Ranperda RPPLH Sulsel, Muat 23 Pasal dan Penegakan Hukum
Selasa, 15 Agu 2023 00:00
Pansus Ranperda tentang RPPLH Sulsel menggelar rapat di DPRD Sulsel, Selasa (15/8) kemarin. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - DPRD Sulsel melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah menggodok Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan. Ranperda ini nantinya akan memuat 23 pasal, termasuk aspek penegakan hukum.
Ketua Pansus Ranperda Lingkungan Hidup, Hengky Yasin mengatakan rancangan peraturan daerah ini ditargetkan rampung tepat waktu. Ia memprediksi bakal disahkan melalui rapat paripurna sekitar bulan September 2023.
"Target penyelesaian Ranperda ini tepat waktu. Karena dari DPRD sendiri punya jangka waktu untuk menyelesaikan satu Perda," kata Legislator dari Fraksi PKB seusai rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi di DPRD Sulsel, Selasa (15/8) kemarin.
Menurut Hengky, Ranperda ini sangat mendesak untuk segera disahkan. Apalagi Pemprov Sulsel telah membuat dokumen rencana pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup (RPPLH).
Politisi asal Takalar ini menilai, Ranperda ini sisa disahkan untuk menjadi Perda. Aspek lain dari Ranperda ini, turut mempertegas aspek penegakan hukum.
"Ini (aspek penagakan hukum) yang menjadi salah satu materi yang cukup intens dibicarakan Tim Pansus. Aspek penegakan hukum ini dianggap sangat dibutuhkan dalam Ranperda ini," jelasnya.
Di sisi lain, Ranperda tersebut turut mengatur peran serta masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan. Itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pansus dengan pihak terkait.
Hengky melanjutkan, iklim mitigasi adaptasi terhadap perubahan iklim juga masuk di dalam isu pengelolaan lingkungan hidup dalam Ranperda ini. Jadi, ini menjadi bagian yang cukup kompleks karena arah dan sasaran cukup banyak.
Selain isu berkaitan dengan masalah persampahan, SDA, juga bagaimana supaya regulasi yang dibuat ini pada akhirnya bisa melindungi dan membuat Sumber Daya Manusianya di Sulsel dapat mengelola lingkungannya secara panjang dan berkesinambungan.
"Upaya-upaya itu yang kita lakukan, dengan melakukan atau membuat Perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup agar dijaga dan dilestarikan," tuturnya.
Ketua Pansus Ranperda Lingkungan Hidup, Hengky Yasin mengatakan rancangan peraturan daerah ini ditargetkan rampung tepat waktu. Ia memprediksi bakal disahkan melalui rapat paripurna sekitar bulan September 2023.
"Target penyelesaian Ranperda ini tepat waktu. Karena dari DPRD sendiri punya jangka waktu untuk menyelesaikan satu Perda," kata Legislator dari Fraksi PKB seusai rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi di DPRD Sulsel, Selasa (15/8) kemarin.
Menurut Hengky, Ranperda ini sangat mendesak untuk segera disahkan. Apalagi Pemprov Sulsel telah membuat dokumen rencana pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup (RPPLH).
Politisi asal Takalar ini menilai, Ranperda ini sisa disahkan untuk menjadi Perda. Aspek lain dari Ranperda ini, turut mempertegas aspek penegakan hukum.
"Ini (aspek penagakan hukum) yang menjadi salah satu materi yang cukup intens dibicarakan Tim Pansus. Aspek penegakan hukum ini dianggap sangat dibutuhkan dalam Ranperda ini," jelasnya.
Di sisi lain, Ranperda tersebut turut mengatur peran serta masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan. Itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pansus dengan pihak terkait.
Hengky melanjutkan, iklim mitigasi adaptasi terhadap perubahan iklim juga masuk di dalam isu pengelolaan lingkungan hidup dalam Ranperda ini. Jadi, ini menjadi bagian yang cukup kompleks karena arah dan sasaran cukup banyak.
Selain isu berkaitan dengan masalah persampahan, SDA, juga bagaimana supaya regulasi yang dibuat ini pada akhirnya bisa melindungi dan membuat Sumber Daya Manusianya di Sulsel dapat mengelola lingkungannya secara panjang dan berkesinambungan.
"Upaya-upaya itu yang kita lakukan, dengan melakukan atau membuat Perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup agar dijaga dan dilestarikan," tuturnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Paripurna HUT Sulsel ke-357, Keluhan Rakyat Harus Jadi Pelecut Pembangunan Sulsel
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-357 Sulsel.
Senin, 19 Okt 2026 14:27
Sulsel
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menjadi bakal calon pertama yang mengambil formulir maju di musyawarah daerah (Musda) Demokrat Sulsel.
Kamis, 15 Okt 2026 13:25
News
Tiga Ranperda Kota Parepare Masuki Tahapan Harmonisasi di Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Parepare
Senin, 12 Okt 2026 21:41
Sulsel
PAN Sulsel Target 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Provinsi di Pileg 2029
Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi mematok target tinggi usai dilantik untuk periode kelimanya memimpin partai ini. Ia dikukuhkan langsung oleh Ketum DPP Zulkifli Hasan di Makassar pada Rabu (7/10/2026).
Rabu, 07 Okt 2026 18:16
News
PLN Komitmen Hak Pelanggan Terpenuhi, Verifikasi Gangguan Dilakukan Secara Akuntabel
PT PLN (Persero) terus memastikan pemenuhan hak pelanggan dalam menyikapi kondisi kelistrikan yang terjadi di Sistem Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).
Rabu, 07 Okt 2026 16:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BEM Polbangtan Gowa Kumpulkan 109 Pendonor Darah
2
Muslimah Millionaire Hadir di Makassar, Dorong Pengusaha Kembangkan Bisnis Islami
3
Realisasi PAD Maros Capai 82,23 Persen, Tersisa Rp61,5 Miliar dari Target
4
OJK dan Komisi XI DPR RI Perkuat Literasi Keuangan Warga Soppeng
5
HUT ke-74, KALLA Perkuat Bisnis dan Program Keberlanjutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BEM Polbangtan Gowa Kumpulkan 109 Pendonor Darah
2
Muslimah Millionaire Hadir di Makassar, Dorong Pengusaha Kembangkan Bisnis Islami
3
Realisasi PAD Maros Capai 82,23 Persen, Tersisa Rp61,5 Miliar dari Target
4
OJK dan Komisi XI DPR RI Perkuat Literasi Keuangan Warga Soppeng
5
HUT ke-74, KALLA Perkuat Bisnis dan Program Keberlanjutan