Ranperda RPPLH Sulsel, Muat 23 Pasal dan Penegakan Hukum
Selasa, 15 Agu 2023 00:00

Pansus Ranperda tentang RPPLH Sulsel menggelar rapat di DPRD Sulsel, Selasa (15/8) kemarin. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - DPRD Sulsel melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah menggodok Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan. Ranperda ini nantinya akan memuat 23 pasal, termasuk aspek penegakan hukum.
Ketua Pansus Ranperda Lingkungan Hidup, Hengky Yasin mengatakan rancangan peraturan daerah ini ditargetkan rampung tepat waktu. Ia memprediksi bakal disahkan melalui rapat paripurna sekitar bulan September 2023.
"Target penyelesaian Ranperda ini tepat waktu. Karena dari DPRD sendiri punya jangka waktu untuk menyelesaikan satu Perda," kata Legislator dari Fraksi PKB seusai rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi di DPRD Sulsel, Selasa (15/8) kemarin.
Menurut Hengky, Ranperda ini sangat mendesak untuk segera disahkan. Apalagi Pemprov Sulsel telah membuat dokumen rencana pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup (RPPLH).
Politisi asal Takalar ini menilai, Ranperda ini sisa disahkan untuk menjadi Perda. Aspek lain dari Ranperda ini, turut mempertegas aspek penegakan hukum.
"Ini (aspek penagakan hukum) yang menjadi salah satu materi yang cukup intens dibicarakan Tim Pansus. Aspek penegakan hukum ini dianggap sangat dibutuhkan dalam Ranperda ini," jelasnya.
Di sisi lain, Ranperda tersebut turut mengatur peran serta masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan. Itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pansus dengan pihak terkait.
Hengky melanjutkan, iklim mitigasi adaptasi terhadap perubahan iklim juga masuk di dalam isu pengelolaan lingkungan hidup dalam Ranperda ini. Jadi, ini menjadi bagian yang cukup kompleks karena arah dan sasaran cukup banyak.
Selain isu berkaitan dengan masalah persampahan, SDA, juga bagaimana supaya regulasi yang dibuat ini pada akhirnya bisa melindungi dan membuat Sumber Daya Manusianya di Sulsel dapat mengelola lingkungannya secara panjang dan berkesinambungan.
"Upaya-upaya itu yang kita lakukan, dengan melakukan atau membuat Perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup agar dijaga dan dilestarikan," tuturnya.
Ketua Pansus Ranperda Lingkungan Hidup, Hengky Yasin mengatakan rancangan peraturan daerah ini ditargetkan rampung tepat waktu. Ia memprediksi bakal disahkan melalui rapat paripurna sekitar bulan September 2023.
"Target penyelesaian Ranperda ini tepat waktu. Karena dari DPRD sendiri punya jangka waktu untuk menyelesaikan satu Perda," kata Legislator dari Fraksi PKB seusai rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi di DPRD Sulsel, Selasa (15/8) kemarin.
Menurut Hengky, Ranperda ini sangat mendesak untuk segera disahkan. Apalagi Pemprov Sulsel telah membuat dokumen rencana pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup (RPPLH).
Politisi asal Takalar ini menilai, Ranperda ini sisa disahkan untuk menjadi Perda. Aspek lain dari Ranperda ini, turut mempertegas aspek penegakan hukum.
"Ini (aspek penagakan hukum) yang menjadi salah satu materi yang cukup intens dibicarakan Tim Pansus. Aspek penegakan hukum ini dianggap sangat dibutuhkan dalam Ranperda ini," jelasnya.
Di sisi lain, Ranperda tersebut turut mengatur peran serta masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan. Itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pansus dengan pihak terkait.
Hengky melanjutkan, iklim mitigasi adaptasi terhadap perubahan iklim juga masuk di dalam isu pengelolaan lingkungan hidup dalam Ranperda ini. Jadi, ini menjadi bagian yang cukup kompleks karena arah dan sasaran cukup banyak.
Selain isu berkaitan dengan masalah persampahan, SDA, juga bagaimana supaya regulasi yang dibuat ini pada akhirnya bisa melindungi dan membuat Sumber Daya Manusianya di Sulsel dapat mengelola lingkungannya secara panjang dan berkesinambungan.
"Upaya-upaya itu yang kita lakukan, dengan melakukan atau membuat Perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup agar dijaga dan dilestarikan," tuturnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Fraksi Golkar DPRD Sulsel Serahkan Paket Ramadan untuk Petugas Kebersihan hingga Satpol PP
Fraksi Golkar menyerahkan ratusan paket Ramadan ke petugas yang selama ini bekerja di DPRD Sulsel pada Kamis, 27 Maret 2025.
Kamis, 27 Mar 2025 10:21

Sulsel
Dihadiri Ketum Rahayu, Vonny Ameliani Aklamasi Pimpin Tidar Sulsel
Anggota DPRD Sulsel, Vonny Ameliani Suardi resmi terpilih sebagai Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Sulawesi Selatan periode 2025-2030 di Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang berlangsung di Hotel Gammara, Makassar pada (23/03).
Senin, 24 Mar 2025 19:37

Sulsel
DPRD Sulsel Usul Perbaikan Jalan Poros Sapaya-Malakaji Bisa Dimulai 5 Km Dulu
Komisi D DPRD Sulsel kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP untuk mengevaluasi kinerja Dinas PUTR dan Bina Marga pada Selasa, 18 Maret 2025.
Selasa, 18 Mar 2025 21:13

Sulsel
DPRD Sulsel Terima Kunjungan Perpisahan Irjen Pol Yudhiawan
Eks Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan melakukan silaturahmi dengan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel pada Senin (17/03/2025).
Senin, 17 Mar 2025 14:26

Sulsel
Andi Nirawati Terima Banyak Keluhan Banjir dan Sampah saat Reses di Dapilnya
Anggota DPRD Sulsel, Andi Nirawati menggelar reses Masa Sidang II TA 2024/2025 di daerah pemilihannya (Dapil) yakni Maros, Pangkep, Barru dan Parepare.
Sabtu, 15 Mar 2025 21:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler