Rapat Soal Lahan Pos Polantas di Maros Diwarnai Kericuhan
Najmi S Limonu
Kamis, 16 Feb 2023 18:41
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, saat memimpin rapat koordinasi mengenai pembangunan pos polantas di Dusun Kappang. Rapat ini sempat diwarnai kericuhan. Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Polemik rencana pembangunan pos polantas di Dusun Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, terus bergulir. Bahkan, rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati Maros, Kamis (16/2/2023), sempat diwarnai kericuhan.
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, yang memimpin rapat sempat menghentikan pertemuan, sampai ahli waris Lanti bin Pape dan pihak Pemerintah Desa Labuaja bisa sama-sama tenang.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel. Rombongan mereka dipimpin Kasat PJR, Kompol Amin Toha. Ada juga perwakilan bagian aset Pemkab Maros serta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros hingga Camat Cenrana, Ismail Madjid dan Kades Labuaja, Asdar Nasir.
Amin Toha menuturkan, pembangunan pos polantas tersebut untuk penempatan petugas. Agar jika terjadi macet maupun peristiwa lain di sekitaran Kappang sampai Camba, bisa mudah ditangani.
Meski demikian, dia yang juga masih baru di Ditlantas, belum bisa berkomentar terlalu detail soal adanya kisruh terkait lahan. Termasuk kemungkinan mencari lahan lain yang tidak bermasalah. "Yang jelas kami sudah mendapat izin untuk pinjam pakai lahan itu dari Pemda," tuturnya.
Perwakilan ahli waris, Nurbaeti Lanti, tetap bersikukuh menegaskan, lokasi rencana pos polantas adalah tanah keluarga besarnya, warisan dari ayah mereka Lanti bin Pape. Ada masalah di balik penerbitan sertifikat lahan atas nama Pemkab yang lokasinya bersebelahan. Versi dia, batasnya lewat.
"Jadi kami mohon kepada Pemda dan Polda, jangan ada aktivitas pembangunan. Atau sudilah kiranya mencari lokasi lain. Biar tidak ada masyarakat yang terzalimi. Mengapa ngotot di lahan yang bermasalah," ucapnya.
Kisruh lahan tersebut bermula dari rencana Ditlantas Polda Sulsel membangun pos polantas di Kappang. Kades Labuaja, Asdar Nasir, menunjukkan lokasi di depan Lapangan Sepak Bola Kappang. Ukurannya kira-kira 10x15 meter. Lokasi yang ternyata selama ini PBB-P2-nya dibayar keluarga almarhum Lanti bin Pape.
Ahli waris Lanti bin Pape pun mempersoalkan rencana pembangunan di atas tanah yang mereka kelola selama ini dan pajaknya mereka bayar setiap tahun. Saat proses kisruh berlangsung, tiba-tiba muncul sertifikat hak pakai atas nama Pemkab Maros untuk lahan Lapangan Sepak Bola Kappang.
Persoalan tak kunjung selesai karena batas lahan di sertifikat itu disebut keluarga Lanti bin Pape, lewat sampai ke lahan mereka.
"Anehnya lagi, orang yang disebut menunjuk batas itu adalah saya (Nurbaeti Lanti). Saya tidak pernah merasa menjadi orang yang menunjukkan batas lapangan itu, apalagi sampai melewati lahan kami. Sekarang pun lapangan itu diberi pagar dan lahan kami tidak masuk. Itu menjadi bukti sampai di mana batas lahan Pemkab," tutur Nurbaeti lagi.
Sementara itu, Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, memerintahkan bagian aset berkoordinasi dengan BPN, untuk turun ke lapangan. Termasuk jika perlu melakukan pengukuran ulang.
Sedangkan Kades Labuaja, Asdar Nasir yang meminta kesempatan berbicara, membenarkan bahwa Lapangan Sepak Bola Kappang sudah memiliki pagar pembatas.
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, yang memimpin rapat sempat menghentikan pertemuan, sampai ahli waris Lanti bin Pape dan pihak Pemerintah Desa Labuaja bisa sama-sama tenang.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel. Rombongan mereka dipimpin Kasat PJR, Kompol Amin Toha. Ada juga perwakilan bagian aset Pemkab Maros serta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros hingga Camat Cenrana, Ismail Madjid dan Kades Labuaja, Asdar Nasir.
Amin Toha menuturkan, pembangunan pos polantas tersebut untuk penempatan petugas. Agar jika terjadi macet maupun peristiwa lain di sekitaran Kappang sampai Camba, bisa mudah ditangani.
Meski demikian, dia yang juga masih baru di Ditlantas, belum bisa berkomentar terlalu detail soal adanya kisruh terkait lahan. Termasuk kemungkinan mencari lahan lain yang tidak bermasalah. "Yang jelas kami sudah mendapat izin untuk pinjam pakai lahan itu dari Pemda," tuturnya.
Perwakilan ahli waris, Nurbaeti Lanti, tetap bersikukuh menegaskan, lokasi rencana pos polantas adalah tanah keluarga besarnya, warisan dari ayah mereka Lanti bin Pape. Ada masalah di balik penerbitan sertifikat lahan atas nama Pemkab yang lokasinya bersebelahan. Versi dia, batasnya lewat.
"Jadi kami mohon kepada Pemda dan Polda, jangan ada aktivitas pembangunan. Atau sudilah kiranya mencari lokasi lain. Biar tidak ada masyarakat yang terzalimi. Mengapa ngotot di lahan yang bermasalah," ucapnya.
Kisruh lahan tersebut bermula dari rencana Ditlantas Polda Sulsel membangun pos polantas di Kappang. Kades Labuaja, Asdar Nasir, menunjukkan lokasi di depan Lapangan Sepak Bola Kappang. Ukurannya kira-kira 10x15 meter. Lokasi yang ternyata selama ini PBB-P2-nya dibayar keluarga almarhum Lanti bin Pape.
Ahli waris Lanti bin Pape pun mempersoalkan rencana pembangunan di atas tanah yang mereka kelola selama ini dan pajaknya mereka bayar setiap tahun. Saat proses kisruh berlangsung, tiba-tiba muncul sertifikat hak pakai atas nama Pemkab Maros untuk lahan Lapangan Sepak Bola Kappang.
Persoalan tak kunjung selesai karena batas lahan di sertifikat itu disebut keluarga Lanti bin Pape, lewat sampai ke lahan mereka.
"Anehnya lagi, orang yang disebut menunjuk batas itu adalah saya (Nurbaeti Lanti). Saya tidak pernah merasa menjadi orang yang menunjukkan batas lapangan itu, apalagi sampai melewati lahan kami. Sekarang pun lapangan itu diberi pagar dan lahan kami tidak masuk. Itu menjadi bukti sampai di mana batas lahan Pemkab," tutur Nurbaeti lagi.
Sementara itu, Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, memerintahkan bagian aset berkoordinasi dengan BPN, untuk turun ke lapangan. Termasuk jika perlu melakukan pengukuran ulang.
Sedangkan Kades Labuaja, Asdar Nasir yang meminta kesempatan berbicara, membenarkan bahwa Lapangan Sepak Bola Kappang sudah memiliki pagar pembatas.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Bapenda Maros Hapus Denda Sanksi Administrasi PBB-P2
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros melakukan penghapusan denda sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Jum'at, 05 Jul 2024 19:53
Sulsel
Vakum 44 Tahun, KONI Maros Kembali Gelar Porkab
Setelah sempat vakum selama 44 tahun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maros kembali menggelar Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab)
Jum'at, 05 Jul 2024 09:45
Sulsel
Hari Jadi Maros ke-65, Bupati Chaidir Syam Berjanji Jaga Maros
Syukuran Hari jadi ke-65 Kabupaten Maros digelar di Lapangan Pallantikang. Bupati AS Chaidir Syam dan Wakil, Suhartina Bohari kompak hadir mengenakan baju adat.
Kamis, 04 Jul 2024 18:03
Sulsel
45 Pasangan Pengantin di Maros Ikut Nikah Massal
Sebanyak 45 pasangan mengikuti nikah massal yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Maros di Gedung Mal Pelayanan Publik, Kabupaten Maros, Rabu (3/7/2024).
Kamis, 04 Jul 2024 13:52
Sulsel
Bupati Maros Launching Program Inkubasi Tompobulu
Bupati Maros AS Chaidir Syam melaunching program inkubasi pertanian di Tompobulu. Ini merupakan program pengembangan sektor pertanian khusus pada suatu daerah.
Rabu, 03 Jul 2024 16:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
2
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
3
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
4
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
5
Perindo Beri Sinyal Usung Yasir Machmud dan Arham Basmin di Pilkada 2024
6
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan