Rapat Timpora, Imigrasi Makassar Bahas Potensi Kerawanan Pemilu 2024
Tim Sindomakassar
Rabu, 13 Des 2023 15:15
Suasana Rapat Timpora yang dilaksanakan Imigrasi Makassar di Hotel Mercure Kota Makassar, Rabu 12 Desember. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Imigrasi memiliki tugas dan fungsi yang salah satunya penegakan hukum keimigrasian. Meliputi pengawasan orang asing, serta penindakan terhadap pelanggaran hukum keimigrasian. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak guna mendukung optimalisasi dan efektivitas pengawasan orang asing yang berada di wilayah Indonesia.
Salah satu isu terhangat saat ini adalah persiapan Pemilu 2024. Imigrasi tentu tidak luput dalam melakukan tugasnya dalam mengantisipasi ancaman dan mencegah adanya gangguan pihak luar dalam pelaksanaan pesta dekmokrasi tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yang memiliki wilayah kerja 10 kabupaten dan 1 kota, giat melaksanakan koordinasi antar instansi dalam rangka membangun sinergi mempersiapkan Pemilu 2024. Salah satunya melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Makasssar, Selasa 12 Desember kemarin.
Rapat mengangkat tema “Sinergitas Antar instansi Terkait Pengawasan Orang Asing Dalam Rangka Menyambut Pemilu 2024” itu dilaksanakan di Hotel Mercure Kota Makassar.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan BIN Sulsel, BAIS, Polrestaber Makassar, Kesbangpol Makassar, Disnaker Makassar, Disdukcapil Makassar, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), International Organization for Migration (IMO), dan perwakilan Kecamatan se-Kota Makassar.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Makassar Agus Winarto memberikan pemaparan terkait warga negara asing (WNA) dan potensi kerawanan pemilu yang diakibatkan. Ia menyampaikan bahwa jumlah WNA di Kota Makassar yang cukup banyak, merupakan salah satu hal yang perlu menjadi perhatian semua pihak.
“Dalam beberapa kasus Imigrasi telah menemukan adanya WNA pemegang KTP palsu, ini merupakan salah satu permasalahan yang perlu kita antisipasi bersama, mengingat WNA pemegang KTP palsu berpotensi masuk dalam daftar DPT,” terang Agus saat memaparkan materi.
Dalam kesempatan yang sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Makassar memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Imigrasi Makassar atas upayanya yang telah beberapa kali melaporkan ditemukannya KTP yang tidak sah yang dimiliki oleh WNA.
Baca juga: Imigrasi Polman Gelar Rakor dan Operasi Gabungan Timpora Jelang Pemilu 2024
Pada kegiatan ini juga dilakukan pertukaran informasi dan Sharing Data kepada seluruh kecamatan terkait jumlah pengungsi/refugee serta lokasi Community House yang berada di Kota Makassar.
“Seperti yang kita ketahui Pemilu 2024 sudah semakin dekat, Kami melaksanakan giat timpora dalam rangka mencegah terjadinya ancaman yang dapat mengggu jalannya pemilu tahun 2024 nantinya,” ujar Agus.
Agus juga menambahkan bahwa beberapa kerawanan yang perlu diantisipasi ialah jumlah pengungsi yang berada di Makassar cukup banyak ini menjadi tugas seluruh Stakeholder yang terlibat dalam persiapan pemilu 2024 dalam melakukan pengawasan dan pemantauan agar tidak terjadi pelanggaran hukum nantinya.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak guna mendukung optimalisasi dan efektivitas pengawasan orang asing yang berada di wilayah Indonesia.
Salah satu isu terhangat saat ini adalah persiapan Pemilu 2024. Imigrasi tentu tidak luput dalam melakukan tugasnya dalam mengantisipasi ancaman dan mencegah adanya gangguan pihak luar dalam pelaksanaan pesta dekmokrasi tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yang memiliki wilayah kerja 10 kabupaten dan 1 kota, giat melaksanakan koordinasi antar instansi dalam rangka membangun sinergi mempersiapkan Pemilu 2024. Salah satunya melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Makasssar, Selasa 12 Desember kemarin.
Rapat mengangkat tema “Sinergitas Antar instansi Terkait Pengawasan Orang Asing Dalam Rangka Menyambut Pemilu 2024” itu dilaksanakan di Hotel Mercure Kota Makassar.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan BIN Sulsel, BAIS, Polrestaber Makassar, Kesbangpol Makassar, Disnaker Makassar, Disdukcapil Makassar, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), International Organization for Migration (IMO), dan perwakilan Kecamatan se-Kota Makassar.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Makassar Agus Winarto memberikan pemaparan terkait warga negara asing (WNA) dan potensi kerawanan pemilu yang diakibatkan. Ia menyampaikan bahwa jumlah WNA di Kota Makassar yang cukup banyak, merupakan salah satu hal yang perlu menjadi perhatian semua pihak.
“Dalam beberapa kasus Imigrasi telah menemukan adanya WNA pemegang KTP palsu, ini merupakan salah satu permasalahan yang perlu kita antisipasi bersama, mengingat WNA pemegang KTP palsu berpotensi masuk dalam daftar DPT,” terang Agus saat memaparkan materi.
Dalam kesempatan yang sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Makassar memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Imigrasi Makassar atas upayanya yang telah beberapa kali melaporkan ditemukannya KTP yang tidak sah yang dimiliki oleh WNA.
Baca juga: Imigrasi Polman Gelar Rakor dan Operasi Gabungan Timpora Jelang Pemilu 2024
Pada kegiatan ini juga dilakukan pertukaran informasi dan Sharing Data kepada seluruh kecamatan terkait jumlah pengungsi/refugee serta lokasi Community House yang berada di Kota Makassar.
“Seperti yang kita ketahui Pemilu 2024 sudah semakin dekat, Kami melaksanakan giat timpora dalam rangka mencegah terjadinya ancaman yang dapat mengggu jalannya pemilu tahun 2024 nantinya,” ujar Agus.
Agus juga menambahkan bahwa beberapa kerawanan yang perlu diantisipasi ialah jumlah pengungsi yang berada di Makassar cukup banyak ini menjadi tugas seluruh Stakeholder yang terlibat dalam persiapan pemilu 2024 dalam melakukan pengawasan dan pemantauan agar tidak terjadi pelanggaran hukum nantinya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bantu Penanganan Kasus Narkoba, Kanim Makassar Diganjar Penghargaan
Kepolisian Daerah Sulsel menggelar press rilis pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa 28 Mei 2024. Kegiatan itu juga dibarengi pemberian penghargaan.
Rabu, 29 Mei 2024 15:54
Makassar City
Kedapatan Jual Kebab di Gowa, WNA Asal Mesir Dideportasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar mendeportasi asal Mesir bernama Moustofa Mohamed Abdellatif atau MMA lantaran kedapatan menjadi juru masak di warung kebab.
Rabu, 03 Apr 2024 13:11
News
Soft Launching MPP Gowa, Layanan Keimigrasian Dipastikan Tersedia
Layanan Keimigrasian yang semula dilaksanakan pada Unit Layanan Paspor Gowa yang bertempat di Jl. Tumanurung Raya No.14, Kalegowa, akan dipindahkan masuk kedalam MPP.
Senin, 26 Feb 2024 22:16
News
Terlibat Kasus Narkoba, Imigrasi Makassar Deportasi 1 WNA Papua Nugini
Kali ini terdapat satu orang warga negara Papua Nugini yang dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi yang berinisial EM.
Kamis, 22 Feb 2024 20:18
News
Operasi JAGRATARA, Kanim Makassar Mitigasi Risiko Jelang Tahun Baru dan Pemilu
Operasi JAGRATARA merupakan operasi pengawasan WNA yang dilaksanakan serentak di Indonesia dengan arahan terpusat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi
Kamis, 28 Des 2023 15:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
2
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
3
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
4
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
5
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
6
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan