Di Acara Nasdem, Bawaslu Ajak Parpol Ikut Menyukseskan Jalannya Pemilu 2024
Sabtu, 24 Jun 2023 12:20
Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah (kanan) memberikan materi di acara Nasdem. Foto: Humas Bawaslu
MAKASSAR - Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Alamsyah mengingatkan untuk menahan diri tidak menyosialisasikan orang yang akan mencalonkan diri sebagai peserta Pemilu 2024. Dia mengatakan saat ini merupakan masa sosialisasi hanya bagi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, belum ada peserta pemilu dari calon legislatif, maupun calon presiden.
Saat ini kata dia, baru ada peserta pemilu berupa 24 parpol yang telah ditetapkan KPU dengan tahapan sosialisasi. Alamsyah mengingatkan masa sosialisasi Pemilu 2024 lebih lama dibanding Pemilu 2019, masa kampanye Pemilu 2024 pendek hanya 75 hari dan akan dimulai pada November 2023.
Alamsyah mewakili Bawaslu Sulsel untuk menjadi narasumber dalam forum Rapat Teknis & Orientasi Calon Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota DPP Nasdem se-Sulawesi di Makassar, Jumat (23/6).
"Di masa sosialisasi ini yang dibolehkan menyosialisasikan itu parpol, karena parpol yang sudah ditetapkan, parpol sudah punya nomor urut maka itulah yang disosialisasikan. Tapi para kandidat yang digadang-gadang akan bertarung sebagai caleg belum saatnya (sosialisasi), karena memang belum waktunya, tolong sahabat-sahabat sabar dulu," katanya.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sulsel itu berharap parpol dapat memanfaatkan tahapan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya untuk menyosialisasikan sesuai aturan yang berlaku.
"Selagi bisa, sosialisasikan parpol dengan cara yang benar, supaya parpol dikenal masyarakat. Supaya parpol tidak asing di telinga publik," kata Ketua KPU Kabupaten Pinrang Periode 2018-2023 ini.
Di masa sosialisasi ini, Alamsyah berharap peserta pemilu utamanya partai politik dapat berperan aktif dalam pengawasan tahapan pemilu. Serta juga memberikan pendidikan politik bagi masyarakat luas.
"Karena salah satu target kita adalah bagaimana peserta pemilu berpartisipasi aktif serta memberikan pendidikan politik bagi masyarakat," harap Alamsyah.
Saat ini kata dia, baru ada peserta pemilu berupa 24 parpol yang telah ditetapkan KPU dengan tahapan sosialisasi. Alamsyah mengingatkan masa sosialisasi Pemilu 2024 lebih lama dibanding Pemilu 2019, masa kampanye Pemilu 2024 pendek hanya 75 hari dan akan dimulai pada November 2023.
Alamsyah mewakili Bawaslu Sulsel untuk menjadi narasumber dalam forum Rapat Teknis & Orientasi Calon Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota DPP Nasdem se-Sulawesi di Makassar, Jumat (23/6).
"Di masa sosialisasi ini yang dibolehkan menyosialisasikan itu parpol, karena parpol yang sudah ditetapkan, parpol sudah punya nomor urut maka itulah yang disosialisasikan. Tapi para kandidat yang digadang-gadang akan bertarung sebagai caleg belum saatnya (sosialisasi), karena memang belum waktunya, tolong sahabat-sahabat sabar dulu," katanya.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sulsel itu berharap parpol dapat memanfaatkan tahapan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya untuk menyosialisasikan sesuai aturan yang berlaku.
"Selagi bisa, sosialisasikan parpol dengan cara yang benar, supaya parpol dikenal masyarakat. Supaya parpol tidak asing di telinga publik," kata Ketua KPU Kabupaten Pinrang Periode 2018-2023 ini.
Di masa sosialisasi ini, Alamsyah berharap peserta pemilu utamanya partai politik dapat berperan aktif dalam pengawasan tahapan pemilu. Serta juga memberikan pendidikan politik bagi masyarakat luas.
"Karena salah satu target kita adalah bagaimana peserta pemilu berpartisipasi aktif serta memberikan pendidikan politik bagi masyarakat," harap Alamsyah.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh