Di Acara Nasdem, Bawaslu Ajak Parpol Ikut Menyukseskan Jalannya Pemilu 2024
Sabtu, 24 Jun 2023 12:20

Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah (kanan) memberikan materi di acara Nasdem. Foto: Humas Bawaslu
MAKASSAR - Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Alamsyah mengingatkan untuk menahan diri tidak menyosialisasikan orang yang akan mencalonkan diri sebagai peserta Pemilu 2024. Dia mengatakan saat ini merupakan masa sosialisasi hanya bagi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, belum ada peserta pemilu dari calon legislatif, maupun calon presiden.
Saat ini kata dia, baru ada peserta pemilu berupa 24 parpol yang telah ditetapkan KPU dengan tahapan sosialisasi. Alamsyah mengingatkan masa sosialisasi Pemilu 2024 lebih lama dibanding Pemilu 2019, masa kampanye Pemilu 2024 pendek hanya 75 hari dan akan dimulai pada November 2023.
Alamsyah mewakili Bawaslu Sulsel untuk menjadi narasumber dalam forum Rapat Teknis & Orientasi Calon Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota DPP Nasdem se-Sulawesi di Makassar, Jumat (23/6).
"Di masa sosialisasi ini yang dibolehkan menyosialisasikan itu parpol, karena parpol yang sudah ditetapkan, parpol sudah punya nomor urut maka itulah yang disosialisasikan. Tapi para kandidat yang digadang-gadang akan bertarung sebagai caleg belum saatnya (sosialisasi), karena memang belum waktunya, tolong sahabat-sahabat sabar dulu," katanya.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sulsel itu berharap parpol dapat memanfaatkan tahapan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya untuk menyosialisasikan sesuai aturan yang berlaku.
"Selagi bisa, sosialisasikan parpol dengan cara yang benar, supaya parpol dikenal masyarakat. Supaya parpol tidak asing di telinga publik," kata Ketua KPU Kabupaten Pinrang Periode 2018-2023 ini.
Di masa sosialisasi ini, Alamsyah berharap peserta pemilu utamanya partai politik dapat berperan aktif dalam pengawasan tahapan pemilu. Serta juga memberikan pendidikan politik bagi masyarakat luas.
"Karena salah satu target kita adalah bagaimana peserta pemilu berpartisipasi aktif serta memberikan pendidikan politik bagi masyarakat," harap Alamsyah.
Saat ini kata dia, baru ada peserta pemilu berupa 24 parpol yang telah ditetapkan KPU dengan tahapan sosialisasi. Alamsyah mengingatkan masa sosialisasi Pemilu 2024 lebih lama dibanding Pemilu 2019, masa kampanye Pemilu 2024 pendek hanya 75 hari dan akan dimulai pada November 2023.
Alamsyah mewakili Bawaslu Sulsel untuk menjadi narasumber dalam forum Rapat Teknis & Orientasi Calon Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota DPP Nasdem se-Sulawesi di Makassar, Jumat (23/6).
"Di masa sosialisasi ini yang dibolehkan menyosialisasikan itu parpol, karena parpol yang sudah ditetapkan, parpol sudah punya nomor urut maka itulah yang disosialisasikan. Tapi para kandidat yang digadang-gadang akan bertarung sebagai caleg belum saatnya (sosialisasi), karena memang belum waktunya, tolong sahabat-sahabat sabar dulu," katanya.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sulsel itu berharap parpol dapat memanfaatkan tahapan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya untuk menyosialisasikan sesuai aturan yang berlaku.
"Selagi bisa, sosialisasikan parpol dengan cara yang benar, supaya parpol dikenal masyarakat. Supaya parpol tidak asing di telinga publik," kata Ketua KPU Kabupaten Pinrang Periode 2018-2023 ini.
Di masa sosialisasi ini, Alamsyah berharap peserta pemilu utamanya partai politik dapat berperan aktif dalam pengawasan tahapan pemilu. Serta juga memberikan pendidikan politik bagi masyarakat luas.
"Karena salah satu target kita adalah bagaimana peserta pemilu berpartisipasi aktif serta memberikan pendidikan politik bagi masyarakat," harap Alamsyah.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
Rabu, 10 Sep 2025 16:42

Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26

Sulsel
Bawaslu Selayar Uji Petik, Temukan 12 Pemilih Meninggal di Desa Polebunging
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan uji petik di Desa Polebunging, Kecamatan Bontomanai pada Rabu (03/09/2025).
Kamis, 04 Sep 2025 14:35

News
Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
Bawaslu Bantaeng menggelar kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pengawas pemilihan umum di Hotel Kirei pada Selasa (26/08/2025).
Selasa, 26 Agu 2025 18:00

Sulsel
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Sulsel dan Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” di Grand Hotel Metro Permai, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (19/08/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 12:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Telkomsel Perluas Jangkauan 4G ke Pelosok Takalar, Kini Hadir di Desa Kaleko'mara
3

F8 Makassar Usung Tema Funtastic Eight: Hadirkan Sederet Musisi Ternama & Partisipasi Global
4

RUPSLB 2025: Telkom Tetapkan Perubahan Pengurus, Perkuat Transformasi Digital
5

Kolaborasi Indosat dan Pemkab Gowa Percepat Ekosistem Desa Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Telkomsel Perluas Jangkauan 4G ke Pelosok Takalar, Kini Hadir di Desa Kaleko'mara
3

F8 Makassar Usung Tema Funtastic Eight: Hadirkan Sederet Musisi Ternama & Partisipasi Global
4

RUPSLB 2025: Telkom Tetapkan Perubahan Pengurus, Perkuat Transformasi Digital
5

Kolaborasi Indosat dan Pemkab Gowa Percepat Ekosistem Desa Digital