Pemkab Luwu Bayar Rp6,376 Miliar PBPU Per Triwulan
Senin, 29 Mei 2023 12:19
Rekonsiliasi data Peserta dan Iuran Wajib Pemerintah Daerah dan PBPU Pemerintah Kabupaten Luwu Triwulan I 2023. Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mengeluarkan anggaran sebesar Rp6,376 miliar setiap triwulannya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan PBPU (pekerja bukan penerima upah).
Dalam rapat bersama yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu H Sulaiman bersama BPJS Kesehatan disebutkan, untuk triwulan pertama iuran PBPU yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, 35 persen telah dibayar Pemkab Luwu.
"Alhamdulillah, iuran PBPU triwulan pertama sudah kita lunasi meskipun sharing 35 persen dari Pemprov belum terbayarkan karena sementara berproses," ujar Kepala Kas Daerah Pemkab Luwu Mila, baru-baru ini.
Pemkab Luwu berharap SK PBPU 35 dari Pemprov Sulsel segera terbit, sehingga untuk pembayaran PBPU triwulan kedua, Pemkab Luwu tidak lagi mengeluarkan anggaran lebih, menutupi kekurangan iuran yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel.
Dalam rapat ini, Pemkab Luwu mengusulkan ke BPJS Kesehatan agar ke depan Pemkab Luwu cukup membayar kewajiban mereka 65 persen dari total iuran PBPU sebesar Rp6,376 miliar per triwulan.
Dengan catatan kata Sekda Luwu H Sulaiman, BPJS Kesehatan tidak menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan tanggungan Pemprov Sulsel.
"Iuran PBPU yang kita bayarkan setiap bulannya cukup besar. mengenai kewajiban Pemprov Sulsel 35 persen, informasi terakhir tengah berproses. Olehnya itu, kami meminta ke BPJS Kesehatan, agar pembayaran triwulan kedua oleh Pemkab Luwu cukup kewajiban kita saja dengan catatan peserta PBPU tanggungan Pemprov tetap aktif," kata Sulaiman.
Kepala Cabang BPJS Luwu Anti menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan tanggungan Pemprov Sulsel, tetap aktif meskipun ada kebijakan Pemkab Luwu pada triwulan ke-2 tidak menutupi kekurangan 35 persen yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel.
"Pasti aktif, keterlambatan dari pemprov juga informasinya secepatnya dibayarkan, saya rasa ini bukan menjadi masalah sehingga peserta kita harus dinonaktifkan," kuncinya.
Dalam rapat bersama yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu H Sulaiman bersama BPJS Kesehatan disebutkan, untuk triwulan pertama iuran PBPU yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, 35 persen telah dibayar Pemkab Luwu.
"Alhamdulillah, iuran PBPU triwulan pertama sudah kita lunasi meskipun sharing 35 persen dari Pemprov belum terbayarkan karena sementara berproses," ujar Kepala Kas Daerah Pemkab Luwu Mila, baru-baru ini.
Pemkab Luwu berharap SK PBPU 35 dari Pemprov Sulsel segera terbit, sehingga untuk pembayaran PBPU triwulan kedua, Pemkab Luwu tidak lagi mengeluarkan anggaran lebih, menutupi kekurangan iuran yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel.
Dalam rapat ini, Pemkab Luwu mengusulkan ke BPJS Kesehatan agar ke depan Pemkab Luwu cukup membayar kewajiban mereka 65 persen dari total iuran PBPU sebesar Rp6,376 miliar per triwulan.
Dengan catatan kata Sekda Luwu H Sulaiman, BPJS Kesehatan tidak menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan tanggungan Pemprov Sulsel.
"Iuran PBPU yang kita bayarkan setiap bulannya cukup besar. mengenai kewajiban Pemprov Sulsel 35 persen, informasi terakhir tengah berproses. Olehnya itu, kami meminta ke BPJS Kesehatan, agar pembayaran triwulan kedua oleh Pemkab Luwu cukup kewajiban kita saja dengan catatan peserta PBPU tanggungan Pemprov tetap aktif," kata Sulaiman.
Kepala Cabang BPJS Luwu Anti menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan tanggungan Pemprov Sulsel, tetap aktif meskipun ada kebijakan Pemkab Luwu pada triwulan ke-2 tidak menutupi kekurangan 35 persen yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel.
"Pasti aktif, keterlambatan dari pemprov juga informasinya secepatnya dibayarkan, saya rasa ini bukan menjadi masalah sehingga peserta kita harus dinonaktifkan," kuncinya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kolaborasi MDA dan UNCP Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Desa
MDA bersama Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) memperkuat upaya peningkatan kesiapsiagaan masyarakat terhadap risiko bencana melalui kegiatan Sosialisasi dan Inisiasi DESTANA di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Senin, 22 Jun 2026 14:02
News
BPJS Kesehatan & PWRI Perkuat Sinergi JKN untuk Pensiunan
BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) lewat kegiatan Sinergi dan Kolaborasi (SERASI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Hotel Claro Makassar, Kamis (18/6/2026).
Kamis, 18 Jun 2026 17:33
Sulsel
Bupati Luwu Tinjau Awak Mas Project, Progres Konstruksi Dinilai Signifikan
Bupati Luwu Patahudding bersama Pokja Percepatan Investasi melakukan kunjungan kerja ke lokasi Awak Mas Project yang dikelola PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kecamatan Latimojong.
Jum'at, 12 Jun 2026 19:19
Sulsel
Kolaborasi Pemkab Luwu & MDA Cetak Tenaga Kerja Terampil Lewat Akademi MATAPPA
Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui Program Jaga Masa Depan Desa.
Rabu, 10 Jun 2026 06:43
Sulsel
Pemkab Luwu dan MDA Perkuat FORDES Matappa Lewat Program Jaga Desa
Program Jaga Desa merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui FORDES Matappa.
Selasa, 09 Jun 2026 05:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
4
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
5
Bupati Gowa Siap Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Parmusi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
4
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
5
Bupati Gowa Siap Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Parmusi