Bawaslu Maros Mulai Jaring Pengawas Adhoc Pilkada 2024
Rabu, 24 Apr 2024 17:43

Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman. Foto: Istimewa
MAROS - Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros telah memulai langkah-langkah penting dengan melakukan pembentukan Pengawas Ad Hoc yakni Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk Pilkada 2024.
“Berdasarkan juknis, Bawaslu membuka pendaftaran Panwaslu kecamatan dalam rangka pemilihan tahun 2024 dalam dua kategori, yaitu peserta existing atau anggota panwaslu kecamatan yang bertugas dalam pengawasan Pemilu tahun 2024 dan peserta pendaftar baru," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman di Kantor Bawaslu Kabupaten Maros, Rabu (24/04/2024).
Sufirman menjelaskan, dalam pembentukan Panwaslu kecamatan ini, Bawaslu akan melaksanakan evaluasi kinerja terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan existing. Bawaslu Kabupaten akan menilai apakah Panwaslu Kecamatan ini masih memenuhi syarat atau tidak. Menggunakan instrument evaluasi yang diturunkan oleh Bawaslu RI.
“Evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 April 2024 dengan diawali penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23-27 April 2024. Sedangkan pengumuman dan penetapan Panwaslu Kecamatan existing yang memenuhi syarat sesuai jadwal pada tanggal 1-2 Mei 2024,” ujarnya.
Setelah melaksanakan evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan existing, lanjutnya, Bawaslu akan melaksanakan perekrutan secara terbuka bagi Panwaslu Kecamatan yang tidak memenuhi syarat akibat dari evaluasi kinerja. Jadi kebutuhan masing-masing kecamatan berbeda-beda sesuai dengan hasil evaluasi. Seleksi terbuka ini memungkinkan pendaftar baru ikut dalam seleksi.
“Seleksi terbuka akan ada tes tertulis CAT, tapi Panwaslu Kecamatan existing hanya dievaluasi tanpa mengikuti tes CAT,” tambah Kordiv SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Maros ini.
Adapun jadwal seleksi terbuka Panwaslu Kecamatan dimulai tanggal 3 Mei 2024. Disinggung mengenai persyaratan untuk rekrutmen terbuka, Sufirman menjawab secara umum tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan saat Pemilu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros telah memulai langkah-langkah penting dengan melakukan pembentukan Pengawas Ad Hoc yakni Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk Pilkada 2024.
“Berdasarkan juknis, Bawaslu membuka pendaftaran Panwaslu kecamatan dalam rangka pemilihan tahun 2024 dalam dua kategori, yaitu peserta existing atau anggota panwaslu kecamatan yang bertugas dalam pengawasan Pemilu tahun 2024 dan peserta pendaftar baru," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman di Kantor Bawaslu Kabupaten Maros, Rabu (24/04/2024).
Sufirman menjelaskan, dalam pembentukan Panwaslu kecamatan ini, Bawaslu akan melaksanakan evaluasi kinerja terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan existing. Bawaslu Kabupaten akan menilai apakah Panwaslu Kecamatan ini masih memenuhi syarat atau tidak. Menggunakan instrument evaluasi yang diturunkan oleh Bawaslu RI.
“Evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 April 2024 dengan diawali penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23-27 April 2024. Sedangkan pengumuman dan penetapan Panwaslu Kecamatan existing yang memenuhi syarat sesuai jadwal pada tanggal 1-2 Mei 2024,” ujarnya.
Setelah melaksanakan evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan existing, lanjutnya, Bawaslu akan melaksanakan perekrutan secara terbuka bagi Panwaslu Kecamatan yang tidak memenuhi syarat akibat dari evaluasi kinerja. Jadi kebutuhan masing-masing kecamatan berbeda-beda sesuai dengan hasil evaluasi. Seleksi terbuka ini memungkinkan pendaftar baru ikut dalam seleksi.
“Seleksi terbuka akan ada tes tertulis CAT, tapi Panwaslu Kecamatan existing hanya dievaluasi tanpa mengikuti tes CAT,” tambah Kordiv SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Maros ini.
Adapun jadwal seleksi terbuka Panwaslu Kecamatan dimulai tanggal 3 Mei 2024. Disinggung mengenai persyaratan untuk rekrutmen terbuka, Sufirman menjawab secara umum tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan saat Pemilu.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
Rabu, 10 Sep 2025 16:42

Sulsel
Bawaslu Selayar Uji Petik, Temukan 12 Pemilih Meninggal di Desa Polebunging
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan uji petik di Desa Polebunging, Kecamatan Bontomanai pada Rabu (03/09/2025).
Kamis, 04 Sep 2025 14:35

News
Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
Bawaslu Bantaeng menggelar kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pengawas pemilihan umum di Hotel Kirei pada Selasa (26/08/2025).
Selasa, 26 Agu 2025 18:00

Sulsel
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Sulsel dan Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” di Grand Hotel Metro Permai, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (19/08/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 12:28

Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar