Pemberitahuan kepada Warga Gowa, Bawa HP dan Bagi Foto di Bilik Suara Potensi Pidana
Sabtu, 23 Nov 2024 19:15
Membawa HP dan membagi foto di bilik suara merupakan pelanggaran. Hal tersebut berpotensi melanggar azas rahasia dan sanksinya pidana. Foto: Istimewa
GOWA - Membawa HP dan membagi foto di bilik suara merupakan pelanggaran. Hal tersebut berpotensi melanggar azas rahasia dan sanksinya pidana.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan bahwa membawa HP ke bilik suara itu tidak boleh. Secara administrasi itu melanggar prosedur.
"Itulah sebabnya, kita minta pemilih menaruh HP di tempat yang disiapkan KPPS," ujarnya.
Lebih lanjut dia menekankan jika pelanggaran administratif dilakukan itu sanksinya tidak ada. Hanya dilarang, tetapi jika foto disebarkan, bisa melanggar azas Rahasia.
"Melanggar azas rahasia, ada ruang kemungkinan sanksi pidana," ucapnya.
Saiful juga menjelaskan bahwa yang dilarang adalah tindakan memberitahukan (tidak merahasiakan). Mengambil foto belum tentu menyebarkan, sehingga larangan mengambil foto lebih bersifat administratif.
"Sebagai bentuk pencegahan, maka dibuat larangan membawa HP ke dalam bilik," tuturnya.
Senada, Anggota KPU Gowa Nursalam Samad mengatakan bahwa jika merujuk di PKPU 17/2024 pasal 23. Pemilih tidak diperbolehkan mendokumentasikan hak
pilihnya dibilik suara.
"Terkait sanksi, kami masih menunggu juknisnya, karena sampai saat ini tidak ada normanya," tuturnya.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan bahwa membawa HP ke bilik suara itu tidak boleh. Secara administrasi itu melanggar prosedur.
"Itulah sebabnya, kita minta pemilih menaruh HP di tempat yang disiapkan KPPS," ujarnya.
Lebih lanjut dia menekankan jika pelanggaran administratif dilakukan itu sanksinya tidak ada. Hanya dilarang, tetapi jika foto disebarkan, bisa melanggar azas Rahasia.
"Melanggar azas rahasia, ada ruang kemungkinan sanksi pidana," ucapnya.
Saiful juga menjelaskan bahwa yang dilarang adalah tindakan memberitahukan (tidak merahasiakan). Mengambil foto belum tentu menyebarkan, sehingga larangan mengambil foto lebih bersifat administratif.
"Sebagai bentuk pencegahan, maka dibuat larangan membawa HP ke dalam bilik," tuturnya.
Senada, Anggota KPU Gowa Nursalam Samad mengatakan bahwa jika merujuk di PKPU 17/2024 pasal 23. Pemilih tidak diperbolehkan mendokumentasikan hak
pilihnya dibilik suara.
"Terkait sanksi, kami masih menunggu juknisnya, karena sampai saat ini tidak ada normanya," tuturnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng resmi melaunching program inovatif bertajuk Podium Sisoppengi, yang merupakan akronim dari Podcast–Diskusi Pemilihan Umum–Sharing–Sosialisasi Pengawasan Pemilu Terintegrasi.
Rabu, 04 Mar 2026 14:33
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Menanamkan nilai demokrasi sejak dini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pemilu. Atas dasar ini Bawaslu Kabupaten Bantaeng hadir di SMA Negeri 1 Bantaeng dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi, Senin (12/01/2026).
Senin, 12 Jan 2026 13:50
Sulsel
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menilai pendidikan politik memiliki peran penting dalam membentuk pemilih yang sadar dan kritis, sehingga berpengaruh langsung terhadap kualitas Pemilu.
Senin, 29 Des 2025 13:51
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Samsung Galaxy S26 dan Buds4 Series Meluncur, Bikin Konten Takbiran Makin Epic
2
Arus Mudik Pelindo 4 Tumbuh 8,25%, Balikpapan dan Makassar Dominasi Pergerakan Penumpang
3
Ribuan Jemaah Padati Salat Idulfitri 1447 H di Claro Makassar
4
Patuhi Imbauan Kemendagri, Munafri Arifuddin Batasi Open House Idulfitri Hanya 2 Jam
5
Idulfitri, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Persatuan Untuk Pembangunan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Samsung Galaxy S26 dan Buds4 Series Meluncur, Bikin Konten Takbiran Makin Epic
2
Arus Mudik Pelindo 4 Tumbuh 8,25%, Balikpapan dan Makassar Dominasi Pergerakan Penumpang
3
Ribuan Jemaah Padati Salat Idulfitri 1447 H di Claro Makassar
4
Patuhi Imbauan Kemendagri, Munafri Arifuddin Batasi Open House Idulfitri Hanya 2 Jam
5
Idulfitri, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Persatuan Untuk Pembangunan