Butuh Tambahan Data, KPU Sulsel Akan Lakukan Penelusuran ke Bone
Minggu, 16 Jun 2024 21:22
Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati. Foto: Istimewa
MAKASSAR - KPU Sulsel belum bisa mengambil sikap terhadap kasus Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin. Kasus ini bermula usai viralnya tangkapan layar percakapan Yusran yang diduga meminta perubahan suara kepada PPK.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati mengatakan pihaknya masih butuh tambahan data untuk mengambil langkah terhadap kasus ini.
"Kami masih akan melakukan penelusuran data ke kabupaten Bone. Terkait hal ini sebagai data tambahan untuk penanganan selanjutnya," kata Upi kepada Sindomakassar.com.
Upi menuturkan, pihaknya akan langsung dating ke Bone. Jadwalnya setelah hari raya Idul Adha pekan ini.
"Kami yang akan ke Bone. Sudah lebaran insya Allah," jelas Komisioner KPU Sulsel dua periode ini.
KPU Sulsel sejatinya telah melakukan pengendalian internal soal kasus ini. Mereka memanggil seluruh komisioner KPU Bone ke Makassar untuk dimintai keterangan.
Hasilnya, KPU Sulsel menemukan dugaan pelanggaran kode etik. Laporan tersebut kemudian telah diteruskan ke KPU RI.
"Pada proses klarifikasi yang telah kami lakukan terhadap KPU Bone, terdapat indikasi pelanggaran kode etik dalam hal tersebut. Dalam waktu dekat hasil pemeriksaaan kami akan segera dilanjutkan ke KPU RI," sebut Upi pada Rabu (05/06) lalu.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati mengatakan pihaknya masih butuh tambahan data untuk mengambil langkah terhadap kasus ini.
"Kami masih akan melakukan penelusuran data ke kabupaten Bone. Terkait hal ini sebagai data tambahan untuk penanganan selanjutnya," kata Upi kepada Sindomakassar.com.
Upi menuturkan, pihaknya akan langsung dating ke Bone. Jadwalnya setelah hari raya Idul Adha pekan ini.
"Kami yang akan ke Bone. Sudah lebaran insya Allah," jelas Komisioner KPU Sulsel dua periode ini.
KPU Sulsel sejatinya telah melakukan pengendalian internal soal kasus ini. Mereka memanggil seluruh komisioner KPU Bone ke Makassar untuk dimintai keterangan.
Hasilnya, KPU Sulsel menemukan dugaan pelanggaran kode etik. Laporan tersebut kemudian telah diteruskan ke KPU RI.
"Pada proses klarifikasi yang telah kami lakukan terhadap KPU Bone, terdapat indikasi pelanggaran kode etik dalam hal tersebut. Dalam waktu dekat hasil pemeriksaaan kami akan segera dilanjutkan ke KPU RI," sebut Upi pada Rabu (05/06) lalu.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Forkeis UIN Alauddin Matangkan Arah Organisasi Lewat Upgrading 2026
3
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
4
11 Tahun Bank Mandiri Taspen, Komitmen Tumbuh Bersama Pensiunan dan UMKM
5
Menag Ajak Guru Besar UIN Alauddin Bangun Episentrum Ilmu dan Peradaban
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Forkeis UIN Alauddin Matangkan Arah Organisasi Lewat Upgrading 2026
3
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
4
11 Tahun Bank Mandiri Taspen, Komitmen Tumbuh Bersama Pensiunan dan UMKM
5
Menag Ajak Guru Besar UIN Alauddin Bangun Episentrum Ilmu dan Peradaban