Rapat Soal Lahan Pos Polantas di Maros Diwarnai Kericuhan
Kamis, 16 Feb 2023 18:41
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, saat memimpin rapat koordinasi mengenai pembangunan pos polantas di Dusun Kappang. Rapat ini sempat diwarnai kericuhan. Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Polemik rencana pembangunan pos polantas di Dusun Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, terus bergulir. Bahkan, rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati Maros, Kamis (16/2/2023), sempat diwarnai kericuhan.
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, yang memimpin rapat sempat menghentikan pertemuan, sampai ahli waris Lanti bin Pape dan pihak Pemerintah Desa Labuaja bisa sama-sama tenang.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel. Rombongan mereka dipimpin Kasat PJR, Kompol Amin Toha. Ada juga perwakilan bagian aset Pemkab Maros serta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros hingga Camat Cenrana, Ismail Madjid dan Kades Labuaja, Asdar Nasir.
Amin Toha menuturkan, pembangunan pos polantas tersebut untuk penempatan petugas. Agar jika terjadi macet maupun peristiwa lain di sekitaran Kappang sampai Camba, bisa mudah ditangani.
Meski demikian, dia yang juga masih baru di Ditlantas, belum bisa berkomentar terlalu detail soal adanya kisruh terkait lahan. Termasuk kemungkinan mencari lahan lain yang tidak bermasalah. "Yang jelas kami sudah mendapat izin untuk pinjam pakai lahan itu dari Pemda," tuturnya.
Perwakilan ahli waris, Nurbaeti Lanti, tetap bersikukuh menegaskan, lokasi rencana pos polantas adalah tanah keluarga besarnya, warisan dari ayah mereka Lanti bin Pape. Ada masalah di balik penerbitan sertifikat lahan atas nama Pemkab yang lokasinya bersebelahan. Versi dia, batasnya lewat.
"Jadi kami mohon kepada Pemda dan Polda, jangan ada aktivitas pembangunan. Atau sudilah kiranya mencari lokasi lain. Biar tidak ada masyarakat yang terzalimi. Mengapa ngotot di lahan yang bermasalah," ucapnya.
Kisruh lahan tersebut bermula dari rencana Ditlantas Polda Sulsel membangun pos polantas di Kappang. Kades Labuaja, Asdar Nasir, menunjukkan lokasi di depan Lapangan Sepak Bola Kappang. Ukurannya kira-kira 10x15 meter. Lokasi yang ternyata selama ini PBB-P2-nya dibayar keluarga almarhum Lanti bin Pape.
Ahli waris Lanti bin Pape pun mempersoalkan rencana pembangunan di atas tanah yang mereka kelola selama ini dan pajaknya mereka bayar setiap tahun. Saat proses kisruh berlangsung, tiba-tiba muncul sertifikat hak pakai atas nama Pemkab Maros untuk lahan Lapangan Sepak Bola Kappang.
Persoalan tak kunjung selesai karena batas lahan di sertifikat itu disebut keluarga Lanti bin Pape, lewat sampai ke lahan mereka.
"Anehnya lagi, orang yang disebut menunjuk batas itu adalah saya (Nurbaeti Lanti). Saya tidak pernah merasa menjadi orang yang menunjukkan batas lapangan itu, apalagi sampai melewati lahan kami. Sekarang pun lapangan itu diberi pagar dan lahan kami tidak masuk. Itu menjadi bukti sampai di mana batas lahan Pemkab," tutur Nurbaeti lagi.
Sementara itu, Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, memerintahkan bagian aset berkoordinasi dengan BPN, untuk turun ke lapangan. Termasuk jika perlu melakukan pengukuran ulang.
Sedangkan Kades Labuaja, Asdar Nasir yang meminta kesempatan berbicara, membenarkan bahwa Lapangan Sepak Bola Kappang sudah memiliki pagar pembatas.
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, yang memimpin rapat sempat menghentikan pertemuan, sampai ahli waris Lanti bin Pape dan pihak Pemerintah Desa Labuaja bisa sama-sama tenang.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel. Rombongan mereka dipimpin Kasat PJR, Kompol Amin Toha. Ada juga perwakilan bagian aset Pemkab Maros serta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros hingga Camat Cenrana, Ismail Madjid dan Kades Labuaja, Asdar Nasir.
Amin Toha menuturkan, pembangunan pos polantas tersebut untuk penempatan petugas. Agar jika terjadi macet maupun peristiwa lain di sekitaran Kappang sampai Camba, bisa mudah ditangani.
Meski demikian, dia yang juga masih baru di Ditlantas, belum bisa berkomentar terlalu detail soal adanya kisruh terkait lahan. Termasuk kemungkinan mencari lahan lain yang tidak bermasalah. "Yang jelas kami sudah mendapat izin untuk pinjam pakai lahan itu dari Pemda," tuturnya.
Perwakilan ahli waris, Nurbaeti Lanti, tetap bersikukuh menegaskan, lokasi rencana pos polantas adalah tanah keluarga besarnya, warisan dari ayah mereka Lanti bin Pape. Ada masalah di balik penerbitan sertifikat lahan atas nama Pemkab yang lokasinya bersebelahan. Versi dia, batasnya lewat.
"Jadi kami mohon kepada Pemda dan Polda, jangan ada aktivitas pembangunan. Atau sudilah kiranya mencari lokasi lain. Biar tidak ada masyarakat yang terzalimi. Mengapa ngotot di lahan yang bermasalah," ucapnya.
Kisruh lahan tersebut bermula dari rencana Ditlantas Polda Sulsel membangun pos polantas di Kappang. Kades Labuaja, Asdar Nasir, menunjukkan lokasi di depan Lapangan Sepak Bola Kappang. Ukurannya kira-kira 10x15 meter. Lokasi yang ternyata selama ini PBB-P2-nya dibayar keluarga almarhum Lanti bin Pape.
Ahli waris Lanti bin Pape pun mempersoalkan rencana pembangunan di atas tanah yang mereka kelola selama ini dan pajaknya mereka bayar setiap tahun. Saat proses kisruh berlangsung, tiba-tiba muncul sertifikat hak pakai atas nama Pemkab Maros untuk lahan Lapangan Sepak Bola Kappang.
Persoalan tak kunjung selesai karena batas lahan di sertifikat itu disebut keluarga Lanti bin Pape, lewat sampai ke lahan mereka.
"Anehnya lagi, orang yang disebut menunjuk batas itu adalah saya (Nurbaeti Lanti). Saya tidak pernah merasa menjadi orang yang menunjukkan batas lapangan itu, apalagi sampai melewati lahan kami. Sekarang pun lapangan itu diberi pagar dan lahan kami tidak masuk. Itu menjadi bukti sampai di mana batas lahan Pemkab," tutur Nurbaeti lagi.
Sementara itu, Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, memerintahkan bagian aset berkoordinasi dengan BPN, untuk turun ke lapangan. Termasuk jika perlu melakukan pengukuran ulang.
Sedangkan Kades Labuaja, Asdar Nasir yang meminta kesempatan berbicara, membenarkan bahwa Lapangan Sepak Bola Kappang sudah memiliki pagar pembatas.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pasar Murah Dinas Pertanian Maros Diserbu, Daging Lebih Murah dari Pasar
Pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Maros diserbu warga. Masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang Lebaran.
Senin, 16 Mar 2026 12:53
Sulsel
ASN Maros Ajukan WFA Wajib Lampirkan Tiket Perjalanan
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros diperbolehkan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026.
Minggu, 15 Mar 2026 16:14
Sulsel
Pemkab Maros Percepat Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mempercepat pembayaran gaji bulan Maret bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemkab Maros.
Kamis, 12 Mar 2026 17:51
Sulsel
THR ASN hingga Anggota DPRD Maros Cair Hari ini
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRD lingkup Kabupaten Maros akhirnya mulai bisa menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) yang mulai cair hari ini, Rabu (11/3/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 21:58
Sulsel
Pemkab Maros Siapkan Salat Idulfitri di Pallantikang, Jemaah Diprediksi 10 Ribu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Panitia Hari Besar Islam (PHBI) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah.
Selasa, 10 Mar 2026 18:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler