Prof Kembong Daeng dan Prof Rohana Tambah Deretan Guru Besar UNM

Luqman Zainuddin
Jum'at, 29 Des 2023 13:13
Prof Kembong Daeng dan Prof Rohana Tambah Deretan Guru Besar UNM
UNM mengukuhkan Prof Dr Dra Hj Kembong Daeng dan Prof Dr Hj Rohana sebagai guru besar, Kamis 28 Desember. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Menjelang akhir 2023, Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mendapat tambahan dua guru besar. Mereka masing-masing Prof Dr Dra Hj Kembong Daeng dan Prof Dr Hj Rohana.

UNM mengukuhkan Prof Kembong Daeng dan Prof Rohana sebagai guru besar dalam Sidang Terbuka Luar Biasa di Menara Pinisi, Kamis sore kemarin. Rektor Prof Husain Syam memimpin langsung sidang pengukuhan itu.

Prof Kembong Daeng dikukuhkan sebagai guru besar Pendidikan Bahasa dan Sastra. Ia menyampaikan orasi ilmiah berjudul 'Sastra kelong sebagai wahana penguatan pendidikan karakter bangsa'

Sementara, Prof Rohana menjadi guru besar bidang Pendidikan Bahasa dan Sastra. Ia menyampaikan orasi ilmiah dengan judul 'Budaya Kesantunan Berbahasa Pengungkap Karakter Bangsa'.

Baca juga: UNM Wisuda 17.400 Lulusan Sepanjang 2023, Prof Husain: Ini Prestasi Mengesankan

Pada kesempatan tersebut, Rektor UNM, Prof Husain Syam, menyampaikan pengukuhan dua guru besar ini merupakan kabar baik untuk UNM menjelang pergantian 2023 ini. Ia mengaku bangga dengan prestasi tersebut.

"Bahwa dua guru besar baru telah ditambahkan di penghujung tahun ini," ungkap Prof Husain.

PHS, akronim nama Prof Husain Syam mengaku sangat mengapresiasi pihak keluarga dan kerabat dari dua profesor yang hadir dan memberi dukungan tersendiri kepada mereka.

"Saya ucapan apresiasi setinggi-tingginya dan penghargaan yang mendalam kepada pihak keluarga yang dikukuhkan ini, ini menunjukkan hal yang baik bagi keluarganya," ucapnya.

Untuk diketahui, pengukuhan guru besar ini dihadiri langsung Ketua dan Anggota Senat, Ketua dan para Anggota Majelis Profesor UNM.



Hadir pula para Dekan dan Direktur, Program Pascasarjana, Kepala Lembaga dan Kepala Biro, Ketua dan Pengurus Ikatan Alumni, Wakil Dekan dan Wakil Direktur, Pemimpin Unit dalam Lingkungan Universitas, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru