Bawaslu Maros Mulai Jaring Pengawas Adhoc Pilkada 2024
Rabu, 24 Apr 2024 17:43
    
    Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman. Foto: Istimewa
MAROS - Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. 
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros telah memulai langkah-langkah penting dengan melakukan pembentukan Pengawas Ad Hoc yakni Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk Pilkada 2024.
“Berdasarkan juknis, Bawaslu membuka pendaftaran Panwaslu kecamatan dalam rangka pemilihan tahun 2024 dalam dua kategori, yaitu peserta existing atau anggota panwaslu kecamatan yang bertugas dalam pengawasan Pemilu tahun 2024 dan peserta pendaftar baru," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman di Kantor Bawaslu Kabupaten Maros, Rabu (24/04/2024).
Sufirman menjelaskan, dalam pembentukan Panwaslu kecamatan ini, Bawaslu akan melaksanakan evaluasi kinerja terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan existing. Bawaslu Kabupaten akan menilai apakah Panwaslu Kecamatan ini masih memenuhi syarat atau tidak. Menggunakan instrument evaluasi yang diturunkan oleh Bawaslu RI.
“Evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 April 2024 dengan diawali penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23-27 April 2024. Sedangkan pengumuman dan penetapan Panwaslu Kecamatan existing yang memenuhi syarat sesuai jadwal pada tanggal 1-2 Mei 2024,” ujarnya.
 
Setelah melaksanakan evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan existing, lanjutnya, Bawaslu akan melaksanakan perekrutan secara terbuka bagi Panwaslu Kecamatan yang tidak memenuhi syarat akibat dari evaluasi kinerja. Jadi kebutuhan masing-masing kecamatan berbeda-beda sesuai dengan hasil evaluasi. Seleksi terbuka ini memungkinkan pendaftar baru ikut dalam seleksi.
“Seleksi terbuka akan ada tes tertulis CAT, tapi Panwaslu Kecamatan existing hanya dievaluasi tanpa mengikuti tes CAT,” tambah Kordiv SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Maros ini.
Adapun jadwal seleksi terbuka Panwaslu Kecamatan dimulai tanggal 3 Mei 2024. Disinggung mengenai persyaratan untuk rekrutmen terbuka, Sufirman menjawab secara umum tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan saat Pemilu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros telah memulai langkah-langkah penting dengan melakukan pembentukan Pengawas Ad Hoc yakni Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk Pilkada 2024.
“Berdasarkan juknis, Bawaslu membuka pendaftaran Panwaslu kecamatan dalam rangka pemilihan tahun 2024 dalam dua kategori, yaitu peserta existing atau anggota panwaslu kecamatan yang bertugas dalam pengawasan Pemilu tahun 2024 dan peserta pendaftar baru," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman di Kantor Bawaslu Kabupaten Maros, Rabu (24/04/2024).
Sufirman menjelaskan, dalam pembentukan Panwaslu kecamatan ini, Bawaslu akan melaksanakan evaluasi kinerja terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan existing. Bawaslu Kabupaten akan menilai apakah Panwaslu Kecamatan ini masih memenuhi syarat atau tidak. Menggunakan instrument evaluasi yang diturunkan oleh Bawaslu RI.
“Evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 April 2024 dengan diawali penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23-27 April 2024. Sedangkan pengumuman dan penetapan Panwaslu Kecamatan existing yang memenuhi syarat sesuai jadwal pada tanggal 1-2 Mei 2024,” ujarnya.
Setelah melaksanakan evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan existing, lanjutnya, Bawaslu akan melaksanakan perekrutan secara terbuka bagi Panwaslu Kecamatan yang tidak memenuhi syarat akibat dari evaluasi kinerja. Jadi kebutuhan masing-masing kecamatan berbeda-beda sesuai dengan hasil evaluasi. Seleksi terbuka ini memungkinkan pendaftar baru ikut dalam seleksi.
“Seleksi terbuka akan ada tes tertulis CAT, tapi Panwaslu Kecamatan existing hanya dievaluasi tanpa mengikuti tes CAT,” tambah Kordiv SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Maros ini.
Adapun jadwal seleksi terbuka Panwaslu Kecamatan dimulai tanggal 3 Mei 2024. Disinggung mengenai persyaratan untuk rekrutmen terbuka, Sufirman menjawab secara umum tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan saat Pemilu.
(UMI)
Berita Terkait
        
            
                            Sulsel
                        Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
                            Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
                            Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
                        
            
                            Sulsel
                        Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
                            Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
                            Senin, 27 Okt 2025 15:56
                        
            
                            News
                        Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
                            Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
                            Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
                        
            
                            Sulsel
                        Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
                            Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah serius melakukan evaluasi menyeluruh dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa non-tahapan pemilu.
                            Jum'at, 24 Okt 2025 17:49
                        
            
                            Sulsel
                        Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
                            Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
                            Kamis, 16 Okt 2025 19:45
                        Berita Terbaru
        
            
        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
                        2
            
                                
                            Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
                        3
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        4
            
                                
                            GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
                        5
            
                                
                            XLSMART Luncurkan Fitur Cek Tiket Aduan di myXL: Pantau Laporan Secara Real-Time
                        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
                        2
            
                                
                            Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
                        3
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        4
            
                                
                            GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
                        5
            
                                
                            XLSMART Luncurkan Fitur Cek Tiket Aduan di myXL: Pantau Laporan Secara Real-Time