Bawaslu Endus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di 2 Daerah
Senin, 29 Mei 2023 17:00

Ilustrasi ASN Dilarang Politik Praktis: Ilustrasi Milik Kemenpan-RB
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota menemukan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama tahapan Pemilu 2024. Ini terjadi di dua daerah di Sulsel.
Di Kota Makassar, Bawaslu menemukan unsur pelanggaran netralitas ASN. Dugaan ini terjadi pada kegiatan reses yang telah terlaksana pada salah salah satu sekolah di Kelurahan Bira.
“Dan diduga telah terjadi pelanggaran netralitas ASN dengan menampilkan atribut partai, dinilai sebagai informasi awal yang selanjutnya akan dilakukan tindakan penelusuran,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari dalam keterangan resminya.
Abdillah menuturkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sekda Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk tidak melakukan politik praktis sehingga bisa memunculkan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menanggapi positif dan akan meneruskan himbauan netralitas ASN dari Bawaslu Kota Makassar tersebut kepada semua ASN,” ujarnya.
Menurut Abdillah, Bawaslu Makassar meganggap reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.
“Namun Bawaslu menghimbau agar kegiatan reses yang direncakanan ini tidak menampilkan atribut-atribut partai peserta pemilu 2024,” jelasnya.
Di Kota Palopo, Bawaslu sudah menangani 4 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot selama tahapan Pemilu 2024. Bahkan satu diantaranya sudah menerima sanksi dari Komisi ASN (KASN).
“Kami sudah meneruskan 4 dugaan pelanggaran netralitas ASN. Satu sudah ada rekomnedasinya dari KASN,” kata Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra saat dihubungi pada Ahad (28/5) kemarin.
Asbudi mengatakan, 4 kasus ini berasal dari temuan Bawaslu dan juga informasi awal dari masyarakat. Kemudian ditelusuri dan ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sanksi moral. Kami dari Bawaslu, intinya menemukan dan meneruskan pelanggaran netralitas ASN. Terkait sanksi kewenangan KASN,” ujarnya.
Sementara di sejumlah kabupaten/kota lain, belum ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Seperti di Kabupaten Sinjai, Kepulauan Selayar, Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Soppeng dan Barru.
Komisioner Bawaslu Sinjai, Ahmad Ismail mengungkapkan belum ada ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN sejauh ini. Namun pihaknya terus mendorong masyarakat untuk bersikap aktif memberikan laporan, jika menemukan dugaan pelanggaran seputar Pemilu.
“Namun kami juga di Bawaslu tetap melakukan upaya pencegahan selama ini dengan menyampaikan imbauan kepada para ASN dan juga menyampaikan kepada warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu,” jelas Ahmad Ismail.
Di Kota Makassar, Bawaslu menemukan unsur pelanggaran netralitas ASN. Dugaan ini terjadi pada kegiatan reses yang telah terlaksana pada salah salah satu sekolah di Kelurahan Bira.
“Dan diduga telah terjadi pelanggaran netralitas ASN dengan menampilkan atribut partai, dinilai sebagai informasi awal yang selanjutnya akan dilakukan tindakan penelusuran,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari dalam keterangan resminya.
Abdillah menuturkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sekda Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk tidak melakukan politik praktis sehingga bisa memunculkan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menanggapi positif dan akan meneruskan himbauan netralitas ASN dari Bawaslu Kota Makassar tersebut kepada semua ASN,” ujarnya.
Baca Juga: Terungkap Dalam Sidang DKPP, Majelis Temukan Perbedaan Data KPU Kabupaten dengan Provinsi
Menurut Abdillah, Bawaslu Makassar meganggap reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.
“Namun Bawaslu menghimbau agar kegiatan reses yang direncakanan ini tidak menampilkan atribut-atribut partai peserta pemilu 2024,” jelasnya.
Di Kota Palopo, Bawaslu sudah menangani 4 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot selama tahapan Pemilu 2024. Bahkan satu diantaranya sudah menerima sanksi dari Komisi ASN (KASN).
“Kami sudah meneruskan 4 dugaan pelanggaran netralitas ASN. Satu sudah ada rekomnedasinya dari KASN,” kata Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra saat dihubungi pada Ahad (28/5) kemarin.
Asbudi mengatakan, 4 kasus ini berasal dari temuan Bawaslu dan juga informasi awal dari masyarakat. Kemudian ditelusuri dan ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sanksi moral. Kami dari Bawaslu, intinya menemukan dan meneruskan pelanggaran netralitas ASN. Terkait sanksi kewenangan KASN,” ujarnya.
Sementara di sejumlah kabupaten/kota lain, belum ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Seperti di Kabupaten Sinjai, Kepulauan Selayar, Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Soppeng dan Barru.
Komisioner Bawaslu Sinjai, Ahmad Ismail mengungkapkan belum ada ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN sejauh ini. Namun pihaknya terus mendorong masyarakat untuk bersikap aktif memberikan laporan, jika menemukan dugaan pelanggaran seputar Pemilu.
“Namun kami juga di Bawaslu tetap melakukan upaya pencegahan selama ini dengan menyampaikan imbauan kepada para ASN dan juga menyampaikan kepada warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu,” jelas Ahmad Ismail.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Sulsel dan Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” di Grand Hotel Metro Permai, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (19/08/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 12:28

Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54

Sulsel
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kamis, 24 Jul 2025 19:25

Sulsel
Bawaslu Lutim Koordinasi dengan Kemenag Bahas Validasi Data Pemilih Pernikahan Dini
Bawaslu Luwu Timur melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).
Selasa, 22 Jul 2025 21:05

Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Hadirkan Sembako Murah di NTI
2

Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
3

Pemkab Maros Terima 3 Penghargaan dari Pemprov Sulsel
4

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
5

Promo Merdeka Berbisnis: Telkom Tawarkan Paket Indibiz Mulai Rp400 Ribuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Hadirkan Sembako Murah di NTI
2

Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
3

Pemkab Maros Terima 3 Penghargaan dari Pemprov Sulsel
4

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
5

Promo Merdeka Berbisnis: Telkom Tawarkan Paket Indibiz Mulai Rp400 Ribuan