9 Pelanggar Netralitas ASN Menunggu Sanksi Wali Kota Palopo
Jum'at, 05 Jan 2024 16:19
Komisioner Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra. Foto: IST
PALOPO - Bawaslu Kota Palopo menyampaikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas laporan pelanggaran netralitas ASN Kota Palopo, telah keluar.
Anggota Bawaslu Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan pihaknya telah menyurati KASN dan melaporkan 10 nama ASN Kota Palopo.
"KASN telah menanggapi surat kami, dari 10 nama yang kami kirim, 9 diantaranya telah mendapat keputusan dari KASN dan direkomendasikan untuk diberi sanksi," kata Asbudi.
"9 nama sudah ada rekomendasi dari KASN, ada yang sanksi moral dan disiplin ringan. Yang eksekusi adalah Wali Kota Palopo," lanjut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H)ini
Dia menjelaskan mereka sebatas menyurati atau melaporkan kejadian dan temuan mereka ke KASN, kaitan pelanggaran netralitas ASN.
Setelah rekomendasi dari KASN keluar, yang berkewajiban menjalankannya adalah Wali Kota Palopo. "Silakan tanya ke Pak Wali, sejauh mana Pemerintah Kota Palopo menjalankan rekomendasi KASN tersebut," jelasnya.
Sementara, satu laporan diantaranya, belum mendapat rekomendasi KASN karena dianggap mentah dan tidak lengkap serta kurang akurat. "Yang satu belum ada hasil dari KASN. Ada konfirmasi dari KASN, dia minta gambar yang lebih terang, dan sudah dikirimkan," katanya.
ASN Pemkot Palopo yang dilaporkan melanggar netralitas ada pejabat eselon II, ada sekretaris dinas, lurah dan staf.
Anggota Bawaslu Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan pihaknya telah menyurati KASN dan melaporkan 10 nama ASN Kota Palopo.
"KASN telah menanggapi surat kami, dari 10 nama yang kami kirim, 9 diantaranya telah mendapat keputusan dari KASN dan direkomendasikan untuk diberi sanksi," kata Asbudi.
"9 nama sudah ada rekomendasi dari KASN, ada yang sanksi moral dan disiplin ringan. Yang eksekusi adalah Wali Kota Palopo," lanjut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H)ini
Dia menjelaskan mereka sebatas menyurati atau melaporkan kejadian dan temuan mereka ke KASN, kaitan pelanggaran netralitas ASN.
Setelah rekomendasi dari KASN keluar, yang berkewajiban menjalankannya adalah Wali Kota Palopo. "Silakan tanya ke Pak Wali, sejauh mana Pemerintah Kota Palopo menjalankan rekomendasi KASN tersebut," jelasnya.
Sementara, satu laporan diantaranya, belum mendapat rekomendasi KASN karena dianggap mentah dan tidak lengkap serta kurang akurat. "Yang satu belum ada hasil dari KASN. Ada konfirmasi dari KASN, dia minta gambar yang lebih terang, dan sudah dikirimkan," katanya.
ASN Pemkot Palopo yang dilaporkan melanggar netralitas ada pejabat eselon II, ada sekretaris dinas, lurah dan staf.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Efek Appi, Mesin Partai, dan Basis Pemilih jadi Modal Golkar Makassar Menuju 2029
2
Hari Ibu: Merawat Ingatan, Menjaga Kehidupan
3
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
4
Pelatihan Berzanji UMI untuk Menguatkan Dakwah Kultural Berbasis Tradisi Keislaman
5
Prof Adi Maulana Resmi Pimpin IAGI Pengda Sulselbar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Efek Appi, Mesin Partai, dan Basis Pemilih jadi Modal Golkar Makassar Menuju 2029
2
Hari Ibu: Merawat Ingatan, Menjaga Kehidupan
3
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
4
Pelatihan Berzanji UMI untuk Menguatkan Dakwah Kultural Berbasis Tradisi Keislaman
5
Prof Adi Maulana Resmi Pimpin IAGI Pengda Sulselbar