Kanwil Kemenkum Sulsel Inventarisasi Potensi KI Komunal Tedong Bonga Toraja
Sabtu, 18 Jan 2025 17:21
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja guna melakukan inventarisasi Data Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Tedong bonga (Kerbau Belang Toraja), Sabtu(18/1/2025).
Koordinasi dipimpin langsung Kepala Bidang Pelayanan KI, Andi Haris. "Kami sengaja datang langsung ke Toraja Sebagai tindaklanjut instruksi Menkum untuk memberikan perlundungan terhadap potensi KI Tedong Bonga Toraja," ungkap Andi Haris dalam keterangannya.
Di Toraja Utara Tim Kanwil Kemenkum Sulsel menuju lokasi Peternakan tedong bonga di Kecamatan Sa'dan dan Kecamatan Bangkelekita dengan didampingi Kepala Dinas Peternakan, Sanrira. Pada kedua Peternakan tersebut tim Kanwil Sulsel melakukan wawancara dengan peternak dan melakukan pendokumentasian serta melihat langsung tedong bonga beserta perawatannya.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal berkomitmen agar segera merealisasikan instruksi Menteri Hukum R.I. untuk memberikan pelindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual, Kerbau Belang Toraja atau yang biasa disebut dengan Tedong Bonga.
"Tedong Bonga berpotensi untuk dicatatkan dalam KI Komunal sebagai Sumber Daya Genetik asal daerah Toraja, Sulawesi Selatan," jelas Andi Basmal.
Tedong Bonga telah mendapat Penetapan Rumpun Kerbau Toraya dari Menteri Pertanian pada tahun 2012 yang menegaskan kekayaan sumber daya genetik ternak asli Toraja.
Telah dilakukan wawancara dengan beberapa peternak, pengambilan dokumentasi foto dan video Tedong Bonga sebagai salah satu syarat pencatatan KI Komunal.
Selanjutnya Kanwil Kemenkum Sulsel akan menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Pemkab. Toraja Utara dan Pemkab. Tana Toraja untuk mengakselerasi pemenuhan kelengkapan persyaratan Pencatatan KI Komunal Tedong Bonga tersebut.
Kanwil Kemenkum Sulsel juga mendorong pencatatan potensi KI Komunal lain asal Toraja, khususnya yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Diantaranya: Tenun Sa'dan Toraja, Tamarillo Toraja (Terong Belanda) dan Markisa Toraja.
Koordinasi dipimpin langsung Kepala Bidang Pelayanan KI, Andi Haris. "Kami sengaja datang langsung ke Toraja Sebagai tindaklanjut instruksi Menkum untuk memberikan perlundungan terhadap potensi KI Tedong Bonga Toraja," ungkap Andi Haris dalam keterangannya.
Di Toraja Utara Tim Kanwil Kemenkum Sulsel menuju lokasi Peternakan tedong bonga di Kecamatan Sa'dan dan Kecamatan Bangkelekita dengan didampingi Kepala Dinas Peternakan, Sanrira. Pada kedua Peternakan tersebut tim Kanwil Sulsel melakukan wawancara dengan peternak dan melakukan pendokumentasian serta melihat langsung tedong bonga beserta perawatannya.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal berkomitmen agar segera merealisasikan instruksi Menteri Hukum R.I. untuk memberikan pelindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual, Kerbau Belang Toraja atau yang biasa disebut dengan Tedong Bonga.
"Tedong Bonga berpotensi untuk dicatatkan dalam KI Komunal sebagai Sumber Daya Genetik asal daerah Toraja, Sulawesi Selatan," jelas Andi Basmal.
Tedong Bonga telah mendapat Penetapan Rumpun Kerbau Toraya dari Menteri Pertanian pada tahun 2012 yang menegaskan kekayaan sumber daya genetik ternak asli Toraja.
Telah dilakukan wawancara dengan beberapa peternak, pengambilan dokumentasi foto dan video Tedong Bonga sebagai salah satu syarat pencatatan KI Komunal.
Selanjutnya Kanwil Kemenkum Sulsel akan menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Pemkab. Toraja Utara dan Pemkab. Tana Toraja untuk mengakselerasi pemenuhan kelengkapan persyaratan Pencatatan KI Komunal Tedong Bonga tersebut.
Kanwil Kemenkum Sulsel juga mendorong pencatatan potensi KI Komunal lain asal Toraja, khususnya yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Diantaranya: Tenun Sa'dan Toraja, Tamarillo Toraja (Terong Belanda) dan Markisa Toraja.
(GUS)
Berita Terkait
News
Jalin Kerja Sama dengan 43 Perguruan Tinggi Perkuat Tridharma dan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan 43 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Selasa, 12 Mei 2026 20:21
News
Kemenkum Sulsel Dukung Karya Intelektual Akademisi, Buku Didorong Dicatatkan Hak Cipta
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan budaya literasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan akademisi.
Selasa, 12 Mei 2026 12:57
News
Momentum Penguatan Tanggung Jawab dan Soliditas ASN Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 12:10
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Pengawasan terhadap Notaris Baru di Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pengawasan secara nyata terhadap notaris yang baru dilantik diantaranya, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto
Sabtu, 09 Mei 2026 18:34
Sulsel
MPDN Gowa Serahkan Buku Laporan Pembinaan 2023–2026 ke Kakanwil Kemenkum Sulsel
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Gowa menyerahkan buku laporan hasil evaluasi dan pembinaan notaris periode 2023–2026
Jum'at, 08 Mei 2026 19:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
3
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
4
Muay Thai Sulsel Tolak Kepemimpinan La Nyalla, Dukung Nadim Al-Farell Pimpin PBMI
5
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
3
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
4
Muay Thai Sulsel Tolak Kepemimpinan La Nyalla, Dukung Nadim Al-Farell Pimpin PBMI
5
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar