Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda PDRD Dibahas Lebih Lanjut
Minggu, 20 Agu 2023 17:10

Sebanyak delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Ranperda tentang PDRD dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada. Foto/Herni Amir
GOWA - Sebanyak delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.
Hal itu terlihat saat masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pemandangannya di Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum'at (18/8).
Juru bicara Abd Salam mengatakan Partai Demokrat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah mempersiapkan dan menyerahkan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurutnya, Ranperda ini diajukan sebagai bentuk jawaban atas kebutuhan pemerintah daerah untuk melakukan integrasi harmonisasi.
"Kami dari Fraksi Demokrat setuju Ranperda ini dibahas lebih lanjut, karena Ranperda ini sangat dibutuhkan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan PAD guna melaksanakan tugas pemerintah dalam meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah guna mewujudkan masyarakat Gowa yang adil dan makmur dengan mengedepankan prinsip keadilan, prinsip kepastian hukum, prinsip kelayakan, prinsip ekonomi dan prinsip efisiensi," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Natsir Sega dari Fraksi Karya Perjuangan, bahwa dengan adanya konsolidasi PDRD yang mengatur peruntukan sistem pemerintah dengan sumber-sumber perpajakan daerah yang baru merupakan wujud langkah pemerintah dalam meningkatkan PAD.
"Berkaitan hal tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah Kabupaten Gowa, sehingga perlu dibuatkan regulasinya untuk mengatur objek pajak, retribusi tarif pajak dan retribusi daerah berdasarkan sifat akuntabel dan terintegrasi," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menyampaikan dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien pemerintah memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi dengan pungutan melalui restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru dan penyederhanaan jenis retribusi.
"Hal ini memiliki tujuan untuk menyeleraskan objek pajak antara pajak pusat dan pajak daerah, sehingga menghindari duplikasi pemungutan pajak, menyederhanakan administrasi perpajakan sehingga manfaat yang diperoleh lebih tinggi di bandingkan dengan biaya pemungutan. Memudahkan pemantauan pemungutan pajak terintegrasi oleh daerah dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi perpajakannya, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dengan adanya simplifikasi administrasi perpajakan," ungkapnya.
Selain itu, penyusunan ranperda ini tetap memperhatikan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah juga mempertimbangkan tingkat kemampuan masyarakat, sesuai prinsip keadilan serta akan melakukan kajian-kajian guna meningkatkan tingkat potensi dan proyeksi pajak daerah dan retribusi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
"Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dengan mempertimbangkan kemudahan dalam berusaha, sesuai kebijakan pemerintah pusat agar lebih memberikan kemudahan dalam berusaha, sehingga dapat mendorong roda perekonomian di Kabupaten Gowa," ujar Kr. Kio sapaan akrab Wabup Gowa.
Dirinyapun berharap kepada anggota dewan untuk dapat menyelesaikan rancangan peraturan daerah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus diselesaikan paling lambat 4 Januari 2024 mendatang.
Hal itu terlihat saat masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pemandangannya di Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum'at (18/8).
Juru bicara Abd Salam mengatakan Partai Demokrat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah mempersiapkan dan menyerahkan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurutnya, Ranperda ini diajukan sebagai bentuk jawaban atas kebutuhan pemerintah daerah untuk melakukan integrasi harmonisasi.
"Kami dari Fraksi Demokrat setuju Ranperda ini dibahas lebih lanjut, karena Ranperda ini sangat dibutuhkan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan PAD guna melaksanakan tugas pemerintah dalam meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah guna mewujudkan masyarakat Gowa yang adil dan makmur dengan mengedepankan prinsip keadilan, prinsip kepastian hukum, prinsip kelayakan, prinsip ekonomi dan prinsip efisiensi," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Natsir Sega dari Fraksi Karya Perjuangan, bahwa dengan adanya konsolidasi PDRD yang mengatur peruntukan sistem pemerintah dengan sumber-sumber perpajakan daerah yang baru merupakan wujud langkah pemerintah dalam meningkatkan PAD.
"Berkaitan hal tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah Kabupaten Gowa, sehingga perlu dibuatkan regulasinya untuk mengatur objek pajak, retribusi tarif pajak dan retribusi daerah berdasarkan sifat akuntabel dan terintegrasi," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menyampaikan dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien pemerintah memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi dengan pungutan melalui restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru dan penyederhanaan jenis retribusi.
"Hal ini memiliki tujuan untuk menyeleraskan objek pajak antara pajak pusat dan pajak daerah, sehingga menghindari duplikasi pemungutan pajak, menyederhanakan administrasi perpajakan sehingga manfaat yang diperoleh lebih tinggi di bandingkan dengan biaya pemungutan. Memudahkan pemantauan pemungutan pajak terintegrasi oleh daerah dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi perpajakannya, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dengan adanya simplifikasi administrasi perpajakan," ungkapnya.
Selain itu, penyusunan ranperda ini tetap memperhatikan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah juga mempertimbangkan tingkat kemampuan masyarakat, sesuai prinsip keadilan serta akan melakukan kajian-kajian guna meningkatkan tingkat potensi dan proyeksi pajak daerah dan retribusi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
"Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dengan mempertimbangkan kemudahan dalam berusaha, sesuai kebijakan pemerintah pusat agar lebih memberikan kemudahan dalam berusaha, sehingga dapat mendorong roda perekonomian di Kabupaten Gowa," ujar Kr. Kio sapaan akrab Wabup Gowa.
Dirinyapun berharap kepada anggota dewan untuk dapat menyelesaikan rancangan peraturan daerah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus diselesaikan paling lambat 4 Januari 2024 mendatang.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
RPJMD 2025–2029 Disepakati, Bupati: Komitmen Hadirkan Gowa Inklusif Progresif
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama DPRD Gowa menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gowa Tahun 2025–2029.
Minggu, 25 Mei 2025 08:09

Sulsel
Bupati Gowa Sebut Rekomendasi DPRD Wujud Kemitraan dengan Pemerintah
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyebut rekomendasi DPRD Kabupaten Gowa atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 merupakan wujud kemitraan antara pemerintah dan legislatif.
Sabtu, 17 Mei 2025 13:34

Sulsel
Sempat Dituding Ilegal, Perusahaan Rokok di Gowa Ini Tegaskan Kelengkapan Legalitas Usaha
Direktur Pengembangan Bisnis CV AA Utama Sejahtera, Israq, mengklaim seluruh dokumen perizinan seputar operasional usahanya sangat lengkap.
Jum'at, 02 Mei 2025 13:09

Sulsel
MPS Gelar Pasar Murah di Gowa, Warga Senang Dapat Sembako Harga Terjangkau
Milenial Peduli Sulsel (MPS) menggelar Pasar Murah di Sekretariatnya di Kallongtala, tepat di depan RS Syekh Yusuf Gowa pada Senin (24/03/2025). Program ini bekerja sama dengan Bank Sulselbar.
Senin, 24 Mar 2025 17:49

Sulsel
Hadiri Paripurna Dewan, Husniah Ajak Bangun Gowa Bersama
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam membangun Gowa yang lebih maju dan sejahtera.
Selasa, 04 Mar 2025 10:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dulu Ngotot Pemberian TPP Sudah Sesuai Perpres, Kini Jadi Temuan BPK Nilainya Rp2,5 Miliar
2

Surya Paloh Percayakan Nasdem Sulsel jadi Tuan Rumah Rakernas 2025
3

Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
4

Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika
5

Konsorsium Sultanbatara dan PKK Sulsel Gelar Bimtek Teknologi Hijau Fashion
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dulu Ngotot Pemberian TPP Sudah Sesuai Perpres, Kini Jadi Temuan BPK Nilainya Rp2,5 Miliar
2

Surya Paloh Percayakan Nasdem Sulsel jadi Tuan Rumah Rakernas 2025
3

Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
4

Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika
5

Konsorsium Sultanbatara dan PKK Sulsel Gelar Bimtek Teknologi Hijau Fashion