Rapat Timpora, Imigrasi Makassar Bahas Potensi Kerawanan Pemilu 2024
Rabu, 13 Des 2023 15:15

Suasana Rapat Timpora yang dilaksanakan Imigrasi Makassar di Hotel Mercure Kota Makassar, Rabu 12 Desember. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Imigrasi memiliki tugas dan fungsi yang salah satunya penegakan hukum keimigrasian. Meliputi pengawasan orang asing, serta penindakan terhadap pelanggaran hukum keimigrasian. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak guna mendukung optimalisasi dan efektivitas pengawasan orang asing yang berada di wilayah Indonesia.
Salah satu isu terhangat saat ini adalah persiapan Pemilu 2024. Imigrasi tentu tidak luput dalam melakukan tugasnya dalam mengantisipasi ancaman dan mencegah adanya gangguan pihak luar dalam pelaksanaan pesta dekmokrasi tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yang memiliki wilayah kerja 10 kabupaten dan 1 kota, giat melaksanakan koordinasi antar instansi dalam rangka membangun sinergi mempersiapkan Pemilu 2024. Salah satunya melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Makasssar, Selasa 12 Desember kemarin.
Rapat mengangkat tema “Sinergitas Antar instansi Terkait Pengawasan Orang Asing Dalam Rangka Menyambut Pemilu 2024” itu dilaksanakan di Hotel Mercure Kota Makassar.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan BIN Sulsel, BAIS, Polrestaber Makassar, Kesbangpol Makassar, Disnaker Makassar, Disdukcapil Makassar, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), International Organization for Migration (IMO), dan perwakilan Kecamatan se-Kota Makassar.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Makassar Agus Winarto memberikan pemaparan terkait warga negara asing (WNA) dan potensi kerawanan pemilu yang diakibatkan. Ia menyampaikan bahwa jumlah WNA di Kota Makassar yang cukup banyak, merupakan salah satu hal yang perlu menjadi perhatian semua pihak.
“Dalam beberapa kasus Imigrasi telah menemukan adanya WNA pemegang KTP palsu, ini merupakan salah satu permasalahan yang perlu kita antisipasi bersama, mengingat WNA pemegang KTP palsu berpotensi masuk dalam daftar DPT,” terang Agus saat memaparkan materi.
Dalam kesempatan yang sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Makassar memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Imigrasi Makassar atas upayanya yang telah beberapa kali melaporkan ditemukannya KTP yang tidak sah yang dimiliki oleh WNA.
Baca juga: Imigrasi Polman Gelar Rakor dan Operasi Gabungan Timpora Jelang Pemilu 2024
Pada kegiatan ini juga dilakukan pertukaran informasi dan Sharing Data kepada seluruh kecamatan terkait jumlah pengungsi/refugee serta lokasi Community House yang berada di Kota Makassar.
“Seperti yang kita ketahui Pemilu 2024 sudah semakin dekat, Kami melaksanakan giat timpora dalam rangka mencegah terjadinya ancaman yang dapat mengggu jalannya pemilu tahun 2024 nantinya,” ujar Agus.
Agus juga menambahkan bahwa beberapa kerawanan yang perlu diantisipasi ialah jumlah pengungsi yang berada di Makassar cukup banyak ini menjadi tugas seluruh Stakeholder yang terlibat dalam persiapan pemilu 2024 dalam melakukan pengawasan dan pemantauan agar tidak terjadi pelanggaran hukum nantinya.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak guna mendukung optimalisasi dan efektivitas pengawasan orang asing yang berada di wilayah Indonesia.
Salah satu isu terhangat saat ini adalah persiapan Pemilu 2024. Imigrasi tentu tidak luput dalam melakukan tugasnya dalam mengantisipasi ancaman dan mencegah adanya gangguan pihak luar dalam pelaksanaan pesta dekmokrasi tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yang memiliki wilayah kerja 10 kabupaten dan 1 kota, giat melaksanakan koordinasi antar instansi dalam rangka membangun sinergi mempersiapkan Pemilu 2024. Salah satunya melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Makasssar, Selasa 12 Desember kemarin.
Rapat mengangkat tema “Sinergitas Antar instansi Terkait Pengawasan Orang Asing Dalam Rangka Menyambut Pemilu 2024” itu dilaksanakan di Hotel Mercure Kota Makassar.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan BIN Sulsel, BAIS, Polrestaber Makassar, Kesbangpol Makassar, Disnaker Makassar, Disdukcapil Makassar, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), International Organization for Migration (IMO), dan perwakilan Kecamatan se-Kota Makassar.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Makassar Agus Winarto memberikan pemaparan terkait warga negara asing (WNA) dan potensi kerawanan pemilu yang diakibatkan. Ia menyampaikan bahwa jumlah WNA di Kota Makassar yang cukup banyak, merupakan salah satu hal yang perlu menjadi perhatian semua pihak.
“Dalam beberapa kasus Imigrasi telah menemukan adanya WNA pemegang KTP palsu, ini merupakan salah satu permasalahan yang perlu kita antisipasi bersama, mengingat WNA pemegang KTP palsu berpotensi masuk dalam daftar DPT,” terang Agus saat memaparkan materi.
Dalam kesempatan yang sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Makassar memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Imigrasi Makassar atas upayanya yang telah beberapa kali melaporkan ditemukannya KTP yang tidak sah yang dimiliki oleh WNA.
Baca juga: Imigrasi Polman Gelar Rakor dan Operasi Gabungan Timpora Jelang Pemilu 2024
Pada kegiatan ini juga dilakukan pertukaran informasi dan Sharing Data kepada seluruh kecamatan terkait jumlah pengungsi/refugee serta lokasi Community House yang berada di Kota Makassar.
“Seperti yang kita ketahui Pemilu 2024 sudah semakin dekat, Kami melaksanakan giat timpora dalam rangka mencegah terjadinya ancaman yang dapat mengggu jalannya pemilu tahun 2024 nantinya,” ujar Agus.
Agus juga menambahkan bahwa beberapa kerawanan yang perlu diantisipasi ialah jumlah pengungsi yang berada di Makassar cukup banyak ini menjadi tugas seluruh Stakeholder yang terlibat dalam persiapan pemilu 2024 dalam melakukan pengawasan dan pemantauan agar tidak terjadi pelanggaran hukum nantinya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Imigrasi Makassar Sukses Kawal Proses Pemberangkatan JCH 2025
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses pemeriksaan keimigrasian terhadap CJH Embarkasi Makassar telah selesai dilaksanakan lancar dan tertib.
Senin, 02 Jun 2025 12:40

Sulsel
Imigrasi Makassar Intensifkan Pengawasan Orang Asing di Selayar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melalui Bidang Intelijen dan Penindakan, melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (26/5/2025).
Senin, 26 Mei 2025 19:11

Sulsel
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Eazy Paspor di Kepulauan Selayar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar layanan Eazy Paspor pada tanggal 22 Mei 2025.
Jum'at, 23 Mei 2025 17:11

Sulsel
Rakor Timpora Sinjai Bahas Desa Binaan Keimigrasian hingga Penggunaan APOA
Kabupaten Sinjai merupakan salah satu wilayah strategis di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan potensi pariwisata, ekonomi, dan aktivitas sosial masyarakat yang terus berkembang.
Jum'at, 09 Mei 2025 10:04

Makassar City
Petugas Imigrasi Makassar Periksa Dokumen Penumpang Kapal Pesiar MS Sceninc
Kapal Pesiar MS Sceninc Eclipse II yang membawa turis asing bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Para turis tersebut turun dari kapal pesiar untuk melakukan kunjungan wisata.
Rabu, 09 Apr 2025 13:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

170 ASN Pejabat Pengelola Keuangan Pemkab Wajo Terancam Dipidana
2

Insiden Kapal KLM Asia Mulia, Legislator Jeneponto Soroti Sistem Pengawasan Laut
3

Semarak PLN Mobile Run 2025: Dukung Gaya Hidup Sehat, Lingkungan, hingga Pariwisata
4

Legislator Luwu Timur Sebut PT Vale Pionir Tambang Ramah Lingkungan
5

Sejjil: Dari Karbala Ke Lauh Mahfuzh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

170 ASN Pejabat Pengelola Keuangan Pemkab Wajo Terancam Dipidana
2

Insiden Kapal KLM Asia Mulia, Legislator Jeneponto Soroti Sistem Pengawasan Laut
3

Semarak PLN Mobile Run 2025: Dukung Gaya Hidup Sehat, Lingkungan, hingga Pariwisata
4

Legislator Luwu Timur Sebut PT Vale Pionir Tambang Ramah Lingkungan
5

Sejjil: Dari Karbala Ke Lauh Mahfuzh