Polisi Bekuk 4 Pelaku Pengeroyokan di Palopo, 3 Masih di Bawah Umur
Senin, 08 Jul 2024 16:10

Polres Palopo mengamankan empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jembatan Muara Sungai Sabbamparu, Jalan Lingkar, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Ilustrasi: Istimewa
PALOPO - Polres Palopo mengamankan empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jembatan Muara Sungai Sabbamparu, Jalan Lingkar, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Mirisnya, tiga dari empat pelaku masih di bawah umur.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial TK (19), FR (16), RA (17), dan EN (16). Sementara korban Bernama Zulfarih yang merupakan pelajar di Dusun Balambang, Desa Raja, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan awalnya kejadian itu bermula saat korban melintas depan para pelaku di Jalan Lingkar.
“Melihat itu, para pelaku kemudian mengejar mereka dengan tiga motor. Pengejaran sampai di Jembatan Muara Sungai Sabbamparu. Para pelaku mendahului dan langsung menghadang motor yang dikendarai korban,” jelasnya.
“Mereka terlebih dahulu bertanya kepada korban. 'Kau kah yang gertak temanku’. Lalu korban menjawab ‘bukan saya’. Mereka langsung menganiaya korban,” sambungnya.
Korban dipukul bagian kepala. Ada juga yang menendang korban. Saat sudah tak berdaya, mereka meninggalkan korban yang terbaring di aspal.
“Atas perbuatannya, kami sangkakan terduga pelaku dengan Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak subs Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUH Pidana,” jelasnya.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial TK (19), FR (16), RA (17), dan EN (16). Sementara korban Bernama Zulfarih yang merupakan pelajar di Dusun Balambang, Desa Raja, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan awalnya kejadian itu bermula saat korban melintas depan para pelaku di Jalan Lingkar.
“Melihat itu, para pelaku kemudian mengejar mereka dengan tiga motor. Pengejaran sampai di Jembatan Muara Sungai Sabbamparu. Para pelaku mendahului dan langsung menghadang motor yang dikendarai korban,” jelasnya.
“Mereka terlebih dahulu bertanya kepada korban. 'Kau kah yang gertak temanku’. Lalu korban menjawab ‘bukan saya’. Mereka langsung menganiaya korban,” sambungnya.
Korban dipukul bagian kepala. Ada juga yang menendang korban. Saat sudah tak berdaya, mereka meninggalkan korban yang terbaring di aspal.
“Atas perbuatannya, kami sangkakan terduga pelaku dengan Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak subs Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUH Pidana,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Polisi Didesak Tahan Pelaku Penganiayaan di Jenetallasa Jeneponto
Kasus dugaan penganiayaan di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto tengah menjadi sorotan.
Sabtu, 28 Jun 2025 14:37

News
Viral Jukir Dibacok Pengendara Motor, Polisi Lakukan Pengejaran
Viral di media sosial video rekaman CCTV memperlihatkan seorang juru parkir ditebas parang secara tiba-tiba oleh sejumlah pengendara motor di Jl Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Jum'at, 27 Jun 2025 23:34

Sulsel
Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Aktivis Soroti Kinerja Polsek Kelara
Kasus penganiayaan di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto mendapat sorotan salah seorang aktivis, Rachmat Hidayat. Ia secara spesifik menyoroti kinerja Kepolisian Polsek Kelara.
Jum'at, 27 Jun 2025 16:21

Sulsel
Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili TrisaL dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) menilai pernyataan kuasa hukum Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK), Wahyu Kasrul terkait LHKPN mengada-ada, bahkan menyesatkan.
Rabu, 25 Jun 2025 20:10

Sulsel
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Jenetallasa
Penyidik Polsek Kelara telah merampungkan pemeriksaan semua saksi terkait kasus penganiayaan di Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Senin, 23 Jun 2025 16:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
2

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
3

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
2

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
3

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu