Bawaslu Endus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di 2 Daerah
Senin, 29 Mei 2023 17:00

Ilustrasi ASN Dilarang Politik Praktis: Ilustrasi Milik Kemenpan-RB
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota menemukan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama tahapan Pemilu 2024. Ini terjadi di dua daerah di Sulsel.
Di Kota Makassar, Bawaslu menemukan unsur pelanggaran netralitas ASN. Dugaan ini terjadi pada kegiatan reses yang telah terlaksana pada salah salah satu sekolah di Kelurahan Bira.
“Dan diduga telah terjadi pelanggaran netralitas ASN dengan menampilkan atribut partai, dinilai sebagai informasi awal yang selanjutnya akan dilakukan tindakan penelusuran,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari dalam keterangan resminya.
Abdillah menuturkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sekda Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk tidak melakukan politik praktis sehingga bisa memunculkan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menanggapi positif dan akan meneruskan himbauan netralitas ASN dari Bawaslu Kota Makassar tersebut kepada semua ASN,” ujarnya.
Menurut Abdillah, Bawaslu Makassar meganggap reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.
“Namun Bawaslu menghimbau agar kegiatan reses yang direncakanan ini tidak menampilkan atribut-atribut partai peserta pemilu 2024,” jelasnya.
Di Kota Palopo, Bawaslu sudah menangani 4 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot selama tahapan Pemilu 2024. Bahkan satu diantaranya sudah menerima sanksi dari Komisi ASN (KASN).
“Kami sudah meneruskan 4 dugaan pelanggaran netralitas ASN. Satu sudah ada rekomnedasinya dari KASN,” kata Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra saat dihubungi pada Ahad (28/5) kemarin.
Asbudi mengatakan, 4 kasus ini berasal dari temuan Bawaslu dan juga informasi awal dari masyarakat. Kemudian ditelusuri dan ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sanksi moral. Kami dari Bawaslu, intinya menemukan dan meneruskan pelanggaran netralitas ASN. Terkait sanksi kewenangan KASN,” ujarnya.
Sementara di sejumlah kabupaten/kota lain, belum ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Seperti di Kabupaten Sinjai, Kepulauan Selayar, Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Soppeng dan Barru.
Komisioner Bawaslu Sinjai, Ahmad Ismail mengungkapkan belum ada ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN sejauh ini. Namun pihaknya terus mendorong masyarakat untuk bersikap aktif memberikan laporan, jika menemukan dugaan pelanggaran seputar Pemilu.
“Namun kami juga di Bawaslu tetap melakukan upaya pencegahan selama ini dengan menyampaikan imbauan kepada para ASN dan juga menyampaikan kepada warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu,” jelas Ahmad Ismail.
Di Kota Makassar, Bawaslu menemukan unsur pelanggaran netralitas ASN. Dugaan ini terjadi pada kegiatan reses yang telah terlaksana pada salah salah satu sekolah di Kelurahan Bira.
“Dan diduga telah terjadi pelanggaran netralitas ASN dengan menampilkan atribut partai, dinilai sebagai informasi awal yang selanjutnya akan dilakukan tindakan penelusuran,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari dalam keterangan resminya.
Abdillah menuturkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sekda Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk tidak melakukan politik praktis sehingga bisa memunculkan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menanggapi positif dan akan meneruskan himbauan netralitas ASN dari Bawaslu Kota Makassar tersebut kepada semua ASN,” ujarnya.
Baca Juga: Terungkap Dalam Sidang DKPP, Majelis Temukan Perbedaan Data KPU Kabupaten dengan Provinsi
Menurut Abdillah, Bawaslu Makassar meganggap reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.
“Namun Bawaslu menghimbau agar kegiatan reses yang direncakanan ini tidak menampilkan atribut-atribut partai peserta pemilu 2024,” jelasnya.
Di Kota Palopo, Bawaslu sudah menangani 4 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot selama tahapan Pemilu 2024. Bahkan satu diantaranya sudah menerima sanksi dari Komisi ASN (KASN).
“Kami sudah meneruskan 4 dugaan pelanggaran netralitas ASN. Satu sudah ada rekomnedasinya dari KASN,” kata Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra saat dihubungi pada Ahad (28/5) kemarin.
Asbudi mengatakan, 4 kasus ini berasal dari temuan Bawaslu dan juga informasi awal dari masyarakat. Kemudian ditelusuri dan ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sanksi moral. Kami dari Bawaslu, intinya menemukan dan meneruskan pelanggaran netralitas ASN. Terkait sanksi kewenangan KASN,” ujarnya.
Sementara di sejumlah kabupaten/kota lain, belum ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Seperti di Kabupaten Sinjai, Kepulauan Selayar, Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Soppeng dan Barru.
Komisioner Bawaslu Sinjai, Ahmad Ismail mengungkapkan belum ada ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN sejauh ini. Namun pihaknya terus mendorong masyarakat untuk bersikap aktif memberikan laporan, jika menemukan dugaan pelanggaran seputar Pemilu.
“Namun kami juga di Bawaslu tetap melakukan upaya pencegahan selama ini dengan menyampaikan imbauan kepada para ASN dan juga menyampaikan kepada warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu,” jelas Ahmad Ismail.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02

Sulsel
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Pawennari turut menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Kantor Polres Lutim, Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (01/07/2025).
Selasa, 01 Jul 2025 10:33

News
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi menyambut baik tawaran dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Hamzah Halim untuk menjadi dosen praktisi di bidang kepemiluan.
Rabu, 18 Jun 2025 21:48

Makassar City
Pembatasan Hak Politik Cakada Eks Napi Antarkan Dede Arwinsyah Raih Doktor
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah akhirnya resmi menyandang gelar doktor seusai mengikuti ujian terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Ruang Promosi Lantai III, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar pada Rabu 18 Juni 2025.
Rabu, 18 Jun 2025 16:10

Sulsel
Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Bawaslu Luwu Timur (Lutim) resmi membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB.
Selasa, 17 Jun 2025 17:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingginya Permintaan Masyarakat, UMI Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi
2

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat
3

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
4

Terungkap Fraksi PDIP, Gerindra & Demokrat Belum Sepakati Hak Angket DPRD Sulsel
5

Telkomsel Hadirkan 'Nobar Hepi' Serentak di 4 Kota, Termasuk Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingginya Permintaan Masyarakat, UMI Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi
2

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat
3

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
4

Terungkap Fraksi PDIP, Gerindra & Demokrat Belum Sepakati Hak Angket DPRD Sulsel
5

Telkomsel Hadirkan 'Nobar Hepi' Serentak di 4 Kota, Termasuk Makassar