9 Pelanggar Netralitas ASN Menunggu Sanksi Wali Kota Palopo
Jum'at, 05 Jan 2024 16:19
Komisioner Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra. Foto: IST
PALOPO - Bawaslu Kota Palopo menyampaikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas laporan pelanggaran netralitas ASN Kota Palopo, telah keluar.
Anggota Bawaslu Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan pihaknya telah menyurati KASN dan melaporkan 10 nama ASN Kota Palopo.
"KASN telah menanggapi surat kami, dari 10 nama yang kami kirim, 9 diantaranya telah mendapat keputusan dari KASN dan direkomendasikan untuk diberi sanksi," kata Asbudi.
"9 nama sudah ada rekomendasi dari KASN, ada yang sanksi moral dan disiplin ringan. Yang eksekusi adalah Wali Kota Palopo," lanjut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H)ini
Dia menjelaskan mereka sebatas menyurati atau melaporkan kejadian dan temuan mereka ke KASN, kaitan pelanggaran netralitas ASN.
Setelah rekomendasi dari KASN keluar, yang berkewajiban menjalankannya adalah Wali Kota Palopo. "Silakan tanya ke Pak Wali, sejauh mana Pemerintah Kota Palopo menjalankan rekomendasi KASN tersebut," jelasnya.
Sementara, satu laporan diantaranya, belum mendapat rekomendasi KASN karena dianggap mentah dan tidak lengkap serta kurang akurat. "Yang satu belum ada hasil dari KASN. Ada konfirmasi dari KASN, dia minta gambar yang lebih terang, dan sudah dikirimkan," katanya.
ASN Pemkot Palopo yang dilaporkan melanggar netralitas ada pejabat eselon II, ada sekretaris dinas, lurah dan staf.
Anggota Bawaslu Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan pihaknya telah menyurati KASN dan melaporkan 10 nama ASN Kota Palopo.
"KASN telah menanggapi surat kami, dari 10 nama yang kami kirim, 9 diantaranya telah mendapat keputusan dari KASN dan direkomendasikan untuk diberi sanksi," kata Asbudi.
"9 nama sudah ada rekomendasi dari KASN, ada yang sanksi moral dan disiplin ringan. Yang eksekusi adalah Wali Kota Palopo," lanjut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H)ini
Dia menjelaskan mereka sebatas menyurati atau melaporkan kejadian dan temuan mereka ke KASN, kaitan pelanggaran netralitas ASN.
Setelah rekomendasi dari KASN keluar, yang berkewajiban menjalankannya adalah Wali Kota Palopo. "Silakan tanya ke Pak Wali, sejauh mana Pemerintah Kota Palopo menjalankan rekomendasi KASN tersebut," jelasnya.
Sementara, satu laporan diantaranya, belum mendapat rekomendasi KASN karena dianggap mentah dan tidak lengkap serta kurang akurat. "Yang satu belum ada hasil dari KASN. Ada konfirmasi dari KASN, dia minta gambar yang lebih terang, dan sudah dikirimkan," katanya.
ASN Pemkot Palopo yang dilaporkan melanggar netralitas ada pejabat eselon II, ada sekretaris dinas, lurah dan staf.
(UMI)
Berita Terkait
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
Bupati Gowa Siap Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Parmusi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
Bupati Gowa Siap Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Parmusi