Pemprov Sulsel Serahkan Dana Hibah Rp224 Miliar untuk Pilkada 2024
Selasa, 03 Okt 2023 09:49

Penandatangan NPHD Pilkada Sulsel 2024. Foto: SINDO Makassar/Gusti Ridani
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama KPU-Bawaslu Sulsel menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di Ruang Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Senin (2/9/2023).
Besaran hibah tersebut yakni Rp224 miliar. Angka tersebut merupakan 40 persen dari total dana Pilkada Provinsi Sulsel 2024 sebagaimana surat edaran Kemendagri di mana tahun ini harus ada anggaran Pilkada 40 persen dan tahun 2024 60 persen.
Rp224 miliar tersebut rinciannya, untuk KPU Sulsel Rp150 miliar, Rp50 miliar untuk Bawaslu Sulsel. Lalu sekira Rp24 miliar untuk porsi keamanan yakni TNI-Polri.
Pejabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyebut, Pemprov Sulsel merupakan provinsi pertama yang melakukan penandatanganan NPHD di Indonesia.
"Jadi nomor satu. Kita bukan hanya mau sekadar nomor satu, kita hendak menunjukkan bahwa kita konsisten pada agenda negara tahun depan kita harus menunggu. Bayangkan tahun depan tidak terjadi pilkada kan demokrasi transisi, masa Pj terus," ujar Bahtiar, Senin (2/10/2023).
Berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ yang diterbitkan pada 29 September 2023 itu, Pemda diminta untuk menganggarkan dana Pilkada di APBD 2023 perubahan senilai 40 persen dan 60 persen di APBD Pokok 2024.
Dalam SE tersebut, salah satu yang ditegaskan Mendagri adalah tidak akan memberikan nomor register terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) bagi pemerintah daerah yang tak mengalokasikan 40 persen dana hibah Pilkada 2024 tahap I.
Bahtiar pun menegaskan semua kabupaten/kota di Sulsel harus melakukan penandatanganan NPHD bulan ini. Sebab, anggaran pilkada merupakan perintah undang-undang. Jika tidak, maka akan ada sanksi yang akan diberikan.
Saat ini baru 2 kabupaten di Sulsel yang melakukan penandatanganan NPHD, yakni Kabupaten Gowa dan Maros.
"Ada indikasi dua daerah (belum menyusun NPHD) Enrekang dan Sidrap. Kalau tidak salah, mereka sedang menyusun. Tapi kalau tidak menyusun nanti kita susun kan," tegasnya.
Besaran hibah tersebut yakni Rp224 miliar. Angka tersebut merupakan 40 persen dari total dana Pilkada Provinsi Sulsel 2024 sebagaimana surat edaran Kemendagri di mana tahun ini harus ada anggaran Pilkada 40 persen dan tahun 2024 60 persen.
Rp224 miliar tersebut rinciannya, untuk KPU Sulsel Rp150 miliar, Rp50 miliar untuk Bawaslu Sulsel. Lalu sekira Rp24 miliar untuk porsi keamanan yakni TNI-Polri.
Pejabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyebut, Pemprov Sulsel merupakan provinsi pertama yang melakukan penandatanganan NPHD di Indonesia.
"Jadi nomor satu. Kita bukan hanya mau sekadar nomor satu, kita hendak menunjukkan bahwa kita konsisten pada agenda negara tahun depan kita harus menunggu. Bayangkan tahun depan tidak terjadi pilkada kan demokrasi transisi, masa Pj terus," ujar Bahtiar, Senin (2/10/2023).
Berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ yang diterbitkan pada 29 September 2023 itu, Pemda diminta untuk menganggarkan dana Pilkada di APBD 2023 perubahan senilai 40 persen dan 60 persen di APBD Pokok 2024.
Dalam SE tersebut, salah satu yang ditegaskan Mendagri adalah tidak akan memberikan nomor register terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) bagi pemerintah daerah yang tak mengalokasikan 40 persen dana hibah Pilkada 2024 tahap I.
Bahtiar pun menegaskan semua kabupaten/kota di Sulsel harus melakukan penandatanganan NPHD bulan ini. Sebab, anggaran pilkada merupakan perintah undang-undang. Jika tidak, maka akan ada sanksi yang akan diberikan.
Saat ini baru 2 kabupaten di Sulsel yang melakukan penandatanganan NPHD, yakni Kabupaten Gowa dan Maros.
"Ada indikasi dua daerah (belum menyusun NPHD) Enrekang dan Sidrap. Kalau tidak salah, mereka sedang menyusun. Tapi kalau tidak menyusun nanti kita susun kan," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
Polres Jeneponto Gelar Pengamanan Jelang Sidang MK Sengketa Pilkada
Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto, Polda Sulsel melaksanakan pengamanan menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Jeneponto.
Kamis, 13 Feb 2025 09:34

Sulsel
MK Putuskan 7 Sengketa Pilkada di Sulsel Hari Ini
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dismissal atau sela pada Selasa (04/02/2025) hari ini.
Selasa, 04 Feb 2025 09:32

Sulsel
Diduga Beda Pilihan di Pilkada, Honorer Dishub Jeneponto Diberhentikan
Abd Rahman B (54) seorang tenaga honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terpaksa harus menelan pil pahit.
Sabtu, 01 Feb 2025 14:58

Sulsel
DPRD Bantaeng Masih Tunggu Surat Resmi Pelantikan Kepala Daerah dari Pusat
DPRD Kabupaten Bantaeng hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Kemendagri terkait agenda pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
Selasa, 28 Jan 2025 06:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat