Pemkab Luwu Bayar Rp6,376 Miliar PBPU Per Triwulan
Senin, 29 Mei 2023 12:19

Rekonsiliasi data Peserta dan Iuran Wajib Pemerintah Daerah dan PBPU Pemerintah Kabupaten Luwu Triwulan I 2023. Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mengeluarkan anggaran sebesar Rp6,376 miliar setiap triwulannya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan PBPU (pekerja bukan penerima upah).
Dalam rapat bersama yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu H Sulaiman bersama BPJS Kesehatan disebutkan, untuk triwulan pertama iuran PBPU yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, 35 persen telah dibayar Pemkab Luwu.
"Alhamdulillah, iuran PBPU triwulan pertama sudah kita lunasi meskipun sharing 35 persen dari Pemprov belum terbayarkan karena sementara berproses," ujar Kepala Kas Daerah Pemkab Luwu Mila, baru-baru ini.
Pemkab Luwu berharap SK PBPU 35 dari Pemprov Sulsel segera terbit, sehingga untuk pembayaran PBPU triwulan kedua, Pemkab Luwu tidak lagi mengeluarkan anggaran lebih, menutupi kekurangan iuran yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel.
Dalam rapat ini, Pemkab Luwu mengusulkan ke BPJS Kesehatan agar ke depan Pemkab Luwu cukup membayar kewajiban mereka 65 persen dari total iuran PBPU sebesar Rp6,376 miliar per triwulan.
Dengan catatan kata Sekda Luwu H Sulaiman, BPJS Kesehatan tidak menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan tanggungan Pemprov Sulsel.
"Iuran PBPU yang kita bayarkan setiap bulannya cukup besar. mengenai kewajiban Pemprov Sulsel 35 persen, informasi terakhir tengah berproses. Olehnya itu, kami meminta ke BPJS Kesehatan, agar pembayaran triwulan kedua oleh Pemkab Luwu cukup kewajiban kita saja dengan catatan peserta PBPU tanggungan Pemprov tetap aktif," kata Sulaiman.
Kepala Cabang BPJS Luwu Anti menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan tanggungan Pemprov Sulsel, tetap aktif meskipun ada kebijakan Pemkab Luwu pada triwulan ke-2 tidak menutupi kekurangan 35 persen yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel.
"Pasti aktif, keterlambatan dari pemprov juga informasinya secepatnya dibayarkan, saya rasa ini bukan menjadi masalah sehingga peserta kita harus dinonaktifkan," kuncinya.
Dalam rapat bersama yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu H Sulaiman bersama BPJS Kesehatan disebutkan, untuk triwulan pertama iuran PBPU yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, 35 persen telah dibayar Pemkab Luwu.
"Alhamdulillah, iuran PBPU triwulan pertama sudah kita lunasi meskipun sharing 35 persen dari Pemprov belum terbayarkan karena sementara berproses," ujar Kepala Kas Daerah Pemkab Luwu Mila, baru-baru ini.
Pemkab Luwu berharap SK PBPU 35 dari Pemprov Sulsel segera terbit, sehingga untuk pembayaran PBPU triwulan kedua, Pemkab Luwu tidak lagi mengeluarkan anggaran lebih, menutupi kekurangan iuran yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel.
Dalam rapat ini, Pemkab Luwu mengusulkan ke BPJS Kesehatan agar ke depan Pemkab Luwu cukup membayar kewajiban mereka 65 persen dari total iuran PBPU sebesar Rp6,376 miliar per triwulan.
Dengan catatan kata Sekda Luwu H Sulaiman, BPJS Kesehatan tidak menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan tanggungan Pemprov Sulsel.
"Iuran PBPU yang kita bayarkan setiap bulannya cukup besar. mengenai kewajiban Pemprov Sulsel 35 persen, informasi terakhir tengah berproses. Olehnya itu, kami meminta ke BPJS Kesehatan, agar pembayaran triwulan kedua oleh Pemkab Luwu cukup kewajiban kita saja dengan catatan peserta PBPU tanggungan Pemprov tetap aktif," kata Sulaiman.
Kepala Cabang BPJS Luwu Anti menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan tanggungan Pemprov Sulsel, tetap aktif meskipun ada kebijakan Pemkab Luwu pada triwulan ke-2 tidak menutupi kekurangan 35 persen yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel.
"Pasti aktif, keterlambatan dari pemprov juga informasinya secepatnya dibayarkan, saya rasa ini bukan menjadi masalah sehingga peserta kita harus dinonaktifkan," kuncinya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Dewan Desak Cabut SE Gubernur Penghentian Bantuan Dana Sharing PBI Kesehatan
Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait Surat Edaran (SE) sementara penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta program kesehatan gratis yang terintegrasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rabu, 14 Mei 2025 17:00

News
MDA Audiensi Bupati Luwu, Perkuat Sinergi Kebut Operasional Proyek Awak Mas
PT Masmindo Dwi Area (MDA) melakukan audiensi perdana dengan Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2024–2029, H. Patahudding dan Muh. Dhevy Bijak Pawindu, yang dilantik pada Februari lalu.
Sabtu, 10 Mei 2025 15:55

Sulsel
Wakil Bupati Luwu Apresiasi Kontribusi MDA di Hari Bumi 2025
Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, mengapresiasi partisipasi aktif PT Masmindo Dwi Area (MDA) dalam peringatan Hari Bumi 2025.
Senin, 28 Apr 2025 08:48

News
BPJS Kesehatan Tingkatkan Literasi JKN di Kalangan Akademisi
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui penguatan pendekatan promotif dan preventif serta kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan civitas academica.
Selasa, 22 Apr 2025 19:50

Sulsel
Wabup Dhevy Periksa Randis, Cek Kesesuaian STNK Hingga Pembayaran Pajak
Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu memimpin langsung apel pemeriksaan kendaraan dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu di Halaman Kantor Dinas Perhubungan, Selasa (15/4/2025).
Selasa, 15 Apr 2025 17:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Maros Siap Gelar Full Marathon Pertama, Target 3.000 Pelari
2

OJK Sulselbar - AAUI Makassar Perkuat Sinergi Bangun Industri Asuransi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan
3

Makkunrai Institute Gagas Gerakan Seni dan Sosial untuk Anak Negeri
4

85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
5

OJK Tegaskan Pengaturan Bunga Pinjaman Online untuk Lindungi Konsumen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Maros Siap Gelar Full Marathon Pertama, Target 3.000 Pelari
2

OJK Sulselbar - AAUI Makassar Perkuat Sinergi Bangun Industri Asuransi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan
3

Makkunrai Institute Gagas Gerakan Seni dan Sosial untuk Anak Negeri
4

85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
5

OJK Tegaskan Pengaturan Bunga Pinjaman Online untuk Lindungi Konsumen