Ranperda RPPLH Sulsel, Muat 23 Pasal dan Penegakan Hukum
Ahmad Muhaimin
Selasa, 15 Agu 2023 00:00
Pansus Ranperda tentang RPPLH Sulsel menggelar rapat di DPRD Sulsel, Selasa (15/8) kemarin. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - DPRD Sulsel melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah menggodok Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan. Ranperda ini nantinya akan memuat 23 pasal, termasuk aspek penegakan hukum.
Ketua Pansus Ranperda Lingkungan Hidup, Hengky Yasin mengatakan rancangan peraturan daerah ini ditargetkan rampung tepat waktu. Ia memprediksi bakal disahkan melalui rapat paripurna sekitar bulan September 2023.
"Target penyelesaian Ranperda ini tepat waktu. Karena dari DPRD sendiri punya jangka waktu untuk menyelesaikan satu Perda," kata Legislator dari Fraksi PKB seusai rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi di DPRD Sulsel, Selasa (15/8) kemarin.
Menurut Hengky, Ranperda ini sangat mendesak untuk segera disahkan. Apalagi Pemprov Sulsel telah membuat dokumen rencana pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup (RPPLH).
Politisi asal Takalar ini menilai, Ranperda ini sisa disahkan untuk menjadi Perda. Aspek lain dari Ranperda ini, turut mempertegas aspek penegakan hukum.
"Ini (aspek penagakan hukum) yang menjadi salah satu materi yang cukup intens dibicarakan Tim Pansus. Aspek penegakan hukum ini dianggap sangat dibutuhkan dalam Ranperda ini," jelasnya.
Di sisi lain, Ranperda tersebut turut mengatur peran serta masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan. Itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pansus dengan pihak terkait.
Hengky melanjutkan, iklim mitigasi adaptasi terhadap perubahan iklim juga masuk di dalam isu pengelolaan lingkungan hidup dalam Ranperda ini. Jadi, ini menjadi bagian yang cukup kompleks karena arah dan sasaran cukup banyak.
Selain isu berkaitan dengan masalah persampahan, SDA, juga bagaimana supaya regulasi yang dibuat ini pada akhirnya bisa melindungi dan membuat Sumber Daya Manusianya di Sulsel dapat mengelola lingkungannya secara panjang dan berkesinambungan.
"Upaya-upaya itu yang kita lakukan, dengan melakukan atau membuat Perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup agar dijaga dan dilestarikan," tuturnya.
Ketua Pansus Ranperda Lingkungan Hidup, Hengky Yasin mengatakan rancangan peraturan daerah ini ditargetkan rampung tepat waktu. Ia memprediksi bakal disahkan melalui rapat paripurna sekitar bulan September 2023.
"Target penyelesaian Ranperda ini tepat waktu. Karena dari DPRD sendiri punya jangka waktu untuk menyelesaikan satu Perda," kata Legislator dari Fraksi PKB seusai rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi di DPRD Sulsel, Selasa (15/8) kemarin.
Menurut Hengky, Ranperda ini sangat mendesak untuk segera disahkan. Apalagi Pemprov Sulsel telah membuat dokumen rencana pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup (RPPLH).
Politisi asal Takalar ini menilai, Ranperda ini sisa disahkan untuk menjadi Perda. Aspek lain dari Ranperda ini, turut mempertegas aspek penegakan hukum.
"Ini (aspek penagakan hukum) yang menjadi salah satu materi yang cukup intens dibicarakan Tim Pansus. Aspek penegakan hukum ini dianggap sangat dibutuhkan dalam Ranperda ini," jelasnya.
Di sisi lain, Ranperda tersebut turut mengatur peran serta masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan. Itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pansus dengan pihak terkait.
Hengky melanjutkan, iklim mitigasi adaptasi terhadap perubahan iklim juga masuk di dalam isu pengelolaan lingkungan hidup dalam Ranperda ini. Jadi, ini menjadi bagian yang cukup kompleks karena arah dan sasaran cukup banyak.
Selain isu berkaitan dengan masalah persampahan, SDA, juga bagaimana supaya regulasi yang dibuat ini pada akhirnya bisa melindungi dan membuat Sumber Daya Manusianya di Sulsel dapat mengelola lingkungannya secara panjang dan berkesinambungan.
"Upaya-upaya itu yang kita lakukan, dengan melakukan atau membuat Perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup agar dijaga dan dilestarikan," tuturnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
BULD DPD RI Lakukan Pemantauan Ranperda dan Perda Pemerintahan Desa di UIN Alauddin Makassar
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menyelenggarakan kegiatan Temu Konsultasi Legislasi Pusat-Daerah di UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa pada Jumat, 22 November 2024. Agenda ini untuk pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah terkait tata kelola pemerintahan desa.
Jum'at, 22 Nov 2024 15:31
Sulsel
DPRD Sulsel Paripurna Sahkan Susunan AKD, Berikut Daftar Lengkapnya
DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengesahkan dan menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan untuk periode 2024-2029.
Senin, 18 Nov 2024 23:29
Sulsel
Kabiro Setjen DPR RI Apresiasi Kinerja Sekwan DPRD Sulsel
Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, M. Jabir menerima kunjungan Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI, Muhammad Djazuli.
Jum'at, 08 Nov 2024 12:16
Sulsel
Fatma Wahyudin Tegaskan Ribuan Loyalisnya Siap Menangkan Andalan Hati di Pilgub Sulsel
Ribuan loyalis Sahabat FW yang dipimpin Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat, Fatma Wahyudin, menyatakan komitmennya memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), pada Pilgub Sulsel 27 November mendatang.
Kamis, 07 Nov 2024 23:03
Sulsel
5 Pimpinan DPRD Sulsel Definitif Dilantik, Langsung Godok Pembentukan AKD
Lima pimpinan DPRD Sulsel akhirnya mengucapkan sumpah jabatan periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (31/10).
Kamis, 31 Okt 2024 16:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
5
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
5
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah