Ketua KPU Toraja Sebut Timsel Bawaslu Sulsel Sudah Bekerja Profesional
Sabtu, 01 Apr 2023 13:27
Komisioner KPU Tana Toraja. Foto: Humas KPU Tana Toraja
TANA TORAJA - Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa ikut angkat bicara soal dugaan tim seleksi (Timsel) Bawaslu Sulsel yang tidak tertib. Ia menilai, Timsel yang dipimpin Suparno itu suda bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
Sebelumnya Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu menemukan dugaan kelalaian dari Timsel Bawaslu Sulsel dalam proses seleksi yang telah dilaksanakan hingga saat ini melakukan tugasnya tidak tertib.
“Menurutku timsel Bawaslu provinsi sulsel sudah professional. Saya melihat sendiri prosesnya berjalan baik sesuai aturan,” kata Rizal kepada Sindo Makassar.
Rizal menjelaskan, dirinya termasuk peserta tes calon anggota Bawaslu Sulsel. Sehingga ia mengaku tahu bagaimana Timsel bekerja.
“Meskipun saya berkawan dengan beberapa Timsel, tapi saya tetap diperlakukan sama dengan peserta lainnya. Dan terbukti saya juga tidak lolos ji, mungkin bukan pi rejeki ku,” ungkapnya.
Pada temuan OMS sebelumnya, berdasarkan fakta bahwa pada tahapan Tes Tertulis dan Tes Psikologi terdapat 3 orang peserta tes terlambat datang dan diberi kesempatan untuk ikut pada sesi kedua. Padahal berdasarkan aturan yang dibuat timsel yang menyebutkan bahwa peserta yang terlambat dinyatakan mengundurkan diri sebagaimana disebutkan dalam aturan No. 1 huruf c Pengumuman Timsel No. 014/Peng/Timsel.sulsel/02/2023,” jelasnya.
Sebelumnya Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu menemukan dugaan kelalaian dari Timsel Bawaslu Sulsel dalam proses seleksi yang telah dilaksanakan hingga saat ini melakukan tugasnya tidak tertib.
“Menurutku timsel Bawaslu provinsi sulsel sudah professional. Saya melihat sendiri prosesnya berjalan baik sesuai aturan,” kata Rizal kepada Sindo Makassar.
Rizal menjelaskan, dirinya termasuk peserta tes calon anggota Bawaslu Sulsel. Sehingga ia mengaku tahu bagaimana Timsel bekerja.
“Meskipun saya berkawan dengan beberapa Timsel, tapi saya tetap diperlakukan sama dengan peserta lainnya. Dan terbukti saya juga tidak lolos ji, mungkin bukan pi rejeki ku,” ungkapnya.
Pada temuan OMS sebelumnya, berdasarkan fakta bahwa pada tahapan Tes Tertulis dan Tes Psikologi terdapat 3 orang peserta tes terlambat datang dan diberi kesempatan untuk ikut pada sesi kedua. Padahal berdasarkan aturan yang dibuat timsel yang menyebutkan bahwa peserta yang terlambat dinyatakan mengundurkan diri sebagaimana disebutkan dalam aturan No. 1 huruf c Pengumuman Timsel No. 014/Peng/Timsel.sulsel/02/2023,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Sulsel
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran politik, khususnya bagi pemilih pemula. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi dengan SMKN 1 Selayar pada Senin (20/04/2026).
Senin, 20 Apr 2026 13:21
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muhsin Palinrungi, Direktur Ekrap IKN Pimpin IKA FSIKP UMI
2
DANCOW Indonesia Cerdas Season 2 Rampungkan Seleksi Provinsi di Makassar
3
Bumi Karsa Tuntaskan Pembangunan 6 Sekolah Negeri di Jakarta
4
Vasaka Hotel Makassar Salurkan Daging Kurban kepada Warga dan Mitra
5
Bupati Gowa Dorong Evaluasi Sarana dan Sistem Pengamanan RSUD Syekh Yusuf
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muhsin Palinrungi, Direktur Ekrap IKN Pimpin IKA FSIKP UMI
2
DANCOW Indonesia Cerdas Season 2 Rampungkan Seleksi Provinsi di Makassar
3
Bumi Karsa Tuntaskan Pembangunan 6 Sekolah Negeri di Jakarta
4
Vasaka Hotel Makassar Salurkan Daging Kurban kepada Warga dan Mitra
5
Bupati Gowa Dorong Evaluasi Sarana dan Sistem Pengamanan RSUD Syekh Yusuf