Stiker Bacabup Jeneponto Terpasang di Mobil Kepsek, Bawaslu Sebut Belum Melanggar
Jum'at, 28 Jun 2024 21:46
Stiker bakal calon Bupati Jeneponto tertempel di mobil seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Stiker bakal calon Bupati Jeneponto tertempel di mobil seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Jeneponto. Tensi politik di Butta Turatea jelang Pilkada 2024 memang mulai memanas.
Saat dikonfirmasi Sindo Makassar, Kepsek SMP berinisial BS itu bilang saat ini belum ada penetapan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU. Sehingga ia mengaku belum ada yang dilanggar.
"Belum ada penetapan KPU, jadi saya pikir belum ada yang dilanggar oleh para ASN, kalau ada figur yg disenangi dan tempel foto di mobil atau di motor," kata BS.
"Jadi sampai saat itu belum ada kandidat calon bupati yang ada bakal calon. Bisa saja maju, bisa saja gagal, dan salahnya dimana?," sambung BS.
Menurut BS, ASN baru dikatakan melanggar jika KPU sudah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Apalagi kata dia, ASN punya hak suara sehingga sulit untuk netral.
"Kecuali sudah ditetapkan oleh KPU, maka itu resmi sudah calon bupati. Dan susah memang ASN menghindari netralitas karena ada hak suaranya. Jadi bagaimana dia mau netral, coba dihapus ki hak suaranya seperti Polri dan TNI," tuturnya.
Sementara itu Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengungkapkan saat ini memang tahapannya belum masuk penetapan pasangan calon. Baik Paslon jalur perseorangan, maupun partai politik.
"Tahapan saat ini kan masih tahapan verifikasi calon perseorangan, kampanyenya setelah penetapan pasangan calon. Terkait masalah itu (stiker Bacabup) karena bagian alat peraga, tapi memang harus kita kluster. Apa dia (stiker) alat peraga kampanye atau alat peraga sosialsiasi," ungkapnya.
Alamsyah menuturkan, striker Bacabup tersebut sama saja dengan alat peraga sosialisasi seperti baliho yang ada di jalan-jalan. Sehingga tidak ada unsur pelanggaran dalam kasus stiker tersebut.
Mantan Ketua KPU Pinrang ini menekankan, stiker Bacabup yang tertempel di mobil Kepsek tersebut belum termasuk melanggar netralitas ASN. Namun Alamsyah bilang, ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk koordinasi dengan penyelenggara pemilu di Jeneponto.
"Iya belum (melanggar), karena kita masih kategorikan (alat peraga) sosialisasi. Kecuali memang isinya sudah mengarah ke persoalan visi misi dan seterusnya. Kalau sekadar gambar (tidak masalah), tapi ini menjadi kajian dugaan pelanggaran netralitas ASN," kuncinya.
Sebagai tambahan informasi, Bawaslu secara berjenjang telah menerbitkan surat imbauan netralitas ASN, TNI/Polri, Pegawai pemerintah non pegawai negeri pada tahapan
dan jadwal pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada April 2024 lalu.
Saat dikonfirmasi Sindo Makassar, Kepsek SMP berinisial BS itu bilang saat ini belum ada penetapan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU. Sehingga ia mengaku belum ada yang dilanggar.
"Belum ada penetapan KPU, jadi saya pikir belum ada yang dilanggar oleh para ASN, kalau ada figur yg disenangi dan tempel foto di mobil atau di motor," kata BS.
"Jadi sampai saat itu belum ada kandidat calon bupati yang ada bakal calon. Bisa saja maju, bisa saja gagal, dan salahnya dimana?," sambung BS.
Menurut BS, ASN baru dikatakan melanggar jika KPU sudah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Apalagi kata dia, ASN punya hak suara sehingga sulit untuk netral.
"Kecuali sudah ditetapkan oleh KPU, maka itu resmi sudah calon bupati. Dan susah memang ASN menghindari netralitas karena ada hak suaranya. Jadi bagaimana dia mau netral, coba dihapus ki hak suaranya seperti Polri dan TNI," tuturnya.
Sementara itu Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengungkapkan saat ini memang tahapannya belum masuk penetapan pasangan calon. Baik Paslon jalur perseorangan, maupun partai politik.
"Tahapan saat ini kan masih tahapan verifikasi calon perseorangan, kampanyenya setelah penetapan pasangan calon. Terkait masalah itu (stiker Bacabup) karena bagian alat peraga, tapi memang harus kita kluster. Apa dia (stiker) alat peraga kampanye atau alat peraga sosialsiasi," ungkapnya.
Alamsyah menuturkan, striker Bacabup tersebut sama saja dengan alat peraga sosialisasi seperti baliho yang ada di jalan-jalan. Sehingga tidak ada unsur pelanggaran dalam kasus stiker tersebut.
Mantan Ketua KPU Pinrang ini menekankan, stiker Bacabup yang tertempel di mobil Kepsek tersebut belum termasuk melanggar netralitas ASN. Namun Alamsyah bilang, ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk koordinasi dengan penyelenggara pemilu di Jeneponto.
"Iya belum (melanggar), karena kita masih kategorikan (alat peraga) sosialisasi. Kecuali memang isinya sudah mengarah ke persoalan visi misi dan seterusnya. Kalau sekadar gambar (tidak masalah), tapi ini menjadi kajian dugaan pelanggaran netralitas ASN," kuncinya.
Sebagai tambahan informasi, Bawaslu secara berjenjang telah menerbitkan surat imbauan netralitas ASN, TNI/Polri, Pegawai pemerintah non pegawai negeri pada tahapan
dan jadwal pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada April 2024 lalu.
(UMI)
Berita Terkait
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Apresiasi Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan, Kapolda Sulsel Beri Motor Patroli
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
POP MART Perluas Jangkauan ke Indonesia Timur dengan Pembukaan Gerai Baru di TSM Makassar
5
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Apresiasi Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan, Kapolda Sulsel Beri Motor Patroli
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
POP MART Perluas Jangkauan ke Indonesia Timur dengan Pembukaan Gerai Baru di TSM Makassar
5
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU