Pemprov Sulsel Serahkan Dana Hibah Rp224 Miliar untuk Pilkada 2024

Selasa, 03 Okt 2023 09:49
Pemprov Sulsel Serahkan Dana Hibah Rp224 Miliar untuk Pilkada 2024
Penandatangan NPHD Pilkada Sulsel 2024. Foto: SINDO Makassar/Gusti Ridani
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama KPU-Bawaslu Sulsel menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di Ruang Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Senin (2/9/2023).

Besaran hibah tersebut yakni Rp224 miliar. Angka tersebut merupakan 40 persen dari total dana Pilkada Provinsi Sulsel 2024 sebagaimana surat edaran Kemendagri di mana tahun ini harus ada anggaran Pilkada 40 persen dan tahun 2024 60 persen.

Rp224 miliar tersebut rinciannya, untuk KPU Sulsel Rp150 miliar, Rp50 miliar untuk Bawaslu Sulsel. Lalu sekira Rp24 miliar untuk porsi keamanan yakni TNI-Polri.



Pejabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyebut, Pemprov Sulsel merupakan provinsi pertama yang melakukan penandatanganan NPHD di Indonesia.

"Jadi nomor satu. Kita bukan hanya mau sekadar nomor satu, kita hendak menunjukkan bahwa kita konsisten pada agenda negara tahun depan kita harus menunggu. Bayangkan tahun depan tidak terjadi pilkada kan demokrasi transisi, masa Pj terus," ujar Bahtiar, Senin (2/10/2023).

Berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ yang diterbitkan pada 29 September 2023 itu, Pemda diminta untuk menganggarkan dana Pilkada di APBD 2023 perubahan senilai 40 persen dan 60 persen di APBD Pokok 2024.



Dalam SE tersebut, salah satu yang ditegaskan Mendagri adalah tidak akan memberikan nomor register terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) bagi pemerintah daerah yang tak mengalokasikan 40 persen dana hibah Pilkada 2024 tahap I.

Bahtiar pun menegaskan semua kabupaten/kota di Sulsel harus melakukan penandatanganan NPHD bulan ini. Sebab, anggaran pilkada merupakan perintah undang-undang. Jika tidak, maka akan ada sanksi yang akan diberikan.

Saat ini baru 2 kabupaten di Sulsel yang melakukan penandatanganan NPHD, yakni Kabupaten Gowa dan Maros.



"Ada indikasi dua daerah (belum menyusun NPHD) Enrekang dan Sidrap. Kalau tidak salah, mereka sedang menyusun. Tapi kalau tidak menyusun nanti kita susun kan," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Pilkada Langsung Disebut Beri Ruang Demokrasi, Guru Besar UINAM Tetap Ingatkan Risikonya
News
Pilkada Langsung Disebut Beri Ruang Demokrasi, Guru Besar UINAM Tetap Ingatkan Risikonya
Pilkada langsung yang sudah dijalani sekitar 20 tahun terakhir, dinilai memberi ruang demokrasi untuk masyarakat. Meski, demikian risiko yang terjadi tetap sangat memungkinkan.
Selasa, 10 Feb 2026 18:23
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
News
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Senin, 19 Jan 2026 23:37
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Makassar City
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Makassar, William, secara tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Jum'at, 09 Jan 2026 13:12
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
News
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Ras MD ikut angkat biacara mengenai wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik.
Senin, 29 Des 2025 22:21
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10
Berita Terbaru