Ranperda Terumbu Karang Atur Wilayah dan Izin Eksploitasi Perikanan di Sulsel
Selasa, 11 Jun 2024 22:15

Pansus DPRD Sulsel rancangan peraturan daerah (Ranpeda) tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, masuk tahap finalisasi. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Pansus DPRD Sulsel rancangan peraturan daerah (Ranpeda) tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, masuk tahap finalisasi.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Andi Januar Jaury Darwis, dihadiri beberapa Anggota Pansus, perwakilan Pj Gubernur Sulsel, Biro Hukum, serta Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, berlangsung di gedung tower DPRD Sulsel pada Selasa (11/06/2024).
Andi Januar Jaury menuturkan pembentukan Ranperda bukan hanya sebatas pembahasan. Namun fokus kepada konsentrasi terhadap nilai-nilai implementasi dari perda ke depannya.
Sehingga diharapkan pihak OPD terkait segera mengusulkan agar dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub). "Karena kami tidak mau Perda yang berasal dari inisiatif DPRD selalu hanya penghias lemari saja," terang Januar.
Olehnya itu kata dia, setelah menjadi Perda ke depannya diperlukan sosialisasi yang intens kepada pihak Pemprov Sulsel beserta jajarannya.
"Agar seluruh masyarakat mengetahui tentang perda yang mengatur tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat," bebernya.
"Kita berharap partisipasi dan perhatian masyarakat serta kerjasama dalam mempertahankan dan melestarikan terumbu karang kedepannya," tambah Januar.
Politisi Demokrat ini menambahkan, pembentukan Ranperda pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat juga akan menghadirkan keadaan yang membatasi aktifitas para nelayan di zona tertentu. "Serta pelaku usaha dan perikanan juga wajib memiliki ijin ketika ingin mengeksploitasi," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Pansus Andi Hery Suhari Attas menghimbau kepada OPD supaya segera diusulkan dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub), agar perda ini bisa efektif dilaksanakan.
"Anggaran yang dikeluarkan besar, maka sayang kalau tidak digunakan, karena banyak perda-perda tidak efektif. Apalagi yang diinisiasi DPRD, karena tidak ada tindak lanjut pergubnya," jelas Hery.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Andi Januar Jaury Darwis, dihadiri beberapa Anggota Pansus, perwakilan Pj Gubernur Sulsel, Biro Hukum, serta Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, berlangsung di gedung tower DPRD Sulsel pada Selasa (11/06/2024).
Andi Januar Jaury menuturkan pembentukan Ranperda bukan hanya sebatas pembahasan. Namun fokus kepada konsentrasi terhadap nilai-nilai implementasi dari perda ke depannya.
Sehingga diharapkan pihak OPD terkait segera mengusulkan agar dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub). "Karena kami tidak mau Perda yang berasal dari inisiatif DPRD selalu hanya penghias lemari saja," terang Januar.
Olehnya itu kata dia, setelah menjadi Perda ke depannya diperlukan sosialisasi yang intens kepada pihak Pemprov Sulsel beserta jajarannya.
"Agar seluruh masyarakat mengetahui tentang perda yang mengatur tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat," bebernya.
"Kita berharap partisipasi dan perhatian masyarakat serta kerjasama dalam mempertahankan dan melestarikan terumbu karang kedepannya," tambah Januar.
Politisi Demokrat ini menambahkan, pembentukan Ranperda pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat juga akan menghadirkan keadaan yang membatasi aktifitas para nelayan di zona tertentu. "Serta pelaku usaha dan perikanan juga wajib memiliki ijin ketika ingin mengeksploitasi," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Pansus Andi Hery Suhari Attas menghimbau kepada OPD supaya segera diusulkan dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub), agar perda ini bisa efektif dilaksanakan.
"Anggaran yang dikeluarkan besar, maka sayang kalau tidak digunakan, karena banyak perda-perda tidak efektif. Apalagi yang diinisiasi DPRD, karena tidak ada tindak lanjut pergubnya," jelas Hery.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Kadir Halid Minta DPD I Segera Bentuk Panitia Musda Golkar Sulsel
Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid, mengingatkan agar partai segera membentuk panitia penyelenggara Musda 2025. Terlebih, juknis pelaksanaan Musda dari DPP Golkar sudah diterbitkan.
Kamis, 22 Mei 2025 21:19

Sulsel
Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) terkait perbaikan jalan di Tana Toraja.
Kamis, 22 Mei 2025 14:12

Sulsel
Dewan Desak Cabut SE Gubernur Penghentian Bantuan Dana Sharing PBI Kesehatan
Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait Surat Edaran (SE) sementara penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta program kesehatan gratis yang terintegrasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rabu, 14 Mei 2025 17:00

Sulsel
Komisi C DPRD Sulsel Ultimatum PT Yasmin di CPI Hentikan Pembangunan Mall
Komisi C DPRD Sulsel memberikan peringatan keras kepada pihak PT Yasmin Bumi Asri, berlokasi Center Point Of Indonesia (CPI) untuk tidak melalukan aktivitas pembangunan sebelum kewajibanya terhadap pemprov sulsel tuntas.
Jum'at, 09 Mei 2025 14:22

Sulsel
Hasil Rapat Evaluasi, Dewan Prihatin 9 Pelabuhan Milik Pemprov Sulsel Kekurangan Pegawai
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat evaluasi triwulan I terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (08/05/2025).
Kamis, 08 Mei 2025 19:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

Dana Sharing Tak Cair, Pemkab Gowa Siapkan Anggaran Backup untuk Kover PBI BPJS
3

Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara
4

Smartfren Run 2025: Ajak 5.000 Pelari, Total Hadiah Rp200 Juta
5

Fahri Bachmid dan Anas Urbaningrum Beri Pembekalan Kader HMI di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

Dana Sharing Tak Cair, Pemkab Gowa Siapkan Anggaran Backup untuk Kover PBI BPJS
3

Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara
4

Smartfren Run 2025: Ajak 5.000 Pelari, Total Hadiah Rp200 Juta
5

Fahri Bachmid dan Anas Urbaningrum Beri Pembekalan Kader HMI di Makassar