Rapat Soal Lahan Pos Polantas di Maros Diwarnai Kericuhan
Kamis, 16 Feb 2023 18:41
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, saat memimpin rapat koordinasi mengenai pembangunan pos polantas di Dusun Kappang. Rapat ini sempat diwarnai kericuhan. Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Polemik rencana pembangunan pos polantas di Dusun Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, terus bergulir. Bahkan, rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati Maros, Kamis (16/2/2023), sempat diwarnai kericuhan.
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, yang memimpin rapat sempat menghentikan pertemuan, sampai ahli waris Lanti bin Pape dan pihak Pemerintah Desa Labuaja bisa sama-sama tenang.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel. Rombongan mereka dipimpin Kasat PJR, Kompol Amin Toha. Ada juga perwakilan bagian aset Pemkab Maros serta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros hingga Camat Cenrana, Ismail Madjid dan Kades Labuaja, Asdar Nasir.
Amin Toha menuturkan, pembangunan pos polantas tersebut untuk penempatan petugas. Agar jika terjadi macet maupun peristiwa lain di sekitaran Kappang sampai Camba, bisa mudah ditangani.
Meski demikian, dia yang juga masih baru di Ditlantas, belum bisa berkomentar terlalu detail soal adanya kisruh terkait lahan. Termasuk kemungkinan mencari lahan lain yang tidak bermasalah. "Yang jelas kami sudah mendapat izin untuk pinjam pakai lahan itu dari Pemda," tuturnya.
Perwakilan ahli waris, Nurbaeti Lanti, tetap bersikukuh menegaskan, lokasi rencana pos polantas adalah tanah keluarga besarnya, warisan dari ayah mereka Lanti bin Pape. Ada masalah di balik penerbitan sertifikat lahan atas nama Pemkab yang lokasinya bersebelahan. Versi dia, batasnya lewat.
"Jadi kami mohon kepada Pemda dan Polda, jangan ada aktivitas pembangunan. Atau sudilah kiranya mencari lokasi lain. Biar tidak ada masyarakat yang terzalimi. Mengapa ngotot di lahan yang bermasalah," ucapnya.
Kisruh lahan tersebut bermula dari rencana Ditlantas Polda Sulsel membangun pos polantas di Kappang. Kades Labuaja, Asdar Nasir, menunjukkan lokasi di depan Lapangan Sepak Bola Kappang. Ukurannya kira-kira 10x15 meter. Lokasi yang ternyata selama ini PBB-P2-nya dibayar keluarga almarhum Lanti bin Pape.
Ahli waris Lanti bin Pape pun mempersoalkan rencana pembangunan di atas tanah yang mereka kelola selama ini dan pajaknya mereka bayar setiap tahun. Saat proses kisruh berlangsung, tiba-tiba muncul sertifikat hak pakai atas nama Pemkab Maros untuk lahan Lapangan Sepak Bola Kappang.
Persoalan tak kunjung selesai karena batas lahan di sertifikat itu disebut keluarga Lanti bin Pape, lewat sampai ke lahan mereka.
"Anehnya lagi, orang yang disebut menunjuk batas itu adalah saya (Nurbaeti Lanti). Saya tidak pernah merasa menjadi orang yang menunjukkan batas lapangan itu, apalagi sampai melewati lahan kami. Sekarang pun lapangan itu diberi pagar dan lahan kami tidak masuk. Itu menjadi bukti sampai di mana batas lahan Pemkab," tutur Nurbaeti lagi.
Sementara itu, Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, memerintahkan bagian aset berkoordinasi dengan BPN, untuk turun ke lapangan. Termasuk jika perlu melakukan pengukuran ulang.
Sedangkan Kades Labuaja, Asdar Nasir yang meminta kesempatan berbicara, membenarkan bahwa Lapangan Sepak Bola Kappang sudah memiliki pagar pembatas.
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, yang memimpin rapat sempat menghentikan pertemuan, sampai ahli waris Lanti bin Pape dan pihak Pemerintah Desa Labuaja bisa sama-sama tenang.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel. Rombongan mereka dipimpin Kasat PJR, Kompol Amin Toha. Ada juga perwakilan bagian aset Pemkab Maros serta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros hingga Camat Cenrana, Ismail Madjid dan Kades Labuaja, Asdar Nasir.
Amin Toha menuturkan, pembangunan pos polantas tersebut untuk penempatan petugas. Agar jika terjadi macet maupun peristiwa lain di sekitaran Kappang sampai Camba, bisa mudah ditangani.
Meski demikian, dia yang juga masih baru di Ditlantas, belum bisa berkomentar terlalu detail soal adanya kisruh terkait lahan. Termasuk kemungkinan mencari lahan lain yang tidak bermasalah. "Yang jelas kami sudah mendapat izin untuk pinjam pakai lahan itu dari Pemda," tuturnya.
Perwakilan ahli waris, Nurbaeti Lanti, tetap bersikukuh menegaskan, lokasi rencana pos polantas adalah tanah keluarga besarnya, warisan dari ayah mereka Lanti bin Pape. Ada masalah di balik penerbitan sertifikat lahan atas nama Pemkab yang lokasinya bersebelahan. Versi dia, batasnya lewat.
"Jadi kami mohon kepada Pemda dan Polda, jangan ada aktivitas pembangunan. Atau sudilah kiranya mencari lokasi lain. Biar tidak ada masyarakat yang terzalimi. Mengapa ngotot di lahan yang bermasalah," ucapnya.
Kisruh lahan tersebut bermula dari rencana Ditlantas Polda Sulsel membangun pos polantas di Kappang. Kades Labuaja, Asdar Nasir, menunjukkan lokasi di depan Lapangan Sepak Bola Kappang. Ukurannya kira-kira 10x15 meter. Lokasi yang ternyata selama ini PBB-P2-nya dibayar keluarga almarhum Lanti bin Pape.
Ahli waris Lanti bin Pape pun mempersoalkan rencana pembangunan di atas tanah yang mereka kelola selama ini dan pajaknya mereka bayar setiap tahun. Saat proses kisruh berlangsung, tiba-tiba muncul sertifikat hak pakai atas nama Pemkab Maros untuk lahan Lapangan Sepak Bola Kappang.
Persoalan tak kunjung selesai karena batas lahan di sertifikat itu disebut keluarga Lanti bin Pape, lewat sampai ke lahan mereka.
"Anehnya lagi, orang yang disebut menunjuk batas itu adalah saya (Nurbaeti Lanti). Saya tidak pernah merasa menjadi orang yang menunjukkan batas lapangan itu, apalagi sampai melewati lahan kami. Sekarang pun lapangan itu diberi pagar dan lahan kami tidak masuk. Itu menjadi bukti sampai di mana batas lahan Pemkab," tutur Nurbaeti lagi.
Sementara itu, Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, memerintahkan bagian aset berkoordinasi dengan BPN, untuk turun ke lapangan. Termasuk jika perlu melakukan pengukuran ulang.
Sedangkan Kades Labuaja, Asdar Nasir yang meminta kesempatan berbicara, membenarkan bahwa Lapangan Sepak Bola Kappang sudah memiliki pagar pembatas.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Capaian PAD di Bawah 70%, Enam OPD Maros Dapat Raport Merah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meminta enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi pendapatannya masih di bawah 70 persen untuk menggenjot capaian hingga mendekati target tersebut pada September 2026.
Rabu, 16 Sep 2026 13:33
Sulsel
Bapenda dan BPN Maros Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros untuk mengintegrasikan data pertanahan dan data perpajakan daerah.
Senin, 14 Sep 2026 11:19
Sulsel
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Minggu, 13 Sep 2026 09:37
Sulsel
BBM Langka, Sekolah di Maros Beralih ke Pembelajaran Daring
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalihkan sementara proses pembelajaran bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP ke sistem daring atau online.
Minggu, 13 Sep 2026 07:44
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hyundai Stargazer Cartenz Bawa Fitur Modern untuk Mobilitas Keluarga
2
UMI Tutup Rangkaian Pekan Pesantren Gelombang ke-7, Mahasiswa Ikuti Kegiatan Outbound
3
Darije Kalezic Tegaskan PSM Siap Hadapi Persita Tangerang di GBH Parepare
4
Kabupaten Pangkep Raih Terbaik Ketiga Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan
5
FSIKP UMI Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Bupati Bantaeng dan Akademisi Malaysia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hyundai Stargazer Cartenz Bawa Fitur Modern untuk Mobilitas Keluarga
2
UMI Tutup Rangkaian Pekan Pesantren Gelombang ke-7, Mahasiswa Ikuti Kegiatan Outbound
3
Darije Kalezic Tegaskan PSM Siap Hadapi Persita Tangerang di GBH Parepare
4
Kabupaten Pangkep Raih Terbaik Ketiga Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan
5
FSIKP UMI Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Bupati Bantaeng dan Akademisi Malaysia