Kanwil Kemenkum Sulsel Inventarisasi Potensi KI Komunal Tedong Bonga Toraja
Sabtu, 18 Jan 2025 17:21
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja guna melakukan inventarisasi Data Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Tedong bonga (Kerbau Belang Toraja), Sabtu(18/1/2025).
Koordinasi dipimpin langsung Kepala Bidang Pelayanan KI, Andi Haris. "Kami sengaja datang langsung ke Toraja Sebagai tindaklanjut instruksi Menkum untuk memberikan perlundungan terhadap potensi KI Tedong Bonga Toraja," ungkap Andi Haris dalam keterangannya.
Di Toraja Utara Tim Kanwil Kemenkum Sulsel menuju lokasi Peternakan tedong bonga di Kecamatan Sa'dan dan Kecamatan Bangkelekita dengan didampingi Kepala Dinas Peternakan, Sanrira. Pada kedua Peternakan tersebut tim Kanwil Sulsel melakukan wawancara dengan peternak dan melakukan pendokumentasian serta melihat langsung tedong bonga beserta perawatannya.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal berkomitmen agar segera merealisasikan instruksi Menteri Hukum R.I. untuk memberikan pelindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual, Kerbau Belang Toraja atau yang biasa disebut dengan Tedong Bonga.
"Tedong Bonga berpotensi untuk dicatatkan dalam KI Komunal sebagai Sumber Daya Genetik asal daerah Toraja, Sulawesi Selatan," jelas Andi Basmal.
Tedong Bonga telah mendapat Penetapan Rumpun Kerbau Toraya dari Menteri Pertanian pada tahun 2012 yang menegaskan kekayaan sumber daya genetik ternak asli Toraja.
Telah dilakukan wawancara dengan beberapa peternak, pengambilan dokumentasi foto dan video Tedong Bonga sebagai salah satu syarat pencatatan KI Komunal.
Selanjutnya Kanwil Kemenkum Sulsel akan menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Pemkab. Toraja Utara dan Pemkab. Tana Toraja untuk mengakselerasi pemenuhan kelengkapan persyaratan Pencatatan KI Komunal Tedong Bonga tersebut.
Kanwil Kemenkum Sulsel juga mendorong pencatatan potensi KI Komunal lain asal Toraja, khususnya yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Diantaranya: Tenun Sa'dan Toraja, Tamarillo Toraja (Terong Belanda) dan Markisa Toraja.
Koordinasi dipimpin langsung Kepala Bidang Pelayanan KI, Andi Haris. "Kami sengaja datang langsung ke Toraja Sebagai tindaklanjut instruksi Menkum untuk memberikan perlundungan terhadap potensi KI Tedong Bonga Toraja," ungkap Andi Haris dalam keterangannya.
Di Toraja Utara Tim Kanwil Kemenkum Sulsel menuju lokasi Peternakan tedong bonga di Kecamatan Sa'dan dan Kecamatan Bangkelekita dengan didampingi Kepala Dinas Peternakan, Sanrira. Pada kedua Peternakan tersebut tim Kanwil Sulsel melakukan wawancara dengan peternak dan melakukan pendokumentasian serta melihat langsung tedong bonga beserta perawatannya.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal berkomitmen agar segera merealisasikan instruksi Menteri Hukum R.I. untuk memberikan pelindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual, Kerbau Belang Toraja atau yang biasa disebut dengan Tedong Bonga.
"Tedong Bonga berpotensi untuk dicatatkan dalam KI Komunal sebagai Sumber Daya Genetik asal daerah Toraja, Sulawesi Selatan," jelas Andi Basmal.
Tedong Bonga telah mendapat Penetapan Rumpun Kerbau Toraya dari Menteri Pertanian pada tahun 2012 yang menegaskan kekayaan sumber daya genetik ternak asli Toraja.
Telah dilakukan wawancara dengan beberapa peternak, pengambilan dokumentasi foto dan video Tedong Bonga sebagai salah satu syarat pencatatan KI Komunal.
Selanjutnya Kanwil Kemenkum Sulsel akan menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Pemkab. Toraja Utara dan Pemkab. Tana Toraja untuk mengakselerasi pemenuhan kelengkapan persyaratan Pencatatan KI Komunal Tedong Bonga tersebut.
Kanwil Kemenkum Sulsel juga mendorong pencatatan potensi KI Komunal lain asal Toraja, khususnya yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Diantaranya: Tenun Sa'dan Toraja, Tamarillo Toraja (Terong Belanda) dan Markisa Toraja.
(GUS)
Berita Terkait
News
Dua Ranperbup Bone Diharmonisasikan untuk Tingkatkan PAD
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Bone tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Rabu, 22 Jan 2025 13:39
News
Harmonisasi Ramperwali Kota Makassar Tentang Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama
Selasa, 21 Jan 2025 21:54
News
Bahas Kemanfaatan Desa Sadar Hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat BPHN
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Heny Widyawati
Selasa, 21 Jan 2025 19:34
News
Andi Basmal Ikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2025
Senin, 20 Jan 2025 18:07
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Soft Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI
Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) ikuti Soft Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum
Senin, 20 Jan 2025 15:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Takalar Tegaskan Penggunaan Nama Mohammad Firdaus Daeng Manye Tak Langgar Administrasi
2
Bantahan KPU Pangkep Soal Pelanggaran TSM yang Diajukan Amka-Amir di SIdang MK
3
KPU Kepulauan Selayar Pastikan Keaslian Ijazah Cabup Terpilih Natsir Ali
4
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
5
KPU Torut Sebut Tak Ada Kaitan dengan Tuduhan Penyalahgunaan PIP di Pilkada 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Takalar Tegaskan Penggunaan Nama Mohammad Firdaus Daeng Manye Tak Langgar Administrasi
2
Bantahan KPU Pangkep Soal Pelanggaran TSM yang Diajukan Amka-Amir di SIdang MK
3
KPU Kepulauan Selayar Pastikan Keaslian Ijazah Cabup Terpilih Natsir Ali
4
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
5
KPU Torut Sebut Tak Ada Kaitan dengan Tuduhan Penyalahgunaan PIP di Pilkada 2024