Perambahan Hutan di Lutim Berulang, Gakkum Imbau Laporkan untuk Diproses Hukum
Jum'at, 17 Apr 2026 09:40
Aktivitas perambahan hutan di wilayah konsesi kehutanan berstatus Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) lingkup area operasional PT Vale Indonesia terus berulang. Foto/Ilustrasi/iStock
LUWU TIMUR - Aktivitas perambahan hutan kembali terungkap di wilayah konsesi kehutanan berstatus Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Salah satu kasus terbaru terjadi di area operasional PT Vale Indonesia yang berada di Kabupaten Luwu Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal berupa penebangan pohon serta pembukaan lahan perkebunan di kawasan tersebut.
Peristiwa itu berlangsung di wilayah UPTD KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Angkona, Luwu Timur. Meski indikasi kerusakan hutan di area IPPKH telah ditemukan, pihak berwenang masih belum memberikan penjelasan rinci terkait kasus tersebut.
"Kita belum bisa bicara banyak, masih sedang kita tangani," ungkap Ramli, Kepala UPTD KPH Angkona, Rabu 15 April 2026.
Kasus perambahan di kawasan PPKH milik PT Vale disebut bukan kejadian pertama. Aparat mengakui masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga tantangan dalam mengubah pola pikir masyarakat terkait dampak lingkungan dari aktivitas tersebut.
"Kita sudah sering sampaikan ke masyarakat sekitar, khusunya mereka yang menebang pohon dan membuka lahan kebun. Jangan sampai sudah datang banjir baru sadar dampaknya merusak hutan," jelas Kepala KPH Larona Luwu Timur, Pasi Nikmad Ali.
Dia juga mengaku, kerap kali terjadi perambahan hutan oleh masyarakat di wilayahnya.
Perambahan Hutan oleh Masyarakat Lebih Berdampak
Kepala Gakkum Kehutanan Sulawesi, Ali Bahri, menilai aktivitas perambahan yang dilakukan masyarakat secara ilegal untuk membuka lahan perkebunan justru berpotensi menimbulkan dampak yang lebih besar dibandingkan kegiatan perusahaan yang telah mengantongi izin resmi.
"Pembukaan lahan secara ilegal, tanpa izin, itu bisa menjadi aksi yang brutal, dan itu akan merugikan masyarakat. Kalau perusahaan yang membuka lahan, itu ada teknik, prosedur, mereka membuat mitigasi bencana, punya Amdal, sehingga tidak merugikan masyarakat," ungkap Ali Bahri kepada wartawan, Kamis 16 April 2026.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum di sektor kehutanan, Ali Bahri mengingatkan masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas perambahan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
"Kalau sudah tidak bisa lagi dibina, kami sampaikan langkah penegakan hukum itu menjadi pilihan terakhir," ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran perusahaan pemegang izin, khususnya PT Vale, dalam menjaga keamanan wilayah konsesinya dari aktivitas ilegal.
"Karena kawasan hutan yang sudah diberi izin PPKH, maka dibebani hak dan kewajiban. Dalam hal ini kalau sudah diberikan izin pinjam pakai kawasan hutan, maka perusahaan, BUMN, BUMD itu wajib melakukan pengamanan di wilayah konsesinya. Jadi mereka harus melakukan langkah-langkah preventif atau pencegahan terhadap potensi terjadinya gangguan di lahan konsesi itu," pungkas dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal berupa penebangan pohon serta pembukaan lahan perkebunan di kawasan tersebut.
Peristiwa itu berlangsung di wilayah UPTD KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Angkona, Luwu Timur. Meski indikasi kerusakan hutan di area IPPKH telah ditemukan, pihak berwenang masih belum memberikan penjelasan rinci terkait kasus tersebut.
"Kita belum bisa bicara banyak, masih sedang kita tangani," ungkap Ramli, Kepala UPTD KPH Angkona, Rabu 15 April 2026.
Kasus perambahan di kawasan PPKH milik PT Vale disebut bukan kejadian pertama. Aparat mengakui masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga tantangan dalam mengubah pola pikir masyarakat terkait dampak lingkungan dari aktivitas tersebut.
"Kita sudah sering sampaikan ke masyarakat sekitar, khusunya mereka yang menebang pohon dan membuka lahan kebun. Jangan sampai sudah datang banjir baru sadar dampaknya merusak hutan," jelas Kepala KPH Larona Luwu Timur, Pasi Nikmad Ali.
Dia juga mengaku, kerap kali terjadi perambahan hutan oleh masyarakat di wilayahnya.
Perambahan Hutan oleh Masyarakat Lebih Berdampak
Kepala Gakkum Kehutanan Sulawesi, Ali Bahri, menilai aktivitas perambahan yang dilakukan masyarakat secara ilegal untuk membuka lahan perkebunan justru berpotensi menimbulkan dampak yang lebih besar dibandingkan kegiatan perusahaan yang telah mengantongi izin resmi.
"Pembukaan lahan secara ilegal, tanpa izin, itu bisa menjadi aksi yang brutal, dan itu akan merugikan masyarakat. Kalau perusahaan yang membuka lahan, itu ada teknik, prosedur, mereka membuat mitigasi bencana, punya Amdal, sehingga tidak merugikan masyarakat," ungkap Ali Bahri kepada wartawan, Kamis 16 April 2026.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum di sektor kehutanan, Ali Bahri mengingatkan masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas perambahan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
"Kalau sudah tidak bisa lagi dibina, kami sampaikan langkah penegakan hukum itu menjadi pilihan terakhir," ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran perusahaan pemegang izin, khususnya PT Vale, dalam menjaga keamanan wilayah konsesinya dari aktivitas ilegal.
"Karena kawasan hutan yang sudah diberi izin PPKH, maka dibebani hak dan kewajiban. Dalam hal ini kalau sudah diberikan izin pinjam pakai kawasan hutan, maka perusahaan, BUMN, BUMD itu wajib melakukan pengamanan di wilayah konsesinya. Jadi mereka harus melakukan langkah-langkah preventif atau pencegahan terhadap potensi terjadinya gangguan di lahan konsesi itu," pungkas dia.
(TRI)
Berita Terkait
News
PT Vale Terima Penghargaan, Perkuat Peran dalam Pembangunan Daerah
PT Vale meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas kepatuhan dan konsistensinya sebagai wajib pajak yang berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Senin, 13 Apr 2026 17:05
Ekbis
Produksi dan Laba Naik, PT Vale Bukukan Kinerja Solid Sepanjang 2025
PT Vale Indonesia Tbk menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang relatif kuat di tengah dinamika pasar komoditas global. Produksi dan laba perusahaan naik.
Senin, 16 Mar 2026 22:58
Sulsel
PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Sepakati Penyelesaian Lahan Old Camp
Komitmen menghadirkan kepastian bagi masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui kolaborasi antara PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari MIND ID, bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Jum'at, 13 Mar 2026 10:21
News
PT Vale Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Demplot Padi Berkelanjutan di Kolaka
Program ini merupakan kelanjutan dari penanaman perdana yang dilakukan pada November 2025 di tiga desa binaan PT Vale, yakni Desa Puubunga dan Desa Pubenua di Kecamatan Baula, serta Desa Lemedai di Kecamatan Tanggetada.
Senin, 09 Mar 2026 22:14
News
Di Tengah Tekanan Harga Nikel Global, PT Vale Tegaskan Industri Harus Jadi Solusi untuk Indonesia
Di tengah fluktuasi harga nikel dunia dan sorotan publik terhadap dampak industri tambang, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari grup MIND ID, memilih berdiri dengan satu pesan yang jelas: industri harus menjadi solusi, bukan beban
Selasa, 03 Mar 2026 11:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Mengeluh Air Tak Mengalir 4 Bulan, Tapi Tetap Dapat Tagihan
2
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
3
Kader Nasdem Sulsel Turun ke Jalan, Protes Narasi Pemberitaan Tempo
4
Dosen Universitas Pejuang RI Makassar Kembali Lolos Hibah Kemendiktisaintek 2026
5
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160 Kembali Siap Melesat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Mengeluh Air Tak Mengalir 4 Bulan, Tapi Tetap Dapat Tagihan
2
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
3
Kader Nasdem Sulsel Turun ke Jalan, Protes Narasi Pemberitaan Tempo
4
Dosen Universitas Pejuang RI Makassar Kembali Lolos Hibah Kemendiktisaintek 2026
5
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160 Kembali Siap Melesat