Polisi Bekuk 4 Pelaku Pengeroyokan di Palopo, 3 Masih di Bawah Umur

Tim Sindomakassar
Senin, 08 Jul 2024 16:10
Polisi Bekuk 4 Pelaku Pengeroyokan di Palopo, 3 Masih di Bawah Umur
Polres Palopo mengamankan empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jembatan Muara Sungai Sabbamparu, Jalan Lingkar, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Ilustrasi: Istimewa
Comment
Share
PALOPO - Polres Palopo mengamankan empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jembatan Muara Sungai Sabbamparu, Jalan Lingkar, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Mirisnya, tiga dari empat pelaku masih di bawah umur.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial TK (19), FR (16), RA (17), dan EN (16). Sementara korban Bernama Zulfarih yang merupakan pelajar di Dusun Balambang, Desa Raja, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan awalnya kejadian itu bermula saat korban melintas depan para pelaku di Jalan Lingkar.

“Melihat itu, para pelaku kemudian mengejar mereka dengan tiga motor. Pengejaran sampai di Jembatan Muara Sungai Sabbamparu. Para pelaku mendahului dan langsung menghadang motor yang dikendarai korban,” jelasnya.



“Mereka terlebih dahulu bertanya kepada korban. 'Kau kah yang gertak temanku’. Lalu korban menjawab ‘bukan saya’. Mereka langsung menganiaya korban,” sambungnya.

Korban dipukul bagian kepala. Ada juga yang menendang korban. Saat sudah tak berdaya, mereka meninggalkan korban yang terbaring di aspal.

“Atas perbuatannya, kami sangkakan terduga pelaku dengan Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak subs Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUH Pidana,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru