Diiringi Teriakan 2 Periode, Pasangan Budiman-Akbar Daftar ke KPU Luwu Timur
Rabu, 28 Agu 2024 16:24

Pasangan Budiman dan Akbar secara resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Rabu (28/08/24). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Pada hari kedua pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur untuk Pilkada 2024, pasangan Budiman dan Akbar Andi Leluasa secara resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Rabu (28/08/24).
Pendaftaran ini diwarnai dengan kemeriahan dan keunikan, pasangan calon ini tiba di kantor KPU dengan menggunakan delman sebagai kendaraan. Mereka didampingi oleh istri masing-masing, dan diarak oleh ribuan pendukung serta simpatisan yang setia.
Tidak hanya itu, pasangan Budiman-Akbar juga didampingi oleh dewan terpilih dari sejumlah partai pendukung, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, dan PPP. Sesampainya di lokasi, mereka disambut dengan berbagai tarian adat yang menggambarkan kekayaan budaya Luwu Timur.
Suasana semakin semarak dengan teriakan "Dua Periode!" dari para pendukung yang optimis bahwa pasangan ini akan melanjutkan kepemimpinannya untuk periode kedua.
Dalam sambutannya, Budiman menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU dan semua pihak yang telah menyambut kedatangan mereka.
"Pendaftaran ini adalah salah satu syarat untuk ikut serta dalam Pilkada, dan kami telah melakukannya dengan baik. Terima kasih kepada KPU atas sambutannya. Kami berharap Pilkada ini berjalan dengan aman, dan sebagai petahana, kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga daerah ini agar lebih baik ke depannya," ujar Budiman.
Budiman juga menambahkan Pilkada merupakan tuntutan untuk menciptakan demokrasi yang baik. "Pilkada sering dianggap menegangkan, tapi sebenarnya Pilkada bisa menjadi hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat," tambahnya.
Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa pada hari ini akan ada penandatanganan visi-misi serta surat pernyataan yang akan ditandatangani oleh pasangan calon dan disaksikan oleh KPU.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak dalam proses pendaftaran ini. Sesuai dengan PKPU, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dilakukan pada 27 hingga 29 Agustus," ujar Irfan.
Irfan juga menekankan pentingnya kelengkapan berkas yang akan diperiksa oleh tim verifikator. "Ada beberapa berkas yang mungkin perlu diserahkan kepada Bawaslu terkait perlindungan data. Tim kami akan memeriksa kelengkapan berkas tersebut untuk memastikan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Pendaftaran ini diwarnai dengan kemeriahan dan keunikan, pasangan calon ini tiba di kantor KPU dengan menggunakan delman sebagai kendaraan. Mereka didampingi oleh istri masing-masing, dan diarak oleh ribuan pendukung serta simpatisan yang setia.
Tidak hanya itu, pasangan Budiman-Akbar juga didampingi oleh dewan terpilih dari sejumlah partai pendukung, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, dan PPP. Sesampainya di lokasi, mereka disambut dengan berbagai tarian adat yang menggambarkan kekayaan budaya Luwu Timur.
Suasana semakin semarak dengan teriakan "Dua Periode!" dari para pendukung yang optimis bahwa pasangan ini akan melanjutkan kepemimpinannya untuk periode kedua.
Dalam sambutannya, Budiman menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU dan semua pihak yang telah menyambut kedatangan mereka.
"Pendaftaran ini adalah salah satu syarat untuk ikut serta dalam Pilkada, dan kami telah melakukannya dengan baik. Terima kasih kepada KPU atas sambutannya. Kami berharap Pilkada ini berjalan dengan aman, dan sebagai petahana, kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga daerah ini agar lebih baik ke depannya," ujar Budiman.
Budiman juga menambahkan Pilkada merupakan tuntutan untuk menciptakan demokrasi yang baik. "Pilkada sering dianggap menegangkan, tapi sebenarnya Pilkada bisa menjadi hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat," tambahnya.
Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa pada hari ini akan ada penandatanganan visi-misi serta surat pernyataan yang akan ditandatangani oleh pasangan calon dan disaksikan oleh KPU.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak dalam proses pendaftaran ini. Sesuai dengan PKPU, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dilakukan pada 27 hingga 29 Agustus," ujar Irfan.
Irfan juga menekankan pentingnya kelengkapan berkas yang akan diperiksa oleh tim verifikator. "Ada beberapa berkas yang mungkin perlu diserahkan kepada Bawaslu terkait perlindungan data. Tim kami akan memeriksa kelengkapan berkas tersebut untuk memastikan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
Bupati Ibas Siapkan Antisipasi Potensi Longsor Susulan di Jalur Trans Sulawesi
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP meninjau langsung lokasi longsor di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/03).
Minggu, 23 Mar 2025 13:30

Sulsel
Andi Amar Ma’ruf Sulaeman Bertandang ke Luwu Timur, Ini Agendanya!
Anggota DPR RI, Andi Amar Ma’Ruf Sulaeman dikabarkan akan berkunjung ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kehadiran anggota komisi 3 DPR RI dalam rangka bersilaturahmi dengan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Jum'at, 21 Mar 2025 22:30

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Absen Dampingi PSM di Laga vs CAHN FC, Tavarez Pertanyakan Keputusan Wasit
2

Libur Lebaran Jadi Tantangan PSM Hadapi CAHN FC di Semifinal Asean Club Championship
3

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
4

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
5

Pemain PSM Siap Berikan yang Terbaik di Laga vs CAHN FC
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Absen Dampingi PSM di Laga vs CAHN FC, Tavarez Pertanyakan Keputusan Wasit
2

Libur Lebaran Jadi Tantangan PSM Hadapi CAHN FC di Semifinal Asean Club Championship
3

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
4

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
5

Pemain PSM Siap Berikan yang Terbaik di Laga vs CAHN FC