Imigrasi Makassar Diseminasi Golden Visa ke Pengguna Layanan Keimigrasian
Luqman Zainuddin
Rabu, 18 Sep 2024 12:47
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio memberi sambutan pada Diseminasi Golden Visa dan Implementasi, Rabu (18/9/2024). Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan kegiatan Diseminasi Golden Visa dan Implementasi dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Rabu (18/9/2024).
Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra di Hotel Claro Makassar.
Dalam laporannya, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Okky Mulya Somantri menyampaikan, kegiatan ini bertujuan menyebarluaskan informasi mengenai regulasi, implementasi, dan manfaat dari pemberian Golden Visa, penerbitan SKIM, serta kewarganegaraan kepada jajaran keimigrasian, khususnya kepada para pemangku kepentingan di bidang keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengatakan, Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari Kemenkumham, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi yang memanifestasikan salah satu fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Kata Abdi, Golden Visa memberikan kemudahan warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya sehingga memberikan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia terkhusus wilayah Sulawesi Selatan.
Jenis-jenis Golden Visa, lanjut Abdi, meliputi Investor Perorangan, Investor Korporasi, Eks Warga Negara Indonesia, Keturunan Eks Warga Negara Indonesia, Rumah Kedua (Second Home), Talenta Global dan Tokoh Dunia.
Golden Visa dapat diajukan melalui evisa.imigrasi.go.id dan telah diintegrasikan dengan layanan perbankan sehingga pemohon Golden Visa dapat menyetorkan jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.
"Pelayanan publik yang cepat dan mudah seperti ini diharapkan mendorong Indonesia khususnya wilayah Sulawesi Selatan menjadi semakin maju," ujar Abdi.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra saat membuka kegiatan mengungkapkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023 lalu menjadi landasan pemberlakuan kebijakan Golden Visa.
Klasifikasi visa ini diperuntukkan Orang Asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan.
Lebih lanjut Abdi mengatakan bahwa pemegang golden visa dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini.
Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.
Golden Visa ini telah dilincurkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Juli 2024 lalu di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra di Hotel Claro Makassar.
Dalam laporannya, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Okky Mulya Somantri menyampaikan, kegiatan ini bertujuan menyebarluaskan informasi mengenai regulasi, implementasi, dan manfaat dari pemberian Golden Visa, penerbitan SKIM, serta kewarganegaraan kepada jajaran keimigrasian, khususnya kepada para pemangku kepentingan di bidang keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengatakan, Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari Kemenkumham, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi yang memanifestasikan salah satu fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Kata Abdi, Golden Visa memberikan kemudahan warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya sehingga memberikan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia terkhusus wilayah Sulawesi Selatan.
Jenis-jenis Golden Visa, lanjut Abdi, meliputi Investor Perorangan, Investor Korporasi, Eks Warga Negara Indonesia, Keturunan Eks Warga Negara Indonesia, Rumah Kedua (Second Home), Talenta Global dan Tokoh Dunia.
Golden Visa dapat diajukan melalui evisa.imigrasi.go.id dan telah diintegrasikan dengan layanan perbankan sehingga pemohon Golden Visa dapat menyetorkan jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.
"Pelayanan publik yang cepat dan mudah seperti ini diharapkan mendorong Indonesia khususnya wilayah Sulawesi Selatan menjadi semakin maju," ujar Abdi.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra saat membuka kegiatan mengungkapkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023 lalu menjadi landasan pemberlakuan kebijakan Golden Visa.
Klasifikasi visa ini diperuntukkan Orang Asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan.
Lebih lanjut Abdi mengatakan bahwa pemegang golden visa dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini.
Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.
Golden Visa ini telah dilincurkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Juli 2024 lalu di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Halaman Masjid Al-Markaz
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar layanan Eazy Passport di halaman Mesjid Al Markaz As Islami Makassar. Kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Haul ke-20 tahun Jenderal M jusuf.
Jum'at, 06 Sep 2024 16:34
Sulsel
Ratusan Pemohon Nikmati Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar di Bone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali melaksanakan layanan Eazy Passport. Layanan "jemput bola" ini berlangsung di Kabupaten Bone selama 28-30 Agustus 2024.
Minggu, 01 Sep 2024 14:07
News
2 Hari Operasi Jagratara, Imigrasi Periksa 1.293 Orang Asing
Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar operasi pengawasan orang asing berskala nasional Jagratara, tahap 2 pada 22-23 Agustus 2024.
Kamis, 29 Agu 2024 11:56
Makassar City
Komitmen Awasi WNA, Imigrasi Makassar Gelar Operasi Jagratara Tahap II
Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas I Khusus dan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bersama melakukan operasi Jagratara
Selasa, 27 Agu 2024 08:31
Sulsel
Imigrasi Makassar Lakukan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Bone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama SKPD, TNI, dan Polri di Kabupaten Bone menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing, Minggu (25/8/2025)
Minggu, 25 Agu 2024 18:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Tidak Netral, 3 Kepsek dan 2 ASN di Bantaeng Dilaporkan ke Bawaslu
2
Diduga Berpihak, Kuasa Hukum IBAS-Puspa Laporkan 2 Kadis ke Bawaslu Lutim
3
LPS dan MAPPI Perkuat Kolaborasi untuk Penilaian Aset Bank dan Asuransi
4
Himpun 17 Organisasi, Rembuk Pemuda Gowa Dukung Aura-Irma di Pilkada 2024
5
Kemendesa Gelar Pelatihan Produksi Video Pembelajaran di Toraja Utara
6
PT Masmindo Dwi Area Klarifikasi Tuduhan Penyerobotan Lahan
7
Dipimpin Ust Das'ad Latif, Ribuan Warga Sholawat Bersama Appi-Aliyah