Rapat Timpora, Imigrasi Makassar Bahas Potensi Kerawanan Pemilu 2024
Rabu, 13 Des 2023 15:15

Suasana Rapat Timpora yang dilaksanakan Imigrasi Makassar di Hotel Mercure Kota Makassar, Rabu 12 Desember. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Imigrasi memiliki tugas dan fungsi yang salah satunya penegakan hukum keimigrasian. Meliputi pengawasan orang asing, serta penindakan terhadap pelanggaran hukum keimigrasian. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak guna mendukung optimalisasi dan efektivitas pengawasan orang asing yang berada di wilayah Indonesia.
Salah satu isu terhangat saat ini adalah persiapan Pemilu 2024. Imigrasi tentu tidak luput dalam melakukan tugasnya dalam mengantisipasi ancaman dan mencegah adanya gangguan pihak luar dalam pelaksanaan pesta dekmokrasi tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yang memiliki wilayah kerja 10 kabupaten dan 1 kota, giat melaksanakan koordinasi antar instansi dalam rangka membangun sinergi mempersiapkan Pemilu 2024. Salah satunya melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Makasssar, Selasa 12 Desember kemarin.
Rapat mengangkat tema “Sinergitas Antar instansi Terkait Pengawasan Orang Asing Dalam Rangka Menyambut Pemilu 2024” itu dilaksanakan di Hotel Mercure Kota Makassar.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan BIN Sulsel, BAIS, Polrestaber Makassar, Kesbangpol Makassar, Disnaker Makassar, Disdukcapil Makassar, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), International Organization for Migration (IMO), dan perwakilan Kecamatan se-Kota Makassar.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Makassar Agus Winarto memberikan pemaparan terkait warga negara asing (WNA) dan potensi kerawanan pemilu yang diakibatkan. Ia menyampaikan bahwa jumlah WNA di Kota Makassar yang cukup banyak, merupakan salah satu hal yang perlu menjadi perhatian semua pihak.
“Dalam beberapa kasus Imigrasi telah menemukan adanya WNA pemegang KTP palsu, ini merupakan salah satu permasalahan yang perlu kita antisipasi bersama, mengingat WNA pemegang KTP palsu berpotensi masuk dalam daftar DPT,” terang Agus saat memaparkan materi.
Dalam kesempatan yang sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Makassar memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Imigrasi Makassar atas upayanya yang telah beberapa kali melaporkan ditemukannya KTP yang tidak sah yang dimiliki oleh WNA.
Baca juga: Imigrasi Polman Gelar Rakor dan Operasi Gabungan Timpora Jelang Pemilu 2024
Pada kegiatan ini juga dilakukan pertukaran informasi dan Sharing Data kepada seluruh kecamatan terkait jumlah pengungsi/refugee serta lokasi Community House yang berada di Kota Makassar.
“Seperti yang kita ketahui Pemilu 2024 sudah semakin dekat, Kami melaksanakan giat timpora dalam rangka mencegah terjadinya ancaman yang dapat mengggu jalannya pemilu tahun 2024 nantinya,” ujar Agus.
Agus juga menambahkan bahwa beberapa kerawanan yang perlu diantisipasi ialah jumlah pengungsi yang berada di Makassar cukup banyak ini menjadi tugas seluruh Stakeholder yang terlibat dalam persiapan pemilu 2024 dalam melakukan pengawasan dan pemantauan agar tidak terjadi pelanggaran hukum nantinya.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak guna mendukung optimalisasi dan efektivitas pengawasan orang asing yang berada di wilayah Indonesia.
Salah satu isu terhangat saat ini adalah persiapan Pemilu 2024. Imigrasi tentu tidak luput dalam melakukan tugasnya dalam mengantisipasi ancaman dan mencegah adanya gangguan pihak luar dalam pelaksanaan pesta dekmokrasi tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yang memiliki wilayah kerja 10 kabupaten dan 1 kota, giat melaksanakan koordinasi antar instansi dalam rangka membangun sinergi mempersiapkan Pemilu 2024. Salah satunya melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Makasssar, Selasa 12 Desember kemarin.
Rapat mengangkat tema “Sinergitas Antar instansi Terkait Pengawasan Orang Asing Dalam Rangka Menyambut Pemilu 2024” itu dilaksanakan di Hotel Mercure Kota Makassar.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan BIN Sulsel, BAIS, Polrestaber Makassar, Kesbangpol Makassar, Disnaker Makassar, Disdukcapil Makassar, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), International Organization for Migration (IMO), dan perwakilan Kecamatan se-Kota Makassar.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Makassar Agus Winarto memberikan pemaparan terkait warga negara asing (WNA) dan potensi kerawanan pemilu yang diakibatkan. Ia menyampaikan bahwa jumlah WNA di Kota Makassar yang cukup banyak, merupakan salah satu hal yang perlu menjadi perhatian semua pihak.
“Dalam beberapa kasus Imigrasi telah menemukan adanya WNA pemegang KTP palsu, ini merupakan salah satu permasalahan yang perlu kita antisipasi bersama, mengingat WNA pemegang KTP palsu berpotensi masuk dalam daftar DPT,” terang Agus saat memaparkan materi.
Dalam kesempatan yang sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Makassar memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Imigrasi Makassar atas upayanya yang telah beberapa kali melaporkan ditemukannya KTP yang tidak sah yang dimiliki oleh WNA.
Baca juga: Imigrasi Polman Gelar Rakor dan Operasi Gabungan Timpora Jelang Pemilu 2024
Pada kegiatan ini juga dilakukan pertukaran informasi dan Sharing Data kepada seluruh kecamatan terkait jumlah pengungsi/refugee serta lokasi Community House yang berada di Kota Makassar.
“Seperti yang kita ketahui Pemilu 2024 sudah semakin dekat, Kami melaksanakan giat timpora dalam rangka mencegah terjadinya ancaman yang dapat mengggu jalannya pemilu tahun 2024 nantinya,” ujar Agus.
Agus juga menambahkan bahwa beberapa kerawanan yang perlu diantisipasi ialah jumlah pengungsi yang berada di Makassar cukup banyak ini menjadi tugas seluruh Stakeholder yang terlibat dalam persiapan pemilu 2024 dalam melakukan pengawasan dan pemantauan agar tidak terjadi pelanggaran hukum nantinya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Bone Siap Dukung Pembangunan Kanim Watampone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama tim dari Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel menggelar pertemuan dengan Pemkab Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:48

Sulsel
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Bone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali melayani permohonan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:28

Sulsel
Siap bertugas, 5 Kepala Bidang Dilantik di Kantor Imigrasi Makassar
Menyusul kenaikan kelas Kanim Makassar yang sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, sebanyak 5 pejabat dilantik.
Jum'at, 07 Mar 2025 15:29

Makassar City
Imigrasi Makassar Deportasi Warga Asal Jepang dan Malaysia
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi tiga orang warga negara asing (WNA), Jumat (28/2/2025). Mereka dideportasi lantaran melanggar aturan keimigrasian.
Jum'at, 28 Feb 2025 17:39

Makassar City
Imigrasi Makassar Cegah WNA ke Luar Negeri Lantaran Masuk Daftar Cekal
Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berhasil mencegah seorang WNA yang akan melakukan perjalan kembali ke luar negeri karena masuk dalam daftar cekal.
Minggu, 26 Jan 2025 21:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
2

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
2

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman