Bawaslu Sulsel Sebut Jarak TPS yang Jauh Potensi Turunkan Partisipasi Pemilih
Senin, 15 Jul 2024 21:37

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad saat melakukan uji petik di Bantaeng. Foto: Dok Pribadi Saiful Jihad
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel menyoroti penempatan letak tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan KPU untuk Pilkada 2024. Hal ini dinilai perlu ada pembenahan.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan upaya untuk mencukupkan 500 sampai 600 pemilih setiap TPS harus dipertimbangkan dengan matang. Apalagi jika ada kendala jarak dalam penentuan letak TPS tersebut.
"Kami beri masukan ke teman-teman KPU, berkaitan dengan TPS letaknya belum jelas, tapi yang jadi soal menggabungkan antara satu kampung dengan kampung lain yang jaraknya jauh, yang bisa jadi pemilih tidak datang. Bisa sampai 5 KM, jalannya rusak dan sebagainya," katanya.
Saiful menuturkan, faktor ini justru bisa menurunkan partisipasi pemilih jika jarak TPS dari rumahnya sangat jauh. Makanya pihaknya mendorong KPU untuk melakukan penataan ulang jika menemukan kasus seperti ini.
"Catatan itu juga kami minta ke KPU untuk diperbaiki ulang, ditata ulang, pemilih di TPS itu. Atau misalnya si A ada TPS di samping rumahnya, tapi itu ditempatkan jauh dari rumahnya di TPS lain. Kita minta itu ditata ulang," ujarnya.
Dia menyebutkan, kasus ini sudah ditemukannya di Bantaeng dan Jeneponto. KPU menggabungkan pemilih yang berbeda desa menjadi satu TPS agar cukup 600 orang. Menurut Saiful, hal ini bisa membuat partisipasi pemilih mengalami penurunan.
"Kami sudah sampaikan juga di beberapa kesempatan, ada kampung yang jauhnya 5 KM digabung dengan kampung yang lain. Pemilih belum tentu bisa ke sana, tidak semua orang punya kendaraan," tuturnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel dua periode ini menyarankan, agar TPS sejatinya didekatkan dengan pemilih. Saiful menilai, upaya ini sekaligus menjaga hak pilih warga untuk memberikan ruang menentukan pemimpinnya.
"Padahal kita punya slogan, KPU juga punya slogan, bagaiman melindungi hak pilih, menjaga hak pilih, mengawal hak pilih warga. Salah satu semangatnya adalah bagaiaman TPS nanti diletakkan yang memudahkankan mereka mengakes. Bukan menggabung karena jumlahnya tidak cukup 500," kuncinya.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan upaya untuk mencukupkan 500 sampai 600 pemilih setiap TPS harus dipertimbangkan dengan matang. Apalagi jika ada kendala jarak dalam penentuan letak TPS tersebut.
"Kami beri masukan ke teman-teman KPU, berkaitan dengan TPS letaknya belum jelas, tapi yang jadi soal menggabungkan antara satu kampung dengan kampung lain yang jaraknya jauh, yang bisa jadi pemilih tidak datang. Bisa sampai 5 KM, jalannya rusak dan sebagainya," katanya.
Saiful menuturkan, faktor ini justru bisa menurunkan partisipasi pemilih jika jarak TPS dari rumahnya sangat jauh. Makanya pihaknya mendorong KPU untuk melakukan penataan ulang jika menemukan kasus seperti ini.
"Catatan itu juga kami minta ke KPU untuk diperbaiki ulang, ditata ulang, pemilih di TPS itu. Atau misalnya si A ada TPS di samping rumahnya, tapi itu ditempatkan jauh dari rumahnya di TPS lain. Kita minta itu ditata ulang," ujarnya.
Dia menyebutkan, kasus ini sudah ditemukannya di Bantaeng dan Jeneponto. KPU menggabungkan pemilih yang berbeda desa menjadi satu TPS agar cukup 600 orang. Menurut Saiful, hal ini bisa membuat partisipasi pemilih mengalami penurunan.
"Kami sudah sampaikan juga di beberapa kesempatan, ada kampung yang jauhnya 5 KM digabung dengan kampung yang lain. Pemilih belum tentu bisa ke sana, tidak semua orang punya kendaraan," tuturnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel dua periode ini menyarankan, agar TPS sejatinya didekatkan dengan pemilih. Saiful menilai, upaya ini sekaligus menjaga hak pilih warga untuk memberikan ruang menentukan pemimpinnya.
"Padahal kita punya slogan, KPU juga punya slogan, bagaiman melindungi hak pilih, menjaga hak pilih, mengawal hak pilih warga. Salah satu semangatnya adalah bagaiaman TPS nanti diletakkan yang memudahkankan mereka mengakes. Bukan menggabung karena jumlahnya tidak cukup 500," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
Rabu, 10 Sep 2025 16:42

Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26

Sulsel
Bawaslu Selayar Uji Petik, Temukan 12 Pemilih Meninggal di Desa Polebunging
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan uji petik di Desa Polebunging, Kecamatan Bontomanai pada Rabu (03/09/2025).
Kamis, 04 Sep 2025 14:35

News
Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
Bawaslu Bantaeng menggelar kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pengawas pemilihan umum di Hotel Kirei pada Selasa (26/08/2025).
Selasa, 26 Agu 2025 18:00

Sulsel
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Sulsel dan Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” di Grand Hotel Metro Permai, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (19/08/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 12:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum