pemeriksaan saksi," ungkapnya.
"Terkait kerugian yang ditimbulkan, saat ini kita masih menunggu dari auditor," sambung Cahyadi.
Diketahui, tim penyidik kejaksaan Bulukumba melakukan penggeledahan guna mendalami dan mengumpulkan bukti dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan dari Kementan yang mencapai Rp1,8 miliar.
Anggaran bantuan tahun 2022 yang diperuntukkan untuk 9 kelompok tani yang ada di Kabupaten Bulukumba. Dimana setiap kelompok tani mendapatkan bantuan sebesar Rp200 juta.
Pencairan bantuan itu dicairkan dalam dua tahap. Dimana tahap pertama dicairkan sebesar Rp140 juta dan pencairan kedua sebesar Rp60 juta untuk digunakan membeli sapi.
Hanya saja didalam pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut. Sapi yang seharusnya berjumlah 8 ekor hanya diadakan sebanyak 3 hingga 5 ekor sapi. Ironisnya, dalam pertanggungjawaban yang dilakukan hanya menggunakan sapi milik orang lain.
(RPL)
Berita Terkait
Sulsel
Kejari Maros Terima Rp1,04 Miliar Uang Pengganti Korupsi Command Center
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menerima pengembalian uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja internet Command Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2021–2023.
Kamis, 05 Mar 2026 13:56
News
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menetapkan mantan Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Amanna Gappa, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi outsourcing.
Selasa, 24 Feb 2026 17:09
News
Divonis 1 Tahun 9 Bulan, Eks Sekdis Kominfo Maros Sisa Jalani Tahanan 13 Bulan
Kasus dugaan korupsi pengadaan layanan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Maros memasuki tahap akhir.
Kamis, 19 Feb 2026 12:57
News
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyita uang tunai Rp1.250.000.000 dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nenas
Senin, 09 Feb 2026 13:45
News
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
Pemimpin Departemen Litigasi & Non Litigasi Bank Sulselbar, Fadli Mappisabbi, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Direktur Utama bukan merupakan bentuk penghindaran dari proses hukum.
Jum'at, 06 Feb 2026 14:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler