Ranperda Terumbu Karang Atur Wilayah dan Izin Eksploitasi Perikanan di Sulsel
Selasa, 11 Jun 2024 22:15

Pansus DPRD Sulsel rancangan peraturan daerah (Ranpeda) tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, masuk tahap finalisasi. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Pansus DPRD Sulsel rancangan peraturan daerah (Ranpeda) tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, masuk tahap finalisasi.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Andi Januar Jaury Darwis, dihadiri beberapa Anggota Pansus, perwakilan Pj Gubernur Sulsel, Biro Hukum, serta Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, berlangsung di gedung tower DPRD Sulsel pada Selasa (11/06/2024).
Andi Januar Jaury menuturkan pembentukan Ranperda bukan hanya sebatas pembahasan. Namun fokus kepada konsentrasi terhadap nilai-nilai implementasi dari perda ke depannya.
Sehingga diharapkan pihak OPD terkait segera mengusulkan agar dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub). "Karena kami tidak mau Perda yang berasal dari inisiatif DPRD selalu hanya penghias lemari saja," terang Januar.
Olehnya itu kata dia, setelah menjadi Perda ke depannya diperlukan sosialisasi yang intens kepada pihak Pemprov Sulsel beserta jajarannya.
"Agar seluruh masyarakat mengetahui tentang perda yang mengatur tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat," bebernya.
"Kita berharap partisipasi dan perhatian masyarakat serta kerjasama dalam mempertahankan dan melestarikan terumbu karang kedepannya," tambah Januar.
Politisi Demokrat ini menambahkan, pembentukan Ranperda pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat juga akan menghadirkan keadaan yang membatasi aktifitas para nelayan di zona tertentu. "Serta pelaku usaha dan perikanan juga wajib memiliki ijin ketika ingin mengeksploitasi," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Pansus Andi Hery Suhari Attas menghimbau kepada OPD supaya segera diusulkan dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub), agar perda ini bisa efektif dilaksanakan.
"Anggaran yang dikeluarkan besar, maka sayang kalau tidak digunakan, karena banyak perda-perda tidak efektif. Apalagi yang diinisiasi DPRD, karena tidak ada tindak lanjut pergubnya," jelas Hery.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Andi Januar Jaury Darwis, dihadiri beberapa Anggota Pansus, perwakilan Pj Gubernur Sulsel, Biro Hukum, serta Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, berlangsung di gedung tower DPRD Sulsel pada Selasa (11/06/2024).
Andi Januar Jaury menuturkan pembentukan Ranperda bukan hanya sebatas pembahasan. Namun fokus kepada konsentrasi terhadap nilai-nilai implementasi dari perda ke depannya.
Sehingga diharapkan pihak OPD terkait segera mengusulkan agar dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub). "Karena kami tidak mau Perda yang berasal dari inisiatif DPRD selalu hanya penghias lemari saja," terang Januar.
Olehnya itu kata dia, setelah menjadi Perda ke depannya diperlukan sosialisasi yang intens kepada pihak Pemprov Sulsel beserta jajarannya.
"Agar seluruh masyarakat mengetahui tentang perda yang mengatur tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat," bebernya.
"Kita berharap partisipasi dan perhatian masyarakat serta kerjasama dalam mempertahankan dan melestarikan terumbu karang kedepannya," tambah Januar.
Politisi Demokrat ini menambahkan, pembentukan Ranperda pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat juga akan menghadirkan keadaan yang membatasi aktifitas para nelayan di zona tertentu. "Serta pelaku usaha dan perikanan juga wajib memiliki ijin ketika ingin mengeksploitasi," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Pansus Andi Hery Suhari Attas menghimbau kepada OPD supaya segera diusulkan dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub), agar perda ini bisa efektif dilaksanakan.
"Anggaran yang dikeluarkan besar, maka sayang kalau tidak digunakan, karena banyak perda-perda tidak efektif. Apalagi yang diinisiasi DPRD, karena tidak ada tindak lanjut pergubnya," jelas Hery.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
DPRD Sulsel Usul Perbaikan Jalan Poros Sapaya-Malakaji Bisa Dimulai 5 Km Dulu
Komisi D DPRD Sulsel kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP untuk mengevaluasi kinerja Dinas PUTR dan Bina Marga pada Selasa, 18 Maret 2025.
Selasa, 18 Mar 2025 21:13

Sulsel
DPRD Sulsel Terima Kunjungan Perpisahan Irjen Pol Yudhiawan
Eks Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan melakukan silaturahmi dengan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel pada Senin (17/03/2025).
Senin, 17 Mar 2025 14:26

Sulsel
Andi Nirawati Terima Banyak Keluhan Banjir dan Sampah saat Reses di Dapilnya
Anggota DPRD Sulsel, Andi Nirawati menggelar reses Masa Sidang II TA 2024/2025 di daerah pemilihannya (Dapil) yakni Maros, Pangkep, Barru dan Parepare.
Sabtu, 15 Mar 2025 21:31

Makassar City
Reses di 7 Kelurahan, Salman Alfariz Serap Berbagai Aspirasi dari Masyarakat
Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfariz Karsa Sukardi menggelar reses Masa Sidang II TA 2024/2025 di 7 kelurahan di Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Panakkukang, dan Manggala.
Jum'at, 14 Mar 2025 12:16

Sulsel
RDP dengan Pertamina, DPRD Sulsel Rekomendasikan Pertashop Bisa Jual Pertalite
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyampaian aspirasi keberlanjutan SPBU UMKM Pertashop di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (10/03/2025).
Senin, 10 Mar 2025 21:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga asal Bulukumba Laporkan Dugaan Penipuan Modus Umrah Subsidi di Polda Sulsel
2

Akhirnya Ambil Sikap, TP Siap Maju di Musda Golkar Sulsel 2025
3

Pemkot Makassar Bersama FKUB Sulsel, Perkuat Penguatan Kerukunan Antarumat Beragama
4

BPK Apresiasi Respons dan Keterbukaan Pemkab Sidrap
5

Siaga RAFI 2025, Telkom Group Pastikan Keandalan Jaringan & Layanan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga asal Bulukumba Laporkan Dugaan Penipuan Modus Umrah Subsidi di Polda Sulsel
2

Akhirnya Ambil Sikap, TP Siap Maju di Musda Golkar Sulsel 2025
3

Pemkot Makassar Bersama FKUB Sulsel, Perkuat Penguatan Kerukunan Antarumat Beragama
4

BPK Apresiasi Respons dan Keterbukaan Pemkab Sidrap
5

Siaga RAFI 2025, Telkom Group Pastikan Keandalan Jaringan & Layanan