Ranperda Terumbu Karang Atur Wilayah dan Izin Eksploitasi Perikanan di Sulsel
Selasa, 11 Jun 2024 22:15

Pansus DPRD Sulsel rancangan peraturan daerah (Ranpeda) tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, masuk tahap finalisasi. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Pansus DPRD Sulsel rancangan peraturan daerah (Ranpeda) tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, masuk tahap finalisasi.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Andi Januar Jaury Darwis, dihadiri beberapa Anggota Pansus, perwakilan Pj Gubernur Sulsel, Biro Hukum, serta Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, berlangsung di gedung tower DPRD Sulsel pada Selasa (11/06/2024).
Andi Januar Jaury menuturkan pembentukan Ranperda bukan hanya sebatas pembahasan. Namun fokus kepada konsentrasi terhadap nilai-nilai implementasi dari perda ke depannya.
Sehingga diharapkan pihak OPD terkait segera mengusulkan agar dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub). "Karena kami tidak mau Perda yang berasal dari inisiatif DPRD selalu hanya penghias lemari saja," terang Januar.
Olehnya itu kata dia, setelah menjadi Perda ke depannya diperlukan sosialisasi yang intens kepada pihak Pemprov Sulsel beserta jajarannya.
"Agar seluruh masyarakat mengetahui tentang perda yang mengatur tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat," bebernya.
"Kita berharap partisipasi dan perhatian masyarakat serta kerjasama dalam mempertahankan dan melestarikan terumbu karang kedepannya," tambah Januar.
Politisi Demokrat ini menambahkan, pembentukan Ranperda pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat juga akan menghadirkan keadaan yang membatasi aktifitas para nelayan di zona tertentu. "Serta pelaku usaha dan perikanan juga wajib memiliki ijin ketika ingin mengeksploitasi," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Pansus Andi Hery Suhari Attas menghimbau kepada OPD supaya segera diusulkan dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub), agar perda ini bisa efektif dilaksanakan.
"Anggaran yang dikeluarkan besar, maka sayang kalau tidak digunakan, karena banyak perda-perda tidak efektif. Apalagi yang diinisiasi DPRD, karena tidak ada tindak lanjut pergubnya," jelas Hery.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Andi Januar Jaury Darwis, dihadiri beberapa Anggota Pansus, perwakilan Pj Gubernur Sulsel, Biro Hukum, serta Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, berlangsung di gedung tower DPRD Sulsel pada Selasa (11/06/2024).
Andi Januar Jaury menuturkan pembentukan Ranperda bukan hanya sebatas pembahasan. Namun fokus kepada konsentrasi terhadap nilai-nilai implementasi dari perda ke depannya.
Sehingga diharapkan pihak OPD terkait segera mengusulkan agar dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub). "Karena kami tidak mau Perda yang berasal dari inisiatif DPRD selalu hanya penghias lemari saja," terang Januar.
Olehnya itu kata dia, setelah menjadi Perda ke depannya diperlukan sosialisasi yang intens kepada pihak Pemprov Sulsel beserta jajarannya.
"Agar seluruh masyarakat mengetahui tentang perda yang mengatur tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat," bebernya.
"Kita berharap partisipasi dan perhatian masyarakat serta kerjasama dalam mempertahankan dan melestarikan terumbu karang kedepannya," tambah Januar.
Politisi Demokrat ini menambahkan, pembentukan Ranperda pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat juga akan menghadirkan keadaan yang membatasi aktifitas para nelayan di zona tertentu. "Serta pelaku usaha dan perikanan juga wajib memiliki ijin ketika ingin mengeksploitasi," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Pansus Andi Hery Suhari Attas menghimbau kepada OPD supaya segera diusulkan dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub), agar perda ini bisa efektif dilaksanakan.
"Anggaran yang dikeluarkan besar, maka sayang kalau tidak digunakan, karena banyak perda-perda tidak efektif. Apalagi yang diinisiasi DPRD, karena tidak ada tindak lanjut pergubnya," jelas Hery.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat
Andi Sugiarti Mangun Karim melengkapi formasi anggota DPRD Sulsel menjadi 85 orang. Ia resmi dilantik dan mengambil sumpahnya dalam rapat paripurna di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (17/09/2025).
Rabu, 17 Sep 2025 18:45

Sulsel
DPRD Sulsel Dalami Proyek Bendung dan Embung Bermasalah Senilai Rp60 Miliar di Bone
DPRD Sulsel sedang mendalami proyek bermasalah yang nilainya sekira Rp60 miliar di Kabupaten Bone. Proyek ini berupa bendung dan embung yang terletak di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja.
Selasa, 16 Sep 2025 12:32

Sulsel
Kunjungi DPRD Sulsel, Kementerian PU Anggarkan Rp99 Miliar Perbaikan Gedung Tower
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya meninjau kondisi Gedung DPRD Sulsel pasca-dibakar saat aksi demonstrasi anarkis beberapa waktu lalu.
Selasa, 16 Sep 2025 10:40

Sulsel
Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare. Rombongan yang dipimpin Andi Tenri Indah ini diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025).
Senin, 15 Sep 2025 23:22

Sulsel
Bupati Andi Rosman Apresiasi Komitmen DPRD Provinsi Atas Perbaikan Infrastruktur di Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi, Sufriadi Arif di Ruang Lounge Kantor Bupati Wajo, Senin (15/09/2025).
Senin, 15 Sep 2025 21:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

RUPSLB 2025: Telkom Tetapkan Perubahan Pengurus, Perkuat Transformasi Digital
3

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
4

MDA Audiensi Pemkab-Forkopimda Luwu: Dukung Kepastian Hukum & Percepatan Investasi
5

LPS GenZmart 2025: Edukasi Pelajar Sulsel Nabung Aman di Bank
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

RUPSLB 2025: Telkom Tetapkan Perubahan Pengurus, Perkuat Transformasi Digital
3

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
4

MDA Audiensi Pemkab-Forkopimda Luwu: Dukung Kepastian Hukum & Percepatan Investasi
5

LPS GenZmart 2025: Edukasi Pelajar Sulsel Nabung Aman di Bank