Kuasa Hukum Rasyid Minta Mantan Sekda Jeneponto Turut Diperiksa
Jum'at, 07 Jun 2024 18:31
Sahabuddin Rauf, Kuasa Hukum Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Pemkab Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan korupsi anggaran operasional Daerah Pemkab Jeneponto Sahabuddin Rauf bersama Mansur Natsir, mendesak penyidik Polres Jeneponto agar memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto Syafruddin Nurdin.
Menurut Sahabuddin Rauf, Mantan Sekda Jeneponto itu diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi anggaran operasional daerah selaku pengguna anggaran (PA) yang menjerat Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto Abd Rasyid.
"Karena ia mantan Sekda penanggungjawab penuh dalam pengelolaan keuangan daerah," ungkap Sahabuddin saat ditemui Sindo Makassar di Mapolres Jeneponto, Jumat, 07/06/2024.
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, kata dia, tersangka Mantan Kabag perencanaan dan keuangan dan mantan Bendahara keuangan Pemkab Jeneponto Abdul Rasyid dan Mohammad Irfan Sarif terkesan dikambing hitamkan.
Lanjut kata Sahabuddin Rauf, Mantan Sekda Jeneponto seharusnya bertanggung jawab terhadap dugaan korupsi ini dan diperiksa penyidik Polres Jeneponto.
Sebagai kuasa hukum tersangka, Sahabuddin Rauf mendesak pihak penyidik Polres Jeneponto agar segera memanggil mantan Setda Jeneponto.
"Kami mendesak pihak penyidik Polres Jeneponto agar memanggil mantan Sekda secepatnya," tegas Sahabuddin.
Jika pihak Penyidik Polres Jeneponto tidak segera memeriksa mantan Sekda Jeneponto, maka ia akan mengungkap fakta sebenarnya dipersidangan.
Dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Operasional Pemkab Jeneponto, penyidik Tipikor Polres Jeneponto resmi menahan 2 orang tersangka pada Jumat, (07/06/2024).
Pihak penyidik Tipikor Polres Jeneponto juga mengumumkan besar kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp1,5 M tahun anggaran 2022 lalu.
Menurut Sahabuddin Rauf, Mantan Sekda Jeneponto itu diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi anggaran operasional daerah selaku pengguna anggaran (PA) yang menjerat Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto Abd Rasyid.
"Karena ia mantan Sekda penanggungjawab penuh dalam pengelolaan keuangan daerah," ungkap Sahabuddin saat ditemui Sindo Makassar di Mapolres Jeneponto, Jumat, 07/06/2024.
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, kata dia, tersangka Mantan Kabag perencanaan dan keuangan dan mantan Bendahara keuangan Pemkab Jeneponto Abdul Rasyid dan Mohammad Irfan Sarif terkesan dikambing hitamkan.
Lanjut kata Sahabuddin Rauf, Mantan Sekda Jeneponto seharusnya bertanggung jawab terhadap dugaan korupsi ini dan diperiksa penyidik Polres Jeneponto.
Sebagai kuasa hukum tersangka, Sahabuddin Rauf mendesak pihak penyidik Polres Jeneponto agar segera memanggil mantan Setda Jeneponto.
"Kami mendesak pihak penyidik Polres Jeneponto agar memanggil mantan Sekda secepatnya," tegas Sahabuddin.
Jika pihak Penyidik Polres Jeneponto tidak segera memeriksa mantan Sekda Jeneponto, maka ia akan mengungkap fakta sebenarnya dipersidangan.
Dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Operasional Pemkab Jeneponto, penyidik Tipikor Polres Jeneponto resmi menahan 2 orang tersangka pada Jumat, (07/06/2024).
Pihak penyidik Tipikor Polres Jeneponto juga mengumumkan besar kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp1,5 M tahun anggaran 2022 lalu.
(GUS)
Berita Terkait
News
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Tiga Warga Jeneponto Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:36
Sulsel
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang petani di Ka'nea, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 26 Jun 2026 19:04
Sulsel
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Arungkeke Gelar Kerja Bakti di Mako
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, personel Polsek Arungkeke menggelar kerja bakti membersihkan lingkungan markas komando (Mako), Selasa (23/6/2026).
Selasa, 23 Jun 2026 10:24
Sulsel
DPMD Jeneponto Kembalikan Anggaran BBM dan Pemeliharaan Randis ke Kas Daerah
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jeneponto, Kasmin Tarang, memilih mengembalikan anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang tidak digunakan ke kas daerah.
Senin, 22 Jun 2026 15:01
Makassar City
Harumkan Nama Jeneponto di MTQ Sulsel, Kafilah Dapat Penghargaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto memberikan penghargaan kepada kafilah Kabupaten Jeneponto yang mewakili daerah pada MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026.
Senin, 22 Jun 2026 10:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
3
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
3
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU