Cekcok Sesama Anggota, DKPP Berhentikan Komisioner KPU Pangkep
Rabu, 17 Mei 2023 22:11
Suasana sidang DKPP. Foto: Humas DKPP
MAKASSAR - DKPP memberi hukuman berat kepada anggota KPU Pangkep, Rohani. Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi itu disanksi pemberhentian tetap.
Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Rohani selaku Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo saat membacakan amar putusan perkara nomor 41-PKE-DKPP/II/2023.
Rohani menjadi Teradu dalam dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 41-PKE-DKPP/II/2023. Ia dilaporkan oleh koleganya sesama komisioner KPU Pangkep, Aminah.
Dalam sidang pemeriksaan saat itu, Aminah mendalilkan Rohani melakukan penganiayaan dengan melemparkan vas bunga ke mukanya dalam sebuah rapat di Kantor KPU Kabupaten Pangkep. Akibat peristiwa itu, Aminah mengamani luka sobek di pelipis kiri.
Sementara itu dalam sidang pemeriksaan, Rohani membantah seluruh dalil aduan yang disampaikan Aminah. Apa yang terjadi bukan tindakan penganiayaan murni, melainkan perdebatan yang alot disertai emosi yang tinggi, sehingga terjadi perkelahian.
Menurut Rohani, perdebatan tersebut terjadi imbas dirinya meminta scan dokumen berita acara verifikasi faktual perbaikan partai politik yang tidak diberikan Aminah, meski sudah diminta oleh Ketua KPU Pangkep.
Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Rohani selaku Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo saat membacakan amar putusan perkara nomor 41-PKE-DKPP/II/2023.
Rohani menjadi Teradu dalam dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 41-PKE-DKPP/II/2023. Ia dilaporkan oleh koleganya sesama komisioner KPU Pangkep, Aminah.
Dalam sidang pemeriksaan saat itu, Aminah mendalilkan Rohani melakukan penganiayaan dengan melemparkan vas bunga ke mukanya dalam sebuah rapat di Kantor KPU Kabupaten Pangkep. Akibat peristiwa itu, Aminah mengamani luka sobek di pelipis kiri.
Sementara itu dalam sidang pemeriksaan, Rohani membantah seluruh dalil aduan yang disampaikan Aminah. Apa yang terjadi bukan tindakan penganiayaan murni, melainkan perdebatan yang alot disertai emosi yang tinggi, sehingga terjadi perkelahian.
Menurut Rohani, perdebatan tersebut terjadi imbas dirinya meminta scan dokumen berita acara verifikasi faktual perbaikan partai politik yang tidak diberikan Aminah, meski sudah diminta oleh Ketua KPU Pangkep.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
TP dan KPU Parepare Bahas Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas yang Dipercaya Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menerima kunjungan silaturahmi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Taufan Pawe.
Rabu, 04 Mar 2026 19:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MGS5 EV Laris Sebelum Launching, Kuota Awal di Makassar Hampir Habis
2
SPJM Perkuat Layanan Lewat Sharing Session Bersama Mitra Strategis
3
Perpisahan Penuh Kenangan, Siswa UPT SMP Negeri 1 Arungkeke Foto Bersama Guru
4
Cathlab di RSUD Daya Buat Penanganan Jantung Lebih Cepat dan Tepat
5
Perempuan, Gender, dan Kepemimpinan Pendidikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MGS5 EV Laris Sebelum Launching, Kuota Awal di Makassar Hampir Habis
2
SPJM Perkuat Layanan Lewat Sharing Session Bersama Mitra Strategis
3
Perpisahan Penuh Kenangan, Siswa UPT SMP Negeri 1 Arungkeke Foto Bersama Guru
4
Cathlab di RSUD Daya Buat Penanganan Jantung Lebih Cepat dan Tepat
5
Perempuan, Gender, dan Kepemimpinan Pendidikan