Pj Bupati Muh Saleh Paparkan 3 Kata Kunci Visi Luwu Cemerlang
Selasa, 21 Mei 2024 21:46
Pemerintah Kabupaten Luwu menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Foto: Istimewa
LUWU - Penjabat (PJ) Bupati Luwu, Muhammad Saleh, membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, di Aula Bappelitbangda, Belopa, Selasa, (21/5/2024).
Muhammad Saleh, menyampaikan sejumlah harapan. PJ Bupati Luwu yang juga Kepala DPMD Sulsel ini, berharap, garis besar pembangunan Luwu 20 tahun kedepan haruslah menyentuh masyarakat secara menyeluruh dan dirasakan manfaatnya seluruh masyarakat Kabupaten Luwu.
Olehnya itu, kata dia, program pembangunan Kabupaten Luwu hingga 2045 harus merata ke seluruh kecamatan dan desa sesuai sumber daya mereka yang juga tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Saya berharap seluruh unsur pemerintah dan stakeholder memberikan masukan. RPJPD ini akan menjadi dasar pembangunan Kabupaten Luwu yang akan dijalankan 4 bupati Luwu, dalam kurun waktu 20 tahun kedepan," ujarnya.
"Kita putuskan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan dengan kajian keilmuan, budaya dan agama. Saya sebagai Bupati Luwu, ingin menanamkan landasan yang baik, sehingga apa yang kita susun hari ini dirasakan manfaat baiknya kedepan. Saya ingin mendorong, kecamatan di Luwu tumbuh dan lahir sebagai kota baru, kota kecil di Luwu, sehingga peredaran uang berputar dalam daerah kita," sambungnya.
Kepala Bappelitbangda, Moch Arsal Arsyad, melaporkan, pelaksanaan Musrenbang RPJPD di Kabupaten Luwu direncanakan dilaksanakan dengan tahapan, forum konsultasi publik pada tanggal 10 januari 2024, fasilitasi rancangan awal di bappelitbangda provinsi sulawesi selatan pada tanggal 23 februari 2024.
Musrenbang RPJPD Kabupaten Luwu tahun 2025-2026 pada bulan Mei, dan Focus Group Discussion (FGD) akan dilaksanakan sebanyak tiga kali sebelum diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas dan ditetapkan bersama.
Mantan Kepala Bapenda Luwu ini juga menyebutkan, maksud pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kabupaten Luwu tahun 2025-2045, untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, isu strategis, visi dan misi, sasaran visi, arah kebijakan, sasaran pokok, dan arah pembangunan, penyelarasan visi dan misi RPJPD provinsi dan kabupaten, serta indikator arah pembangunan RPJPN, rpjpd provinsi, dan kabupaten dan penyelarasan arah kebijakan transformasi RPJPN, RPJPD provinsi dan kabupaten.
"Tujuan tujuan diselenggarakannya musrenbang RPJPD Kabupaten Luwu tahun 2025-2045 adalah sebagai upaya perluasan partisipasi publik dalam rangka proses perencanaan dengan menampung berbagai masukan dan saran dari stakeholders dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan dokumen rancangan rpjpd kabupaten luwu tahun 2025- 2045," ungkapnya.
Materi musrenbang dari hasil penyelarasan dan sinkronisasi RPJPN dan RPJPD provinsi, maka dapat dirangkum sebanyak tiga pokok visi yaitu cerdas, maju dan berkelanjutan, delapan misi, lima sasaran visi, dan 36 arah kebijakan selama empat periode rpjmd kabupaten luwu serta 17 arah pembangunan dengan 45 indikator arah pembangunan," tutupnya.
Muhammad Saleh, menyampaikan sejumlah harapan. PJ Bupati Luwu yang juga Kepala DPMD Sulsel ini, berharap, garis besar pembangunan Luwu 20 tahun kedepan haruslah menyentuh masyarakat secara menyeluruh dan dirasakan manfaatnya seluruh masyarakat Kabupaten Luwu.
Olehnya itu, kata dia, program pembangunan Kabupaten Luwu hingga 2045 harus merata ke seluruh kecamatan dan desa sesuai sumber daya mereka yang juga tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Saya berharap seluruh unsur pemerintah dan stakeholder memberikan masukan. RPJPD ini akan menjadi dasar pembangunan Kabupaten Luwu yang akan dijalankan 4 bupati Luwu, dalam kurun waktu 20 tahun kedepan," ujarnya.
"Kita putuskan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan dengan kajian keilmuan, budaya dan agama. Saya sebagai Bupati Luwu, ingin menanamkan landasan yang baik, sehingga apa yang kita susun hari ini dirasakan manfaat baiknya kedepan. Saya ingin mendorong, kecamatan di Luwu tumbuh dan lahir sebagai kota baru, kota kecil di Luwu, sehingga peredaran uang berputar dalam daerah kita," sambungnya.
Kepala Bappelitbangda, Moch Arsal Arsyad, melaporkan, pelaksanaan Musrenbang RPJPD di Kabupaten Luwu direncanakan dilaksanakan dengan tahapan, forum konsultasi publik pada tanggal 10 januari 2024, fasilitasi rancangan awal di bappelitbangda provinsi sulawesi selatan pada tanggal 23 februari 2024.
Musrenbang RPJPD Kabupaten Luwu tahun 2025-2026 pada bulan Mei, dan Focus Group Discussion (FGD) akan dilaksanakan sebanyak tiga kali sebelum diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas dan ditetapkan bersama.
Mantan Kepala Bapenda Luwu ini juga menyebutkan, maksud pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kabupaten Luwu tahun 2025-2045, untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, isu strategis, visi dan misi, sasaran visi, arah kebijakan, sasaran pokok, dan arah pembangunan, penyelarasan visi dan misi RPJPD provinsi dan kabupaten, serta indikator arah pembangunan RPJPN, rpjpd provinsi, dan kabupaten dan penyelarasan arah kebijakan transformasi RPJPN, RPJPD provinsi dan kabupaten.
"Tujuan tujuan diselenggarakannya musrenbang RPJPD Kabupaten Luwu tahun 2025-2045 adalah sebagai upaya perluasan partisipasi publik dalam rangka proses perencanaan dengan menampung berbagai masukan dan saran dari stakeholders dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan dokumen rancangan rpjpd kabupaten luwu tahun 2025- 2045," ungkapnya.
Materi musrenbang dari hasil penyelarasan dan sinkronisasi RPJPN dan RPJPD provinsi, maka dapat dirangkum sebanyak tiga pokok visi yaitu cerdas, maju dan berkelanjutan, delapan misi, lima sasaran visi, dan 36 arah kebijakan selama empat periode rpjmd kabupaten luwu serta 17 arah pembangunan dengan 45 indikator arah pembangunan," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Konsisten Taat Pajak, MDA Kembali Raih Penghargaan dari Pemkab Luwu
Komitmen terhadap kewajiban pajak kembali mengantarkan PT Masmindo Dwi Area (MDA) meraih apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.
Minggu, 26 Apr 2026 10:44
Sulsel
Bantaeng Gelar Musrenbang 2027, Dorong Infrastruktur dan Ekonomi
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, secara resmi membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini ditandai dengan pemukulan gong di Gedung Balai Kartini.
Kamis, 09 Apr 2026 12:36
Sulsel
Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Gowa Fokus Transformasi Sosial Ekonomi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Rabu (8/4).
Kamis, 09 Apr 2026 08:56
Sulsel
Musrenbang Tematik 2026 Bantaeng Jadi Forum Bahas Isu Strategis Kelompok Rentan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, membuka secara resmi Musrenbang Tematik Tahun 2026 tingkat Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Kartini, Rabu (1/4/2026).
Kamis, 02 Apr 2026 11:55
Makassar City
Wali Kota Makassar Tegaskan, 2027 Jadi Tahun Akselerasi Pembangunan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan tahun 2027 sebagai momentum akselerasi pembangunan Kota Makassar.
Jum'at, 06 Mar 2026 00:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa