Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Camat hingga Sekdes di Sulsel
Ahmad Muhaimin
Senin, 24 Jul 2023 07:00
Ilustrasi ASN Dilarang Politik Praktis: Ilustrasi Milik Kemenpan-RB
MAKASSAR - Bawaslu di kabupaten/kota menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN hingga perangkat desa dalam tahapan Pemilu 2024. Kasusnya dalam tahap penulusan.
Di Enrekang, Bawaslu sedang mendalami Camat Baroko, Edi Muchtar yang diduga melakukan kampanye di dalam masjid. Dalam sebuah video, ia menyampaikan bahwa Bupati Enrekang Muslimin Bando akan bertarung di DPR RI dan istrinya maju di DPRD kabupaten/kota.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengatakan kasusnya sedang ditelusuri. “Ada yang sementara diinvestigasi oleh Bawaslu Enrekang, seorang oknum Camat,” katanya saat dihubungi.
Di Kepulauan Selayar, Bawaslu sedang memproses perangkat desa yang diduga berpihak kepada salah satu bakal calon peserta Pemilu 2024. Tindakan ini diduga melanggar pasal 51 UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.
Kasus ini merupakan temuan dan laporan dari masyarakat. Ketiga perangkat desa yang dimaksud ialah Desa Tarupa Kecamatan Takabonerate, Desa Batubingkung Kecamatan Pasimaranu dan Desa Bontobulaeng Kecamatan Pasimasunggu Timur.
“Kami sedang memproses perangkat desa, oknum Sekdes. Perangkat desa tersebut sudah dimintai keterangan pada tanggal 15 Juni oleh BPMDES,” ujar Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno, kemarin.
Adapun di Kota Makassar, Palopo dan Kabupaten Wajo, Bawaslu telah memproses dugaan pelanggaran ASN dan sudah direkomendasikan ke KASN. Seperti di Makassar, dilakukan oleh oknum kepala sekolah.
“Lurah atau Camat tidak ada, Yang ada kepala sekolah salah satu SMA di Makassar. Dugaan pelanggarannya masuk dalam kategori hukum lain,” kata Komisioner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsih.
Informasi yang dihimpun Koran Sindo, oknum kepala sekolah tersebut mengizinkan reses anggota DPRD di sekolahnya, namun ada atribut partai. Ini termasuk pelanggaran netralitas ASN.
“Kami sudah meneruskan kasus ini ke KASN, dan sudah ada rekomendasinya dari KASN. Sanksinya teguran moral,” beber Swi Wahyuningsih.
Di Kabupaten Wajo, Bawaslu menemukan pelanggaran netralitas ASN yang bertugas di Pemkab Wajo. Kejadiannya sudah beberapa bulan lalu, dan telah ada rekomendasi dari KASN.
Di Kota Palopo, Bawaslu sudah menangani 4 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot selama tahapan Pemilu 2024. Bahkan satu diantaranya sudah menerima sanksi dari KASN.
“Kami sudah meneruskan 4 dugaan pelanggaran netralitas ASN. Satu sudah ada rekomnedasinya dari KASN,” kata Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra.
Asbudi mengatakan, 4 kasus ini berasal dari temuan Bawaslu dan juga informasi awal dari masyarakat. Kemudian ditelusuri dan ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sanksi moral. Kami dari Bawaslu, intinya menemukan dan meneruskan pelanggaran netralitas ASN. Terkait sanksi kewenangan KASN,” jelasnya.
Di Enrekang, Bawaslu sedang mendalami Camat Baroko, Edi Muchtar yang diduga melakukan kampanye di dalam masjid. Dalam sebuah video, ia menyampaikan bahwa Bupati Enrekang Muslimin Bando akan bertarung di DPR RI dan istrinya maju di DPRD kabupaten/kota.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengatakan kasusnya sedang ditelusuri. “Ada yang sementara diinvestigasi oleh Bawaslu Enrekang, seorang oknum Camat,” katanya saat dihubungi.
Di Kepulauan Selayar, Bawaslu sedang memproses perangkat desa yang diduga berpihak kepada salah satu bakal calon peserta Pemilu 2024. Tindakan ini diduga melanggar pasal 51 UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.
Kasus ini merupakan temuan dan laporan dari masyarakat. Ketiga perangkat desa yang dimaksud ialah Desa Tarupa Kecamatan Takabonerate, Desa Batubingkung Kecamatan Pasimaranu dan Desa Bontobulaeng Kecamatan Pasimasunggu Timur.
“Kami sedang memproses perangkat desa, oknum Sekdes. Perangkat desa tersebut sudah dimintai keterangan pada tanggal 15 Juni oleh BPMDES,” ujar Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno, kemarin.
Adapun di Kota Makassar, Palopo dan Kabupaten Wajo, Bawaslu telah memproses dugaan pelanggaran ASN dan sudah direkomendasikan ke KASN. Seperti di Makassar, dilakukan oleh oknum kepala sekolah.
“Lurah atau Camat tidak ada, Yang ada kepala sekolah salah satu SMA di Makassar. Dugaan pelanggarannya masuk dalam kategori hukum lain,” kata Komisioner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsih.
Informasi yang dihimpun Koran Sindo, oknum kepala sekolah tersebut mengizinkan reses anggota DPRD di sekolahnya, namun ada atribut partai. Ini termasuk pelanggaran netralitas ASN.
“Kami sudah meneruskan kasus ini ke KASN, dan sudah ada rekomendasinya dari KASN. Sanksinya teguran moral,” beber Swi Wahyuningsih.
Di Kabupaten Wajo, Bawaslu menemukan pelanggaran netralitas ASN yang bertugas di Pemkab Wajo. Kejadiannya sudah beberapa bulan lalu, dan telah ada rekomendasi dari KASN.
Di Kota Palopo, Bawaslu sudah menangani 4 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot selama tahapan Pemilu 2024. Bahkan satu diantaranya sudah menerima sanksi dari KASN.
“Kami sudah meneruskan 4 dugaan pelanggaran netralitas ASN. Satu sudah ada rekomnedasinya dari KASN,” kata Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra.
Asbudi mengatakan, 4 kasus ini berasal dari temuan Bawaslu dan juga informasi awal dari masyarakat. Kemudian ditelusuri dan ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sanksi moral. Kami dari Bawaslu, intinya menemukan dan meneruskan pelanggaran netralitas ASN. Terkait sanksi kewenangan KASN,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
Beredar video soal Pemerintah Desa Rinjani, Kecamatan Wotu diduga menyiapkan konsumsi untuk kegiatan Kampanye Akbar pasangan calon Budiman-Akbar di Lapangan Mangkutana, Jumat (22/11/24).
Jum'at, 22 Nov 2024 17:11
Sulsel
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Tekankan 728 Pengawas untuk Kawal Pilkada Berintegritas
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang digelar di Lapangan Merdeka Puncak Indah, Malili pada Rabu 20 November 2024.
Kamis, 21 Nov 2024 12:47
Sulsel
Bawaslu Soppeng Bekali Pengawas TPS Persiapan Hadapi Masa Tenang hingga Tungsura
Panwas Kecamatan se-Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pengawas TPS. Kegiatan tersebut sebagai persiapan menghadapi masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi. Kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Panwas Kecamatan di Wilayah Kecamatan.
Kamis, 21 Nov 2024 11:50
Makassar City
Bawaslu Makassar Tekankan PTPS Awasi Potensi Manipulasi Suara saat Perhitungan
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil menekankan pentingnya Pengawas TPS untuk mengembangkan pola pikir yang cermat dan kritis. Hal ini disampaikan pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas TPS se-Kota Makassar jelang pencoblosan.
Rabu, 20 Nov 2024 22:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
5
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
5
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah