Stiker Bacabup Jeneponto Terpasang di Mobil Kepsek, Bawaslu Sebut Belum Melanggar
Ikbal nur
Jum'at, 28 Jun 2024 21:46
Stiker bakal calon Bupati Jeneponto tertempel di mobil seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Stiker bakal calon Bupati Jeneponto tertempel di mobil seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Jeneponto. Tensi politik di Butta Turatea jelang Pilkada 2024 memang mulai memanas.
Saat dikonfirmasi Sindo Makassar, Kepsek SMP berinisial BS itu bilang saat ini belum ada penetapan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU. Sehingga ia mengaku belum ada yang dilanggar.
"Belum ada penetapan KPU, jadi saya pikir belum ada yang dilanggar oleh para ASN, kalau ada figur yg disenangi dan tempel foto di mobil atau di motor," kata BS.
"Jadi sampai saat itu belum ada kandidat calon bupati yang ada bakal calon. Bisa saja maju, bisa saja gagal, dan salahnya dimana?," sambung BS.
Menurut BS, ASN baru dikatakan melanggar jika KPU sudah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Apalagi kata dia, ASN punya hak suara sehingga sulit untuk netral.
"Kecuali sudah ditetapkan oleh KPU, maka itu resmi sudah calon bupati. Dan susah memang ASN menghindari netralitas karena ada hak suaranya. Jadi bagaimana dia mau netral, coba dihapus ki hak suaranya seperti Polri dan TNI," tuturnya.
Sementara itu Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengungkapkan saat ini memang tahapannya belum masuk penetapan pasangan calon. Baik Paslon jalur perseorangan, maupun partai politik.
"Tahapan saat ini kan masih tahapan verifikasi calon perseorangan, kampanyenya setelah penetapan pasangan calon. Terkait masalah itu (stiker Bacabup) karena bagian alat peraga, tapi memang harus kita kluster. Apa dia (stiker) alat peraga kampanye atau alat peraga sosialsiasi," ungkapnya.
Alamsyah menuturkan, striker Bacabup tersebut sama saja dengan alat peraga sosialisasi seperti baliho yang ada di jalan-jalan. Sehingga tidak ada unsur pelanggaran dalam kasus stiker tersebut.
Mantan Ketua KPU Pinrang ini menekankan, stiker Bacabup yang tertempel di mobil Kepsek tersebut belum termasuk melanggar netralitas ASN. Namun Alamsyah bilang, ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk koordinasi dengan penyelenggara pemilu di Jeneponto.
"Iya belum (melanggar), karena kita masih kategorikan (alat peraga) sosialisasi. Kecuali memang isinya sudah mengarah ke persoalan visi misi dan seterusnya. Kalau sekadar gambar (tidak masalah), tapi ini menjadi kajian dugaan pelanggaran netralitas ASN," kuncinya.
Sebagai tambahan informasi, Bawaslu secara berjenjang telah menerbitkan surat imbauan netralitas ASN, TNI/Polri, Pegawai pemerintah non pegawai negeri pada tahapan
dan jadwal pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada April 2024 lalu.
Saat dikonfirmasi Sindo Makassar, Kepsek SMP berinisial BS itu bilang saat ini belum ada penetapan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU. Sehingga ia mengaku belum ada yang dilanggar.
"Belum ada penetapan KPU, jadi saya pikir belum ada yang dilanggar oleh para ASN, kalau ada figur yg disenangi dan tempel foto di mobil atau di motor," kata BS.
"Jadi sampai saat itu belum ada kandidat calon bupati yang ada bakal calon. Bisa saja maju, bisa saja gagal, dan salahnya dimana?," sambung BS.
Menurut BS, ASN baru dikatakan melanggar jika KPU sudah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Apalagi kata dia, ASN punya hak suara sehingga sulit untuk netral.
"Kecuali sudah ditetapkan oleh KPU, maka itu resmi sudah calon bupati. Dan susah memang ASN menghindari netralitas karena ada hak suaranya. Jadi bagaimana dia mau netral, coba dihapus ki hak suaranya seperti Polri dan TNI," tuturnya.
Sementara itu Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengungkapkan saat ini memang tahapannya belum masuk penetapan pasangan calon. Baik Paslon jalur perseorangan, maupun partai politik.
"Tahapan saat ini kan masih tahapan verifikasi calon perseorangan, kampanyenya setelah penetapan pasangan calon. Terkait masalah itu (stiker Bacabup) karena bagian alat peraga, tapi memang harus kita kluster. Apa dia (stiker) alat peraga kampanye atau alat peraga sosialsiasi," ungkapnya.
Alamsyah menuturkan, striker Bacabup tersebut sama saja dengan alat peraga sosialisasi seperti baliho yang ada di jalan-jalan. Sehingga tidak ada unsur pelanggaran dalam kasus stiker tersebut.
Mantan Ketua KPU Pinrang ini menekankan, stiker Bacabup yang tertempel di mobil Kepsek tersebut belum termasuk melanggar netralitas ASN. Namun Alamsyah bilang, ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk koordinasi dengan penyelenggara pemilu di Jeneponto.
"Iya belum (melanggar), karena kita masih kategorikan (alat peraga) sosialisasi. Kecuali memang isinya sudah mengarah ke persoalan visi misi dan seterusnya. Kalau sekadar gambar (tidak masalah), tapi ini menjadi kajian dugaan pelanggaran netralitas ASN," kuncinya.
Sebagai tambahan informasi, Bawaslu secara berjenjang telah menerbitkan surat imbauan netralitas ASN, TNI/Polri, Pegawai pemerintah non pegawai negeri pada tahapan
dan jadwal pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada April 2024 lalu.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Sulsel
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
Kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto nomor urut 3, H Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby berlangsung di Lapangan Passamaturukang (Pastur), pagi tadi.
Kamis, 21 Nov 2024 19:30
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Tekankan 728 Pengawas untuk Kawal Pilkada Berintegritas
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang digelar di Lapangan Merdeka Puncak Indah, Malili pada Rabu 20 November 2024.
Kamis, 21 Nov 2024 12:47
Sulsel
Bawaslu Soppeng Bekali Pengawas TPS Persiapan Hadapi Masa Tenang hingga Tungsura
Panwas Kecamatan se-Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pengawas TPS. Kegiatan tersebut sebagai persiapan menghadapi masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi. Kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Panwas Kecamatan di Wilayah Kecamatan.
Kamis, 21 Nov 2024 11:50
Makassar City
Bawaslu Makassar Tekankan PTPS Awasi Potensi Manipulasi Suara saat Perhitungan
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil menekankan pentingnya Pengawas TPS untuk mengembangkan pola pikir yang cermat dan kritis. Hal ini disampaikan pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas TPS se-Kota Makassar jelang pencoblosan.
Rabu, 20 Nov 2024 22:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada