Pemkab Luwu Bayar Rp6,376 Miliar PBPU Per Triwulan
Senin, 29 Mei 2023 12:19
Rekonsiliasi data Peserta dan Iuran Wajib Pemerintah Daerah dan PBPU Pemerintah Kabupaten Luwu Triwulan I 2023. Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mengeluarkan anggaran sebesar Rp6,376 miliar setiap triwulannya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan PBPU (pekerja bukan penerima upah).
Dalam rapat bersama yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu H Sulaiman bersama BPJS Kesehatan disebutkan, untuk triwulan pertama iuran PBPU yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, 35 persen telah dibayar Pemkab Luwu.
"Alhamdulillah, iuran PBPU triwulan pertama sudah kita lunasi meskipun sharing 35 persen dari Pemprov belum terbayarkan karena sementara berproses," ujar Kepala Kas Daerah Pemkab Luwu Mila, baru-baru ini.
Pemkab Luwu berharap SK PBPU 35 dari Pemprov Sulsel segera terbit, sehingga untuk pembayaran PBPU triwulan kedua, Pemkab Luwu tidak lagi mengeluarkan anggaran lebih, menutupi kekurangan iuran yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel.
Dalam rapat ini, Pemkab Luwu mengusulkan ke BPJS Kesehatan agar ke depan Pemkab Luwu cukup membayar kewajiban mereka 65 persen dari total iuran PBPU sebesar Rp6,376 miliar per triwulan.
Dengan catatan kata Sekda Luwu H Sulaiman, BPJS Kesehatan tidak menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan tanggungan Pemprov Sulsel.
"Iuran PBPU yang kita bayarkan setiap bulannya cukup besar. mengenai kewajiban Pemprov Sulsel 35 persen, informasi terakhir tengah berproses. Olehnya itu, kami meminta ke BPJS Kesehatan, agar pembayaran triwulan kedua oleh Pemkab Luwu cukup kewajiban kita saja dengan catatan peserta PBPU tanggungan Pemprov tetap aktif," kata Sulaiman.
Kepala Cabang BPJS Luwu Anti menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan tanggungan Pemprov Sulsel, tetap aktif meskipun ada kebijakan Pemkab Luwu pada triwulan ke-2 tidak menutupi kekurangan 35 persen yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel.
"Pasti aktif, keterlambatan dari pemprov juga informasinya secepatnya dibayarkan, saya rasa ini bukan menjadi masalah sehingga peserta kita harus dinonaktifkan," kuncinya.
Dalam rapat bersama yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu H Sulaiman bersama BPJS Kesehatan disebutkan, untuk triwulan pertama iuran PBPU yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, 35 persen telah dibayar Pemkab Luwu.
"Alhamdulillah, iuran PBPU triwulan pertama sudah kita lunasi meskipun sharing 35 persen dari Pemprov belum terbayarkan karena sementara berproses," ujar Kepala Kas Daerah Pemkab Luwu Mila, baru-baru ini.
Pemkab Luwu berharap SK PBPU 35 dari Pemprov Sulsel segera terbit, sehingga untuk pembayaran PBPU triwulan kedua, Pemkab Luwu tidak lagi mengeluarkan anggaran lebih, menutupi kekurangan iuran yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel.
Dalam rapat ini, Pemkab Luwu mengusulkan ke BPJS Kesehatan agar ke depan Pemkab Luwu cukup membayar kewajiban mereka 65 persen dari total iuran PBPU sebesar Rp6,376 miliar per triwulan.
Dengan catatan kata Sekda Luwu H Sulaiman, BPJS Kesehatan tidak menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan tanggungan Pemprov Sulsel.
"Iuran PBPU yang kita bayarkan setiap bulannya cukup besar. mengenai kewajiban Pemprov Sulsel 35 persen, informasi terakhir tengah berproses. Olehnya itu, kami meminta ke BPJS Kesehatan, agar pembayaran triwulan kedua oleh Pemkab Luwu cukup kewajiban kita saja dengan catatan peserta PBPU tanggungan Pemprov tetap aktif," kata Sulaiman.
Kepala Cabang BPJS Luwu Anti menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan tanggungan Pemprov Sulsel, tetap aktif meskipun ada kebijakan Pemkab Luwu pada triwulan ke-2 tidak menutupi kekurangan 35 persen yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel.
"Pasti aktif, keterlambatan dari pemprov juga informasinya secepatnya dibayarkan, saya rasa ini bukan menjadi masalah sehingga peserta kita harus dinonaktifkan," kuncinya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Ditolak RS karena Tak Punya BPJS, Anak Yatim Ini Diselamatkan RSUD Daya
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan publik mulai menunjukkan hasil nyata dan mendapat respons positif luas dari masyarakat, Sabtu (13/11/2025).
Minggu, 14 Des 2025 09:05
News
MDA dan Pemkab Luwu Mulai Tahapan Revitalisasi DAS Suso
PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemkab Luwu melalui Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Investasi resmi memulai tahapan awal program revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso.
Senin, 08 Des 2025 13:11
Sulsel
Komisi E DPRD Sulsel Ingatkan Pemprov Tuntaskan Utang Dana Sharing BPJS Kesehatan pada 2026
Komisi E DPRD Sulsel memberikan sejumlah rekomendasi hasil rapat komisi dengan OPD saat rapat laporan komisi di kantor sementara dewan, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (26/11/2025).
Rabu, 26 Nov 2025 18:38
Sulsel
Pokja Investasi Luwu Minta Jumiati Cs Tempuh Jalur Hukum, Bukan Blokade Jalan
Pokja Percepatan dan Kolaborasi Investasi Kabupaten Luwu menggelar pertemuan dengan perwakilan tujuh rumpun keluarga yang mengatasnamakan Anak Adat Ranteballa.
Kamis, 30 Okt 2025 13:28
Ekbis
Pokja Investasi Luwu dan MDA Inisiasi Penguatan Forum Desa Lingkar Tambang
Dalam upaya memperkuat kolaborasi berkelanjutan, Pemkab Luwu melalui Kelompok Kerja Percepatan Investasi (Pokja) bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) menginisiasi penguatan Forum Desa.
Kamis, 16 Okt 2025 13:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Efek Appi, Mesin Partai, dan Basis Pemilih jadi Modal Golkar Makassar Menuju 2029
2
Hari Ibu: Merawat Ingatan, Menjaga Kehidupan
3
Pelatihan Berzanji UMI untuk Menguatkan Dakwah Kultural Berbasis Tradisi Keislaman
4
Silaturrahim LADIM dan Pembekalan Tingkatkan Kapasitas Mubalig
5
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Efek Appi, Mesin Partai, dan Basis Pemilih jadi Modal Golkar Makassar Menuju 2029
2
Hari Ibu: Merawat Ingatan, Menjaga Kehidupan
3
Pelatihan Berzanji UMI untuk Menguatkan Dakwah Kultural Berbasis Tradisi Keislaman
4
Silaturrahim LADIM dan Pembekalan Tingkatkan Kapasitas Mubalig
5
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar