Chaidir Syam Jadi Pembicara Nasional di Depan Perwakilan PBB
Selasa, 23 Jul 2024 15:54

Bupati Maros AS Chaidir Syam bersama pembicara di Simposium Nasional yang digelar Kementerian Luar Negeri. Foto: Istimewa
MAROS - Bupati Maros AS Chaidir Syam didaulat menjadi pembicara dalam Simposium Nasional yang digelar Kementerian Luar Negeri bersama sejumlah organisasi badan Dunia PBB di Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Chaidir dipilih karena dinilai punya komitmen dan kontribusi pada perlindungan pekerja migran.
Simposium bertema Tata Kelola Migrasi untuk Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia itu dibuka oleh Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Penny Dewi Herasati.
Turut hadir, Kepala Perwakilan PBB untuk Indonesia, Gita Shabarwal dan Kepala Perwakilan UNDP untuk Indonesia, Norimasa Shimomura serta Perwakilan kementrian terkait dan lembaga pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Chaidir Syam menyampaikan sejumlah program dan capaian Pemerintah Kabupaten Maros di masa kepemimpinannya dalam hal perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, pemerintah punya kewajiban mulai dari sebelum berangkat, saat bekerja hingga mereka kembali ke tanah air," kata Chaidir.
Chaidir menjelaskan, meskipun dari data resmi Pemkab Maros menunjukkan angka pekerja migran dari Maros selama 4 tahun hanya 45 orang yang berangkat secara prosedural, namun, pekerja migran dari Maros yang non prosedural mencapai ribuan orang.
"Memang jumlah pekerja Migran yang berangkat secara prosedural masih terbilang rendah. Kalau data BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) tahun 2022 bahwa jumlah keseluruhan migran dari kabupaten lainnya termasuk Kabupaten Maros hanya berjumlah 75.166 orang," terangnya.
Sejauh ini kata dia, pemkab mensyaratkan calon pekerja migran dimulai dari tingkat pemerintah desa, dipastikan harus mendapat izin orang tua, izin istri atau suami bagi yang telah berkeluarga dan hal tersebut harus mendapat validasi dari pemerintah desa.
Dalam hal Perlindungan selama bekerja, dilakukan dengan pola koordinasi yang dibangun dengan senantiasa memberikan penyampaian data penempatan ke BP2MI Sulsel secara periodik.
Sementara pasca bekerja dilakukan dengan memastikan PMI yang kembali ke Indonesia mendapatkan perhatian dan perlakuan yang baik hingga berada di keluarga mereka masing-masing.
"Pola pemberdayaan juga tetap dilakukan dengan memberikan pelatihan pemberdayaan bagi Purna PMI dan keluarganya termasuk jaminan sosial lainnya," lanjut Chaidir.
Dari data yang dihimpun oleh SBMI Cabang Maros, sebut Chaidir, ada kurang lebih 250 orang purna PMI yang tercatat dan diperkirakan menembus angka 1000an dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Maros dan didominasi oleh perempuan.
"Kami berkolaborasi dengan BP3MI Sulsel dalam melaksanakan pelatihan pemberdayaan yang telah diprakarsai sejak tahun 2023 hingga saat ini dan telah memberikan manfaat kepada kurang lebih 100 org purna PMI yang telah dilatih dan diharapkan dapat membangun kemandirian," paparnya.
Atas upaya dan perhatian Pemerintah Kabupaten Maros itulah, konsultan UNDP untuk Indonesia, Heavy Nala Estriani, yang juga menjadi pembicara, mengapresiasi Bupati Maros, Chaidir Syam yang menurutnya punya komitmen yang jelas atas perlindungan PMI di wilayahnya.
"Menurut kami sudah ada hal yang positif di Maros. Karena sudah ada pembahasan di level OPD. Langkah baik dari Maros sangat merespon baik integrasi anggaran dan kebijakannya," sebutnya.
Chaidir dipilih karena dinilai punya komitmen dan kontribusi pada perlindungan pekerja migran.
Simposium bertema Tata Kelola Migrasi untuk Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia itu dibuka oleh Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Penny Dewi Herasati.
Turut hadir, Kepala Perwakilan PBB untuk Indonesia, Gita Shabarwal dan Kepala Perwakilan UNDP untuk Indonesia, Norimasa Shimomura serta Perwakilan kementrian terkait dan lembaga pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Chaidir Syam menyampaikan sejumlah program dan capaian Pemerintah Kabupaten Maros di masa kepemimpinannya dalam hal perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, pemerintah punya kewajiban mulai dari sebelum berangkat, saat bekerja hingga mereka kembali ke tanah air," kata Chaidir.
Chaidir menjelaskan, meskipun dari data resmi Pemkab Maros menunjukkan angka pekerja migran dari Maros selama 4 tahun hanya 45 orang yang berangkat secara prosedural, namun, pekerja migran dari Maros yang non prosedural mencapai ribuan orang.
"Memang jumlah pekerja Migran yang berangkat secara prosedural masih terbilang rendah. Kalau data BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) tahun 2022 bahwa jumlah keseluruhan migran dari kabupaten lainnya termasuk Kabupaten Maros hanya berjumlah 75.166 orang," terangnya.
Sejauh ini kata dia, pemkab mensyaratkan calon pekerja migran dimulai dari tingkat pemerintah desa, dipastikan harus mendapat izin orang tua, izin istri atau suami bagi yang telah berkeluarga dan hal tersebut harus mendapat validasi dari pemerintah desa.
Dalam hal Perlindungan selama bekerja, dilakukan dengan pola koordinasi yang dibangun dengan senantiasa memberikan penyampaian data penempatan ke BP2MI Sulsel secara periodik.
Sementara pasca bekerja dilakukan dengan memastikan PMI yang kembali ke Indonesia mendapatkan perhatian dan perlakuan yang baik hingga berada di keluarga mereka masing-masing.
"Pola pemberdayaan juga tetap dilakukan dengan memberikan pelatihan pemberdayaan bagi Purna PMI dan keluarganya termasuk jaminan sosial lainnya," lanjut Chaidir.
Dari data yang dihimpun oleh SBMI Cabang Maros, sebut Chaidir, ada kurang lebih 250 orang purna PMI yang tercatat dan diperkirakan menembus angka 1000an dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Maros dan didominasi oleh perempuan.
"Kami berkolaborasi dengan BP3MI Sulsel dalam melaksanakan pelatihan pemberdayaan yang telah diprakarsai sejak tahun 2023 hingga saat ini dan telah memberikan manfaat kepada kurang lebih 100 org purna PMI yang telah dilatih dan diharapkan dapat membangun kemandirian," paparnya.
Atas upaya dan perhatian Pemerintah Kabupaten Maros itulah, konsultan UNDP untuk Indonesia, Heavy Nala Estriani, yang juga menjadi pembicara, mengapresiasi Bupati Maros, Chaidir Syam yang menurutnya punya komitmen yang jelas atas perlindungan PMI di wilayahnya.
"Menurut kami sudah ada hal yang positif di Maros. Karena sudah ada pembahasan di level OPD. Langkah baik dari Maros sangat merespon baik integrasi anggaran dan kebijakannya," sebutnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Jelang Lebaran, Pemkab Maros Perketat Pengawasan Daging di Pasar Tramo
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan pemeriksaan daging sapi dan ayam yang dijual di Pasar Tradisional Butta Salewangang, Kamis (27/3/2025).
Kamis, 27 Mar 2025 11:58

Sulsel
Dinas Pertanian Gelar Pasar Murah dengan Harga di Bawah Pasar
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros menggelar pasar murah di halaman kantor Dinas Pertanian, Rabu (26/3/2025).
Rabu, 26 Mar 2025 13:55

Sulsel
Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Karyawan dan Buruh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan hak tersebut.
Selasa, 25 Mar 2025 16:16

Sulsel
Ketua DPRD Maros Minta Pemerintah Awasi Penyaluran THR Pekerja atau Buruh
Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Maros untuk mengawasi secara ketat penyaluran THR perusahaan.
Selasa, 25 Mar 2025 13:36

Sulsel
Bupati Maros Larang ASN Terima Parsel Lebaran
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengambil langkah tegas dengan melarang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apa pun.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler