Bawaslu Temukan Pemilih TMS dalam DPS di Sulsel

Rabu, 03 Mei 2023 07:00
Bawaslu Temukan Pemilih TMS dalam DPS di Sulsel
Pantarlih di Makassar melakukan coklit di rumah warga. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota menemukan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) pada daftar pemilih sementara (DPS) yang dimiliki KPU. Data tersebut diperoleh selama mereka melakukan pencermatan DPS.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan pihaknya menerima laporan dari Bawaslu kabupaten/kota soal pemilih TMS yang masih masuk dalam DPS. Hanya saja jumlahnya masih berproses di bawah.

“Laporannya hampir semua kabupaten/kota menemukan pemilih TMS yang masih masuk dalam DPS. Tapi ini masih berproses di tingkat kabupaten, namun pada intinya kasus seperti ini banyak,” katanya.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan sebanyak 417 data pemilih TMS dalam DPS tersebar di 14 kecamatan. Terdiri dari kategori data pemilih sudah meninggal sebanyak 245 orang, berstatus Anggota TNI/Polri 8 orang, sudah pindah domisili 7 pemilih, 156 data pemilih ganda, dan 1 orang warga belum cukup umur.



"Kami menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Maros terkait daftar pemilih per tanggal 1 Mei kemarin. Ini berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu Maros selama masa pengumuman DPS dan tanggapan Masyarakat atas DPS yang telah diumumkan oleh KPU Maros," kata Sufirman.

Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh menuturkan pihaknya juga menemukan hal yang sama di wilayahnya. Hanya saja, hasil pencermatan tersebut masih berada di tingkat bawah.

“Jadi ketika ada pemilih TMS yang meninggal misalnya, kami langsung meminta KPU untuk melakukan saran perbaikan. Soal jumlahnya, ini masih kita tunggu dari kecamatan,” sebutnya.

Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengaku pihaknya juga menemukan pemilih TMS dalam DPS yang disusun oleh KPU. Hanya saja prosesnya masih berlangsung di Panwascam.

“Ada yang kami temukan, ganda, meninggal dunia. Tetapi datanya masih diolah di kecamatan,” ujar Asbudi.



Ketua Bawaslu Barru, Abd Mannan bilang PKD dan Panwascam masih bekerja melakukan pencermatan DPS dari KPU. Setelah itu, baru dilaporkan ke tingkat kabupaten.

“Iye ada, hanya belum ada rincian yang kami terima, masih dalam proses pencermatan di tingkat lapangan desa dan kecamatan. Akan kami sampaikan setelah kami terima dari Panwascam,” bebernya.

Adapun Komisioner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsih menyampaikan pengawas di tingkat bawah menemukan pemilih ganda dan sudah meninggal. Sehingga pihaknya langsung memberikan saran perbaikan ke KPU.

“Masih pencermatan terhadap DPS dan Panwascam sudah beberapa kali memberikan penyampaian kepada PPK. Hasil pencermatan yang disampaikan kepada PPK terkait data warga meninggal dan data ganda,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Sulsel
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menilai pendidikan politik memiliki peran penting dalam membentuk pemilih yang sadar dan kritis, sehingga berpengaruh langsung terhadap kualitas Pemilu.
Senin, 29 Des 2025 13:51
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Berita Terbaru