Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Camat hingga Sekdes di Sulsel
Senin, 24 Jul 2023 07:00

Ilustrasi ASN Dilarang Politik Praktis: Ilustrasi Milik Kemenpan-RB
MAKASSAR - Bawaslu di kabupaten/kota menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN hingga perangkat desa dalam tahapan Pemilu 2024. Kasusnya dalam tahap penulusan.
Di Enrekang, Bawaslu sedang mendalami Camat Baroko, Edi Muchtar yang diduga melakukan kampanye di dalam masjid. Dalam sebuah video, ia menyampaikan bahwa Bupati Enrekang Muslimin Bando akan bertarung di DPR RI dan istrinya maju di DPRD kabupaten/kota.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengatakan kasusnya sedang ditelusuri. “Ada yang sementara diinvestigasi oleh Bawaslu Enrekang, seorang oknum Camat,” katanya saat dihubungi.
Di Kepulauan Selayar, Bawaslu sedang memproses perangkat desa yang diduga berpihak kepada salah satu bakal calon peserta Pemilu 2024. Tindakan ini diduga melanggar pasal 51 UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.
Kasus ini merupakan temuan dan laporan dari masyarakat. Ketiga perangkat desa yang dimaksud ialah Desa Tarupa Kecamatan Takabonerate, Desa Batubingkung Kecamatan Pasimaranu dan Desa Bontobulaeng Kecamatan Pasimasunggu Timur.
“Kami sedang memproses perangkat desa, oknum Sekdes. Perangkat desa tersebut sudah dimintai keterangan pada tanggal 15 Juni oleh BPMDES,” ujar Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno, kemarin.
Adapun di Kota Makassar, Palopo dan Kabupaten Wajo, Bawaslu telah memproses dugaan pelanggaran ASN dan sudah direkomendasikan ke KASN. Seperti di Makassar, dilakukan oleh oknum kepala sekolah.
“Lurah atau Camat tidak ada, Yang ada kepala sekolah salah satu SMA di Makassar. Dugaan pelanggarannya masuk dalam kategori hukum lain,” kata Komisioner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsih.
Informasi yang dihimpun Koran Sindo, oknum kepala sekolah tersebut mengizinkan reses anggota DPRD di sekolahnya, namun ada atribut partai. Ini termasuk pelanggaran netralitas ASN.
“Kami sudah meneruskan kasus ini ke KASN, dan sudah ada rekomendasinya dari KASN. Sanksinya teguran moral,” beber Swi Wahyuningsih.
Di Kabupaten Wajo, Bawaslu menemukan pelanggaran netralitas ASN yang bertugas di Pemkab Wajo. Kejadiannya sudah beberapa bulan lalu, dan telah ada rekomendasi dari KASN.
Di Kota Palopo, Bawaslu sudah menangani 4 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot selama tahapan Pemilu 2024. Bahkan satu diantaranya sudah menerima sanksi dari KASN.
“Kami sudah meneruskan 4 dugaan pelanggaran netralitas ASN. Satu sudah ada rekomnedasinya dari KASN,” kata Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra.
Asbudi mengatakan, 4 kasus ini berasal dari temuan Bawaslu dan juga informasi awal dari masyarakat. Kemudian ditelusuri dan ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sanksi moral. Kami dari Bawaslu, intinya menemukan dan meneruskan pelanggaran netralitas ASN. Terkait sanksi kewenangan KASN,” jelasnya.
Di Enrekang, Bawaslu sedang mendalami Camat Baroko, Edi Muchtar yang diduga melakukan kampanye di dalam masjid. Dalam sebuah video, ia menyampaikan bahwa Bupati Enrekang Muslimin Bando akan bertarung di DPR RI dan istrinya maju di DPRD kabupaten/kota.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengatakan kasusnya sedang ditelusuri. “Ada yang sementara diinvestigasi oleh Bawaslu Enrekang, seorang oknum Camat,” katanya saat dihubungi.
Di Kepulauan Selayar, Bawaslu sedang memproses perangkat desa yang diduga berpihak kepada salah satu bakal calon peserta Pemilu 2024. Tindakan ini diduga melanggar pasal 51 UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.
Kasus ini merupakan temuan dan laporan dari masyarakat. Ketiga perangkat desa yang dimaksud ialah Desa Tarupa Kecamatan Takabonerate, Desa Batubingkung Kecamatan Pasimaranu dan Desa Bontobulaeng Kecamatan Pasimasunggu Timur.
“Kami sedang memproses perangkat desa, oknum Sekdes. Perangkat desa tersebut sudah dimintai keterangan pada tanggal 15 Juni oleh BPMDES,” ujar Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno, kemarin.
Adapun di Kota Makassar, Palopo dan Kabupaten Wajo, Bawaslu telah memproses dugaan pelanggaran ASN dan sudah direkomendasikan ke KASN. Seperti di Makassar, dilakukan oleh oknum kepala sekolah.
“Lurah atau Camat tidak ada, Yang ada kepala sekolah salah satu SMA di Makassar. Dugaan pelanggarannya masuk dalam kategori hukum lain,” kata Komisioner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsih.
Informasi yang dihimpun Koran Sindo, oknum kepala sekolah tersebut mengizinkan reses anggota DPRD di sekolahnya, namun ada atribut partai. Ini termasuk pelanggaran netralitas ASN.
“Kami sudah meneruskan kasus ini ke KASN, dan sudah ada rekomendasinya dari KASN. Sanksinya teguran moral,” beber Swi Wahyuningsih.
Di Kabupaten Wajo, Bawaslu menemukan pelanggaran netralitas ASN yang bertugas di Pemkab Wajo. Kejadiannya sudah beberapa bulan lalu, dan telah ada rekomendasi dari KASN.
Di Kota Palopo, Bawaslu sudah menangani 4 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot selama tahapan Pemilu 2024. Bahkan satu diantaranya sudah menerima sanksi dari KASN.
“Kami sudah meneruskan 4 dugaan pelanggaran netralitas ASN. Satu sudah ada rekomnedasinya dari KASN,” kata Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra.
Asbudi mengatakan, 4 kasus ini berasal dari temuan Bawaslu dan juga informasi awal dari masyarakat. Kemudian ditelusuri dan ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sanksi moral. Kami dari Bawaslu, intinya menemukan dan meneruskan pelanggaran netralitas ASN. Terkait sanksi kewenangan KASN,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Lutim Sambut Tiga CPNS Baru, Tekankan Peneguhan Nilai-nilai Pancasila
Bawaslu Luwu Timur secara resmi menerima tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan memperkuat jajaran Pengawas Pemilu di Bawaslu Luwu Timur.
Senin, 02 Jun 2025 15:35

Sulsel
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana menyampaikan bahwa imbauan resmi tersebut telah disampaikan melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025.
Senin, 19 Mei 2025 17:08

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PKS Makassar Ikut Sukseskan Gerakan Pembagian 2,3 Juta Paket Daging Kurban
2

Iduladha 2025, 6.432 Ekor Hewan Kurban Disembelih di Kota Makassar
3

Pakai Besek Bambu! Pertamina Sulawesi Dukung Kurban Asik Tanpa Sampah Plastik
4

Kritik Terkait Renstra Pemkot Makassar Harus Dibarengi dengan Data
5

Kalla Institute & ITB Jalin Kerja Sama Strategis: Pertukaran Dosen hingga Riset Bersama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PKS Makassar Ikut Sukseskan Gerakan Pembagian 2,3 Juta Paket Daging Kurban
2

Iduladha 2025, 6.432 Ekor Hewan Kurban Disembelih di Kota Makassar
3

Pakai Besek Bambu! Pertamina Sulawesi Dukung Kurban Asik Tanpa Sampah Plastik
4

Kritik Terkait Renstra Pemkot Makassar Harus Dibarengi dengan Data
5

Kalla Institute & ITB Jalin Kerja Sama Strategis: Pertukaran Dosen hingga Riset Bersama