Pemkab Luwu Bayar Rp6,376 Miliar PBPU Per Triwulan
Senin, 29 Mei 2023 12:19

Rekonsiliasi data Peserta dan Iuran Wajib Pemerintah Daerah dan PBPU Pemerintah Kabupaten Luwu Triwulan I 2023. Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mengeluarkan anggaran sebesar Rp6,376 miliar setiap triwulannya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan PBPU (pekerja bukan penerima upah).
Dalam rapat bersama yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu H Sulaiman bersama BPJS Kesehatan disebutkan, untuk triwulan pertama iuran PBPU yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, 35 persen telah dibayar Pemkab Luwu.
"Alhamdulillah, iuran PBPU triwulan pertama sudah kita lunasi meskipun sharing 35 persen dari Pemprov belum terbayarkan karena sementara berproses," ujar Kepala Kas Daerah Pemkab Luwu Mila, baru-baru ini.
Pemkab Luwu berharap SK PBPU 35 dari Pemprov Sulsel segera terbit, sehingga untuk pembayaran PBPU triwulan kedua, Pemkab Luwu tidak lagi mengeluarkan anggaran lebih, menutupi kekurangan iuran yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel.
Dalam rapat ini, Pemkab Luwu mengusulkan ke BPJS Kesehatan agar ke depan Pemkab Luwu cukup membayar kewajiban mereka 65 persen dari total iuran PBPU sebesar Rp6,376 miliar per triwulan.
Dengan catatan kata Sekda Luwu H Sulaiman, BPJS Kesehatan tidak menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan tanggungan Pemprov Sulsel.
"Iuran PBPU yang kita bayarkan setiap bulannya cukup besar. mengenai kewajiban Pemprov Sulsel 35 persen, informasi terakhir tengah berproses. Olehnya itu, kami meminta ke BPJS Kesehatan, agar pembayaran triwulan kedua oleh Pemkab Luwu cukup kewajiban kita saja dengan catatan peserta PBPU tanggungan Pemprov tetap aktif," kata Sulaiman.
Kepala Cabang BPJS Luwu Anti menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan tanggungan Pemprov Sulsel, tetap aktif meskipun ada kebijakan Pemkab Luwu pada triwulan ke-2 tidak menutupi kekurangan 35 persen yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel.
"Pasti aktif, keterlambatan dari pemprov juga informasinya secepatnya dibayarkan, saya rasa ini bukan menjadi masalah sehingga peserta kita harus dinonaktifkan," kuncinya.
Dalam rapat bersama yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu H Sulaiman bersama BPJS Kesehatan disebutkan, untuk triwulan pertama iuran PBPU yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, 35 persen telah dibayar Pemkab Luwu.
"Alhamdulillah, iuran PBPU triwulan pertama sudah kita lunasi meskipun sharing 35 persen dari Pemprov belum terbayarkan karena sementara berproses," ujar Kepala Kas Daerah Pemkab Luwu Mila, baru-baru ini.
Pemkab Luwu berharap SK PBPU 35 dari Pemprov Sulsel segera terbit, sehingga untuk pembayaran PBPU triwulan kedua, Pemkab Luwu tidak lagi mengeluarkan anggaran lebih, menutupi kekurangan iuran yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel.
Dalam rapat ini, Pemkab Luwu mengusulkan ke BPJS Kesehatan agar ke depan Pemkab Luwu cukup membayar kewajiban mereka 65 persen dari total iuran PBPU sebesar Rp6,376 miliar per triwulan.
Dengan catatan kata Sekda Luwu H Sulaiman, BPJS Kesehatan tidak menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan tanggungan Pemprov Sulsel.
"Iuran PBPU yang kita bayarkan setiap bulannya cukup besar. mengenai kewajiban Pemprov Sulsel 35 persen, informasi terakhir tengah berproses. Olehnya itu, kami meminta ke BPJS Kesehatan, agar pembayaran triwulan kedua oleh Pemkab Luwu cukup kewajiban kita saja dengan catatan peserta PBPU tanggungan Pemprov tetap aktif," kata Sulaiman.
Kepala Cabang BPJS Luwu Anti menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan tanggungan Pemprov Sulsel, tetap aktif meskipun ada kebijakan Pemkab Luwu pada triwulan ke-2 tidak menutupi kekurangan 35 persen yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel.
"Pasti aktif, keterlambatan dari pemprov juga informasinya secepatnya dibayarkan, saya rasa ini bukan menjadi masalah sehingga peserta kita harus dinonaktifkan," kuncinya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Walkot Munafri Dorong Perda CSR untuk Dukung Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan informal.
Rabu, 25 Jun 2025 14:47

Sulsel
Dana Sharing Tak Cair, Pemkab Gowa Siapkan Anggaran Backup untuk Kover PBI BPJS
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menerima kunjungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (21/5).
Kamis, 22 Mei 2025 12:54

News
BPJS Kesehatan Dorong Sinergi Pemangku Kepentingan untuk Optimalkan Program JKN
BPJS Kesehatan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kamis, 22 Mei 2025 09:58

News
Perkuat Sinergi dengan Media, BPJS Kesehatan Wilayah IX Adakan Workshop 2025
BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX menggelar Media Workshop 2025 di Hotel Novotel Makassar, pada Rabu (21/5/2025).
Rabu, 21 Mei 2025 19:47

Sulsel
Dewan Desak Cabut SE Gubernur Penghentian Bantuan Dana Sharing PBI Kesehatan
Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait Surat Edaran (SE) sementara penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta program kesehatan gratis yang terintegrasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rabu, 14 Mei 2025 17:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingginya Permintaan Masyarakat, UMI Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi
2

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
3

Rakernas AMPUH Diharap Hadirkan Solusi Permasalahan Haji & Umrah
4

Air Sungai Meluap, Banjir Rendam Wilayah Rumbia Jeneponto
5

Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Motor untuk Dorong Ekonomi & Lapangan Kerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingginya Permintaan Masyarakat, UMI Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi
2

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
3

Rakernas AMPUH Diharap Hadirkan Solusi Permasalahan Haji & Umrah
4

Air Sungai Meluap, Banjir Rendam Wilayah Rumbia Jeneponto
5

Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Motor untuk Dorong Ekonomi & Lapangan Kerja