Pemprov Sulsel Serahkan Dana Hibah Rp224 Miliar untuk Pilkada 2024

Selasa, 03 Okt 2023 09:49
Pemprov Sulsel Serahkan Dana Hibah Rp224 Miliar untuk Pilkada 2024
Penandatangan NPHD Pilkada Sulsel 2024. Foto: SINDO Makassar/Gusti Ridani
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama KPU-Bawaslu Sulsel menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di Ruang Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Senin (2/9/2023).

Besaran hibah tersebut yakni Rp224 miliar. Angka tersebut merupakan 40 persen dari total dana Pilkada Provinsi Sulsel 2024 sebagaimana surat edaran Kemendagri di mana tahun ini harus ada anggaran Pilkada 40 persen dan tahun 2024 60 persen.

Rp224 miliar tersebut rinciannya, untuk KPU Sulsel Rp150 miliar, Rp50 miliar untuk Bawaslu Sulsel. Lalu sekira Rp24 miliar untuk porsi keamanan yakni TNI-Polri.



Pejabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyebut, Pemprov Sulsel merupakan provinsi pertama yang melakukan penandatanganan NPHD di Indonesia.

"Jadi nomor satu. Kita bukan hanya mau sekadar nomor satu, kita hendak menunjukkan bahwa kita konsisten pada agenda negara tahun depan kita harus menunggu. Bayangkan tahun depan tidak terjadi pilkada kan demokrasi transisi, masa Pj terus," ujar Bahtiar, Senin (2/10/2023).

Berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ yang diterbitkan pada 29 September 2023 itu, Pemda diminta untuk menganggarkan dana Pilkada di APBD 2023 perubahan senilai 40 persen dan 60 persen di APBD Pokok 2024.



Dalam SE tersebut, salah satu yang ditegaskan Mendagri adalah tidak akan memberikan nomor register terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) bagi pemerintah daerah yang tak mengalokasikan 40 persen dana hibah Pilkada 2024 tahap I.

Bahtiar pun menegaskan semua kabupaten/kota di Sulsel harus melakukan penandatanganan NPHD bulan ini. Sebab, anggaran pilkada merupakan perintah undang-undang. Jika tidak, maka akan ada sanksi yang akan diberikan.

Saat ini baru 2 kabupaten di Sulsel yang melakukan penandatanganan NPHD, yakni Kabupaten Gowa dan Maros.



"Ada indikasi dua daerah (belum menyusun NPHD) Enrekang dan Sidrap. Kalau tidak salah, mereka sedang menyusun. Tapi kalau tidak menyusun nanti kita susun kan," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53
KPU Maros Kembalikan Rp6,1 Miliar  Sisa Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada
Sulsel
KPU Maros Kembalikan Rp6,1 Miliar Sisa Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp6,1 miliar ke Pemerintah Kabupaten Maros.
Kamis, 10 Apr 2025 14:56
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45
Polres Jeneponto Gelar Pengamanan Jelang Sidang MK Sengketa Pilkada
Sulsel
Polres Jeneponto Gelar Pengamanan Jelang Sidang MK Sengketa Pilkada
Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto, Polda Sulsel melaksanakan pengamanan menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Jeneponto.
Kamis, 13 Feb 2025 09:34
Berita Terbaru