Kuasa Hukum Rasyid Minta Mantan Sekda Jeneponto Turut Diperiksa
Jum'at, 07 Jun 2024 18:31
Sahabuddin Rauf, Kuasa Hukum Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Pemkab Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan korupsi anggaran operasional Daerah Pemkab Jeneponto Sahabuddin Rauf bersama Mansur Natsir, mendesak penyidik Polres Jeneponto agar memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto Syafruddin Nurdin.
Menurut Sahabuddin Rauf, Mantan Sekda Jeneponto itu diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi anggaran operasional daerah selaku pengguna anggaran (PA) yang menjerat Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto Abd Rasyid.
"Karena ia mantan Sekda penanggungjawab penuh dalam pengelolaan keuangan daerah," ungkap Sahabuddin saat ditemui Sindo Makassar di Mapolres Jeneponto, Jumat, 07/06/2024.
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, kata dia, tersangka Mantan Kabag perencanaan dan keuangan dan mantan Bendahara keuangan Pemkab Jeneponto Abdul Rasyid dan Mohammad Irfan Sarif terkesan dikambing hitamkan.
Lanjut kata Sahabuddin Rauf, Mantan Sekda Jeneponto seharusnya bertanggung jawab terhadap dugaan korupsi ini dan diperiksa penyidik Polres Jeneponto.
Sebagai kuasa hukum tersangka, Sahabuddin Rauf mendesak pihak penyidik Polres Jeneponto agar segera memanggil mantan Setda Jeneponto.
"Kami mendesak pihak penyidik Polres Jeneponto agar memanggil mantan Sekda secepatnya," tegas Sahabuddin.
Jika pihak Penyidik Polres Jeneponto tidak segera memeriksa mantan Sekda Jeneponto, maka ia akan mengungkap fakta sebenarnya dipersidangan.
Dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Operasional Pemkab Jeneponto, penyidik Tipikor Polres Jeneponto resmi menahan 2 orang tersangka pada Jumat, (07/06/2024).
Pihak penyidik Tipikor Polres Jeneponto juga mengumumkan besar kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp1,5 M tahun anggaran 2022 lalu.
Menurut Sahabuddin Rauf, Mantan Sekda Jeneponto itu diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi anggaran operasional daerah selaku pengguna anggaran (PA) yang menjerat Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto Abd Rasyid.
"Karena ia mantan Sekda penanggungjawab penuh dalam pengelolaan keuangan daerah," ungkap Sahabuddin saat ditemui Sindo Makassar di Mapolres Jeneponto, Jumat, 07/06/2024.
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, kata dia, tersangka Mantan Kabag perencanaan dan keuangan dan mantan Bendahara keuangan Pemkab Jeneponto Abdul Rasyid dan Mohammad Irfan Sarif terkesan dikambing hitamkan.
Lanjut kata Sahabuddin Rauf, Mantan Sekda Jeneponto seharusnya bertanggung jawab terhadap dugaan korupsi ini dan diperiksa penyidik Polres Jeneponto.
Sebagai kuasa hukum tersangka, Sahabuddin Rauf mendesak pihak penyidik Polres Jeneponto agar segera memanggil mantan Setda Jeneponto.
"Kami mendesak pihak penyidik Polres Jeneponto agar memanggil mantan Sekda secepatnya," tegas Sahabuddin.
Jika pihak Penyidik Polres Jeneponto tidak segera memeriksa mantan Sekda Jeneponto, maka ia akan mengungkap fakta sebenarnya dipersidangan.
Dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Operasional Pemkab Jeneponto, penyidik Tipikor Polres Jeneponto resmi menahan 2 orang tersangka pada Jumat, (07/06/2024).
Pihak penyidik Tipikor Polres Jeneponto juga mengumumkan besar kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp1,5 M tahun anggaran 2022 lalu.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
Polisi bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf, untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Ayu Lestari Erang, salah satu buronan kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 02 Okt 2026 05:32
News
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Satu dari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto terkait kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan, Ayu Lestari Erang, ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kamis, 01 Okt 2026 17:33
Sulsel
3 DPO Kasus Penyiraman Cabai di Jeneponto Ditangkap
Tiga orang yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan polisi.
Rabu, 30 Sep 2026 09:23
Sulsel
Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru Ditahan, PGRI Jeneponto Apresiasi Polisi
Terduga pelaku kekerasan terhadap seorang guru di UPT SD Negeri 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi ditahan di Mapolres Jeneponto.
Selasa, 29 Sep 2026 12:27
Sulsel
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
Terduga pelaku kekerasan terhadap seorang guru di UPT SD Negeri 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, resmi ditahan di Mapolres Jeneponto.
Selasa, 29 Sep 2026 05:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Kapolri Mutasi 88 Pati-Pamen, Mantan Ajudan JK Jadi Kapolda Sulsel
3
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP
4
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
5
FIN Expo 2026 Jadi Momentum Perluas Akses & Literasi Keuangan Masyarakat Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Kapolri Mutasi 88 Pati-Pamen, Mantan Ajudan JK Jadi Kapolda Sulsel
3
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP
4
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
5
FIN Expo 2026 Jadi Momentum Perluas Akses & Literasi Keuangan Masyarakat Sulsel