Bawaslu Luwu Telusuri Rekaman Suara yang Diduga ASN Pemkab Luwu
Rabu, 02 Okt 2024 21:41

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan. Foto: Dok Bawaslu Luwu
LUWU - Bawaslu Kabupaten Luwu sedang menindaklanjuti dugaan pelanggaran Netralitas ASN.
Bawaslu Luwu memperoleh rekaman suara yang diduga oknum Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Luwu, yang diduga mengarahkan dukungan untuk salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Luwu, Irpan mengatakan rekaman suara yang beredar tersebut sudah dijadikan sebagai informasi awal.
"Dan sementara akan kami bahas bersama, serta membentuk tim untuk melakukan penelusuran dalam mencari bukti-bukti pendukung lainnya," katanya.
Irpan menekankan pentingnya menjaga suasana yang damai dan aman selama masa kampanye. Apalagi tahapan yang sedang berjalan sangat krusial.
Dia mengingatkan, kepada semua pihak yang dalam regulasi tidak diperbolehkan terlibat dalam praktik-praktik yang dapat merusak integritas pemilihan. Penegakan netralitas ASN menjadi kunci untuk menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan.
"Dengan adanya isu ini, diharapkan semua pihak, terutama ASN, dapat lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. Bawaslu Kabupaten Luwu berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan mencerminkan aspirasi masyarakat,", tutupnya.
Bawaslu Luwu memperoleh rekaman suara yang diduga oknum Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Luwu, yang diduga mengarahkan dukungan untuk salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Luwu, Irpan mengatakan rekaman suara yang beredar tersebut sudah dijadikan sebagai informasi awal.
"Dan sementara akan kami bahas bersama, serta membentuk tim untuk melakukan penelusuran dalam mencari bukti-bukti pendukung lainnya," katanya.
Irpan menekankan pentingnya menjaga suasana yang damai dan aman selama masa kampanye. Apalagi tahapan yang sedang berjalan sangat krusial.
Dia mengingatkan, kepada semua pihak yang dalam regulasi tidak diperbolehkan terlibat dalam praktik-praktik yang dapat merusak integritas pemilihan. Penegakan netralitas ASN menjadi kunci untuk menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan.
"Dengan adanya isu ini, diharapkan semua pihak, terutama ASN, dapat lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. Bawaslu Kabupaten Luwu berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan mencerminkan aspirasi masyarakat,", tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02

Sulsel
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Pawennari turut menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Kantor Polres Lutim, Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (01/07/2025).
Selasa, 01 Jul 2025 10:33

News
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi menyambut baik tawaran dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Hamzah Halim untuk menjadi dosen praktisi di bidang kepemiluan.
Rabu, 18 Jun 2025 21:48

Makassar City
Pembatasan Hak Politik Cakada Eks Napi Antarkan Dede Arwinsyah Raih Doktor
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah akhirnya resmi menyandang gelar doktor seusai mengikuti ujian terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Ruang Promosi Lantai III, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar pada Rabu 18 Juni 2025.
Rabu, 18 Jun 2025 16:10

Sulsel
Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Bawaslu Luwu Timur (Lutim) resmi membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB.
Selasa, 17 Jun 2025 17:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
5

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
5

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial