Bawaslu Sulsel Sebut Jarak TPS yang Jauh Potensi Turunkan Partisipasi Pemilih
Senin, 15 Jul 2024 21:37

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad saat melakukan uji petik di Bantaeng. Foto: Dok Pribadi Saiful Jihad
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel menyoroti penempatan letak tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan KPU untuk Pilkada 2024. Hal ini dinilai perlu ada pembenahan.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan upaya untuk mencukupkan 500 sampai 600 pemilih setiap TPS harus dipertimbangkan dengan matang. Apalagi jika ada kendala jarak dalam penentuan letak TPS tersebut.
"Kami beri masukan ke teman-teman KPU, berkaitan dengan TPS letaknya belum jelas, tapi yang jadi soal menggabungkan antara satu kampung dengan kampung lain yang jaraknya jauh, yang bisa jadi pemilih tidak datang. Bisa sampai 5 KM, jalannya rusak dan sebagainya," katanya.
Saiful menuturkan, faktor ini justru bisa menurunkan partisipasi pemilih jika jarak TPS dari rumahnya sangat jauh. Makanya pihaknya mendorong KPU untuk melakukan penataan ulang jika menemukan kasus seperti ini.
"Catatan itu juga kami minta ke KPU untuk diperbaiki ulang, ditata ulang, pemilih di TPS itu. Atau misalnya si A ada TPS di samping rumahnya, tapi itu ditempatkan jauh dari rumahnya di TPS lain. Kita minta itu ditata ulang," ujarnya.
Dia menyebutkan, kasus ini sudah ditemukannya di Bantaeng dan Jeneponto. KPU menggabungkan pemilih yang berbeda desa menjadi satu TPS agar cukup 600 orang. Menurut Saiful, hal ini bisa membuat partisipasi pemilih mengalami penurunan.
"Kami sudah sampaikan juga di beberapa kesempatan, ada kampung yang jauhnya 5 KM digabung dengan kampung yang lain. Pemilih belum tentu bisa ke sana, tidak semua orang punya kendaraan," tuturnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel dua periode ini menyarankan, agar TPS sejatinya didekatkan dengan pemilih. Saiful menilai, upaya ini sekaligus menjaga hak pilih warga untuk memberikan ruang menentukan pemimpinnya.
"Padahal kita punya slogan, KPU juga punya slogan, bagaiman melindungi hak pilih, menjaga hak pilih, mengawal hak pilih warga. Salah satu semangatnya adalah bagaiaman TPS nanti diletakkan yang memudahkankan mereka mengakes. Bukan menggabung karena jumlahnya tidak cukup 500," kuncinya.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan upaya untuk mencukupkan 500 sampai 600 pemilih setiap TPS harus dipertimbangkan dengan matang. Apalagi jika ada kendala jarak dalam penentuan letak TPS tersebut.
"Kami beri masukan ke teman-teman KPU, berkaitan dengan TPS letaknya belum jelas, tapi yang jadi soal menggabungkan antara satu kampung dengan kampung lain yang jaraknya jauh, yang bisa jadi pemilih tidak datang. Bisa sampai 5 KM, jalannya rusak dan sebagainya," katanya.
Saiful menuturkan, faktor ini justru bisa menurunkan partisipasi pemilih jika jarak TPS dari rumahnya sangat jauh. Makanya pihaknya mendorong KPU untuk melakukan penataan ulang jika menemukan kasus seperti ini.
"Catatan itu juga kami minta ke KPU untuk diperbaiki ulang, ditata ulang, pemilih di TPS itu. Atau misalnya si A ada TPS di samping rumahnya, tapi itu ditempatkan jauh dari rumahnya di TPS lain. Kita minta itu ditata ulang," ujarnya.
Dia menyebutkan, kasus ini sudah ditemukannya di Bantaeng dan Jeneponto. KPU menggabungkan pemilih yang berbeda desa menjadi satu TPS agar cukup 600 orang. Menurut Saiful, hal ini bisa membuat partisipasi pemilih mengalami penurunan.
"Kami sudah sampaikan juga di beberapa kesempatan, ada kampung yang jauhnya 5 KM digabung dengan kampung yang lain. Pemilih belum tentu bisa ke sana, tidak semua orang punya kendaraan," tuturnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel dua periode ini menyarankan, agar TPS sejatinya didekatkan dengan pemilih. Saiful menilai, upaya ini sekaligus menjaga hak pilih warga untuk memberikan ruang menentukan pemimpinnya.
"Padahal kita punya slogan, KPU juga punya slogan, bagaiman melindungi hak pilih, menjaga hak pilih, mengawal hak pilih warga. Salah satu semangatnya adalah bagaiaman TPS nanti diletakkan yang memudahkankan mereka mengakes. Bukan menggabung karena jumlahnya tidak cukup 500," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler