Kanwil Kemenkum Sulsel Inventarisasi Potensi KI Komunal Tedong Bonga Toraja
Sabtu, 18 Jan 2025 17:21
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja guna melakukan inventarisasi Data Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Tedong bonga (Kerbau Belang Toraja), Sabtu(18/1/2025).
Koordinasi dipimpin langsung Kepala Bidang Pelayanan KI, Andi Haris. "Kami sengaja datang langsung ke Toraja Sebagai tindaklanjut instruksi Menkum untuk memberikan perlundungan terhadap potensi KI Tedong Bonga Toraja," ungkap Andi Haris dalam keterangannya.
Di Toraja Utara Tim Kanwil Kemenkum Sulsel menuju lokasi Peternakan tedong bonga di Kecamatan Sa'dan dan Kecamatan Bangkelekita dengan didampingi Kepala Dinas Peternakan, Sanrira. Pada kedua Peternakan tersebut tim Kanwil Sulsel melakukan wawancara dengan peternak dan melakukan pendokumentasian serta melihat langsung tedong bonga beserta perawatannya.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal berkomitmen agar segera merealisasikan instruksi Menteri Hukum R.I. untuk memberikan pelindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual, Kerbau Belang Toraja atau yang biasa disebut dengan Tedong Bonga.
"Tedong Bonga berpotensi untuk dicatatkan dalam KI Komunal sebagai Sumber Daya Genetik asal daerah Toraja, Sulawesi Selatan," jelas Andi Basmal.
Tedong Bonga telah mendapat Penetapan Rumpun Kerbau Toraya dari Menteri Pertanian pada tahun 2012 yang menegaskan kekayaan sumber daya genetik ternak asli Toraja.
Telah dilakukan wawancara dengan beberapa peternak, pengambilan dokumentasi foto dan video Tedong Bonga sebagai salah satu syarat pencatatan KI Komunal.
Selanjutnya Kanwil Kemenkum Sulsel akan menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Pemkab. Toraja Utara dan Pemkab. Tana Toraja untuk mengakselerasi pemenuhan kelengkapan persyaratan Pencatatan KI Komunal Tedong Bonga tersebut.
Kanwil Kemenkum Sulsel juga mendorong pencatatan potensi KI Komunal lain asal Toraja, khususnya yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Diantaranya: Tenun Sa'dan Toraja, Tamarillo Toraja (Terong Belanda) dan Markisa Toraja.
Koordinasi dipimpin langsung Kepala Bidang Pelayanan KI, Andi Haris. "Kami sengaja datang langsung ke Toraja Sebagai tindaklanjut instruksi Menkum untuk memberikan perlundungan terhadap potensi KI Tedong Bonga Toraja," ungkap Andi Haris dalam keterangannya.
Di Toraja Utara Tim Kanwil Kemenkum Sulsel menuju lokasi Peternakan tedong bonga di Kecamatan Sa'dan dan Kecamatan Bangkelekita dengan didampingi Kepala Dinas Peternakan, Sanrira. Pada kedua Peternakan tersebut tim Kanwil Sulsel melakukan wawancara dengan peternak dan melakukan pendokumentasian serta melihat langsung tedong bonga beserta perawatannya.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal berkomitmen agar segera merealisasikan instruksi Menteri Hukum R.I. untuk memberikan pelindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual, Kerbau Belang Toraja atau yang biasa disebut dengan Tedong Bonga.
"Tedong Bonga berpotensi untuk dicatatkan dalam KI Komunal sebagai Sumber Daya Genetik asal daerah Toraja, Sulawesi Selatan," jelas Andi Basmal.
Tedong Bonga telah mendapat Penetapan Rumpun Kerbau Toraya dari Menteri Pertanian pada tahun 2012 yang menegaskan kekayaan sumber daya genetik ternak asli Toraja.
Telah dilakukan wawancara dengan beberapa peternak, pengambilan dokumentasi foto dan video Tedong Bonga sebagai salah satu syarat pencatatan KI Komunal.
Selanjutnya Kanwil Kemenkum Sulsel akan menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Pemkab. Toraja Utara dan Pemkab. Tana Toraja untuk mengakselerasi pemenuhan kelengkapan persyaratan Pencatatan KI Komunal Tedong Bonga tersebut.
Kanwil Kemenkum Sulsel juga mendorong pencatatan potensi KI Komunal lain asal Toraja, khususnya yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Diantaranya: Tenun Sa'dan Toraja, Tamarillo Toraja (Terong Belanda) dan Markisa Toraja.
(GUS)
Berita Terkait
News
Peringati Harganas, Kemenkum Sulsel Tegaskan Peran Ayah sebagai Pilar Ketahanan Keluarga
Keluarga yang kuat lahir dari ayah yang hadir. Pesan itulah yang bergema di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin, (29/06/2026), saat dua unit kerja bersatu dalam Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026.
Senin, 29 Jun 2026 17:08
News
Dukung Penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pengguna Barang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Pengguna Barang yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Kamis (25/6/2026).
Sabtu, 27 Jun 2026 20:20
News
Kemenkum Sulsel Dampingi Pemohon Perseroan Perorangan Hingga Pencetakan Apostille
Ruang layanan tatap muka Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), pada Kamis (25/6/2026) ramai dikunjungi pemohon yang memanfaatkan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sabtu, 27 Jun 2026 16:00
News
Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperda Lutra dan Gowa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan
Kamis, 25 Jun 2026 21:31
Sulsel
Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis (IG), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja
Kamis, 25 Jun 2026 19:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Pemkot Makassar Pastikan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Fasum Manggala
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Pemkot Makassar Pastikan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Fasum Manggala