Kuasa Hukum Rasyid Minta Mantan Sekda Jeneponto Turut Diperiksa
Jum'at, 07 Jun 2024 18:31
Sahabuddin Rauf, Kuasa Hukum Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Pemkab Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan korupsi anggaran operasional Daerah Pemkab Jeneponto Sahabuddin Rauf bersama Mansur Natsir, mendesak penyidik Polres Jeneponto agar memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto Syafruddin Nurdin.
Menurut Sahabuddin Rauf, Mantan Sekda Jeneponto itu diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi anggaran operasional daerah selaku pengguna anggaran (PA) yang menjerat Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto Abd Rasyid.
"Karena ia mantan Sekda penanggungjawab penuh dalam pengelolaan keuangan daerah," ungkap Sahabuddin saat ditemui Sindo Makassar di Mapolres Jeneponto, Jumat, 07/06/2024.
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, kata dia, tersangka Mantan Kabag perencanaan dan keuangan dan mantan Bendahara keuangan Pemkab Jeneponto Abdul Rasyid dan Mohammad Irfan Sarif terkesan dikambing hitamkan.
Lanjut kata Sahabuddin Rauf, Mantan Sekda Jeneponto seharusnya bertanggung jawab terhadap dugaan korupsi ini dan diperiksa penyidik Polres Jeneponto.
Sebagai kuasa hukum tersangka, Sahabuddin Rauf mendesak pihak penyidik Polres Jeneponto agar segera memanggil mantan Setda Jeneponto.
"Kami mendesak pihak penyidik Polres Jeneponto agar memanggil mantan Sekda secepatnya," tegas Sahabuddin.
Jika pihak Penyidik Polres Jeneponto tidak segera memeriksa mantan Sekda Jeneponto, maka ia akan mengungkap fakta sebenarnya dipersidangan.
Dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Operasional Pemkab Jeneponto, penyidik Tipikor Polres Jeneponto resmi menahan 2 orang tersangka pada Jumat, (07/06/2024).
Pihak penyidik Tipikor Polres Jeneponto juga mengumumkan besar kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp1,5 M tahun anggaran 2022 lalu.
Menurut Sahabuddin Rauf, Mantan Sekda Jeneponto itu diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi anggaran operasional daerah selaku pengguna anggaran (PA) yang menjerat Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto Abd Rasyid.
"Karena ia mantan Sekda penanggungjawab penuh dalam pengelolaan keuangan daerah," ungkap Sahabuddin saat ditemui Sindo Makassar di Mapolres Jeneponto, Jumat, 07/06/2024.
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, kata dia, tersangka Mantan Kabag perencanaan dan keuangan dan mantan Bendahara keuangan Pemkab Jeneponto Abdul Rasyid dan Mohammad Irfan Sarif terkesan dikambing hitamkan.
Lanjut kata Sahabuddin Rauf, Mantan Sekda Jeneponto seharusnya bertanggung jawab terhadap dugaan korupsi ini dan diperiksa penyidik Polres Jeneponto.
Sebagai kuasa hukum tersangka, Sahabuddin Rauf mendesak pihak penyidik Polres Jeneponto agar segera memanggil mantan Setda Jeneponto.
"Kami mendesak pihak penyidik Polres Jeneponto agar memanggil mantan Sekda secepatnya," tegas Sahabuddin.
Jika pihak Penyidik Polres Jeneponto tidak segera memeriksa mantan Sekda Jeneponto, maka ia akan mengungkap fakta sebenarnya dipersidangan.
Dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Operasional Pemkab Jeneponto, penyidik Tipikor Polres Jeneponto resmi menahan 2 orang tersangka pada Jumat, (07/06/2024).
Pihak penyidik Tipikor Polres Jeneponto juga mengumumkan besar kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp1,5 M tahun anggaran 2022 lalu.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Wujudkan Pilkada Damai, Polres Jeneponto Gelar Zikir dan Doa Bersama
Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, Polres Jeneponto menggelar Zikir dan Doa Bersama untuk menciptakan suasana damai dan kondusif.
Sabtu, 23 Nov 2024 08:25
Ekbis
OJK Luncurkan Ekosistem Keuangan Inklusif di Desa Wisata Kassi Jeneponto
Kantor OJK Provinsi Sulselbar bersama TPAKD Provinsi Kabupaten Jeneponto dan PT BPD Sulselbar, meluncurkan program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Wisata Kassi.
Selasa, 19 Nov 2024 13:29
Sulbar
Antisipasi Tindak Kriminal Jelang Pilkada, Polres Jeneponto Gelar Cipta Kondisi
Jajaran Polres Jeneponto menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi gangguan kriminal menjelang Pilkada serentak 2024.
Rabu, 13 Nov 2024 07:23
Sulsel
Respons Isu Politisasi Bantuan Bibit, Pj Bupati Jeneponto Tegur Kadis Pertanian
Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri akhirnya merespons isu dugaan politisasi bantuan bibit padi yang bergulir beberapa hari ini. Ia langsung memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Ahmad Tunru.
Rabu, 06 Nov 2024 01:57
Sulsel
Pj Bupati Jeneponto Diminta Tindak Oknum Pejabat yang Salahgunakan Wewenang
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamen Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Sulsel, Sutan Syarif meminta Pj Bupati Junaedi Bakri bertindak atas dugaan politisasi pembagian bibit bantuan.
Selasa, 05 Nov 2024 18:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
4
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
4
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan