Bawaslu Sulsel Sebut Jarak TPS yang Jauh Potensi Turunkan Partisipasi Pemilih

Tim Sindomakassar
Senin, 15 Jul 2024 21:37
Bawaslu Sulsel Sebut Jarak TPS yang Jauh Potensi Turunkan Partisipasi Pemilih
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad saat melakukan uji petik di Bantaeng. Foto: Dok Pribadi Saiful Jihad
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel menyoroti penempatan letak tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan KPU untuk Pilkada 2024. Hal ini dinilai perlu ada pembenahan.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan upaya untuk mencukupkan 500 sampai 600 pemilih setiap TPS harus dipertimbangkan dengan matang. Apalagi jika ada kendala jarak dalam penentuan letak TPS tersebut.

"Kami beri masukan ke teman-teman KPU, berkaitan dengan TPS letaknya belum jelas, tapi yang jadi soal menggabungkan antara satu kampung dengan kampung lain yang jaraknya jauh, yang bisa jadi pemilih tidak datang. Bisa sampai 5 KM, jalannya rusak dan sebagainya," katanya.



Saiful menuturkan, faktor ini justru bisa menurunkan partisipasi pemilih jika jarak TPS dari rumahnya sangat jauh. Makanya pihaknya mendorong KPU untuk melakukan penataan ulang jika menemukan kasus seperti ini.

"Catatan itu juga kami minta ke KPU untuk diperbaiki ulang, ditata ulang, pemilih di TPS itu. Atau misalnya si A ada TPS di samping rumahnya, tapi itu ditempatkan jauh dari rumahnya di TPS lain. Kita minta itu ditata ulang," ujarnya.

Dia menyebutkan, kasus ini sudah ditemukannya di Bantaeng dan Jeneponto. KPU menggabungkan pemilih yang berbeda desa menjadi satu TPS agar cukup 600 orang. Menurut Saiful, hal ini bisa membuat partisipasi pemilih mengalami penurunan.

"Kami sudah sampaikan juga di beberapa kesempatan, ada kampung yang jauhnya 5 KM digabung dengan kampung yang lain. Pemilih belum tentu bisa ke sana, tidak semua orang punya kendaraan," tuturnya.



Komisioner Bawaslu Sulsel dua periode ini menyarankan, agar TPS sejatinya didekatkan dengan pemilih. Saiful menilai, upaya ini sekaligus menjaga hak pilih warga untuk memberikan ruang menentukan pemimpinnya.

"Padahal kita punya slogan, KPU juga punya slogan, bagaiman melindungi hak pilih, menjaga hak pilih, mengawal hak pilih warga. Salah satu semangatnya adalah bagaiaman TPS nanti diletakkan yang memudahkankan mereka mengakes. Bukan menggabung karena jumlahnya tidak cukup 500," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru