Bawaslu Sulsel Sebut Jarak TPS yang Jauh Potensi Turunkan Partisipasi Pemilih
Tim Sindomakassar
Senin, 15 Jul 2024 21:37
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad saat melakukan uji petik di Bantaeng. Foto: Dok Pribadi Saiful Jihad
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel menyoroti penempatan letak tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan KPU untuk Pilkada 2024. Hal ini dinilai perlu ada pembenahan.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan upaya untuk mencukupkan 500 sampai 600 pemilih setiap TPS harus dipertimbangkan dengan matang. Apalagi jika ada kendala jarak dalam penentuan letak TPS tersebut.
"Kami beri masukan ke teman-teman KPU, berkaitan dengan TPS letaknya belum jelas, tapi yang jadi soal menggabungkan antara satu kampung dengan kampung lain yang jaraknya jauh, yang bisa jadi pemilih tidak datang. Bisa sampai 5 KM, jalannya rusak dan sebagainya," katanya.
Saiful menuturkan, faktor ini justru bisa menurunkan partisipasi pemilih jika jarak TPS dari rumahnya sangat jauh. Makanya pihaknya mendorong KPU untuk melakukan penataan ulang jika menemukan kasus seperti ini.
"Catatan itu juga kami minta ke KPU untuk diperbaiki ulang, ditata ulang, pemilih di TPS itu. Atau misalnya si A ada TPS di samping rumahnya, tapi itu ditempatkan jauh dari rumahnya di TPS lain. Kita minta itu ditata ulang," ujarnya.
Dia menyebutkan, kasus ini sudah ditemukannya di Bantaeng dan Jeneponto. KPU menggabungkan pemilih yang berbeda desa menjadi satu TPS agar cukup 600 orang. Menurut Saiful, hal ini bisa membuat partisipasi pemilih mengalami penurunan.
"Kami sudah sampaikan juga di beberapa kesempatan, ada kampung yang jauhnya 5 KM digabung dengan kampung yang lain. Pemilih belum tentu bisa ke sana, tidak semua orang punya kendaraan," tuturnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel dua periode ini menyarankan, agar TPS sejatinya didekatkan dengan pemilih. Saiful menilai, upaya ini sekaligus menjaga hak pilih warga untuk memberikan ruang menentukan pemimpinnya.
"Padahal kita punya slogan, KPU juga punya slogan, bagaiman melindungi hak pilih, menjaga hak pilih, mengawal hak pilih warga. Salah satu semangatnya adalah bagaiaman TPS nanti diletakkan yang memudahkankan mereka mengakes. Bukan menggabung karena jumlahnya tidak cukup 500," kuncinya.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan upaya untuk mencukupkan 500 sampai 600 pemilih setiap TPS harus dipertimbangkan dengan matang. Apalagi jika ada kendala jarak dalam penentuan letak TPS tersebut.
"Kami beri masukan ke teman-teman KPU, berkaitan dengan TPS letaknya belum jelas, tapi yang jadi soal menggabungkan antara satu kampung dengan kampung lain yang jaraknya jauh, yang bisa jadi pemilih tidak datang. Bisa sampai 5 KM, jalannya rusak dan sebagainya," katanya.
Saiful menuturkan, faktor ini justru bisa menurunkan partisipasi pemilih jika jarak TPS dari rumahnya sangat jauh. Makanya pihaknya mendorong KPU untuk melakukan penataan ulang jika menemukan kasus seperti ini.
"Catatan itu juga kami minta ke KPU untuk diperbaiki ulang, ditata ulang, pemilih di TPS itu. Atau misalnya si A ada TPS di samping rumahnya, tapi itu ditempatkan jauh dari rumahnya di TPS lain. Kita minta itu ditata ulang," ujarnya.
Dia menyebutkan, kasus ini sudah ditemukannya di Bantaeng dan Jeneponto. KPU menggabungkan pemilih yang berbeda desa menjadi satu TPS agar cukup 600 orang. Menurut Saiful, hal ini bisa membuat partisipasi pemilih mengalami penurunan.
"Kami sudah sampaikan juga di beberapa kesempatan, ada kampung yang jauhnya 5 KM digabung dengan kampung yang lain. Pemilih belum tentu bisa ke sana, tidak semua orang punya kendaraan," tuturnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel dua periode ini menyarankan, agar TPS sejatinya didekatkan dengan pemilih. Saiful menilai, upaya ini sekaligus menjaga hak pilih warga untuk memberikan ruang menentukan pemimpinnya.
"Padahal kita punya slogan, KPU juga punya slogan, bagaiman melindungi hak pilih, menjaga hak pilih, mengawal hak pilih warga. Salah satu semangatnya adalah bagaiaman TPS nanti diletakkan yang memudahkankan mereka mengakes. Bukan menggabung karena jumlahnya tidak cukup 500," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Tana Toraja Siap Terima Cakada, 2 Paslon Daftar Hari Terakhir
KPU Tana Toraja siap menerima pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) untuk Pilkada. Mereka telah melakukan pengumuman pencalonan selama tiga hari sejak 24 sampai 26 Agustus 2024.
Selasa, 27 Agu 2024 13:57
News
Terpilih Jadi Legislator DPR, Ini Alasan Fatmawati Maju Calon Wagub di Sulsel
Sejatinya Fatmawati Rusdi akan dilantik jadi anggota DPR RI periode 2024-2029 pada Oktober mendatang. Fatmawati jadi peraih suara terbanyak caleg DPR RI Dapil Sulsel I.
Selasa, 27 Agu 2024 10:41
Sulsel
KPU Gowa Siap Terima Pencalonan Pendaftaran Paslon untuk Pilkada 2024
KPU Kabupaten Gowa mengumumkan jadwal pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Senin, 26 Agu 2024 23:32
Sulsel
Andi Ina di Barru, Perindo Kembali Terbitkan Rekomendasi Usungan di 3 Daerah
Partai Perindo kembali menerbitkan rekomendasi usungan Pilkada 2024 untuk empat daerah di Sulsel. Diantaranya ialah Pangkep, Barru dan Kota Palopo.
Senin, 26 Agu 2024 22:44
Sulsel
Ada 6 Laporan, Bawaslu Lutim Tangani 18 ASN Diduga Tidak Netral di Pilkada
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah menerima enam laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam tahapan Pilkada 2024.
Senin, 26 Agu 2024 19:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sempat Batal, Amir Uskara Kini Diusung Nasdem dan PKB Maju Pilkada Gowa
2
Appi-Aliyah Deklarasi di Anjungan Losari, Lanjut Daftar KPU pada 29 Agustus 2024
3
Ada 6 Laporan, Bawaslu Lutim Tangani 18 ASN Diduga Tidak Netral di Pilkada
4
Andi Ina di Barru, Perindo Kembali Terbitkan Rekomendasi Usungan di 3 Daerah
5
Dikawal Ribuan Pendukung, Seto-Rezki Daftar di KPU Makassar 28 Agustus
6
Komitmen Awasi WNA, Imigrasi Makassar Gelar Operasi Jagratara Tahap II
7
KPU Gowa Siap Terima Pencalonan Pendaftaran Paslon untuk Pilkada 2024