Stiker Bacabup Jeneponto Terpasang di Mobil Kepsek, Bawaslu Sebut Belum Melanggar
Jum'at, 28 Jun 2024 21:46
Stiker bakal calon Bupati Jeneponto tertempel di mobil seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Stiker bakal calon Bupati Jeneponto tertempel di mobil seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Jeneponto. Tensi politik di Butta Turatea jelang Pilkada 2024 memang mulai memanas.
Saat dikonfirmasi Sindo Makassar, Kepsek SMP berinisial BS itu bilang saat ini belum ada penetapan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU. Sehingga ia mengaku belum ada yang dilanggar.
"Belum ada penetapan KPU, jadi saya pikir belum ada yang dilanggar oleh para ASN, kalau ada figur yg disenangi dan tempel foto di mobil atau di motor," kata BS.
"Jadi sampai saat itu belum ada kandidat calon bupati yang ada bakal calon. Bisa saja maju, bisa saja gagal, dan salahnya dimana?," sambung BS.
Menurut BS, ASN baru dikatakan melanggar jika KPU sudah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Apalagi kata dia, ASN punya hak suara sehingga sulit untuk netral.
"Kecuali sudah ditetapkan oleh KPU, maka itu resmi sudah calon bupati. Dan susah memang ASN menghindari netralitas karena ada hak suaranya. Jadi bagaimana dia mau netral, coba dihapus ki hak suaranya seperti Polri dan TNI," tuturnya.
Sementara itu Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengungkapkan saat ini memang tahapannya belum masuk penetapan pasangan calon. Baik Paslon jalur perseorangan, maupun partai politik.
"Tahapan saat ini kan masih tahapan verifikasi calon perseorangan, kampanyenya setelah penetapan pasangan calon. Terkait masalah itu (stiker Bacabup) karena bagian alat peraga, tapi memang harus kita kluster. Apa dia (stiker) alat peraga kampanye atau alat peraga sosialsiasi," ungkapnya.
Alamsyah menuturkan, striker Bacabup tersebut sama saja dengan alat peraga sosialisasi seperti baliho yang ada di jalan-jalan. Sehingga tidak ada unsur pelanggaran dalam kasus stiker tersebut.
Mantan Ketua KPU Pinrang ini menekankan, stiker Bacabup yang tertempel di mobil Kepsek tersebut belum termasuk melanggar netralitas ASN. Namun Alamsyah bilang, ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk koordinasi dengan penyelenggara pemilu di Jeneponto.
"Iya belum (melanggar), karena kita masih kategorikan (alat peraga) sosialisasi. Kecuali memang isinya sudah mengarah ke persoalan visi misi dan seterusnya. Kalau sekadar gambar (tidak masalah), tapi ini menjadi kajian dugaan pelanggaran netralitas ASN," kuncinya.
Sebagai tambahan informasi, Bawaslu secara berjenjang telah menerbitkan surat imbauan netralitas ASN, TNI/Polri, Pegawai pemerintah non pegawai negeri pada tahapan
dan jadwal pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada April 2024 lalu.
Saat dikonfirmasi Sindo Makassar, Kepsek SMP berinisial BS itu bilang saat ini belum ada penetapan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU. Sehingga ia mengaku belum ada yang dilanggar.
"Belum ada penetapan KPU, jadi saya pikir belum ada yang dilanggar oleh para ASN, kalau ada figur yg disenangi dan tempel foto di mobil atau di motor," kata BS.
"Jadi sampai saat itu belum ada kandidat calon bupati yang ada bakal calon. Bisa saja maju, bisa saja gagal, dan salahnya dimana?," sambung BS.
Menurut BS, ASN baru dikatakan melanggar jika KPU sudah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Apalagi kata dia, ASN punya hak suara sehingga sulit untuk netral.
"Kecuali sudah ditetapkan oleh KPU, maka itu resmi sudah calon bupati. Dan susah memang ASN menghindari netralitas karena ada hak suaranya. Jadi bagaimana dia mau netral, coba dihapus ki hak suaranya seperti Polri dan TNI," tuturnya.
Sementara itu Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengungkapkan saat ini memang tahapannya belum masuk penetapan pasangan calon. Baik Paslon jalur perseorangan, maupun partai politik.
"Tahapan saat ini kan masih tahapan verifikasi calon perseorangan, kampanyenya setelah penetapan pasangan calon. Terkait masalah itu (stiker Bacabup) karena bagian alat peraga, tapi memang harus kita kluster. Apa dia (stiker) alat peraga kampanye atau alat peraga sosialsiasi," ungkapnya.
Alamsyah menuturkan, striker Bacabup tersebut sama saja dengan alat peraga sosialisasi seperti baliho yang ada di jalan-jalan. Sehingga tidak ada unsur pelanggaran dalam kasus stiker tersebut.
Mantan Ketua KPU Pinrang ini menekankan, stiker Bacabup yang tertempel di mobil Kepsek tersebut belum termasuk melanggar netralitas ASN. Namun Alamsyah bilang, ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk koordinasi dengan penyelenggara pemilu di Jeneponto.
"Iya belum (melanggar), karena kita masih kategorikan (alat peraga) sosialisasi. Kecuali memang isinya sudah mengarah ke persoalan visi misi dan seterusnya. Kalau sekadar gambar (tidak masalah), tapi ini menjadi kajian dugaan pelanggaran netralitas ASN," kuncinya.
Sebagai tambahan informasi, Bawaslu secara berjenjang telah menerbitkan surat imbauan netralitas ASN, TNI/Polri, Pegawai pemerintah non pegawai negeri pada tahapan
dan jadwal pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada April 2024 lalu.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng resmi melaunching program inovatif bertajuk Podium Sisoppengi, yang merupakan akronim dari Podcast–Diskusi Pemilihan Umum–Sharing–Sosialisasi Pengawasan Pemilu Terintegrasi.
Rabu, 04 Mar 2026 14:33
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Persoalan Syamsuriati Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Guru Lutra
Keputusan ini Disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor sementara DPRD Sulsel pada Senin (02/02/2026). Syamsuriati melakukan pengaduan kepada Komisi E DPRD Sulsel agar nama baiknya bisa dipulihkan.
Senin, 02 Feb 2026 22:24
Sulsel
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah ini dilakukan untuk mendalami permasalahan dampak penghentian dana sharing bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang diberlakukan mulai tahun 2026.
Selasa, 27 Jan 2026 15:20
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Menanamkan nilai demokrasi sejak dini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pemilu. Atas dasar ini Bawaslu Kabupaten Bantaeng hadir di SMA Negeri 1 Bantaeng dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi, Senin (12/01/2026).
Senin, 12 Jan 2026 13:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrasi “Islam” Indonesia
2
Ilham Ari Fauzi Siapkan Road Show ke 24 Daerah, PPP Sulsel Gaspol Konsolidasi Jelang Muscab
3
Perluas Layanan Kemanusiaan, PMI Mariso Siap Perkuat Peran di Tingkat Kecamatan
4
LBH Pers Makassar Tuntut Kasus Kekerasan Jurnalis Dilanjutkan Lewat Praperadilan
5
PT Grand Puri Apresiasi Gubernur Kawal Proyek PSEL Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrasi “Islam” Indonesia
2
Ilham Ari Fauzi Siapkan Road Show ke 24 Daerah, PPP Sulsel Gaspol Konsolidasi Jelang Muscab
3
Perluas Layanan Kemanusiaan, PMI Mariso Siap Perkuat Peran di Tingkat Kecamatan
4
LBH Pers Makassar Tuntut Kasus Kekerasan Jurnalis Dilanjutkan Lewat Praperadilan
5
PT Grand Puri Apresiasi Gubernur Kawal Proyek PSEL Makassar