Bawaslu Maros Ajukan Anggaran Pileg 2024 Rp15 Miliar
Kamis, 04 Mei 2023 16:00

Bawaslu Kabupaten Maros mengajukan anggaran sekitar Rp 15 miliar, untuk gelaran Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) Maros 2024 mendatang. Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros mengajukan anggaran sekitar Rp 15 miliar, untuk gelaran Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) Maros 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, mengatakan anggaran yang diajukan kali ini lebih besar bila dibandingkan anggaran Pileg yang diajukan 2019 lalu, yakni berkisar Rp11,4 miliar.
"Pada periode 2019, Bawaslu mendapatkan anggaran sebesar Rp11,4 miliar. Hanya saja ada pengembalian Rp1,8 miliar, karena saat itu Covid-19, sosialisasi kita anggarkan 100 peserta. Namun ternyata ada pembatasan sehingga peserta hanya 50 orang. Makanya ada anggaran yang tidak digunakan. Itulah yang kami kembalikan," kata Sufirman, Kamis (4/5/2023).
Ia menjelaskan kenaikan jumlah anggaran kali ini, dipengaruhi adanya kebijakan strategis Bawaslu RI pasca-pimpinan yang baru. Dalam kebijakan tersebut, terdapat program pengawasan partisipatif yang perlu dilakukan Bawaslu Kota/Kabupaten.
"Prinsip sosialisasi hanya mengumpulkan orang. Namun yang kita prioritaskan adalah pendidikan pengawasan partisipatif yang dengan membentuk komunitas tertentu yang nantinya akan menjadi perpanjangan tangan kita," ujarnya.
Meski begitu, program sosialisasi pencegahan, juga tetap dilakukan. Kali ini, kata Sufirman tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, namun hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Kemarin sosialisasi hanya dilakukan di tingkat kabupaten, setelah dievaluasi ternyata pesertanya hanya itu-itu saja. Makanya kita balik, sosialisasi di tingkat kecamatan, Kelurahan sehingga lebih menyentuh masyarakat. Makanya program ini paling banyak menyerap anggaran, hingga Rp8 miliar sampai Rp9 miliar," bebernya.
Sementara itu, meski telah mengajukan permohonan anggaran ke Pemkab Maros, namun hingga saat ini belum dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Pihaknya masih melakukan rapat koordinasi bersama Sekda Maros, terkait anggaran pilkada.
NPHD merupakan kesepakatan penyediaan anggaran Pilkada bersama pemerintah daerah (pemda) yang akan melaksanakan Pilkada. "Sampai saat ini belum ada jadwal penandatanganan NPHD dengan Pemkab Maros," ujarnya.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, mengatakan anggaran yang diajukan kali ini lebih besar bila dibandingkan anggaran Pileg yang diajukan 2019 lalu, yakni berkisar Rp11,4 miliar.
"Pada periode 2019, Bawaslu mendapatkan anggaran sebesar Rp11,4 miliar. Hanya saja ada pengembalian Rp1,8 miliar, karena saat itu Covid-19, sosialisasi kita anggarkan 100 peserta. Namun ternyata ada pembatasan sehingga peserta hanya 50 orang. Makanya ada anggaran yang tidak digunakan. Itulah yang kami kembalikan," kata Sufirman, Kamis (4/5/2023).
Ia menjelaskan kenaikan jumlah anggaran kali ini, dipengaruhi adanya kebijakan strategis Bawaslu RI pasca-pimpinan yang baru. Dalam kebijakan tersebut, terdapat program pengawasan partisipatif yang perlu dilakukan Bawaslu Kota/Kabupaten.
"Prinsip sosialisasi hanya mengumpulkan orang. Namun yang kita prioritaskan adalah pendidikan pengawasan partisipatif yang dengan membentuk komunitas tertentu yang nantinya akan menjadi perpanjangan tangan kita," ujarnya.
Meski begitu, program sosialisasi pencegahan, juga tetap dilakukan. Kali ini, kata Sufirman tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, namun hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Kemarin sosialisasi hanya dilakukan di tingkat kabupaten, setelah dievaluasi ternyata pesertanya hanya itu-itu saja. Makanya kita balik, sosialisasi di tingkat kecamatan, Kelurahan sehingga lebih menyentuh masyarakat. Makanya program ini paling banyak menyerap anggaran, hingga Rp8 miliar sampai Rp9 miliar," bebernya.
Sementara itu, meski telah mengajukan permohonan anggaran ke Pemkab Maros, namun hingga saat ini belum dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Pihaknya masih melakukan rapat koordinasi bersama Sekda Maros, terkait anggaran pilkada.
NPHD merupakan kesepakatan penyediaan anggaran Pilkada bersama pemerintah daerah (pemda) yang akan melaksanakan Pilkada. "Sampai saat ini belum ada jadwal penandatanganan NPHD dengan Pemkab Maros," ujarnya.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
PKB Sulsel Serahkan Tali Asih untuk 21 Caleg Tak Terpilih di Pileg 2024
DPW PKB Sulsel menyerahkan tali asih kepada Caleg yang belum terpilih pada Pileg 2024 lalu.
Selasa, 18 Feb 2025 20:31

Sulsel
Loloskan LSM Pekan 21 sebagai Pemantau, KPU Maros Dilapor ke Bawaslu
Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Maros, AS Chaidir Syam-Andi Muetazim Mansyur melaporkan KPU Maros ke Bawaslu terkait putusan lembaga pemantau Pilkada.
Selasa, 26 Nov 2024 20:08

Sulsel
Bawaslu Maros Selidiki Beredarnya Paket Sembako Ajakan Coblos Kotak Kosong
Menjelang hari pencoblosan Pilkada Maros 2024, fenomena pembagian sembako di sejumlah wilayah ramai diperbincangkan.
Rabu, 20 Nov 2024 13:39

Sulsel
604 Pengawas TPS Maros Dilantik, Potensi PSU Jadi Perhatian
Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Maros resmi dilantik.
Senin, 04 Nov 2024 14:27

Sulsel
Laporannya dihentikan, Kuasa Hukum Chaidir-Muetazim Hormati Keputusan Bawaslu
Bawaslu Maros memutuskan tidak melanjutkan laporan dugaan ketidaknetralan Plt Bupati Maros Suhartina Bohari. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan Tim Paslon Bupati-Wakil Bupati AS Chaidir Syam-Muetazim.
Jum'at, 25 Okt 2024 16:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler