Kanwil Kemenkum Sulsel Inventarisasi Potensi KI Komunal Tedong Bonga Toraja
Sabtu, 18 Jan 2025 17:21
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja guna melakukan inventarisasi Data Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Tedong bonga (Kerbau Belang Toraja), Sabtu(18/1/2025).
Koordinasi dipimpin langsung Kepala Bidang Pelayanan KI, Andi Haris. "Kami sengaja datang langsung ke Toraja Sebagai tindaklanjut instruksi Menkum untuk memberikan perlundungan terhadap potensi KI Tedong Bonga Toraja," ungkap Andi Haris dalam keterangannya.
Di Toraja Utara Tim Kanwil Kemenkum Sulsel menuju lokasi Peternakan tedong bonga di Kecamatan Sa'dan dan Kecamatan Bangkelekita dengan didampingi Kepala Dinas Peternakan, Sanrira. Pada kedua Peternakan tersebut tim Kanwil Sulsel melakukan wawancara dengan peternak dan melakukan pendokumentasian serta melihat langsung tedong bonga beserta perawatannya.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal berkomitmen agar segera merealisasikan instruksi Menteri Hukum R.I. untuk memberikan pelindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual, Kerbau Belang Toraja atau yang biasa disebut dengan Tedong Bonga.
"Tedong Bonga berpotensi untuk dicatatkan dalam KI Komunal sebagai Sumber Daya Genetik asal daerah Toraja, Sulawesi Selatan," jelas Andi Basmal.
Tedong Bonga telah mendapat Penetapan Rumpun Kerbau Toraya dari Menteri Pertanian pada tahun 2012 yang menegaskan kekayaan sumber daya genetik ternak asli Toraja.
Telah dilakukan wawancara dengan beberapa peternak, pengambilan dokumentasi foto dan video Tedong Bonga sebagai salah satu syarat pencatatan KI Komunal.
Selanjutnya Kanwil Kemenkum Sulsel akan menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Pemkab. Toraja Utara dan Pemkab. Tana Toraja untuk mengakselerasi pemenuhan kelengkapan persyaratan Pencatatan KI Komunal Tedong Bonga tersebut.
Kanwil Kemenkum Sulsel juga mendorong pencatatan potensi KI Komunal lain asal Toraja, khususnya yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Diantaranya: Tenun Sa'dan Toraja, Tamarillo Toraja (Terong Belanda) dan Markisa Toraja.
Koordinasi dipimpin langsung Kepala Bidang Pelayanan KI, Andi Haris. "Kami sengaja datang langsung ke Toraja Sebagai tindaklanjut instruksi Menkum untuk memberikan perlundungan terhadap potensi KI Tedong Bonga Toraja," ungkap Andi Haris dalam keterangannya.
Di Toraja Utara Tim Kanwil Kemenkum Sulsel menuju lokasi Peternakan tedong bonga di Kecamatan Sa'dan dan Kecamatan Bangkelekita dengan didampingi Kepala Dinas Peternakan, Sanrira. Pada kedua Peternakan tersebut tim Kanwil Sulsel melakukan wawancara dengan peternak dan melakukan pendokumentasian serta melihat langsung tedong bonga beserta perawatannya.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal berkomitmen agar segera merealisasikan instruksi Menteri Hukum R.I. untuk memberikan pelindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual, Kerbau Belang Toraja atau yang biasa disebut dengan Tedong Bonga.
"Tedong Bonga berpotensi untuk dicatatkan dalam KI Komunal sebagai Sumber Daya Genetik asal daerah Toraja, Sulawesi Selatan," jelas Andi Basmal.
Tedong Bonga telah mendapat Penetapan Rumpun Kerbau Toraya dari Menteri Pertanian pada tahun 2012 yang menegaskan kekayaan sumber daya genetik ternak asli Toraja.
Telah dilakukan wawancara dengan beberapa peternak, pengambilan dokumentasi foto dan video Tedong Bonga sebagai salah satu syarat pencatatan KI Komunal.
Selanjutnya Kanwil Kemenkum Sulsel akan menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Pemkab. Toraja Utara dan Pemkab. Tana Toraja untuk mengakselerasi pemenuhan kelengkapan persyaratan Pencatatan KI Komunal Tedong Bonga tersebut.
Kanwil Kemenkum Sulsel juga mendorong pencatatan potensi KI Komunal lain asal Toraja, khususnya yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Diantaranya: Tenun Sa'dan Toraja, Tamarillo Toraja (Terong Belanda) dan Markisa Toraja.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tinjau Pelaksanaan Bantuan Hukum, Kemenkum Sulsel Dorong Optimalisasi Layanan Posbankum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dilakukan secara optimal.
Kamis, 19 Mar 2026 21:11
News
Kemenkum Sulsel Dilibatkan dalam Kajian Nasional Sistem Kerja Fleksibel ASN
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri beserta perwakilan tim kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan pengumpulan data kajian analisis implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 19 Tahun 2025
Selasa, 17 Mar 2026 23:24
News
Indonesia Siap Menuju Otoritas Pencarian Paten Global
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menilai Indonesia memiliki momentum strategis untuk meningkatkan perannya dalam sistem paten internasional melalui pembentukan International Search Authority (ISA).
Selasa, 17 Mar 2026 17:33
News
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Perubahan Perbup Luwu Timur tentang Bantuan Keuangan Khusus Desa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2025
Selasa, 17 Mar 2026 08:24
News
Andi Basmal Dorong Seluruh Jajaran Kemenkum Sulsel Wujudkan Pembangunan ZI
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas (ZI)
Minggu, 15 Mar 2026 20:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler