KPU Siapkan Bukti Pendukung Gugatan Paslon Daerah di Sulsel
Kamis, 12 Des 2024 09:19

Suasana rekapitulasi suara yang dilakukan tingkat Provinsi beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak sembilan hasil Pilkada di Sulsel yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di antaranya ialah Kota Makassar, Takalar, Jeneponto, Bulukumba, Kepulauan Selayar, Pangkep, Pinrang, Parepare, dan Toraja Utara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota pun sudah mengancang-ancang melakukan persiapan menghadapi gugatan di MK. Termasuk melakukan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan pihaknya sedang menyiapkan bukti pendukung untuk melawan gugatan di MK. Mereka menjadi Termohon atas aduan Paslon Ady Ansar-Suwadi dengan nomor 191/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
"Semua data terkait dengan hasil, saat ini kami sudah mulai mempersiapkan. Meski pun sampai saat ini kami belum tahu, apa materi gugatannya," kata Andi Dewantara pada Rabu (11/12/2024).
Andi Dewantara menuturkan, pihaknya terus menyempurnakan kesiapannya dengan mengumpulkan berbagai dokumen untuk membantah dali-dalil gugatan dengan mengajukan alat bukti.
"Dan Saat ini kami sudah sampaikan ke teman-teman PPK untuk mengumpulkan semua dokumen-dokumen, hasil pemilihan. Tentu kami harus menjawab semua gugatan-gugatan mereka," ujarnya.
Dia bilang, pada prinsipnya KPU harus siap dengan kondisi apapun, apalagi memang Paslon punya hak untuk mengajukan gugatan. Sementara KPU Kepulauan Selayar sekarang berada pada posisi Termohon.
Pada rakor dengan KPU Sulsel, KPU Kabupaten/kota diminta mempersiapkan semua dokumen, mulai dari proses pencalonan hingga dokumen hasil. Apalagi waktunya sangat terbatas.
"Tapi kami persiapkan saja dulu, baik hard copy maupun soft copy. Kita belum tahu apa gugatannya, tapi nanti kita akan lihat bukti-bukti mana yang relevan dengan gugatan yang disampaikan oleh Pemohon," jelasnya.
Sementara itu, Anggota KPU Sulsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Upi Hastati, ia menjelaskan bahwa KPU belum mengetahui isi materi gugatan Paslon yang diajukan ke MK. Termasuk rencana gugatan Danny-Azhar di Pilgub Sulsel. "Kami belum tahu apa materi gugatannya," jelasnya saat dikonfirmasi SINDO Makassar.
Sambungnya, ia mengatakan KPU Sulsel sudah menggelar rapat koordinasi kesiapan mengenai penenganan sengketa pilkada 2024 kemarin, "KPU Provinsi Sulsel telah melaksanakan rakor kesiapan penanganan sengketa," tandasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota pun sudah mengancang-ancang melakukan persiapan menghadapi gugatan di MK. Termasuk melakukan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan pihaknya sedang menyiapkan bukti pendukung untuk melawan gugatan di MK. Mereka menjadi Termohon atas aduan Paslon Ady Ansar-Suwadi dengan nomor 191/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
"Semua data terkait dengan hasil, saat ini kami sudah mulai mempersiapkan. Meski pun sampai saat ini kami belum tahu, apa materi gugatannya," kata Andi Dewantara pada Rabu (11/12/2024).
Andi Dewantara menuturkan, pihaknya terus menyempurnakan kesiapannya dengan mengumpulkan berbagai dokumen untuk membantah dali-dalil gugatan dengan mengajukan alat bukti.
"Dan Saat ini kami sudah sampaikan ke teman-teman PPK untuk mengumpulkan semua dokumen-dokumen, hasil pemilihan. Tentu kami harus menjawab semua gugatan-gugatan mereka," ujarnya.
Dia bilang, pada prinsipnya KPU harus siap dengan kondisi apapun, apalagi memang Paslon punya hak untuk mengajukan gugatan. Sementara KPU Kepulauan Selayar sekarang berada pada posisi Termohon.
Pada rakor dengan KPU Sulsel, KPU Kabupaten/kota diminta mempersiapkan semua dokumen, mulai dari proses pencalonan hingga dokumen hasil. Apalagi waktunya sangat terbatas.
"Tapi kami persiapkan saja dulu, baik hard copy maupun soft copy. Kita belum tahu apa gugatannya, tapi nanti kita akan lihat bukti-bukti mana yang relevan dengan gugatan yang disampaikan oleh Pemohon," jelasnya.
Sementara itu, Anggota KPU Sulsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Upi Hastati, ia menjelaskan bahwa KPU belum mengetahui isi materi gugatan Paslon yang diajukan ke MK. Termasuk rencana gugatan Danny-Azhar di Pilgub Sulsel. "Kami belum tahu apa materi gugatannya," jelasnya saat dikonfirmasi SINDO Makassar.
Sambungnya, ia mengatakan KPU Sulsel sudah menggelar rapat koordinasi kesiapan mengenai penenganan sengketa pilkada 2024 kemarin, "KPU Provinsi Sulsel telah melaksanakan rakor kesiapan penanganan sengketa," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56

Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12

Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Absen Dampingi PSM di Laga vs CAHN FC, Tavarez Pertanyakan Keputusan Wasit
2

Libur Lebaran Jadi Tantangan PSM Hadapi CAHN FC di Semifinal Asean Club Championship
3

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
4

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
5

Pemain PSM Siap Berikan yang Terbaik di Laga vs CAHN FC
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Absen Dampingi PSM di Laga vs CAHN FC, Tavarez Pertanyakan Keputusan Wasit
2

Libur Lebaran Jadi Tantangan PSM Hadapi CAHN FC di Semifinal Asean Club Championship
3

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
4

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
5

Pemain PSM Siap Berikan yang Terbaik di Laga vs CAHN FC