Kasus UPPO Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Kantor Dinas Pertanian Bulukumba
Selasa, 14 Feb 2023 12:32

Tim Pidsus Kejari Bulukumba menggeledah Kantor Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Bulukumba, Selasa (14/2/2023). Foto/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba menggeledah Kantor Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Bulukumba, Selasa (14/2/2023). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi program pengadaan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Kementerian Pertanian (Kementan).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Bulukumba, Cahyadi Sabri. Kejaksaan menggeledah sejumlah ruangan untuk mengumpulkan berkas yang dianggap berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan UPPO Kementan.
Baca Juga: Kejari Enrekang Tetapkan PPK Pembangunan RS Pratama Sudu Jadi Tersangka
Cahyadi menerangkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya setelah meningkatkan dugaan korupsi UPPO dari penyelidikan ke penyidikan. "Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi UPPO. Karena statusnya sudah kita tingkatkan ke penyidikan," kata dia.
Cahyadi menambahkan jika saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan telah berkoordinasi dengan pihak auditor untuk mendapatkan nilai kerugian yang ditimbulkan. "Sejumlah saksi sudah kita periksa dan masik berjalan pemeriksaan saksi," ungkapnya.
"Terkait kerugian yang ditimbulkan, saat ini kita masih menunggu dari auditor," sambung Cahyadi.
Diketahui, tim penyidik kejaksaan Bulukumba melakukan penggeledahan guna mendalami dan mengumpulkan bukti dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan dari Kementan yang mencapai Rp1,8 miliar.
Anggaran bantuan tahun 2022 yang diperuntukkan untuk 9 kelompok tani yang ada di Kabupaten Bulukumba. Dimana setiap kelompok tani mendapatkan bantuan sebesar Rp200 juta.
Pencairan bantuan itu dicairkan dalam dua tahap. Dimana tahap pertama dicairkan sebesar Rp140 juta dan pencairan kedua sebesar Rp60 juta untuk digunakan membeli sapi.
Hanya saja didalam pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut. Sapi yang seharusnya berjumlah 8 ekor hanya diadakan sebanyak 3 hingga 5 ekor sapi. Ironisnya, dalam pertanggungjawaban yang dilakukan hanya menggunakan sapi milik orang lain.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Bulukumba, Cahyadi Sabri. Kejaksaan menggeledah sejumlah ruangan untuk mengumpulkan berkas yang dianggap berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan UPPO Kementan.
Baca Juga: Kejari Enrekang Tetapkan PPK Pembangunan RS Pratama Sudu Jadi Tersangka
Cahyadi menerangkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya setelah meningkatkan dugaan korupsi UPPO dari penyelidikan ke penyidikan. "Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi UPPO. Karena statusnya sudah kita tingkatkan ke penyidikan," kata dia.
Cahyadi menambahkan jika saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan telah berkoordinasi dengan pihak auditor untuk mendapatkan nilai kerugian yang ditimbulkan. "Sejumlah saksi sudah kita periksa dan masik berjalan pemeriksaan saksi," ungkapnya.
"Terkait kerugian yang ditimbulkan, saat ini kita masih menunggu dari auditor," sambung Cahyadi.
Diketahui, tim penyidik kejaksaan Bulukumba melakukan penggeledahan guna mendalami dan mengumpulkan bukti dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan dari Kementan yang mencapai Rp1,8 miliar.
Anggaran bantuan tahun 2022 yang diperuntukkan untuk 9 kelompok tani yang ada di Kabupaten Bulukumba. Dimana setiap kelompok tani mendapatkan bantuan sebesar Rp200 juta.
Pencairan bantuan itu dicairkan dalam dua tahap. Dimana tahap pertama dicairkan sebesar Rp140 juta dan pencairan kedua sebesar Rp60 juta untuk digunakan membeli sapi.
Hanya saja didalam pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut. Sapi yang seharusnya berjumlah 8 ekor hanya diadakan sebanyak 3 hingga 5 ekor sapi. Ironisnya, dalam pertanggungjawaban yang dilakukan hanya menggunakan sapi milik orang lain.
(RPL)
Berita Terkait

Sulsel
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Diskominfo Maros Tunggu Audit BPKP
Kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Maros terus bergulir.
Kamis, 24 Apr 2025 14:57

Sulsel
Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, Selasa (22/4/2025).
Selasa, 22 Apr 2025 19:26

News
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejaksaan Tahan Bendahara KORMI Makassar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menetapkan Bendahara Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Makassar berinisial J sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah.
Selasa, 22 Apr 2025 15:02

Sulsel
Kejari Bantaeng Tahan Eks Sekwan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga
Penyidik Kejakasaan Negeri Bantaeng (Kejari) kembali menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi belanja rumah tangga DPRD tahun 2019 -2021 berinisial AP (64).
Rabu, 16 Apr 2025 15:27

News
Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Makassar, Ahmad Susanto Cs Didakwa Pasal Berlapis
Sidang perdana perkara korupsi penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (09/04/2025).
Rabu, 09 Apr 2025 20:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kronoligis Dugaan Pemerasan Kades di Wajo dan Klarifikasi LSM
2

Muswil PAN Sulsel Digelar 4 Mei, 10 Calon Berebut Jabatan Ketua
3

Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan
4

Indosat Dorong Transformasi Digital Tambang Lewat AI Day
5

Gunakan DTSEN, Pendamping Bansos Bantaeng Berhasil Verifikasi 5.153 KK
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kronoligis Dugaan Pemerasan Kades di Wajo dan Klarifikasi LSM
2

Muswil PAN Sulsel Digelar 4 Mei, 10 Calon Berebut Jabatan Ketua
3

Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan
4

Indosat Dorong Transformasi Digital Tambang Lewat AI Day
5

Gunakan DTSEN, Pendamping Bansos Bantaeng Berhasil Verifikasi 5.153 KK