Kejari Enrekang Tetapkan PPK Pembangunan RS Pratama Sudu Jadi Tersangka
Sabtu, 14 Jan 2023 12:55

Kejari Enrekang menetapkan tesangka baru pada pembangunan RS Pratama Sudu. Foto: Istimewa
ENREKANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Mitra Pratama Sudu, Kecamatan Alla, Enrekang.
Dia adalah Haris Amin, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga diamanahkan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Informasi penetapan tersangka tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Enrekang, Andi Zainal.
"Ditetapkan tersangka, atas nama Haris Amin sebagai PPK dalam dugaan kasus Korupsi ini, sekaligus dirinya adalah Kuasa Pengguna Anggaran," ujar Zainal.
Ditetapkannya Haris sebagai tersangka sudah cukup bukti, karena dirinya mengetahui jika bukan tenaga ahli yang diturunkan oleh PT Teknik Eksakta selaku Perusahaan desain konstruksi bangunan dalam proses pengerjaan. Namun, Haris tidak membatalkan kontrak tapi tetap melanjutkan pengerjaannya.
"Dirinya tahu jika bukan tenaga ahli yang dipakai, tapi tetap dilanjutkan pengerjaannya," tambahnya.
Sebelumnya, Kejari Enrekang sudah menahan tiga tersangka dari PT Teknik Eksakta yang beralamat di Kota Makassar. Ketiganya yakni AAS, AW, dan MAH.
Kerugian Negara kurang lebih Rp287,8 juta dari total anggaran Rp584,2 juta tahun anggaran 2021. Kejari masih terus mendalami kasus dugaan korupsi ini untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain.
Dia adalah Haris Amin, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga diamanahkan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Informasi penetapan tersangka tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Enrekang, Andi Zainal.
"Ditetapkan tersangka, atas nama Haris Amin sebagai PPK dalam dugaan kasus Korupsi ini, sekaligus dirinya adalah Kuasa Pengguna Anggaran," ujar Zainal.
Ditetapkannya Haris sebagai tersangka sudah cukup bukti, karena dirinya mengetahui jika bukan tenaga ahli yang diturunkan oleh PT Teknik Eksakta selaku Perusahaan desain konstruksi bangunan dalam proses pengerjaan. Namun, Haris tidak membatalkan kontrak tapi tetap melanjutkan pengerjaannya.
"Dirinya tahu jika bukan tenaga ahli yang dipakai, tapi tetap dilanjutkan pengerjaannya," tambahnya.
Sebelumnya, Kejari Enrekang sudah menahan tiga tersangka dari PT Teknik Eksakta yang beralamat di Kota Makassar. Ketiganya yakni AAS, AW, dan MAH.
Kerugian Negara kurang lebih Rp287,8 juta dari total anggaran Rp584,2 juta tahun anggaran 2021. Kejari masih terus mendalami kasus dugaan korupsi ini untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain.
(RPL)
Berita Terkait

Sulsel
Kejari Maros Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Belanja Internet Diskominfo
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Maros.
Selasa, 01 Jul 2025 20:12

News
Dugaan Kerugian Negara Proyek Rp87 M di UNM Dilaporkan ke Polda dan Kejati Sulsel
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Solidaritas Merah Putih (LSM PSMP) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Negeri Makassar (UNM) ke Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka langsung melaporkan kasus ini ke Polda dan Kejati Sulsel.
Kamis, 26 Jun 2025 12:20

Sulsel
Eks Kabid di Diskominfo Maros Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Belanja Internet
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi menetapkan MT sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja internet Command Center tahun anggaran 2021 hingga 2023 pada Dinas Kominfo.
Senin, 23 Jun 2025 19:12

Sulsel
Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan penggandaan soal ujian sekolah.
Kamis, 12 Jun 2025 08:47

News
Dugaan Korupsi di BP2P Sulawesi III Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.
Selasa, 27 Mei 2025 16:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025