Pungli Diduga Marak Terjadi di Pelabuhan Ajatappareng

Darwiaty Dalle
Kamis, 25 Mei 2023 18:18
Pungli Diduga Marak Terjadi di Pelabuhan Ajatappareng
Pintu masuk Pelabuhan Ajatappareng Kota Parepare yang menuai keluhan karena dugaan pungli di area parkir kawasan pelabuhan. Foto: SINDO Makassar/Darwiaty Dalle
Comment
Share
PAREPARE - Pelayanan Pelabuhan Ajatappareng Kota Parepare dikeluhkan warga. Tak hanya soal tarif tanda masuk (PAS) untuk calon penumpang yang dinilai sangat tinggi, tapi juga dugaan pungutan liar (pungli) yang membebani pemilik kendaraan yang akan menempati fasilitas area parkir dalam kawasan pelabuhan.

Dugaan itu dikemukakan salah seorang sopir angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) yang minta namanya tidak ditulis. Ia menyebutkan, setiap memasuki kawasan pelabuhan Ajatappareng, baik mengantar calon penumpang maupun saat akan menjemput penumpang, dia harus menyediakan uang Rp42 ribu.

"Katanya untuk pengamanan. Padahal, di pintu masuk, kita sudah bayar sesuai karcis pas kendaraan dan pas penumpang. Ada karcis warna putih dan ada warna putih. Tapi yang Rp42 ribu itu, tanpa karcis," akunya.



Meski pungutan tersebut dibebankan ke penumpang maupun calon penumpang yang di antarnya masuk hingga ke area kawasan pelabuhan, namun sumber mengaku kadang dikomplain dengan penumpangnya, ketika harus mengeluarkan biaya double.

"Makanya kadang sebelum antar penumpang masuk, saya bilang kalau ada biaya pengamanan selain pass masuk," kata dia.

Bahkan, kata sumber, pengurus penumpang pun yang membantu calon penumpang untuk bisa mendapat akses masuk pelabuhan juga dikenakan pungutan yang sama.



"Kita cuma bayar saja, karena diharuskan bayar uang keamanan dalam pelabuhan," katanya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Manger Operasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Parepare, Efendi mengaku tidak pernah menerima keluhan terkait dugaan pungli yang terjadi di area pelabuhan. Karena, biaya masuk, baik untuk kendaraan, calon penumpang, maupun pengantar atau penjemput penumpang, sudah tertera pada loket pintu masuk pelabuhan.

Efendi mengemukakan, terkait tarif masuk pelabuhan, pihaknya sudah memasang papan bicara yang merinci besaran tarif masuk. Untuk kendaraan misalnya dipatok tarif Rp12 ribu dengan sistem progresif, untuk roda dua Rp8 ribu dan pas masuk calon penumpang sebesar Rp32 ribu perorang.



Duakui Efendi, menjadi tanggung jawab pihak Pelindo untuk memberi kenyamanan dan keamanan pada seluruh pengguna jasa parkiran dalam area pelabuhan, yang telah membayar pas masuk.

"Dan tak ada tambahan bayaran selain yang telah ditetapkan sesuai pada papan bicara tarif masuk pelabuhan. Kecuali roda empat, itu menggunakan sistem progresif karena keterbatasan area. Artinya, jika lebih satu jam, akan dikenakan biaya tambahan," paparnya.

Jika ada biaya tambahan yang dibebankan oleh oknum pada pengguna jasa pelabuhan meski telah membayar pas masuk, tambah Efendi, pihaknya memastikan hal itu sebagai tindakan pungli.



"Tentunya hal itu tidak dibenarkan. Persoalan ini akan kita koordinasikan juga pada seluruh pihak yang turut membantu dalam kawasan palabuhan, baik itu KSOP, kepolisian dan kejaksaan. Akan kita cari oknumnya, dan jika itu dari pihak Pelindo, saya pastikan akan ditindak tegas," paparnya.

Terpisah, Kepala Seksi Lalu Lintas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Ajatappareng, Nirwan Damang meengatakan, selaku pengawasan seluruh aktifitas dalam areal pelabuhan, pihaknya akan meminta keterangan Pelindo terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum terhadap pemilik kendaraan yang menggunakan areal parkir pelabuhan.

"Akan kita klarifikasi terkait ini, karena merugikan masyarakat dan sudah melanggar aturan," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru