Bawaslu Luwu Telusuri Rekaman Suara yang Diduga ASN Pemkab Luwu

Tim Sindomakassar
Rabu, 02 Okt 2024 21:41
Bawaslu Luwu Telusuri Rekaman Suara yang Diduga ASN Pemkab Luwu
Ketua Bawaslu Luwu, Irpan. Foto: Dok Bawaslu Luwu
Comment
Share
LUWU - Bawaslu Kabupaten Luwu sedang menindaklanjuti dugaan pelanggaran Netralitas ASN.

Bawaslu Luwu memperoleh rekaman suara yang diduga oknum Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Luwu, yang diduga mengarahkan dukungan untuk salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan mengatakan rekaman suara yang beredar tersebut sudah dijadikan sebagai informasi awal.

"Dan sementara akan kami bahas bersama, serta membentuk tim untuk melakukan penelusuran dalam mencari bukti-bukti pendukung lainnya," katanya.



Irpan menekankan pentingnya menjaga suasana yang damai dan aman selama masa kampanye. Apalagi tahapan yang sedang berjalan sangat krusial.

Dia mengingatkan, kepada semua pihak yang dalam regulasi tidak diperbolehkan terlibat dalam praktik-praktik yang dapat merusak integritas pemilihan. Penegakan netralitas ASN menjadi kunci untuk menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan.

"Dengan adanya isu ini, diharapkan semua pihak, terutama ASN, dapat lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. Bawaslu Kabupaten Luwu berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan mencerminkan aspirasi masyarakat,", tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru