9 Pelanggar Netralitas ASN Menunggu Sanksi Wali Kota Palopo
Jum'at, 05 Jan 2024 16:19

Komisioner Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra. Foto: IST
PALOPO - Bawaslu Kota Palopo menyampaikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas laporan pelanggaran netralitas ASN Kota Palopo, telah keluar.
Anggota Bawaslu Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan pihaknya telah menyurati KASN dan melaporkan 10 nama ASN Kota Palopo.
"KASN telah menanggapi surat kami, dari 10 nama yang kami kirim, 9 diantaranya telah mendapat keputusan dari KASN dan direkomendasikan untuk diberi sanksi," kata Asbudi.
"9 nama sudah ada rekomendasi dari KASN, ada yang sanksi moral dan disiplin ringan. Yang eksekusi adalah Wali Kota Palopo," lanjut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H)ini
Dia menjelaskan mereka sebatas menyurati atau melaporkan kejadian dan temuan mereka ke KASN, kaitan pelanggaran netralitas ASN.
Setelah rekomendasi dari KASN keluar, yang berkewajiban menjalankannya adalah Wali Kota Palopo. "Silakan tanya ke Pak Wali, sejauh mana Pemerintah Kota Palopo menjalankan rekomendasi KASN tersebut," jelasnya.
Sementara, satu laporan diantaranya, belum mendapat rekomendasi KASN karena dianggap mentah dan tidak lengkap serta kurang akurat. "Yang satu belum ada hasil dari KASN. Ada konfirmasi dari KASN, dia minta gambar yang lebih terang, dan sudah dikirimkan," katanya.
ASN Pemkot Palopo yang dilaporkan melanggar netralitas ada pejabat eselon II, ada sekretaris dinas, lurah dan staf.
Anggota Bawaslu Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan pihaknya telah menyurati KASN dan melaporkan 10 nama ASN Kota Palopo.
"KASN telah menanggapi surat kami, dari 10 nama yang kami kirim, 9 diantaranya telah mendapat keputusan dari KASN dan direkomendasikan untuk diberi sanksi," kata Asbudi.
"9 nama sudah ada rekomendasi dari KASN, ada yang sanksi moral dan disiplin ringan. Yang eksekusi adalah Wali Kota Palopo," lanjut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H)ini
Dia menjelaskan mereka sebatas menyurati atau melaporkan kejadian dan temuan mereka ke KASN, kaitan pelanggaran netralitas ASN.
Setelah rekomendasi dari KASN keluar, yang berkewajiban menjalankannya adalah Wali Kota Palopo. "Silakan tanya ke Pak Wali, sejauh mana Pemerintah Kota Palopo menjalankan rekomendasi KASN tersebut," jelasnya.
Sementara, satu laporan diantaranya, belum mendapat rekomendasi KASN karena dianggap mentah dan tidak lengkap serta kurang akurat. "Yang satu belum ada hasil dari KASN. Ada konfirmasi dari KASN, dia minta gambar yang lebih terang, dan sudah dikirimkan," katanya.
ASN Pemkot Palopo yang dilaporkan melanggar netralitas ada pejabat eselon II, ada sekretaris dinas, lurah dan staf.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
Rabu, 10 Sep 2025 16:42

Sulsel
Bawaslu Selayar Uji Petik, Temukan 12 Pemilih Meninggal di Desa Polebunging
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan uji petik di Desa Polebunging, Kecamatan Bontomanai pada Rabu (03/09/2025).
Kamis, 04 Sep 2025 14:35

News
Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
Bawaslu Bantaeng menggelar kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pengawas pemilihan umum di Hotel Kirei pada Selasa (26/08/2025).
Selasa, 26 Agu 2025 18:00

Sulsel
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Sulsel dan Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” di Grand Hotel Metro Permai, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (19/08/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 12:28

Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum