BK DPRD Sulsel Klarifikasi Calon Komisioner KPID dugaan pelanggaran PKPI
Kamis, 20 Jun 2024 19:07
BK memanggil sejumlah calon komisioner untuk diminta klarifikasi usai menerima laporan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel terus bergerak memproses dugaan pelanggaran aturan seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) yang dilaksanakan Komisi A. BK memanggil sejumlah calon komisioner untuk diminta klarifikasi usai menerima laporan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel.
Wakil Ketua BK DPRD Sulsel, Selle KS Dalle menyatakan, sebenarnya ini bukan merupakan pemanggilan, tapi undangan klarifikasi kepada calon komisioner di BK. Seluruh calon komisioner baik KPID-KI baik yang sudah pernah lulus lalu dipublis tidak resmi maupun tidak lulus semua diundang memberikan klarifikasi.
"Hari ini ada delapan orang yang diundang, tapi yang hadir baru empat orang karena ada yang sakit. Ada yang menyampaikan dari keterangan dia lagi di rumah sakit. Jadi, Insya Allah, kami di BK karena ada pengaduan secara resmi tentu kami berusaha untuk menindaklanjuti secara proporsional, sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada," papar Selle di Kantor BK DPRD Sulsel, Makassar.
Saat ditanyakan berapa jumlah pertanyaan kepada masing-masing calon komisioner, kata dia, belum bisa disampaikan karena sifatnya teknis dan internal sehingga belum dapat dipublis sementara waktu. Namun demikian, upaya klarifikasi ini salah satunya untuk menyelesaikan persoalan.
"Niat kita ini untuk perbaikan sekarang dan ke depan. Ini ada dua lembaga strategis yakni KPID dan KI. Kita punya tanggung jawab semua bagaimana lembaga ini bisa jalan dengan baik dan tetap mendapatkan kepercayaan publik, itu yang paling penting," paparnya menekankan.
Oleh karena itu, BK DPRD Sulsel berkomitmen dan berusaha bekerja agar bagaimana meng-clearkan sejumlah sorotan atau pandangan yang ada berkaitan dengan dugaan pelanggaran itu. Sebab, sejak di mulainya penyelidikan sampai saat ini masih dalam proses.
Ditanyakan sampai kapan proses penyelesaikan atas kasus tersebut, sebab masa priode anggota DPRD Sulsel akan selesai pada September 2024, kata politisi Demokrat ini menyatakan, segera diselesaikan secepatnya.
"Kita selesaikan. Tentu kami berusaha untuk menyelesaikan secepat mungkin, meng-clearkan secepat mungkin. Dalam artian begini, apa yang bisa kami lakukan di BK, kami selesaikan secara tuntas. Lalu kemudian, keputusan akhir ada di pimpinan DPRD," ujarnya.
Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan proses seleksi fit and propertes atau uji kelayakan 21 calon KPID dan 15 calon KI Sulsel dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024.
Komisi A diduga melanggar pasal 9 nomor 5 dan 6 Peraturan KPI (PKPI) nomor 2 tahun 2011 tentang pedoman rekrutmen KPI dalam uji kelayakan dan kepatutan khusus pada KPID. Kemudian, Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
Selanjutnya, Komisi A juga diduga melanggar pasal 112, huruf J dan K Peraturan DPRD Sulsel nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib. Disebutkan, tugas dan wewenang komisi termasuk Komisi A mengajukan usul kepada Pimpinan DPRD.
Dan pasal 95 ayat 1 poin e, disebutkan Pimpinan DPRD menjadi juru bicara DPRD. Namun faktanya, Komisi A malah menjadi juru bicara dengan merilis nama-nama komisioner KPID dan KI terpilih ke publik diduga tanpa sepengetahuan Pimpinan DPRD Sulsel.
Calon Komisioner KI Andi Tadampali usai dipanggil memberikan klarifikasi atas kasus dugaan pelanggaran tersebut menilai hal wajar publik menanyakan dugaan pelanggaran itu, sebab ujung semua cerita ini adalah untuk meraih kepercayaan publik.
"Saya kira ini adalah tanda-tanda tuntutan dari demokrasi, dan namanya reformasi begitulah. Jadi, teman teman pers wajar untuk mempertanyakan hal tersebut. Dan dewan juga, saya kira wajar untuk memperhatikan aspirasi ini karena disitulah suara rakyat diamanahkan," kata mantan Komisioner KPID Sulsel pertama itu.
Pria akrab disapa Andi Mangara ini bercerita saat proses uji kelayakan dan kepatutan di masanya butuh waktu lama, selektif dan menganut sistem kehati-hatian serta terbuka. Selanjutnya menunggu tanggapan masyarakat, apakah pantas atau tidaknya mewakili masyarakat. Namun kini, sangat berbeda.
"Kalau ditanya soal kesan pada waktu zaman dulu memang sangat ketat. Seharusnya yang duduk pada komisi ini memang yang ngerti dari amanah Undang-undang penyiaran itu sendiri. Apalagi, tugas ini makin berat, harus mengamati media sosial. Jadi, betul-betul orang yang duduk, orang yang mumpuni secara kualitas maupun kualifikasi," paparnya menekankan.
Sementara itu, Koordinator KJPP Sulsel Muuhammad Idris memberikan apresiasi kepada BK DPRD Sulsel yang menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran aturan Komisi A dengan memanggil para calon komisioner KPID dan KI untuk diminta klarifikasi seputar proses seleksi kala itu.
"KJPP Sulsel dalam kasus ini mendorong dan mengawal proses ini dituntaskan, mengingat ada dugaan pelanggaran aturan perundang-undangan, peraturan KPI, serta peraturan Tatib DPRD. Kami berharap seleksi diulang serta dilaksanakan secara terbuka. Tujuannya, bagaimana sistem berjalan sesuai aturan. Dan calon terpilih nantinya orang-orang yang memiliki basic tentang penyiaran," ucapnya menegaskan.
Wakil Ketua BK DPRD Sulsel, Selle KS Dalle menyatakan, sebenarnya ini bukan merupakan pemanggilan, tapi undangan klarifikasi kepada calon komisioner di BK. Seluruh calon komisioner baik KPID-KI baik yang sudah pernah lulus lalu dipublis tidak resmi maupun tidak lulus semua diundang memberikan klarifikasi.
"Hari ini ada delapan orang yang diundang, tapi yang hadir baru empat orang karena ada yang sakit. Ada yang menyampaikan dari keterangan dia lagi di rumah sakit. Jadi, Insya Allah, kami di BK karena ada pengaduan secara resmi tentu kami berusaha untuk menindaklanjuti secara proporsional, sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada," papar Selle di Kantor BK DPRD Sulsel, Makassar.
Saat ditanyakan berapa jumlah pertanyaan kepada masing-masing calon komisioner, kata dia, belum bisa disampaikan karena sifatnya teknis dan internal sehingga belum dapat dipublis sementara waktu. Namun demikian, upaya klarifikasi ini salah satunya untuk menyelesaikan persoalan.
"Niat kita ini untuk perbaikan sekarang dan ke depan. Ini ada dua lembaga strategis yakni KPID dan KI. Kita punya tanggung jawab semua bagaimana lembaga ini bisa jalan dengan baik dan tetap mendapatkan kepercayaan publik, itu yang paling penting," paparnya menekankan.
Oleh karena itu, BK DPRD Sulsel berkomitmen dan berusaha bekerja agar bagaimana meng-clearkan sejumlah sorotan atau pandangan yang ada berkaitan dengan dugaan pelanggaran itu. Sebab, sejak di mulainya penyelidikan sampai saat ini masih dalam proses.
Ditanyakan sampai kapan proses penyelesaikan atas kasus tersebut, sebab masa priode anggota DPRD Sulsel akan selesai pada September 2024, kata politisi Demokrat ini menyatakan, segera diselesaikan secepatnya.
"Kita selesaikan. Tentu kami berusaha untuk menyelesaikan secepat mungkin, meng-clearkan secepat mungkin. Dalam artian begini, apa yang bisa kami lakukan di BK, kami selesaikan secara tuntas. Lalu kemudian, keputusan akhir ada di pimpinan DPRD," ujarnya.
Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan proses seleksi fit and propertes atau uji kelayakan 21 calon KPID dan 15 calon KI Sulsel dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024.
Komisi A diduga melanggar pasal 9 nomor 5 dan 6 Peraturan KPI (PKPI) nomor 2 tahun 2011 tentang pedoman rekrutmen KPI dalam uji kelayakan dan kepatutan khusus pada KPID. Kemudian, Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
Selanjutnya, Komisi A juga diduga melanggar pasal 112, huruf J dan K Peraturan DPRD Sulsel nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib. Disebutkan, tugas dan wewenang komisi termasuk Komisi A mengajukan usul kepada Pimpinan DPRD.
Dan pasal 95 ayat 1 poin e, disebutkan Pimpinan DPRD menjadi juru bicara DPRD. Namun faktanya, Komisi A malah menjadi juru bicara dengan merilis nama-nama komisioner KPID dan KI terpilih ke publik diduga tanpa sepengetahuan Pimpinan DPRD Sulsel.
Calon Komisioner KI Andi Tadampali usai dipanggil memberikan klarifikasi atas kasus dugaan pelanggaran tersebut menilai hal wajar publik menanyakan dugaan pelanggaran itu, sebab ujung semua cerita ini adalah untuk meraih kepercayaan publik.
"Saya kira ini adalah tanda-tanda tuntutan dari demokrasi, dan namanya reformasi begitulah. Jadi, teman teman pers wajar untuk mempertanyakan hal tersebut. Dan dewan juga, saya kira wajar untuk memperhatikan aspirasi ini karena disitulah suara rakyat diamanahkan," kata mantan Komisioner KPID Sulsel pertama itu.
Pria akrab disapa Andi Mangara ini bercerita saat proses uji kelayakan dan kepatutan di masanya butuh waktu lama, selektif dan menganut sistem kehati-hatian serta terbuka. Selanjutnya menunggu tanggapan masyarakat, apakah pantas atau tidaknya mewakili masyarakat. Namun kini, sangat berbeda.
"Kalau ditanya soal kesan pada waktu zaman dulu memang sangat ketat. Seharusnya yang duduk pada komisi ini memang yang ngerti dari amanah Undang-undang penyiaran itu sendiri. Apalagi, tugas ini makin berat, harus mengamati media sosial. Jadi, betul-betul orang yang duduk, orang yang mumpuni secara kualitas maupun kualifikasi," paparnya menekankan.
Sementara itu, Koordinator KJPP Sulsel Muuhammad Idris memberikan apresiasi kepada BK DPRD Sulsel yang menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran aturan Komisi A dengan memanggil para calon komisioner KPID dan KI untuk diminta klarifikasi seputar proses seleksi kala itu.
"KJPP Sulsel dalam kasus ini mendorong dan mengawal proses ini dituntaskan, mengingat ada dugaan pelanggaran aturan perundang-undangan, peraturan KPI, serta peraturan Tatib DPRD. Kami berharap seleksi diulang serta dilaksanakan secara terbuka. Tujuannya, bagaimana sistem berjalan sesuai aturan. Dan calon terpilih nantinya orang-orang yang memiliki basic tentang penyiaran," ucapnya menegaskan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
4 Paket MYP Sulsel Tertinggal, Muhammad Sadar Desak Percepatan Pengerjaan
Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, menyoroti progres pengerjaan proyek Multiyears Project (MYP) Pemprov Sulsel yang belum mencapai target pada sebagian besar paket pekerjaan hingga September 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 15:38
News
Ratusan Ojol Datangi DPRD Sulsel, Tolak Perubahan Status Mitra Menjadi Pekerja
Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Ojol Bersatu Sulawesi Selatan mendatangi Kantor DPRD Sulsel, Jumat (25/9/2026).
Jum'at, 25 Sep 2026 20:51
Sulsel
Komisi E DPRD Sulsel Soroti Minimnya Anggaran Perlindungan Perempuan dan Anak
Komisi E DPRD Sulsel mendorong DP3A-Dalduk KB Sulsel untuk membangun koordinasi dengan Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulsel membahas program yang dianggap mendesak dan penting.
Rabu, 23 Sep 2026 17:47
Sulsel
Heriwawan Dorong Disbudpar Sulsel Proaktif Kejar Dana IndonesiaRaya dari Kementerian
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan mendorong Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Provinsi Sulawesi Selatan untuk proaktif mengejar Program Dana IndonesiaRaya milik Kementerian Kebudayaan.
Kamis, 17 Sep 2026 14:43
Sulsel
DPRD Sulsel Terbitkan 4 Poin Rekomendasi untuk Tenaga Kerja Buruh Bagasi di Pelabuhan Makassar
Komisi E dan D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas permasalahan yang terjadi di wilayah Pelabuhan Makassar yang tidak pro kepada buruh Tenaga Kerja (TK) bagasi Pelabuhan. Rapat berlangsung di kantor sementara dewan di Makassar pada Selasa (15/09/2026).
Selasa, 15 Sep 2026 19:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng