Bawaslu Endus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di 2 Daerah
Senin, 29 Mei 2023 17:00
Ilustrasi ASN Dilarang Politik Praktis: Ilustrasi Milik Kemenpan-RB
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota menemukan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama tahapan Pemilu 2024. Ini terjadi di dua daerah di Sulsel.
Di Kota Makassar, Bawaslu menemukan unsur pelanggaran netralitas ASN. Dugaan ini terjadi pada kegiatan reses yang telah terlaksana pada salah salah satu sekolah di Kelurahan Bira.
“Dan diduga telah terjadi pelanggaran netralitas ASN dengan menampilkan atribut partai, dinilai sebagai informasi awal yang selanjutnya akan dilakukan tindakan penelusuran,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari dalam keterangan resminya.
Abdillah menuturkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sekda Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk tidak melakukan politik praktis sehingga bisa memunculkan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menanggapi positif dan akan meneruskan himbauan netralitas ASN dari Bawaslu Kota Makassar tersebut kepada semua ASN,” ujarnya.
Menurut Abdillah, Bawaslu Makassar meganggap reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.
“Namun Bawaslu menghimbau agar kegiatan reses yang direncakanan ini tidak menampilkan atribut-atribut partai peserta pemilu 2024,” jelasnya.
Di Kota Palopo, Bawaslu sudah menangani 4 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot selama tahapan Pemilu 2024. Bahkan satu diantaranya sudah menerima sanksi dari Komisi ASN (KASN).
“Kami sudah meneruskan 4 dugaan pelanggaran netralitas ASN. Satu sudah ada rekomnedasinya dari KASN,” kata Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra saat dihubungi pada Ahad (28/5) kemarin.
Asbudi mengatakan, 4 kasus ini berasal dari temuan Bawaslu dan juga informasi awal dari masyarakat. Kemudian ditelusuri dan ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sanksi moral. Kami dari Bawaslu, intinya menemukan dan meneruskan pelanggaran netralitas ASN. Terkait sanksi kewenangan KASN,” ujarnya.
Sementara di sejumlah kabupaten/kota lain, belum ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Seperti di Kabupaten Sinjai, Kepulauan Selayar, Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Soppeng dan Barru.
Komisioner Bawaslu Sinjai, Ahmad Ismail mengungkapkan belum ada ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN sejauh ini. Namun pihaknya terus mendorong masyarakat untuk bersikap aktif memberikan laporan, jika menemukan dugaan pelanggaran seputar Pemilu.
“Namun kami juga di Bawaslu tetap melakukan upaya pencegahan selama ini dengan menyampaikan imbauan kepada para ASN dan juga menyampaikan kepada warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu,” jelas Ahmad Ismail.
Di Kota Makassar, Bawaslu menemukan unsur pelanggaran netralitas ASN. Dugaan ini terjadi pada kegiatan reses yang telah terlaksana pada salah salah satu sekolah di Kelurahan Bira.
“Dan diduga telah terjadi pelanggaran netralitas ASN dengan menampilkan atribut partai, dinilai sebagai informasi awal yang selanjutnya akan dilakukan tindakan penelusuran,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari dalam keterangan resminya.
Abdillah menuturkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sekda Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk tidak melakukan politik praktis sehingga bisa memunculkan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menanggapi positif dan akan meneruskan himbauan netralitas ASN dari Bawaslu Kota Makassar tersebut kepada semua ASN,” ujarnya.
Baca Juga: Terungkap Dalam Sidang DKPP, Majelis Temukan Perbedaan Data KPU Kabupaten dengan Provinsi
Menurut Abdillah, Bawaslu Makassar meganggap reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.
“Namun Bawaslu menghimbau agar kegiatan reses yang direncakanan ini tidak menampilkan atribut-atribut partai peserta pemilu 2024,” jelasnya.
Di Kota Palopo, Bawaslu sudah menangani 4 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot selama tahapan Pemilu 2024. Bahkan satu diantaranya sudah menerima sanksi dari Komisi ASN (KASN).
“Kami sudah meneruskan 4 dugaan pelanggaran netralitas ASN. Satu sudah ada rekomnedasinya dari KASN,” kata Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra saat dihubungi pada Ahad (28/5) kemarin.
Asbudi mengatakan, 4 kasus ini berasal dari temuan Bawaslu dan juga informasi awal dari masyarakat. Kemudian ditelusuri dan ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Sanksi moral. Kami dari Bawaslu, intinya menemukan dan meneruskan pelanggaran netralitas ASN. Terkait sanksi kewenangan KASN,” ujarnya.
Sementara di sejumlah kabupaten/kota lain, belum ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Seperti di Kabupaten Sinjai, Kepulauan Selayar, Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Soppeng dan Barru.
Komisioner Bawaslu Sinjai, Ahmad Ismail mengungkapkan belum ada ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN sejauh ini. Namun pihaknya terus mendorong masyarakat untuk bersikap aktif memberikan laporan, jika menemukan dugaan pelanggaran seputar Pemilu.
“Namun kami juga di Bawaslu tetap melakukan upaya pencegahan selama ini dengan menyampaikan imbauan kepada para ASN dan juga menyampaikan kepada warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu,” jelas Ahmad Ismail.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Selayar Temukan 3 Orang Meninggal yang Masuk Daftar Pemilih di Putabangun
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan uji petik data pemilih di Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Senin (12/10/2026).
Senin, 12 Okt 2026 18:01
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
2
Pertamina Pastikan Isu Ganjil-Genap Pertalite di Makassar Tidak Benar
3
Pelindo Jasa Maritim Kaji Kapal Tunda Listrik, Bidik Efisiensi Operasional
4
AZKO Rayakan HUT ke-31, Tebar Promo hingga 60 Persen
5
UCM Gelar Wisuda, Alumni Kini 3.159 Orang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
2
Pertamina Pastikan Isu Ganjil-Genap Pertalite di Makassar Tidak Benar
3
Pelindo Jasa Maritim Kaji Kapal Tunda Listrik, Bidik Efisiensi Operasional
4
AZKO Rayakan HUT ke-31, Tebar Promo hingga 60 Persen
5
UCM Gelar Wisuda, Alumni Kini 3.159 Orang