Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Minggu, 07 Jul 2024 16:23
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad melakukan monitoring pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan serentak 2024. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad melakukan monitoring pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan serentak 2024 beberapa titik di Kecamatan Binamu, Turatea, Batang dan Arungkeke Jeneponto. Ia Bersama Panwascam, PKD, PPK, PPS setempat.
Saiful Jihad mencatat sejumlah hal pada pelaksanaan coklit, sebagai hasil pengawasan langsung dan melekat di lapangan. Pertama, masih ditemukan kegandaan identitas kependudukan pemilih.
Baik pemilih yang memiliki 2 NIK, berbeda NIK di KTP dan KK, atau yang memiliki 2 KK (nama dan NIK lama di KK bersama orang tua, serta NIK baru di KK baru setelah berumah tangga. Selanjutnya, masih ditemukan Pemilih yang terdaftar di lebih dari satu TPS, baik dalam wilayah Jeneponto maupun di luar Jeneponto.
“Terdapat juga pemilih yang telah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, masih muncul di Daftar Pemilih yang dicoklit,” kata Saiful saat dikonfirmasi pada Ahad (07/07).
Selain itu, distribusi stiker untuk menandai bahwa Keluarga dalam KK yang telah dicoklit masih terdapat kekurangan di beberapa titik.
Saiful menjelaskan, pemetaan TPS yang dibuat, yang lebih menekankan pada jumlah pemilih di setiap TPS antara 500-600 orang. Justru berpotensi membuat pemilih sulit mengakses TPS karena jarak dari tempat tinggalnya jauh dan sulit diakses.
“Seperti di Dusun Batu Cidu Kecamatan Batang, karena jumlah pemilih hanya lebih seratus orang, digabung ke TPS Bonto Rea yang jaraknya sekitar 5 Km, dan melewati satu dusun yang beda kecamatan,” urai Saiful Jihad.
Di Kecamatan Rumbia, hasil uji petik yang ditemui Panwascam dan PKD, ada 8 keluarga yang diminta untuk dilakukan Coklit ulang, karena keluarga tersebut tidak tahu petugas yang datang melakukan coklit.
Mereka hanya diminta memperlihatkan KK dan KTP, tidak diberi informasi tujuan kehadiran Pantarlih dan tidak ditanyai hal-hal yang berkaitan dengan data di KK mereka sebagai pemilih, apakah masih bersyarat atau ada yang sudah tidak bersyarat.
Terkait sejumlah catatan pengawasan tersebut, Saiful Jihad bertemu dengan pihak KPU Jeneponto, bersama Bawaslu, Panwascam dan beberapa PPK serta PPS dan berdiskusi terkait hasil monitoring yang telah dilakukan. Adapun sejumlah catatan pengawasan yang disampaikan pada pertemuan tersebut.
Satu, Coklit adalah ruang menguji keabsahan dan validitas data DP4 dengan fakta di lapangan, sehingga koreksi dan perbaikan data dari hasil coklit menjadi muarahnya. Oleh karena itu, tidak perlu ragu untuk melakukan koreksi dan perbaikan data sebelum ditetapkan menjadi DPT, karena itu memang tujuannya.
“Jika ada pemilih yang penempatan TPS-nya jauh dari tempat tinggal, sementara ada TPS dalam satu desa/kelurahan yang dekat dari rumahnya. Tidak masalah kalau ditata ulang, dengan memperhatikan hasil pencocokan dan penelitian dan atau masukan (saran) dari pengawasan Pemilu,” tutur Saiful Jihad.
Kedua, melindungi, menjaga, mengawal hak pilih warga adalah komitmen yang mesti terimplementasi di lapangan, bukan sekedar tagline. Penetapan TPS jangan dan tidak hanya berfikir jumlah pemilih 500-600 setiap TPS, namun yang paling penting TPS itu mudah diakses dan tidak menyulitkan pemilih datang, terutama karena faktor jarak.
“Jika satu dusun yang jumlah pemilihnya hanya 100 lebih (tidak cukup 500), tetapi akan beresiko beberapa orang tidak bisa hadir jika TPS ditempatkan di luar dusun/kampung mereka karena jauh. Maka mestinya didorong untuk membuat TPS di dusun mereka sendiri meski pemilihnya tidak sampai 500 orang. Itu salah satu cara kita melindungi hak pilih,” paparnya.
Ia juga berharap antar sesama penyelengara KPU, Bawaslu dan jajaran sampai di tingkat adhoc, agar saling berkoordinasi dalam upaya melindungi, menjaga dan mengawal hak pilih warga.
Hal lain yang juga menjadi perhatian kata Saiful Jihad, meski jadwal Coklit dalam PKPU 7/2024 sampai tanggal 25 Juli, Saiful mengungkapkan, KPU memberi target pelaksanaan Coklit sampai tanggal 9 Juli.
“Saya minta ke KPU bahwa target itu tidak membatasi pelaksanaan coklit jika memang ada yang masih belum dicoklit atau ada yang mesti dicoklit ulang. Pemberian target batas waktu juga, tidak dimaksudkan untuk melakukan coklit asal-asalan sehingga mengabaikan subtansi coklit, datang ke rumah sekedar meminta data kependudukan, lalu selesai,” katanya.
“Coklit juga mestinya menjadi ruang sosialisasi mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pemilihan dengan menjelaskan maksud dan tujuan coklit,” tambah Saiful Jihad.
Saiful Jihad mencatat sejumlah hal pada pelaksanaan coklit, sebagai hasil pengawasan langsung dan melekat di lapangan. Pertama, masih ditemukan kegandaan identitas kependudukan pemilih.
Baik pemilih yang memiliki 2 NIK, berbeda NIK di KTP dan KK, atau yang memiliki 2 KK (nama dan NIK lama di KK bersama orang tua, serta NIK baru di KK baru setelah berumah tangga. Selanjutnya, masih ditemukan Pemilih yang terdaftar di lebih dari satu TPS, baik dalam wilayah Jeneponto maupun di luar Jeneponto.
“Terdapat juga pemilih yang telah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, masih muncul di Daftar Pemilih yang dicoklit,” kata Saiful saat dikonfirmasi pada Ahad (07/07).
Selain itu, distribusi stiker untuk menandai bahwa Keluarga dalam KK yang telah dicoklit masih terdapat kekurangan di beberapa titik.
Saiful menjelaskan, pemetaan TPS yang dibuat, yang lebih menekankan pada jumlah pemilih di setiap TPS antara 500-600 orang. Justru berpotensi membuat pemilih sulit mengakses TPS karena jarak dari tempat tinggalnya jauh dan sulit diakses.
“Seperti di Dusun Batu Cidu Kecamatan Batang, karena jumlah pemilih hanya lebih seratus orang, digabung ke TPS Bonto Rea yang jaraknya sekitar 5 Km, dan melewati satu dusun yang beda kecamatan,” urai Saiful Jihad.
Di Kecamatan Rumbia, hasil uji petik yang ditemui Panwascam dan PKD, ada 8 keluarga yang diminta untuk dilakukan Coklit ulang, karena keluarga tersebut tidak tahu petugas yang datang melakukan coklit.
Mereka hanya diminta memperlihatkan KK dan KTP, tidak diberi informasi tujuan kehadiran Pantarlih dan tidak ditanyai hal-hal yang berkaitan dengan data di KK mereka sebagai pemilih, apakah masih bersyarat atau ada yang sudah tidak bersyarat.
Terkait sejumlah catatan pengawasan tersebut, Saiful Jihad bertemu dengan pihak KPU Jeneponto, bersama Bawaslu, Panwascam dan beberapa PPK serta PPS dan berdiskusi terkait hasil monitoring yang telah dilakukan. Adapun sejumlah catatan pengawasan yang disampaikan pada pertemuan tersebut.
Satu, Coklit adalah ruang menguji keabsahan dan validitas data DP4 dengan fakta di lapangan, sehingga koreksi dan perbaikan data dari hasil coklit menjadi muarahnya. Oleh karena itu, tidak perlu ragu untuk melakukan koreksi dan perbaikan data sebelum ditetapkan menjadi DPT, karena itu memang tujuannya.
“Jika ada pemilih yang penempatan TPS-nya jauh dari tempat tinggal, sementara ada TPS dalam satu desa/kelurahan yang dekat dari rumahnya. Tidak masalah kalau ditata ulang, dengan memperhatikan hasil pencocokan dan penelitian dan atau masukan (saran) dari pengawasan Pemilu,” tutur Saiful Jihad.
Kedua, melindungi, menjaga, mengawal hak pilih warga adalah komitmen yang mesti terimplementasi di lapangan, bukan sekedar tagline. Penetapan TPS jangan dan tidak hanya berfikir jumlah pemilih 500-600 setiap TPS, namun yang paling penting TPS itu mudah diakses dan tidak menyulitkan pemilih datang, terutama karena faktor jarak.
“Jika satu dusun yang jumlah pemilihnya hanya 100 lebih (tidak cukup 500), tetapi akan beresiko beberapa orang tidak bisa hadir jika TPS ditempatkan di luar dusun/kampung mereka karena jauh. Maka mestinya didorong untuk membuat TPS di dusun mereka sendiri meski pemilihnya tidak sampai 500 orang. Itu salah satu cara kita melindungi hak pilih,” paparnya.
Ia juga berharap antar sesama penyelengara KPU, Bawaslu dan jajaran sampai di tingkat adhoc, agar saling berkoordinasi dalam upaya melindungi, menjaga dan mengawal hak pilih warga.
Hal lain yang juga menjadi perhatian kata Saiful Jihad, meski jadwal Coklit dalam PKPU 7/2024 sampai tanggal 25 Juli, Saiful mengungkapkan, KPU memberi target pelaksanaan Coklit sampai tanggal 9 Juli.
“Saya minta ke KPU bahwa target itu tidak membatasi pelaksanaan coklit jika memang ada yang masih belum dicoklit atau ada yang mesti dicoklit ulang. Pemberian target batas waktu juga, tidak dimaksudkan untuk melakukan coklit asal-asalan sehingga mengabaikan subtansi coklit, datang ke rumah sekedar meminta data kependudukan, lalu selesai,” katanya.
“Coklit juga mestinya menjadi ruang sosialisasi mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pemilihan dengan menjelaskan maksud dan tujuan coklit,” tambah Saiful Jihad.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
News
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
Sulsel
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah serius melakukan evaluasi menyeluruh dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa non-tahapan pemilu.
Jum'at, 24 Okt 2025 17:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
2
Air Mata Guru di Luwu Utara: Bantu Ekonomi Rekan Honorer, Berujung Pemecatan
3
Konsorsium PTPPV Sultanbatara Perkenalkan Deretan Produk Inovatif Hasil Riset
4
Turnamen Sepak Bola Piala Bupati U-15 Tingkatkan Potensi Pemain Muda di Gowa
5
Majelis Taklim Nurul Solthana Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
2
Air Mata Guru di Luwu Utara: Bantu Ekonomi Rekan Honorer, Berujung Pemecatan
3
Konsorsium PTPPV Sultanbatara Perkenalkan Deretan Produk Inovatif Hasil Riset
4
Turnamen Sepak Bola Piala Bupati U-15 Tingkatkan Potensi Pemain Muda di Gowa
5
Majelis Taklim Nurul Solthana Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan