Wakapolres Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Enrekang

Tim Sindomakassar
Rabu, 10 Jul 2024 15:23
Wakapolres Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Enrekang
Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang tersangka. Foto: Istimewa
Comment
Share
ENREKANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang tersangka.

Wakapolres Enrekang, Kompol Sulkarnain SKM mengatakan keberhasilan pengungkapan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya, berkat kerja keras rekan-rekan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan ialah SI (30) dan IAP (29) yang beralamat di Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla. Kemudian Y (34) yang tinggal di Malele, Kelurahan Taulo< Kecamatan Alla.

"Barang bukti yang diamankan 5 buah pipet kecil, 3 pipet berwarna hijau dan 2 pipet berwarna bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,93 gram," kata Kompol Sul.



Kompol Sul menuturkan, kronologi penangkapan berawal adanya salah satu warga Enrekang yang diduga telah membeli narkotika jenis sabu di Pinrang yang akan menuju Kecamatan Alla. Berdasarkan informasi tersebut, Personil Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Enrekang, Iptu Muhammad Natsir melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang mengamankan terduga pelaku SI pada Sabtu (06/07) sekira pukul 14.30 Wita di Jalan Poros Enrekang-Toraja Kampung Riso, Desa Pinang, Kecamatan Cendana. Penangkapan itu ditemukan barang bukti sabu.

Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku, bahwa barang haram tersebut akan dipakai bersama dengan dua orang rekannya. Hasil pengembangan tersebut, petugas menangkap IAP dan Y di salah satu pencucian mobil di Kecamatan Alla.

Dari keterangan awal, barang tersebut pelaku peroleh dari orang yang tak dikenal yang beralamat di Kabupaten Pinrang. Harganya Rp600 ribu.



Kompol Sul menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang kepada pelaku penyalahgunaan narkotika di Bumi Massenrempulu.

"Saya selaku Wakapolres Enrekang dan putra asli Massenrempulu berkomitmen akan memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Enrekang. Kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku penyalahgunaan narkotika," tegas Kompol Sul.

Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Natsir menambahkan ketiga pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI nomor 35 tahun 2009. "Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun," kuncinya
(UMI)
Berita Terkait
Gandeng Komunitas TikTok, Rusdi Masse Sosialisasikan Bahaya Narkoba & Judi Online
Sulsel
Gandeng Komunitas TikTok, Rusdi Masse Sosialisasikan Bahaya Narkoba & Judi Online
Ide kreatif dicetuskan Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse dalam memanfaatkan platform media sosial untuk hal-hal yang positif.
Sabtu, 16 Nov 2024 19:23
Ketua KPU Beri Pesan Bijak di Debat Terakhir Pilkada Enrekang 2024
Sulsel
Ketua KPU Beri Pesan Bijak di Debat Terakhir Pilkada Enrekang 2024
KPU Kabupaten Enrekang menggelar debat publik kedua antar pasangan calon (Paslon) Pilkada di Hotel Dalton, Makassar pada Rabu, 13 November 2024 hari ini.
Rabu, 13 Nov 2024 10:40
Polres Lutim Bongkar Peredaran Obat Terlarang Jenis THD
Sulsel
Polres Lutim Bongkar Peredaran Obat Terlarang Jenis THD
Satres Narkoba Polres Luwu Timur berhasil mengungkap peredaran gelap obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl yang berlogo Y, dalam operasi penangkapan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Laro, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Jum'at, 08 Nov 2024 16:22
Dua Pemuda Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 6,79 Gram Sabu di Luwu Timur
Sulsel
Dua Pemuda Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 6,79 Gram Sabu di Luwu Timur
Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Salualla, Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Jum'at, 08 Nov 2024 15:01
Keuangan Daerah Minus, Aktivis Pemuda Sebut Keputusan Marwan Rotasi Pejabat Sudah Tepat
Sulsel
Keuangan Daerah Minus, Aktivis Pemuda Sebut Keputusan Marwan Rotasi Pejabat Sudah Tepat
Kebijakan Pj Bupati Enrekang, Marwan Masyur yang melakukan rotasi pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menuai polemik. Sejumlah kelompok tertentu melakukan demonstrasi menolak kebijakan Marwan, meski begitu aksi demonstrasi tersebut dinilai tak mendasar.
Kamis, 07 Nov 2024 14:36
Berita Terbaru