Ranperda RPPLH Sulsel, Muat 23 Pasal dan Penegakan Hukum
Ahmad Muhaimin
Selasa, 15 Agu 2023 00:00
Pansus Ranperda tentang RPPLH Sulsel menggelar rapat di DPRD Sulsel, Selasa (15/8) kemarin. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - DPRD Sulsel melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah menggodok Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan. Ranperda ini nantinya akan memuat 23 pasal, termasuk aspek penegakan hukum.
Ketua Pansus Ranperda Lingkungan Hidup, Hengky Yasin mengatakan rancangan peraturan daerah ini ditargetkan rampung tepat waktu. Ia memprediksi bakal disahkan melalui rapat paripurna sekitar bulan September 2023.
"Target penyelesaian Ranperda ini tepat waktu. Karena dari DPRD sendiri punya jangka waktu untuk menyelesaikan satu Perda," kata Legislator dari Fraksi PKB seusai rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi di DPRD Sulsel, Selasa (15/8) kemarin.
Menurut Hengky, Ranperda ini sangat mendesak untuk segera disahkan. Apalagi Pemprov Sulsel telah membuat dokumen rencana pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup (RPPLH).
Politisi asal Takalar ini menilai, Ranperda ini sisa disahkan untuk menjadi Perda. Aspek lain dari Ranperda ini, turut mempertegas aspek penegakan hukum.
"Ini (aspek penagakan hukum) yang menjadi salah satu materi yang cukup intens dibicarakan Tim Pansus. Aspek penegakan hukum ini dianggap sangat dibutuhkan dalam Ranperda ini," jelasnya.
Di sisi lain, Ranperda tersebut turut mengatur peran serta masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan. Itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pansus dengan pihak terkait.
Hengky melanjutkan, iklim mitigasi adaptasi terhadap perubahan iklim juga masuk di dalam isu pengelolaan lingkungan hidup dalam Ranperda ini. Jadi, ini menjadi bagian yang cukup kompleks karena arah dan sasaran cukup banyak.
Selain isu berkaitan dengan masalah persampahan, SDA, juga bagaimana supaya regulasi yang dibuat ini pada akhirnya bisa melindungi dan membuat Sumber Daya Manusianya di Sulsel dapat mengelola lingkungannya secara panjang dan berkesinambungan.
"Upaya-upaya itu yang kita lakukan, dengan melakukan atau membuat Perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup agar dijaga dan dilestarikan," tuturnya.
Ketua Pansus Ranperda Lingkungan Hidup, Hengky Yasin mengatakan rancangan peraturan daerah ini ditargetkan rampung tepat waktu. Ia memprediksi bakal disahkan melalui rapat paripurna sekitar bulan September 2023.
"Target penyelesaian Ranperda ini tepat waktu. Karena dari DPRD sendiri punya jangka waktu untuk menyelesaikan satu Perda," kata Legislator dari Fraksi PKB seusai rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi di DPRD Sulsel, Selasa (15/8) kemarin.
Menurut Hengky, Ranperda ini sangat mendesak untuk segera disahkan. Apalagi Pemprov Sulsel telah membuat dokumen rencana pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup (RPPLH).
Politisi asal Takalar ini menilai, Ranperda ini sisa disahkan untuk menjadi Perda. Aspek lain dari Ranperda ini, turut mempertegas aspek penegakan hukum.
"Ini (aspek penagakan hukum) yang menjadi salah satu materi yang cukup intens dibicarakan Tim Pansus. Aspek penegakan hukum ini dianggap sangat dibutuhkan dalam Ranperda ini," jelasnya.
Di sisi lain, Ranperda tersebut turut mengatur peran serta masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan. Itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pansus dengan pihak terkait.
Hengky melanjutkan, iklim mitigasi adaptasi terhadap perubahan iklim juga masuk di dalam isu pengelolaan lingkungan hidup dalam Ranperda ini. Jadi, ini menjadi bagian yang cukup kompleks karena arah dan sasaran cukup banyak.
Selain isu berkaitan dengan masalah persampahan, SDA, juga bagaimana supaya regulasi yang dibuat ini pada akhirnya bisa melindungi dan membuat Sumber Daya Manusianya di Sulsel dapat mengelola lingkungannya secara panjang dan berkesinambungan.
"Upaya-upaya itu yang kita lakukan, dengan melakukan atau membuat Perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup agar dijaga dan dilestarikan," tuturnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Politisi PKB Musakkar jadi Sopir Pete-pete ke Pelantikan DPRD Sulsel 2024-2029
Ada yang menarik saat Caleg terpilih PKB, Musakkar menghadiri pelantikannya sebagai anggota DPRD Sulsel pada Selasa (24/09/2024) pagi tadi. Ia naik angkot atau pete-pete saat menuju ke lokasi pelantikan.
Selasa, 24 Sep 2024 23:16
Sulsel
Legislator Hanura Marji Rumpak Ingin Mengabdi di Komisi E DPRD Sulsel
Anggota DPRD Sulsel dari Hanura, drg Marji Rumpak ingin bergabung di Komisi E. Komisi ini dipilih sebab sesuai dengan bidangnya sebagai seorang dokter.
Selasa, 24 Sep 2024 22:18
News
Pelantikan Anggota DPRD Sulsel, Prof Zudan: Selamat Bekerja
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri pelantikan Anggota DPRD Sulsel Periode 2024 - 2029, di Gedung DPRD Sulsel, Selasa, (24/09/2024).
Selasa, 24 Sep 2024 19:46
Sulsel
Adnan Harap Anggota DPRD Sulsel Terpilih Kawal Aspirasi Masyarakat Gowa
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah 84 Anggota DPRD Provinsi Sulsel masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/9).
Selasa, 24 Sep 2024 17:41
Sulsel
Andi Tenri Indah Ingin Tetap Mudahkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Gowa dan Takalar
Anggota DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah baru saja dilantik sebagai wakil rakyat di Gedung DPRD Sulsel, Jl. AP Pettarani Makassar, Selasa (24/09).
Selasa, 24 Sep 2024 14:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Tenri Indah Ingin Tetap Mudahkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Gowa dan Takalar
2
Survei Pilgub September 2024: Sudirman-Fatma 65,24%, Danny-Azhar 18,66%
3
84 Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
4
KPU Sulsel Sampaikan Dana Kampanye Paslon Pilgub 2024 Tidak Terbatas
5
Tak Beda-bedakan Kalangan, Hati Damai Didukung Penggiat Kepemudaan di Gowa
6
Beredar Surat Palsu Golkar soal Penetapan Pimpinan DPRD Luwu Utara
7
Politisi PKB Musakkar jadi Sopir Pete-pete ke Pelantikan DPRD Sulsel 2024-2029