Wakapolres Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Enrekang
Tim Sindomakassar
Rabu, 10 Jul 2024 15:23
Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang tersangka. Foto: Istimewa
ENREKANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang tersangka.
Wakapolres Enrekang, Kompol Sulkarnain SKM mengatakan keberhasilan pengungkapan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya, berkat kerja keras rekan-rekan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan ialah SI (30) dan IAP (29) yang beralamat di Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla. Kemudian Y (34) yang tinggal di Malele, Kelurahan Taulo< Kecamatan Alla.
"Barang bukti yang diamankan 5 buah pipet kecil, 3 pipet berwarna hijau dan 2 pipet berwarna bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,93 gram," kata Kompol Sul.
Kompol Sul menuturkan, kronologi penangkapan berawal adanya salah satu warga Enrekang yang diduga telah membeli narkotika jenis sabu di Pinrang yang akan menuju Kecamatan Alla. Berdasarkan informasi tersebut, Personil Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Enrekang, Iptu Muhammad Natsir melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang mengamankan terduga pelaku SI pada Sabtu (06/07) sekira pukul 14.30 Wita di Jalan Poros Enrekang-Toraja Kampung Riso, Desa Pinang, Kecamatan Cendana. Penangkapan itu ditemukan barang bukti sabu.
Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku, bahwa barang haram tersebut akan dipakai bersama dengan dua orang rekannya. Hasil pengembangan tersebut, petugas menangkap IAP dan Y di salah satu pencucian mobil di Kecamatan Alla.
Dari keterangan awal, barang tersebut pelaku peroleh dari orang yang tak dikenal yang beralamat di Kabupaten Pinrang. Harganya Rp600 ribu.
Kompol Sul menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang kepada pelaku penyalahgunaan narkotika di Bumi Massenrempulu.
"Saya selaku Wakapolres Enrekang dan putra asli Massenrempulu berkomitmen akan memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Enrekang. Kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku penyalahgunaan narkotika," tegas Kompol Sul.
Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Natsir menambahkan ketiga pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI nomor 35 tahun 2009. "Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun," kuncinya
Wakapolres Enrekang, Kompol Sulkarnain SKM mengatakan keberhasilan pengungkapan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya, berkat kerja keras rekan-rekan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan ialah SI (30) dan IAP (29) yang beralamat di Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla. Kemudian Y (34) yang tinggal di Malele, Kelurahan Taulo< Kecamatan Alla.
"Barang bukti yang diamankan 5 buah pipet kecil, 3 pipet berwarna hijau dan 2 pipet berwarna bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,93 gram," kata Kompol Sul.
Kompol Sul menuturkan, kronologi penangkapan berawal adanya salah satu warga Enrekang yang diduga telah membeli narkotika jenis sabu di Pinrang yang akan menuju Kecamatan Alla. Berdasarkan informasi tersebut, Personil Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Enrekang, Iptu Muhammad Natsir melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang mengamankan terduga pelaku SI pada Sabtu (06/07) sekira pukul 14.30 Wita di Jalan Poros Enrekang-Toraja Kampung Riso, Desa Pinang, Kecamatan Cendana. Penangkapan itu ditemukan barang bukti sabu.
Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku, bahwa barang haram tersebut akan dipakai bersama dengan dua orang rekannya. Hasil pengembangan tersebut, petugas menangkap IAP dan Y di salah satu pencucian mobil di Kecamatan Alla.
Dari keterangan awal, barang tersebut pelaku peroleh dari orang yang tak dikenal yang beralamat di Kabupaten Pinrang. Harganya Rp600 ribu.
Kompol Sul menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang kepada pelaku penyalahgunaan narkotika di Bumi Massenrempulu.
"Saya selaku Wakapolres Enrekang dan putra asli Massenrempulu berkomitmen akan memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Enrekang. Kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku penyalahgunaan narkotika," tegas Kompol Sul.
Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Natsir menambahkan ketiga pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI nomor 35 tahun 2009. "Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun," kuncinya
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Malili, Polres Lutim Sukses Gagalkan Jaringan Narkoba
Dalam operasi yang penuh ketegangan, Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur kembali menunjukkan taringnya dengan membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur baru-baru ini.
Kamis, 03 Okt 2024 14:03
Sulsel
Bawaslu Enrekang Periksa Oknum Kades karena Diduga Langgar Netralitas di Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Enrekang sedang menangani dugaan pelanggaran netralitas pada penyelenggaraan Pilkada 2024. Kali ini, mereka telah memeriksa oknum kepala desa karena diduga bersikap tidak netral.
Kamis, 03 Okt 2024 09:11
Sulsel
Wakapolres Enrekang Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Agenda sakral yang rutin dilaksanakan tiap tahunnya itu, dihadiri langsung Wakapolres Enrekang, Kompol Sulkarnain di Alun-alun Lapangan Abu Bakar Lambogo Enrekang pada Selasa (01/10/2024)
Selasa, 01 Okt 2024 15:21
Sulsel
KPU Enrekang Umumkan Nomor Urut Tiga Paslon di Pilkada 2024
KPU Kabupaten Enrekang telah melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor Paslon di Kantor KPU Enrekang pada Senin (23/09/2024) malam.
Selasa, 24 Sep 2024 22:46
Sulsel
KPU Enrekang Tetapkan DPT 166.077 Pemilih untuk Pilkada 2024
KPU Kabupaten Enrekang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten untuk Pilkada serentak pada Jumat (20/09/2024).
Sabtu, 21 Sep 2024 21:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Lembaga Survei Terpercaya Unggulkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
2
Andi Sudirman Apresiasi Kerja Keras Tim Andalan Hati, Ingatkan Tetap Rendah Hati
3
Komunitas Legend Askod Solid Menangkan AMAN di Pilwali Makassar
4
Dukungan Adnan Purichta dan Tokoh Gowa Menguat untuk Andalan Hati
5
Kunjungan Azhar di Lutra: Silaturahmi ke Pesantren Hingga Ziarah Makam Datu' Luwu
6
50 Ponpes Ikuti Expo Kemandirian Pesantren 2024 di Kota Makassar
7
Di Hari Pertama Kembali Berkantor, Mentan Beri Tumpeng ke Chaidir Syam