9 Pelanggar Netralitas ASN Menunggu Sanksi Wali Kota Palopo
Jum'at, 05 Jan 2024 16:19

Komisioner Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra. Foto: IST
PALOPO - Bawaslu Kota Palopo menyampaikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas laporan pelanggaran netralitas ASN Kota Palopo, telah keluar.
Anggota Bawaslu Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan pihaknya telah menyurati KASN dan melaporkan 10 nama ASN Kota Palopo.
"KASN telah menanggapi surat kami, dari 10 nama yang kami kirim, 9 diantaranya telah mendapat keputusan dari KASN dan direkomendasikan untuk diberi sanksi," kata Asbudi.
"9 nama sudah ada rekomendasi dari KASN, ada yang sanksi moral dan disiplin ringan. Yang eksekusi adalah Wali Kota Palopo," lanjut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H)ini
Dia menjelaskan mereka sebatas menyurati atau melaporkan kejadian dan temuan mereka ke KASN, kaitan pelanggaran netralitas ASN.
Setelah rekomendasi dari KASN keluar, yang berkewajiban menjalankannya adalah Wali Kota Palopo. "Silakan tanya ke Pak Wali, sejauh mana Pemerintah Kota Palopo menjalankan rekomendasi KASN tersebut," jelasnya.
Sementara, satu laporan diantaranya, belum mendapat rekomendasi KASN karena dianggap mentah dan tidak lengkap serta kurang akurat. "Yang satu belum ada hasil dari KASN. Ada konfirmasi dari KASN, dia minta gambar yang lebih terang, dan sudah dikirimkan," katanya.
ASN Pemkot Palopo yang dilaporkan melanggar netralitas ada pejabat eselon II, ada sekretaris dinas, lurah dan staf.
Anggota Bawaslu Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan pihaknya telah menyurati KASN dan melaporkan 10 nama ASN Kota Palopo.
"KASN telah menanggapi surat kami, dari 10 nama yang kami kirim, 9 diantaranya telah mendapat keputusan dari KASN dan direkomendasikan untuk diberi sanksi," kata Asbudi.
"9 nama sudah ada rekomendasi dari KASN, ada yang sanksi moral dan disiplin ringan. Yang eksekusi adalah Wali Kota Palopo," lanjut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H)ini
Dia menjelaskan mereka sebatas menyurati atau melaporkan kejadian dan temuan mereka ke KASN, kaitan pelanggaran netralitas ASN.
Setelah rekomendasi dari KASN keluar, yang berkewajiban menjalankannya adalah Wali Kota Palopo. "Silakan tanya ke Pak Wali, sejauh mana Pemerintah Kota Palopo menjalankan rekomendasi KASN tersebut," jelasnya.
Sementara, satu laporan diantaranya, belum mendapat rekomendasi KASN karena dianggap mentah dan tidak lengkap serta kurang akurat. "Yang satu belum ada hasil dari KASN. Ada konfirmasi dari KASN, dia minta gambar yang lebih terang, dan sudah dikirimkan," katanya.
ASN Pemkot Palopo yang dilaporkan melanggar netralitas ada pejabat eselon II, ada sekretaris dinas, lurah dan staf.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
Korban Kecewa Gegara PN Palopo Vonis Terdakwa Perselingkuhan 4 Bulan Percobaan
HW merasa kecewa dan depresi mendengar pembacaan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Palopo.
Jum'at, 21 Mar 2025 12:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler