Bawaslu Endus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di 2 Daerah
Senin, 29 Mei 2023 17:00
Ilustrasi ASN Dilarang Politik Praktis: Ilustrasi Milik Kemenpan-RB
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota menemukan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama tahapan Pemilu 2024. Ini terjadi di dua daerah di Sulsel.
Di Kota Makassar, Bawaslu menemukan unsur pelanggaran netralitas ASN. Dugaan ini terjadi pada kegiatan reses yang telah terlaksana pada salah salah satu sekolah di Kelurahan Bira.
“Dan diduga telah terjadi pelanggaran netralitas ASN dengan menampilkan atribut partai, dinilai sebagai informasi awal yang selanjutnya akan dilakukan tindakan penelusuran,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari dalam keterangan resminya.
Abdillah menuturkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sekda Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk tidak melakukan politik praktis sehingga bisa memunculkan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menanggapi positif dan akan meneruskan himbauan netralitas ASN dari Bawaslu Kota Makassar tersebut kepada semua ASN,” ujarnya.
Menurut Abdillah, Bawaslu Makassar meganggap reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.
“Namun Bawaslu menghimbau agar kegiatan reses yang direncakanan ini tidak menampilkan atribut-atribut partai peserta pemilu 2024,” jelasnya.
Di Kota Palopo, Bawaslu sudah menangani 4 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot selama tahapan Pemilu 2024. Bahkan satu diantaranya sudah menerima sanksi dari Komisi ASN (KASN).
“Kami sudah meneruskan 4 dugaan pelanggaran netralitas ASN. Satu sudah ada rekomnedasinya dari KASN,” kata Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra saat dihubungi pada Ahad (28/5) kemarin.
Asbudi mengatakan, 4 kasus ini berasal dari temuan Bawaslu dan juga informasi awal dari masyarakat. Kemudian ditelusuri dan ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sanksi moral. Kami dari Bawaslu, intinya menemukan dan meneruskan pelanggaran netralitas ASN. Terkait sanksi kewenangan KASN,” ujarnya.
Sementara di sejumlah kabupaten/kota lain, belum ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Seperti di Kabupaten Sinjai, Kepulauan Selayar, Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Soppeng dan Barru.
Komisioner Bawaslu Sinjai, Ahmad Ismail mengungkapkan belum ada ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN sejauh ini. Namun pihaknya terus mendorong masyarakat untuk bersikap aktif memberikan laporan, jika menemukan dugaan pelanggaran seputar Pemilu.
“Namun kami juga di Bawaslu tetap melakukan upaya pencegahan selama ini dengan menyampaikan imbauan kepada para ASN dan juga menyampaikan kepada warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu,” jelas Ahmad Ismail.
Di Kota Makassar, Bawaslu menemukan unsur pelanggaran netralitas ASN. Dugaan ini terjadi pada kegiatan reses yang telah terlaksana pada salah salah satu sekolah di Kelurahan Bira.
“Dan diduga telah terjadi pelanggaran netralitas ASN dengan menampilkan atribut partai, dinilai sebagai informasi awal yang selanjutnya akan dilakukan tindakan penelusuran,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari dalam keterangan resminya.
Abdillah menuturkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sekda Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk tidak melakukan politik praktis sehingga bisa memunculkan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menanggapi positif dan akan meneruskan himbauan netralitas ASN dari Bawaslu Kota Makassar tersebut kepada semua ASN,” ujarnya.
Baca Juga: Terungkap Dalam Sidang DKPP, Majelis Temukan Perbedaan Data KPU Kabupaten dengan Provinsi
Menurut Abdillah, Bawaslu Makassar meganggap reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.
“Namun Bawaslu menghimbau agar kegiatan reses yang direncakanan ini tidak menampilkan atribut-atribut partai peserta pemilu 2024,” jelasnya.
Di Kota Palopo, Bawaslu sudah menangani 4 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot selama tahapan Pemilu 2024. Bahkan satu diantaranya sudah menerima sanksi dari Komisi ASN (KASN).
“Kami sudah meneruskan 4 dugaan pelanggaran netralitas ASN. Satu sudah ada rekomnedasinya dari KASN,” kata Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra saat dihubungi pada Ahad (28/5) kemarin.
Asbudi mengatakan, 4 kasus ini berasal dari temuan Bawaslu dan juga informasi awal dari masyarakat. Kemudian ditelusuri dan ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sanksi moral. Kami dari Bawaslu, intinya menemukan dan meneruskan pelanggaran netralitas ASN. Terkait sanksi kewenangan KASN,” ujarnya.
Sementara di sejumlah kabupaten/kota lain, belum ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Seperti di Kabupaten Sinjai, Kepulauan Selayar, Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Soppeng dan Barru.
Komisioner Bawaslu Sinjai, Ahmad Ismail mengungkapkan belum ada ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN sejauh ini. Namun pihaknya terus mendorong masyarakat untuk bersikap aktif memberikan laporan, jika menemukan dugaan pelanggaran seputar Pemilu.
“Namun kami juga di Bawaslu tetap melakukan upaya pencegahan selama ini dengan menyampaikan imbauan kepada para ASN dan juga menyampaikan kepada warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu,” jelas Ahmad Ismail.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AI Masuk Pesantren, XLSMART Latih 600 Santri di Lombok
2
CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik Ketiga Latsar Angkatan XV
3
PGI Sulsel Gelar Turnamen Golf Internasional, 80 Pegolf dari 9 Negara Siap Bertanding
4
Mal Ratu Indah Rayakan Usia 25 Tahun dengan Kampanye RESONANSI
5
PGI Sulsel Gelar Musprov 29 November, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AI Masuk Pesantren, XLSMART Latih 600 Santri di Lombok
2
CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik Ketiga Latsar Angkatan XV
3
PGI Sulsel Gelar Turnamen Golf Internasional, 80 Pegolf dari 9 Negara Siap Bertanding
4
Mal Ratu Indah Rayakan Usia 25 Tahun dengan Kampanye RESONANSI
5
PGI Sulsel Gelar Musprov 29 November, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka