Ranperda Terumbu Karang Atur Wilayah dan Izin Eksploitasi Perikanan di Sulsel
Selasa, 11 Jun 2024 22:15
Pansus DPRD Sulsel rancangan peraturan daerah (Ranpeda) tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, masuk tahap finalisasi. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Pansus DPRD Sulsel rancangan peraturan daerah (Ranpeda) tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, masuk tahap finalisasi.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Andi Januar Jaury Darwis, dihadiri beberapa Anggota Pansus, perwakilan Pj Gubernur Sulsel, Biro Hukum, serta Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, berlangsung di gedung tower DPRD Sulsel pada Selasa (11/06/2024).
Andi Januar Jaury menuturkan pembentukan Ranperda bukan hanya sebatas pembahasan. Namun fokus kepada konsentrasi terhadap nilai-nilai implementasi dari perda ke depannya.
Sehingga diharapkan pihak OPD terkait segera mengusulkan agar dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub). "Karena kami tidak mau Perda yang berasal dari inisiatif DPRD selalu hanya penghias lemari saja," terang Januar.
Olehnya itu kata dia, setelah menjadi Perda ke depannya diperlukan sosialisasi yang intens kepada pihak Pemprov Sulsel beserta jajarannya.
"Agar seluruh masyarakat mengetahui tentang perda yang mengatur tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat," bebernya.
"Kita berharap partisipasi dan perhatian masyarakat serta kerjasama dalam mempertahankan dan melestarikan terumbu karang kedepannya," tambah Januar.
Politisi Demokrat ini menambahkan, pembentukan Ranperda pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat juga akan menghadirkan keadaan yang membatasi aktifitas para nelayan di zona tertentu. "Serta pelaku usaha dan perikanan juga wajib memiliki ijin ketika ingin mengeksploitasi," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Pansus Andi Hery Suhari Attas menghimbau kepada OPD supaya segera diusulkan dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub), agar perda ini bisa efektif dilaksanakan.
"Anggaran yang dikeluarkan besar, maka sayang kalau tidak digunakan, karena banyak perda-perda tidak efektif. Apalagi yang diinisiasi DPRD, karena tidak ada tindak lanjut pergubnya," jelas Hery.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Andi Januar Jaury Darwis, dihadiri beberapa Anggota Pansus, perwakilan Pj Gubernur Sulsel, Biro Hukum, serta Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, berlangsung di gedung tower DPRD Sulsel pada Selasa (11/06/2024).
Andi Januar Jaury menuturkan pembentukan Ranperda bukan hanya sebatas pembahasan. Namun fokus kepada konsentrasi terhadap nilai-nilai implementasi dari perda ke depannya.
Sehingga diharapkan pihak OPD terkait segera mengusulkan agar dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub). "Karena kami tidak mau Perda yang berasal dari inisiatif DPRD selalu hanya penghias lemari saja," terang Januar.
Olehnya itu kata dia, setelah menjadi Perda ke depannya diperlukan sosialisasi yang intens kepada pihak Pemprov Sulsel beserta jajarannya.
"Agar seluruh masyarakat mengetahui tentang perda yang mengatur tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat," bebernya.
"Kita berharap partisipasi dan perhatian masyarakat serta kerjasama dalam mempertahankan dan melestarikan terumbu karang kedepannya," tambah Januar.
Politisi Demokrat ini menambahkan, pembentukan Ranperda pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat juga akan menghadirkan keadaan yang membatasi aktifitas para nelayan di zona tertentu. "Serta pelaku usaha dan perikanan juga wajib memiliki ijin ketika ingin mengeksploitasi," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Pansus Andi Hery Suhari Attas menghimbau kepada OPD supaya segera diusulkan dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub), agar perda ini bisa efektif dilaksanakan.
"Anggaran yang dikeluarkan besar, maka sayang kalau tidak digunakan, karena banyak perda-perda tidak efektif. Apalagi yang diinisiasi DPRD, karena tidak ada tindak lanjut pergubnya," jelas Hery.
(UMI)
Berita Terkait
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Sulsel
Harmonisasi Ranperda Enrekang, Fokus Sinkronisasi dan Implementasi Regulasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Enrekang
Rabu, 29 Apr 2026 21:04
Sulsel
Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Enrekang Diharmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Enrekang
Senin, 27 Apr 2026 22:31
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Harmonisasi Ranperkada Selayar untuk Perkuat Kualitas Regulasi Daerah
Kanwil Kemenkum Sulsel bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Bupati
Kamis, 23 Apr 2026 23:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar