Bawaslu Luwu Telusuri Rekaman Suara yang Diduga ASN Pemkab Luwu
Rabu, 02 Okt 2024 21:41
Ketua Bawaslu Luwu, Irpan. Foto: Dok Bawaslu Luwu
LUWU - Bawaslu Kabupaten Luwu sedang menindaklanjuti dugaan pelanggaran Netralitas ASN.
Bawaslu Luwu memperoleh rekaman suara yang diduga oknum Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Luwu, yang diduga mengarahkan dukungan untuk salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Luwu, Irpan mengatakan rekaman suara yang beredar tersebut sudah dijadikan sebagai informasi awal.
"Dan sementara akan kami bahas bersama, serta membentuk tim untuk melakukan penelusuran dalam mencari bukti-bukti pendukung lainnya," katanya.
Irpan menekankan pentingnya menjaga suasana yang damai dan aman selama masa kampanye. Apalagi tahapan yang sedang berjalan sangat krusial.
Dia mengingatkan, kepada semua pihak yang dalam regulasi tidak diperbolehkan terlibat dalam praktik-praktik yang dapat merusak integritas pemilihan. Penegakan netralitas ASN menjadi kunci untuk menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan.
"Dengan adanya isu ini, diharapkan semua pihak, terutama ASN, dapat lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. Bawaslu Kabupaten Luwu berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan mencerminkan aspirasi masyarakat,", tutupnya.
Bawaslu Luwu memperoleh rekaman suara yang diduga oknum Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Luwu, yang diduga mengarahkan dukungan untuk salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Luwu, Irpan mengatakan rekaman suara yang beredar tersebut sudah dijadikan sebagai informasi awal.
"Dan sementara akan kami bahas bersama, serta membentuk tim untuk melakukan penelusuran dalam mencari bukti-bukti pendukung lainnya," katanya.
Irpan menekankan pentingnya menjaga suasana yang damai dan aman selama masa kampanye. Apalagi tahapan yang sedang berjalan sangat krusial.
Dia mengingatkan, kepada semua pihak yang dalam regulasi tidak diperbolehkan terlibat dalam praktik-praktik yang dapat merusak integritas pemilihan. Penegakan netralitas ASN menjadi kunci untuk menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan.
"Dengan adanya isu ini, diharapkan semua pihak, terutama ASN, dapat lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. Bawaslu Kabupaten Luwu berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan mencerminkan aspirasi masyarakat,", tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menilai pendidikan politik memiliki peran penting dalam membentuk pemilih yang sadar dan kritis, sehingga berpengaruh langsung terhadap kualitas Pemilu.
Senin, 29 Des 2025 13:51
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir
2
726 Kasus Perceraian Terjadi di Maros Selama 2025, Faktor Ekonomi dan KDRT Dominan
3
Pemkab Bantaeng Perkuat Kedaulatan Benih Kentang
4
40 Ribu Peserta Meriahkan HAB di Kampung Menteri Agama, Bupati: Berkah untuk Bone
5
Pemkab Luwu Timur Perkuat Program MBG, SPPG Puncak Indah Jadi Percontohan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir
2
726 Kasus Perceraian Terjadi di Maros Selama 2025, Faktor Ekonomi dan KDRT Dominan
3
Pemkab Bantaeng Perkuat Kedaulatan Benih Kentang
4
40 Ribu Peserta Meriahkan HAB di Kampung Menteri Agama, Bupati: Berkah untuk Bone
5
Pemkab Luwu Timur Perkuat Program MBG, SPPG Puncak Indah Jadi Percontohan