Stiker Bacabup Jeneponto Terpasang di Mobil Kepsek, Bawaslu Sebut Belum Melanggar
Jum'at, 28 Jun 2024 21:46

Stiker bakal calon Bupati Jeneponto tertempel di mobil seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Stiker bakal calon Bupati Jeneponto tertempel di mobil seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Jeneponto. Tensi politik di Butta Turatea jelang Pilkada 2024 memang mulai memanas.
Saat dikonfirmasi Sindo Makassar, Kepsek SMP berinisial BS itu bilang saat ini belum ada penetapan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU. Sehingga ia mengaku belum ada yang dilanggar.
"Belum ada penetapan KPU, jadi saya pikir belum ada yang dilanggar oleh para ASN, kalau ada figur yg disenangi dan tempel foto di mobil atau di motor," kata BS.
"Jadi sampai saat itu belum ada kandidat calon bupati yang ada bakal calon. Bisa saja maju, bisa saja gagal, dan salahnya dimana?," sambung BS.
Menurut BS, ASN baru dikatakan melanggar jika KPU sudah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Apalagi kata dia, ASN punya hak suara sehingga sulit untuk netral.
"Kecuali sudah ditetapkan oleh KPU, maka itu resmi sudah calon bupati. Dan susah memang ASN menghindari netralitas karena ada hak suaranya. Jadi bagaimana dia mau netral, coba dihapus ki hak suaranya seperti Polri dan TNI," tuturnya.
Sementara itu Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengungkapkan saat ini memang tahapannya belum masuk penetapan pasangan calon. Baik Paslon jalur perseorangan, maupun partai politik.
"Tahapan saat ini kan masih tahapan verifikasi calon perseorangan, kampanyenya setelah penetapan pasangan calon. Terkait masalah itu (stiker Bacabup) karena bagian alat peraga, tapi memang harus kita kluster. Apa dia (stiker) alat peraga kampanye atau alat peraga sosialsiasi," ungkapnya.
Alamsyah menuturkan, striker Bacabup tersebut sama saja dengan alat peraga sosialisasi seperti baliho yang ada di jalan-jalan. Sehingga tidak ada unsur pelanggaran dalam kasus stiker tersebut.
Mantan Ketua KPU Pinrang ini menekankan, stiker Bacabup yang tertempel di mobil Kepsek tersebut belum termasuk melanggar netralitas ASN. Namun Alamsyah bilang, ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk koordinasi dengan penyelenggara pemilu di Jeneponto.
"Iya belum (melanggar), karena kita masih kategorikan (alat peraga) sosialisasi. Kecuali memang isinya sudah mengarah ke persoalan visi misi dan seterusnya. Kalau sekadar gambar (tidak masalah), tapi ini menjadi kajian dugaan pelanggaran netralitas ASN," kuncinya.
Sebagai tambahan informasi, Bawaslu secara berjenjang telah menerbitkan surat imbauan netralitas ASN, TNI/Polri, Pegawai pemerintah non pegawai negeri pada tahapan
dan jadwal pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada April 2024 lalu.
Saat dikonfirmasi Sindo Makassar, Kepsek SMP berinisial BS itu bilang saat ini belum ada penetapan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU. Sehingga ia mengaku belum ada yang dilanggar.
"Belum ada penetapan KPU, jadi saya pikir belum ada yang dilanggar oleh para ASN, kalau ada figur yg disenangi dan tempel foto di mobil atau di motor," kata BS.
"Jadi sampai saat itu belum ada kandidat calon bupati yang ada bakal calon. Bisa saja maju, bisa saja gagal, dan salahnya dimana?," sambung BS.
Menurut BS, ASN baru dikatakan melanggar jika KPU sudah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Apalagi kata dia, ASN punya hak suara sehingga sulit untuk netral.
"Kecuali sudah ditetapkan oleh KPU, maka itu resmi sudah calon bupati. Dan susah memang ASN menghindari netralitas karena ada hak suaranya. Jadi bagaimana dia mau netral, coba dihapus ki hak suaranya seperti Polri dan TNI," tuturnya.
Sementara itu Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengungkapkan saat ini memang tahapannya belum masuk penetapan pasangan calon. Baik Paslon jalur perseorangan, maupun partai politik.
"Tahapan saat ini kan masih tahapan verifikasi calon perseorangan, kampanyenya setelah penetapan pasangan calon. Terkait masalah itu (stiker Bacabup) karena bagian alat peraga, tapi memang harus kita kluster. Apa dia (stiker) alat peraga kampanye atau alat peraga sosialsiasi," ungkapnya.
Alamsyah menuturkan, striker Bacabup tersebut sama saja dengan alat peraga sosialisasi seperti baliho yang ada di jalan-jalan. Sehingga tidak ada unsur pelanggaran dalam kasus stiker tersebut.
Mantan Ketua KPU Pinrang ini menekankan, stiker Bacabup yang tertempel di mobil Kepsek tersebut belum termasuk melanggar netralitas ASN. Namun Alamsyah bilang, ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk koordinasi dengan penyelenggara pemilu di Jeneponto.
"Iya belum (melanggar), karena kita masih kategorikan (alat peraga) sosialisasi. Kecuali memang isinya sudah mengarah ke persoalan visi misi dan seterusnya. Kalau sekadar gambar (tidak masalah), tapi ini menjadi kajian dugaan pelanggaran netralitas ASN," kuncinya.
Sebagai tambahan informasi, Bawaslu secara berjenjang telah menerbitkan surat imbauan netralitas ASN, TNI/Polri, Pegawai pemerintah non pegawai negeri pada tahapan
dan jadwal pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada April 2024 lalu.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54

Sulsel
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kamis, 24 Jul 2025 19:25

Sulsel
Bawaslu Lutim Koordinasi dengan Kemenag Bahas Validasi Data Pemilih Pernikahan Dini
Bawaslu Luwu Timur melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).
Selasa, 22 Jul 2025 21:05

Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02

Sulsel
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Pawennari turut menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Kantor Polres Lutim, Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (01/07/2025).
Selasa, 01 Jul 2025 10:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
3

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif
4

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital
5

PDAM Makassar Berhasil Hapus Kerugian Rp5,2 M dan Raup Laba Ratusan Juta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
3

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif
4

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital
5

PDAM Makassar Berhasil Hapus Kerugian Rp5,2 M dan Raup Laba Ratusan Juta