Polisi Bekuk 4 Pelaku Pengeroyokan di Palopo, 3 Masih di Bawah Umur
Senin, 08 Jul 2024 16:10
Polres Palopo mengamankan empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jembatan Muara Sungai Sabbamparu, Jalan Lingkar, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Ilustrasi: Istimewa
PALOPO - Polres Palopo mengamankan empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jembatan Muara Sungai Sabbamparu, Jalan Lingkar, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Mirisnya, tiga dari empat pelaku masih di bawah umur.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial TK (19), FR (16), RA (17), dan EN (16). Sementara korban Bernama Zulfarih yang merupakan pelajar di Dusun Balambang, Desa Raja, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan awalnya kejadian itu bermula saat korban melintas depan para pelaku di Jalan Lingkar.
“Melihat itu, para pelaku kemudian mengejar mereka dengan tiga motor. Pengejaran sampai di Jembatan Muara Sungai Sabbamparu. Para pelaku mendahului dan langsung menghadang motor yang dikendarai korban,” jelasnya.
“Mereka terlebih dahulu bertanya kepada korban. 'Kau kah yang gertak temanku’. Lalu korban menjawab ‘bukan saya’. Mereka langsung menganiaya korban,” sambungnya.
Korban dipukul bagian kepala. Ada juga yang menendang korban. Saat sudah tak berdaya, mereka meninggalkan korban yang terbaring di aspal.
“Atas perbuatannya, kami sangkakan terduga pelaku dengan Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak subs Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUH Pidana,” jelasnya.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial TK (19), FR (16), RA (17), dan EN (16). Sementara korban Bernama Zulfarih yang merupakan pelajar di Dusun Balambang, Desa Raja, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan awalnya kejadian itu bermula saat korban melintas depan para pelaku di Jalan Lingkar.
“Melihat itu, para pelaku kemudian mengejar mereka dengan tiga motor. Pengejaran sampai di Jembatan Muara Sungai Sabbamparu. Para pelaku mendahului dan langsung menghadang motor yang dikendarai korban,” jelasnya.
“Mereka terlebih dahulu bertanya kepada korban. 'Kau kah yang gertak temanku’. Lalu korban menjawab ‘bukan saya’. Mereka langsung menganiaya korban,” sambungnya.
Korban dipukul bagian kepala. Ada juga yang menendang korban. Saat sudah tak berdaya, mereka meninggalkan korban yang terbaring di aspal.
“Atas perbuatannya, kami sangkakan terduga pelaku dengan Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak subs Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUH Pidana,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kapolres Maros Minta Maaf, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Disidik
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda bernama Akbar dalam kondisi luka-luka diduga akibat pemukulan oleh oknum anggota kepolisian beredar di media sosial.
Sabtu, 03 Jan 2026 18:11
Sulsel
Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya saat Pulang Sekolah
Hamka, salah seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menjadi korban penganiayaan.
Rabu, 12 Nov 2025 10:08
Sulsel
Warga Tanjonga Saling Lapor ke Polisi, Pelapor dan Terlapor Jadi Tersangka
Kasus perkelahian yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Jeneponto berujung saling lapor ke polisi.
Jum'at, 31 Okt 2025 09:30
Sulsel
2 Warganya Saling Lapor di Polisi, Kades di Jeneponto Minta Saling Memaafkan
Sebuah insiden yang diduga berasal dari kesalahpahaman di Dusun Panaikan, Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang.
Rabu, 08 Okt 2025 18:55
Sulsel
Perempuan Asal Segeri Pangkep Tewas Dianiaya Pria Pakai Parang
Perempuan asal Desa Baring Segeri, BL (49) meninggal dunia usai diserang parang panjang oleh Anto (33), petani asal Kampung Lapie, Desa Parenreng Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep.
Senin, 15 Sep 2025 18:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Guru Besar Unhas Nilai Penempatan Polri di Bawah Presiden Sudah Konstitusional
2
Pemkab Maros Terima Piagam UHC Award 2026
3
Amankan Pasokan BBM dari Poso, Polres Luwu Timur Siagakan Personel di 3 SPBU Utama
4
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
5
AirAsia Buka Empat Rute Domestik dari Makassar Mulai 7 Maret
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Guru Besar Unhas Nilai Penempatan Polri di Bawah Presiden Sudah Konstitusional
2
Pemkab Maros Terima Piagam UHC Award 2026
3
Amankan Pasokan BBM dari Poso, Polres Luwu Timur Siagakan Personel di 3 SPBU Utama
4
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
5
AirAsia Buka Empat Rute Domestik dari Makassar Mulai 7 Maret